GORONTALO, suaraindonesia1.com – Dugaan pemotongan gaji dan tunjangan pegawai secara tidak transparan yang mencuat di lingkungan BKKBN Provinsi Gorontalo serta DP3AP2KB Provinsi Gorontalo mendapat sorotan serius dari BEM Nusantara Gorontalo. Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Verdiansyah selaku Koordinator Isu Wilayah BEM Nusantara Gorontalo menilai bahwa munculnya keresahan di internal pegawai—mulai dari honorer, PPPK, hingga ASN—merupakan indikator lemahnya manajemen dan pengawasan pimpinan instansi, khususnya dalam pengelolaan hak-hak kepegawaian.
“Jika dugaan ini benar, maka persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Pemotongan gaji dan tunjangan tanpa penjelasan tertulis, tanpa bukti potong pajak yang sah, serta tidak konsisten dari bulan ke bulan menunjukkan adanya problem serius dalam tata kelola keuangan dan kepemimpinan,” tegas Verdiansyah Kordinator Isu BEM Nusantara Gorontalo.
BEM Nusantara Gorontalo menilai Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo perlu dievaluasi kinerjanya, karena sebagai pimpinan instansi bertanggung jawab penuh atas sistem pengelolaan anggaran, mekanisme penggajian, serta perlindungan hak pegawai. Ketidakterbukaan informasi dan lemahnya komunikasi internal dinilai bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik (AUPB).
Selain itu, dugaan praktik serupa yang terjadi di DP3AP2KB Provinsi Gorontalo menunjukkan bahwa persoalan ini berpotensi bersifat sistemik, bukan insidental. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dan objektif dari lembaga pengawas.
Tuntutan BEM Nusantara Gorontalo:
1. Mendesak Gubernur Gorontalo untuk evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo.
2. Audit dan pemeriksaan khusus oleh Inspektorat, APIP, dan BPK terhadap pengelolaan gaji, tunjangan, dan anggaran kegiatan.
3. Klarifikasi resmi dan tertulis kepada seluruh pegawai terkait mekanisme pemotongan dan dasar hukumnya.
4. Pengembalian hak pegawai, apabila terbukti terjadi pemotongan yang tidak sesuai ketentuan.
BEM Nusantara Gorontalo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan membawa temuan-temuan tersebut ke ranah pengaduan resmi apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
“Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan. Hak pegawai adalah hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan oleh praktik pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel,” tutup pernyataan tersebut.
Reporter: Jhul-Ohi






