BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BOLMONG dalam bayang-bayang PETI: KAPOLRES BOLMONG tidak lagi berpengaruh.

BOLMONG, SuaraIndonesia1.com – Polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oboy bukan sekadar persoalan hukum yang dilanggar, melainkan cerminan nyata dari kegagalan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan. Aktivitas PETI di wilayah ini terus berlangsung secara masif dan terbuka, seolah-olah hukum kehilangan daya paksa di hadapan kepentingan ekonomi jangka pendek dan jaringan kekuasaan informal yang melindunginya.


Polemik PETI di Desa Oboy juga menunjukkan adanya indikasi pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum aparat atau elite tertentu. Penegakan hukum yang tebang pilih memperkuat persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Operasi penertiban yang sporadis tanpa solusi struktural justru memperlihatkan pendekatan reaktif, bukan preventif dan transformatif.


"Saya sudah memberikan surat audiens ke DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dan juga kepada kapolres sebagai bentuk advokasi dan pengawalan langsung terhadap yang terjadi di Oboy, namun tidak mendapatkan titik terang dan dengan alasan-alasan tertentu. Oleh karena itu kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Bolmong dan Pemda Bolmong untuk mempertanyakan perihal tersebut," kata Almisbah.

Lebih jauh lagi, polemik yang terjadi di Desa Oboy ini cukup kompleks. Dalam media online Tribun Manado.co.id, dibeberkan secara jelas bahwa kasus ini sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan tinggal menunggu berkas untuk P21 sebagai syarat formal. Namun yang paling parah dalam hal ini, Kapolres Bolaang Mongondow tidak memberikan keterangan apapun dalam kasus ini, sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada unsur main mata antara pihak polres dan pihak perusahaan PT Xinfeng tersebut.


Lebih lanjut, lokasi PT Xinfeng tersebut sudah sempat dipasangi police line dan diberhentikan sementara untuk menunggu hasil putusan pengadilan. Namun perusahaan tersebut memaksa membuka segel tersebut dan melakukan operasi lanjutan. Ini sebagai bentuk gambaran bahwa lemahnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Bahkan secara semiotik, ini menghina institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.


Dengan itu, jika tidak ada langkah tegas, transparan, dan menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam Desa Oboy, tetapi juga kepercayaan publik terhadap keadilan itu sendiri. Kritik ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menegaskan satu hal: hukum harus berlaku setara, dan sumber daya alam seharusnya menjadi berkah bersama—bukan ruang gelap bagi kepentingan segelintir pihak.


— REDAKSI —

« PREV
NEXT »