Oleh: Aprijal Rajak
GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Demokrasi Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak era reformasi, ditandai dengan kebebasan berpendapat, pemilu yang rutin, serta desentralisasi kekuasaan. Namun, di balik kemajuan tersebut, masih terdapat tantangan serius dalam praktik demokrasi di tingkat akar rumput. Partisipasi masyarakat belum sepenuhnya mencerminkan kesadaran politik yang matang, melainkan sering kali bersifat seremonial dan transaksional.
Di banyak daerah, demokrasi masih dipahami sebatas proses memilih wakil rakyat lima tahun sekali. Minimnya pendidikan politik, rendahnya literasi demokrasi, serta lemahnya pengawasan publik menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya berdaulat dalam menentukan arah kebijakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan dari pusat kekuasaan, tetapi harus dimulai dari masyarakat paling bawah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu nasional memang relatif tinggi, namun kualitas partisipasi masih menjadi persoalan. Fenomena politik uang, penyebaran hoaks, serta mobilisasi massa berbasis kepentingan jangka pendek masih sering terjadi, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terpencil.
Selain itu, laporan berbagai lembaga pemantau pemilu mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi warga dalam musyawarah desa, forum warga, dan pengawasan kebijakan publik mencerminkan lemahnya budaya demokrasi partisipatif. Masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, meskipun regulasi telah membuka ruang partisipasi tersebut.
Penguatan demokrasi dari akar rumput berarti menempatkan masyarakat sebagai subjek utama demokrasi, bukan sekadar objek kebijakan. Desa, kelurahan, dan komunitas lokal merupakan fondasi demokrasi yang sesungguhnya karena di sanalah interaksi politik paling nyata terjadi. Jika demokrasi di tingkat lokal kuat, maka demokrasi nasional akan lebih kokoh dan berkelanjutan.
Fokus utama harus diarahkan pada peningkatan literasi politik masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, serta pembiasaan partisipasi publik yang bermakna. Forum musyawarah desa, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas pemuda perlu diberdayakan agar mampu menjadi ruang belajar demokrasi yang sehat dan inklusif.
Bagi saya, demokrasi Indonesia akan sulit berkembang secara substansial apabila masyarakat masih diposisikan sebagai penonton. Demokrasi yang hanya dikelola oleh elite politik berpotensi melahirkan kebijakan yang jauh dari kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, kesadaran politik warga harus dibangun melalui proses pendidikan yang berkelanjutan, bukan hanya menjelang pemilu.
Saya meyakini bahwa masyarakat Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan demokrasi yang kritis dan konstruktif. Nilai-nilai gotong royong, musyawarah, dan kebersamaan yang telah lama hidup dalam budaya lokal merupakan modal sosial yang sangat berharga. Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut diaktualisasikan dalam praktik demokrasi modern.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun media, bersinergi untuk memperkuat demokrasi dari tingkat paling dasar. Pendidikan politik harus diperluas hingga ke desa-desa dengan pendekatan yang sederhana, dialogis, dan sesuai dengan konteks lokal. Partisipasi aktif, sikap kritis, serta keberanian menyuarakan kepentingan publik merupakan kunci utama demokrasi yang sehat.
Dengan memperkuat demokrasi dari akar rumput, Indonesia tidak hanya memiliki demokrasi prosedural, tetapi juga demokrasi yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Reporter: Jhul-Ohi





