KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Menjelang perayaan Natal satu abad, Lapangan Alun-Alun Trikora, pusat Kota Serui, justru dipenuhi botol-botol minuman keras yang berserakan. Ironisnya, pemandangan ini terjadi di ruang publik yang berada di bawah bayang-bayang kekuasaan dan moral tak jauh dari rumah kepala daerah, kantor polisi, hingga gereja menunjukkan absennya pengawasan negara di jantung kota.
Botol-botol tersebut ditemukan berderet di sejumlah titik strategis, mulai dari depan kediaman Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, kawasan depan Polres Kepulauan Yapen, hingga area sekitar Gereja Immanuel dan Kantor Telkom. Jejak ini menjadi penanda konsumsi miras yang berlangsung berulang pada malam hari tanpa kontrol yang terlihat.
Eliezer, warga Kota Serui yang rutin berolahraga pagi di alun-alun, menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan sampah, melainkan cerminan pembiaran. Menurutnya, situasi serupa terus terulang setiap hari, seolah ruang publik dibiarkan menjadi tempat bebas konsumsi miras tanpa konsekuensi hukum.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan pemerintah daerah dan kinerja aparat keamanan. Menjelang momentum Natal satu abad perayaan yang sarat nilai spiritual dan sosial ruang publik utama kota justru menunjukkan kegagalan negara menjaga ketertiban dan rasa aman warganya.
Eliezer mendesak Bupati Kepulauan Yapen segera menerbitkan larangan penjualan minuman keras selama bulan Natal. Ia juga meminta Kapolres Kepulauan Yapen meningkatkan patroli malam secara konsisten di kawasan Alun-Alun Trikora agar ruang publik tidak terus menjadi saksi pembiaran dan pelanggaran yang berulang.
(Niko)






