GORONTALO, suaraindonesia1.com — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), Sahril Koly, mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat Kepolisian Daerah Gorontalo terhadap massa aksi pada demonstrasi yang berlangsung pada Rabu, 5 November 2025.
Menurut Sahril, tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat institusi kepolisian seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Dirinya menyebut bahwa performa lembaga kepolisian yang kini sedang menjadi sorotan publik, justru kembali tercoreng dengan dugaan tindakan kekerasan kepada peserta aksi yang memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Sangat disayangkan, institusi yang hari ini elektabilitasnya sedang menurun malah memperlihatkan tindakan yang semakin tidak profesional. Salah satu kawan perjuangan yang memperjuangkan kemaslahatan rakyat justru menjadi korban pemukulan. Ini bukan soal menahan emosi, tetapi soal profesionalitas yang hari ini tampaknya hilang di tubuh Polda Gorontalo,” tegas Sahril.
Ia juga menyoroti bahwa tindakan tersebut bertolak belakang dengan agenda reformasi Polri yang terus digaungkan pemerintah. Namun pada praktiknya, dugaan kekerasan terhadap massa aksi justru kembali terjadi dan menimbulkan trauma di tengah masyarakat.
“Di tengah proses reformasi Polri, Polda Gorontalo malah memperlihatkan perilaku yang mengingatkan publik pada praktik represif masa lalu. Bagaimana mungkin disebut mengayomi, jika mahasiswa yang menyampaikan aspirasi malah dipukul? Kalau mau menjadi petinju, jangan jadi polisi,” tambahnya.
BEM UIGU menyerukan agar kepolisian mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan tersebut dan menjamin kebebasan berekspresi serta hak demokrasi warga negara. Sahril menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak akan berhenti dan pihaknya akan terus mengawal keadilan dan profesionalitas aparat penegak hukum di daerah.
Reporter: JO


.jpg)
