KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) membongkar praktik kotor dalam pengelolaan dana pendidikan di Kota Gorontalo. Berdasarkan dokumen audit BPK RI Tahun 2024, ditemukan skema "belanja palsu" yang berujung pada aliran dana ke kantong oknum pejabat dan fasilitas mewah pribadi.
Koordinator FPKG, Fahrul Wahidji, mengungkapkan bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk mencerdaskan siswa justru diduga menguap dalam bentuk komisi haram dan gratifikasi.
3 Temuan Utama yang Menggemparkan:
1. Modus Belanja Formalitas (Cashback Rp363 Juta)
Dinas Pendidikan memesan barang ke perusahaan rekanan hanya untuk memenuhi syarat administrasi pencairan uang. Setelah uang cair, perusahaan tersebut mengembalikan uang (cashback) sebesar Rp363 Juta kepada pihak sekolah dan oknum tertentu, bukannya dikembalikan ke kas negara.
2. Pejabat 'Dimanjakan' Vendor (Gratifikasi Mewah)
Terungkap fakta bahwa mantan Kepala Dinas Pendidikan diduga menerima berbagai fasilitas "servis" dari perusahaan penyedia, di antaranya:
- Uang tunai puluhan juta rupiah.
- Laptop dan Komputer Canggih untuk kepentingan pribadi.
- Sewa mobil mewah saat jalan-jalan atau dinas di Jakarta yang dibayari oleh perusahaan rekanan.
Pernyataan Tegas Fahrul Wahidji:
"Ini adalah pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Sangat memalukan ketika pejabat kita menikmati sewa mobil di Jakarta dari hasil 'menyunat' anggaran pengadaan buku. Kami tidak butuh sekadar pengembalian uang, kami butuh penegakan hukum!" pungkas Fahrul.
Tuntutan FPKG:
- Periksa Mantan Kadis: Mendesak Polda dan Kejati Gorontalo segera memanggil mantan Kadis Pendidikan (Sdra. LK) terkait dugaan suap dan gratifikasi.
- Blacklist Perusahaan Nakal: Pemerintah Kota harus memutus kontrak dengan seluruh perusahaan (vendor) yang terbukti memberikan cashback kepada pejabat.
- Sanksi Pemecatan: Pecat oknum bendahara dan verifikator yang sengaja meloloskan dokumen belanja palsu tersebut.
"FPKG akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas dari APH, kami akan membawa massa lebih besar untuk menuntut keadilan bagi pendidikan di Gorontalo."
— REDAKSI —


