BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

STICH OF DEMOCRATION INDONESIA: ANTARA DEMOKRASI DAN UPAYA PENYATUAN


Dibuat oleh:

Moh. Syawal Hamjati

HMI Cabang Gorontalo BADKO SULUT-GO


GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI — Demokrasi di Indonesia merupakan sebuah proses panjang yang terus mengalami perkembangan sejak era reformasi. Sistem ini hadir sebagai wujud nyata dari kedaulatan rakyat, di mana setiap individu memiliki hak untuk menentukan arah perjalanan bangsa. Namun, demokrasi di Indonesia tidak berdiri sendiri; ia selalu beriringan dengan tantangan besar berupa keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga persatuan di tengah perbedaan yang begitu kompleks.


Dengan data yang dilansir dari media center KPU RI (Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia), menunjukkan bahwa Pemilu 2019 mencatat partisipasi pemilih sebesar 81%, angka yang cukup tinggi dan menunjukkan antusiasme rakyat. Namun, laporan Bawaslu juga mencatat ribuan pelanggaran, termasuk politik uang dan kampanye hitam. Sedangkan dilansir dari Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 menunjukkan skor 72,75, yang berarti demokrasi kita berada pada kategori “sedang”. Angka ini menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, menandakan adanya tantangan dalam menjaga kualitas demokrasi.


Polarisasi politik semakin tajam di era digital. Survei LSI menunjukkan bahwa media sosial menjadi salah satu faktor utama penyebaran hoaks politik yang memperuncing perbedaan. Sehingga akan bermuara pada isu keberagaman etnis dan agama yang cukup sensitif. Data BPS mencatat lebih dari 1.300 kelompok etnis di Indonesia, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber konflik.


Untuk itu opini publik mengenai demokrasi Indonesia menunjukkan pandangan yang beragam. Sebagian masyarakat menilai demokrasi telah membuka ruang kebebasan yang sebelumnya terbatas. Pemilu dianggap sebagai simbol bahwa suara rakyat benar-benar memiliki kekuatan. Namun, kritik juga muncul dari berbagai kalangan. Demokrasi sering dipandang masih sebatas prosedural, hanya berhenti pada pelaksanaan pemilu, tanpa diikuti oleh budaya politik yang matang. Fenomena politik uang, korupsi, serta polarisasi sosial menjadi bukti bahwa demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.


Di sisi lain, masyarakat tetap menaruh harapan besar pada semangat penyatuan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila diyakini sebagai perekat bangsa yang mampu meredam perpecahan. Publik berharap demokrasi tidak hanya memberi kebebasan, tetapi juga memperkuat solidaritas antar warga negara. Demokrasi yang sehat seharusnya menjadi wadah yang merangkul perbedaan, bukan justru memperuncingnya. Dalam pandangan banyak orang, demokrasi yang berjalan tanpa semangat persatuan berisiko melahirkan fragmentasi politik dan sosial yang dapat mengancam stabilitas nasional.


Pendidikan politik menjadi salah satu aspek penting yang sering disoroti publik. Demokrasi yang kuat tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kualitas warga negara. Masyarakat menilai bahwa pendidikan politik yang baik akan melahirkan pemilih yang kritis, tidak mudah terjebak dalam politik identitas, dan mampu memilih pemimpin berdasarkan visi serta integritas. Dengan demikian, demokrasi dapat berkembang menjadi lebih substantif, bukan sekadar formalitas.


Selain itu, opini publik juga menyoroti bahaya polarisasi politik yang semakin tajam, terutama di era digital. Media sosial sering kali menjadi arena pertarungan opini yang memperuncing perbedaan. Jika tidak dikelola dengan bijak, polarisasi ini bisa mengancam persatuan bangsa. Meski begitu, ada optimisme yang tumbuh. Dengan kepemimpinan yang inklusif, kebijakan yang adil, serta ruang dialog yang terbuka, demokrasi diyakini mampu menjadi motor penyatuan.


Dalam upaya tersebut sekiranya terdapat dua hal yang bersifat rekomendatif, terkait dengan perihal yang cukup kompleks ini. Diantaranya adalah Actuality of Identity: Integritas Warga Negara, bukan tanpa alasan, persoalan yang paling mendasar adalah kehilangnya identitas warga negara sebagai bentuk kemewahan terakhirnya dalam bentuk integritas. Selain itu Opportunity of Artificial Intelligence, dalam pusaran dinamika perkembangan digitalisasi, negara tidak bisa seolah menutup mata akan tantangan dan keuntungan dari adanya kemajuan digital yang kian pesat, layaknya pisau bermata dua pemerintah harus bisa melihat opportunity yang ditawarkan oleh Artificial Intelligence, sebagai tambahan power dalam memastikan demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan kaidah per Undang-undangan yang berlaku.


Kesimpulannya, opini publik menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus terus diperbaiki agar tidak kehilangan makna. Demokrasi bukan sekadar prosedur politik, melainkan sarana untuk memperkuat persatuan dalam keberagaman. Jika demokrasi gagal menyatukan, maka ia kehilangan ruhnya. Sebaliknya, jika demokrasi mampu menjadi wadah yang merangkul semua perbedaan, maka Indonesia akan semakin kokoh sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »