Parigi Moutong - Suaraindonesia1.com - 14-04-2026 -Dugaan perselingkuhan dua oknum satpol PP Kab. Parigi Moutong berbuntut panjang setelah suami dari Skn mengadukan dugaan perselingkuhan tersebut ke Kasadpol PP Kab, Parigi Moutong.
Diketahui SA adalah satpol PP yang bertugas di kecamatan Ongka Malino yang baru terangkat PPPK yang terangkat pada tahun 2025, sedangkan FS adalah satpol PP yang bertugas di kecamatan Mepanga dan telah berumah tangga.
Menurut suami dari SA saat di temui oleh jurnalis media suaraindonesia1.com pada tanggal 13-04-2026 diruangan kasadpol PP Menurut Sbr (suami), " hubungan asmara antara istri saya dan FS ini sudah lama saya curigai dikarenakan saya selalu mendapatkan chat mesra antar keduanya di hp istri saya namun ia langsung membanting hpnya untuk menghilangkan bukti chat antara keduanya bahkan ada vidio kiriman yang menunjukkan bahwa mereka sering makan berdua. Dan setelah saya mengetahui ada orang ketiga yang mengganggu hubungan rumah tangga, kamipun selalu bertengkar dan tidak akur.
Sayapun mengambil langkah untuk melaporkan hal ini ke pimpinan mereka dikarenakan saya sudah peringati lelaki tersebut namun tetap saja mengganggu istri saya padahal iapun masih berstatus suami orang" ungkap SB
PLT Kasadpol PP Parigi Moutong juga menyampaikan kepada jurnalis suaraindonesia1.com diruangan nya "Mendapatkan aduan ini saya akan mengambil tindakan tegas dengan lansung membuat surat penarikan tugas FS dari kecamatan Mepanga ke Parigi agar menjauhkan keduanya dari wilayah tugas. Langkah tegas ini saya ambil pak untuk peringatan kepada anggota saya, dan jangan sampai mereka mencoreng nama baik Instansi. Suratnya saya buat perhari ini dan pertanggal 14 -04-2026 ia saya tarik kesini". ujar PLT kasadpol
Saat jurnalis mencoba mengkonfirmasi Fs via pesan WhatsApp beliau enggan berkomentar dengan membalas pesan kami dengan "silahkan bapak tambahkan sendiri".


