BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Menjadi Solusi Atas Persoalan PETI di Gorontalo


GORONTALO, suaraindonesia1.com — Berbagai macam persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo, baik yang ada di hulu terkait penggalian maupun di hilir terkait pengelolaan, yang selama ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah, tentunya membutuhkan penanganan yang serius dalam membangun ekosistem tata kelola yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada, dan tentunya harus berpihak pada kesejahateraan para penambang rakyat.


APRI menjadi lokomotif yang dapat menghadirkan peta jalan sebagai rute-rute strategis untuk menjawab persoalan tambang rakyat dengan cara melegalkan, mengorganisir, mengedukasi, dan memperjuangkan pengakuan pemerintah bagi penambang rakyat agar kegiatan mereka legal, aman, profesional, ramah lingkungan, dan berkontribusi positif bagi ekonomi di daerah serta kesejahteraan masyarakat.


Pemerintah Daerah wajib memperjuangkan hak-hak hidup para penambang, tidak sekedar melihat lagi adanya praktik liar, dan APRI hadir menjadi solusi yang menawarkan pengurusan Legalisasi dan Pengakuan yang memperjuangkan agar penambang rakyat diakui sebagai profesi setara petani atau nelayan, serta mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar kegiatan tidak ilegal.


APRI menjadi Induk Organisasi dan Edukasi, menjadi wadah pemersatu untuk mengorganisir RMC (Rakyat Penambang Cerdas) kelompok-kelompok penambang yang ada di seluruh wilayah Gorontalo. APRI sebagai mitra kerja pemerintah yang memiliki program-program berkelanjutan seperti mengedukasi tentang praktik tambang yang aman, tertib, profesional, dan ramah lingkungan, serta meninggalkan cara ilegal, serta mampu menerapkan manajemen tata kelola pengembangan ekonomi rakyat sampai pada pembentukan koperasi tambang rakyat untuk pengelolaan mineral secara profesional, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja, dan mengurangi pengangguran. APRI pun dapat melakukan advokasi dan lobi yang dapat berperan sebagai kanal advokasi resmi ke pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum.


Salah satu misi APRI dalam mempercepat proses legalisasi dan menyelesaikan isu-isu pertambangan rakyat dan meningkatkan standar lingkungan, serta mengarahkan RMC penambang rakyat untuk beralih ke standar operasional yang bertanggung jawab dan peduli lingkungan, ke depan akan membuktikan bahwa tambang rakyat bisa berjalan seiring pelestarian alam.


Ke depan, APRI Gorontalo siap berupaya mengubah paradigma tambang rakyat dari sektor informal dan ilegal menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang formal, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta negara.


Tomy Laisa

Wakil Ketua Bidang Mitra Kelembagaan

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) 


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »