BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pelaksanaan Operasi Leato Kembali Tercoreng oleh Tindakan Represif Oknum Polantas

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pelaksanaan Operasi Leato kembali tercoreng oleh tindakan represif oknum polisi lalu lintas (polantas) yang terekam melakukan kekerasan terhadap seorang pengendara motor. Insiden ini dipicu oleh penggunaan knalpot standar racing yang dinilai melanggar aturan. Namun, alih-alih menegakkan hukum secara profesional, aparat justru mempertontonkan tindakan yang mencerminkan penyalahgunaan wewenang.


Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas bagaimana situasi penindakan berubah menjadi tindakan fisik yang tidak proporsional. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pelanggaran lalu lintas dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan oleh aparat? Jawabannya tegas, tidak.


Penegakan hukum seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan, bukan emosi. Tindakan represif seperti ini tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian di mata publik. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Farwan Manoppo, aktivis muda, secara keras mengecam tindakan tersebut. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oknum polantas tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam memahami esensi pelayanan publik.


“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, tapi sudah masuk pada penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih hanya karena knalpot racing. Jika aparat tidak mampu menahan diri, maka mereka tidak layak berada di garis depan penegakan hukum,” tegas Farwan.


Ia juga mendesak agar institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap kejadian ini dan segera mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi yang transparan kepada oknum yang terlibat. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan represif hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.


Lebih jauh, Farwan menekankan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar slogan. Pendekatan humanis, edukatif, dan berorientasi pada pelayanan harus menjadi standar utama dalam setiap operasi, termasuk Operasi Leato.


Kasus ini menjadi alarm keras bahwa tanpa pengawasan dan evaluasi yang serius, penegakan hukum dapat dengan mudah bergeser menjadi alat intimidasi. Masyarakat tidak membutuhkan aparat yang menakutkan, melainkan aparat yang adil, profesional, dan menghormati hak-hak warga negara.


—REDAKSI—

NEXT »