BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

JANGAN LINDUNGI SIAPAPUN: Almisbah, Desak Kejati Buka Terang Dugaan KKN dan Gratifikasi Pengadaan di Bone Bolango


GORONTALO, suaraindonesia1.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Almisbah secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menuntaskan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Kabupaten Bone Bolango, termasuk dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.


Menurut Almisbah, pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang paling rawan penyimpangan karena bersentuhan langsung dengan penggunaan anggaran publik. Dugaan adanya gratifikasi dalam proses tersebut mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta asas persaingan sehat yang seharusnya menjadi fondasi tata kelola pemerintahan.


Almisbah menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi harus bertindak cepat, profesional, dan independen dalam menelusuri seluruh rangkaian proses—mulai dari tahap perencanaan, penentuan pemenang tender, hingga realisasi proyek. Ia menilai, apabila benar terjadi praktik gratifikasi atau pengondisian proyek, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan tindak pidana yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat.


“Setiap dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa adalah alarm keras bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan maksimal. Karena itu, penegak hukum wajib hadir untuk memastikan tidak ada praktik transaksional yang merusak integritas pemerintahan,” tegasnya.


Ia juga mendorong agar proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Menurut Almisbah, supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap pejabat, rekanan, maupun pihak lain yang diduga terlibat.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen penegakan hukum di daerah. Jika penanganan dilakukan secara serius dan tuntas, maka hal tersebut akan menjadi pesan kuat bahwa praktik KKN dan gratifikasi tidak memiliki ruang di Bone Bolango.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »