SUARAINDONESIA1.COM----Pada tanggal 4 November 2025, Dinas Nakertrans Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menggelar jumpa pers dengan sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan petugas lapangan (PL) di ruang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas terkait pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan dalam negeri yang viral beberapa waktu terakhir.
Terkait dengan Penurunan Pengiriman Tenaga Kerja,Plt Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBD menyampaikan bahwa pengiriman tenaga kerja dari SBD tahun 2025 mengalami penurunan. Ia juga menyebutkan bahwa perlu dibuat perda yang mengatur tentang tenaga kerja, terutama terkait pengiriman, perlindungan, dan upah tenaga kerja.
Dalam kegiatan jumpa Pers, hadir juga Ketua Forum PJTKI Kabupaten SBD,Gabriel Malo Ngongi serta hadir juga Kepala BP3MI/BP4MI Oscar Da Cunha.
Oscar Da Cunha menyampaikan bahwa forum ini bertanggung jawab untuk membangun kerja sama dengan dinas dan memastikan PJTKI yang resmi memiliki daftar calon pekerja yang lengkap. Ia juga menekankan pentingnya melakukan cross-check terhadap calon pekerja untuk memastikan keamanan dan keselamatannya.
Langkah-langkah Pencegahan TPPO
Plt Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten SBD juga menekankan pentingnya melakukan pencegahan terhadap TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Ia meminta PJTKI untuk memastikan bahwa calon pekerja memiliki dokumen yang lengkap dan sepengetahuan orang tua serta keluarga.
Dengan adanya kegiatan jumpa pers ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kerja sama antara dinas, PJTKI, dan PL dalam menangani pengiriman tenaga kerja dan mencegah TPPO.
Pada akhir kegiatan, Kabit Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terkini, jumlah PMI yang sudah dikirim sebanyak 236 orang.es~
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


