KOTA GORONTALO, suaraindonesia1.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian pelayanan publik yang terjadi di Puskesmas Sipatana, Kota Gorontalo. Kejadian ini bermula ketika salah satu warga meminta bantuan ambulance untuk membawa pasien dalam kondisi gawat darurat, namun permintaan tersebut diduga ditolak dengan alasan sopir ambulance sedang mengikuti kegiatan volly ball dalam rangka Hari Kesehatan Nasional.
HMI Cabang Gorontalo menilai bahwa alasan tersebut tidak hanya tidak etis, namun juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan publik di fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut.
Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo
Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menyampaikan:
“Kami mengecam keras tindakan kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulance adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang wajib stand-by dalam kondisi apapun bukan melaikan fasilitas yang digunakan untuk hiasan semata, terlebih pada situasi darurat. Alasan bahwa ambulance tidak dapat digunakan karena sopir sedang mengikuti pertandingan voli adalah bentuk pembenaran yang keliru dan merendahkan tanggung jawab pelayanan publik."
Lebih lanjut ia menambahkan:
Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal nyawa. Dan nyawa manusia tidak boleh dikompromikan demi kegiatan seremonial.
Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas
HMI juga menyoroti kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo ke Puskesmas Sipatana sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sakit.
Menurut HMI, absennya kepala puskesmas pada saat diperlukan klarifikasi justru menambah daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dan integritas pengelolaan puskesmas.
“Ketika publik meminta pertanggungjawaban, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI.
Tuntutan HMI Cabang Gorontalo
Berdasarkan kejadian ini, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi:
- Dinas Kesehatan Kota Gorontalo wajib melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana.
- Pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
- Standar operasional penanganan kegawatdaruratan wajib diperbaiki dan diawasi agar kejadian serupa tidak terulang.
HMI Cabang Gorontalo menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian langkah pembenahan sistem pelayanan kesehatan di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga negara. HMI berdiri bersama masyarakat untuk memastikan hak itu tidak dicederai oleh kelalaian maupun alasan-alasan birokratis.”
Reporter: JO



