BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PEMUDA KALUMBATAN MENGGUGAT: BUPATI BANGGAI KEPULAUAN DINILAI KEHILANGAN KENDALI ETIKA, RUMAH JABATAN BERUBAH JADI PANGGUNG POLITIK


BANGGAI KEPULAUAN, suaraindonesia1.com
— Gelombang kritik yang sebelumnya mengguncang ruang publik kini berubah menjadi kecaman yang jauh lebih tajam dan terbuka. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan kembali angkat suara dengan nada yang lebih keras, menyoroti sikap Bupati Banggai Kepulauan yang dinilai bukan sekadar lalai, tetapi telah secara sadar mengaburkan batas antara kekuasaan publik dan kepentingan partai.


Sorotan utama tetap pada penggunaan rumah jabatan Bupati sebagai lokasi kegiatan politik internal partai. Namun kali ini, kritik tidak hanya berhenti pada aspek etika—melainkan telah menyentuh pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.


“Ini bukan lagi kesalahan teknis atau kekhilafan. Ini adalah tindakan yang menunjukkan bahwa Bupati sudah terlalu jauh mencampuradukkan kekuasaan negara dengan kepentingan partai. Ini berbahaya,” tegas Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan.


Lebih tajam lagi, ia menyoroti ironi besar dalam posisi Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Banggai Kepulauan. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya membuat Bupati lebih paham tentang batasan etika politik—bukan justru menjadi aktor utama dalam pelanggaran tersebut.


“Justru karena beliau Ketua DPC, seharusnya jadi contoh. Tapi yang terjadi malah sebaliknya—memberikan legitimasi buruk bahwa fasilitas negara boleh dipakai untuk kepentingan partai. Ini bukan ketidaktahuan, ini kesengajaan.”


Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mulai kehilangan kontrol. Rumah jabatan, yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, kini dianggap telah direduksi menjadi ruang eksklusif kepentingan politik kelompok tertentu.


“Rumah jabatan itu bukan ruang privat. Itu simbol negara. Ketika simbol negara dipakai untuk kepentingan partai, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” lanjutnya dengan nada tinggi.


Tak hanya itu, mereka juga menyinggung potensi pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas pejabat publik yang diatur dalam regulasi pemilu. Dalam konteks ini, dugaan pelanggaran terhadap aturan seperti PKPU bukan lagi sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan kasat mata.


“Jangan coba-coba membungkus ini dengan alasan silaturahmi atau halal bihalal. Rakyat tidak bodoh. Jika ada rapat pengurus partai di dalamnya, maka itu sudah jelas kegiatan politik. Jangan manipulasi opini publik.”


Pernyataan ini mempertegas posisi Aliansi Pemuda Kalumbatan yang kini tidak lagi sekadar mengkritik, tetapi mulai membangun tekanan politik yang lebih luas. Mereka bahkan secara terbuka menantang integritas lembaga pengawas dan aparat hukum untuk tidak tutup mata.


“Kalau lembaga pengawas diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Ini ujian. Apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah ikut tunduk pada kekuasaan?”


Di akhir pernyataannya, Koordinator menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada respons serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.


“Ini peringatan terakhir. Jangan anggap ini angin lalu. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas, kami pastikan gelombang perlawanan akan jauh lebih besar. Kami tidak akan mundur.”


Situasi ini pun menjadi sorotan luas sebagai indikator memburuknya praktik etika politik di tingkat daerah. Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, peristiwa ini justru menghadirkan kegelisahan baru.


Pertanyaan yang kini menggema di tengah masyarakat pun semakin tajam:

Jika seorang kepala daerah sudah tidak mampu menjaga batas etika kekuasaan, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melindungi kepentingan rakyat?


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »