BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Mulusnya PETI Karya Mandiri, Diduga Ada Fee Yang Mengalir Ke Kades



Palu, Suaraindonesia1.com, 24, Januari, 2026- Kepala Desa (Kades) Karya Mandiri Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong  diduga menerima fee persen dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelola oleh pelaku tambang yang menggunaka alat berat tersebut. 

Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.

“Info dari pekerja, beliau Kades Karya Mandiri sudah melakukan pungutan dana untuk pengerukan. Artinya, dia sudah melegalkan tambang tersebut,” ungkap narasumber.

Aktivitas PETI di wilayah Desa Karya Mandiri menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, selain merusak lingkungan, tambang emas ilegal ini juga diduga dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas dari pemerintah desa. 


Jika dugaan bahwa Kades menerima bagian dari hasil tambang benar adanya, maka hal ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

 

Masyarakat yang terdampak pun ikut berkomentar jika aktivitas PETI tersebut sudah  kurang lebih dua tahun beroprasi namun Kades sangat acu dengan dampak lingkungan yang di timbulkan oleh kegiatan pertambangan tersebut. Maka dari itu kami menduga kuat bahwa ada campur tangan kades. Maka dari itu kami meminta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memeriksa Kades Karya Mandiri dan jika terbukti maka tolong di proses  sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Tutupnya


Sampai dengan di terbitkannya berita ini Kades Karya Mandiri tidak Merespon Chat via whatshap dari Jurnalis Suaraindonesia1.com.


Rjb.

« PREV
NEXT »