BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Soroti Lambannya Penanganan Kasus Korupsi, Kejari Bone Bolango Didesak Segera Tetapkan Tersangka


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Kinerja Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis dan mahasiswa. Lambannya penanganan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bone Bolango memantik gelombang demonstrasi yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2026 oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Provinsi Gorontalo.


Dalam aksi tersebut, salah satu orator aksi, Mohammad Haikal Tambengi, menegaskan bahwa tindak pidana korupsi bukanlah persoalan sederhana, melainkan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bone Bolango.


Menurut Haikal, hingga saat ini terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang telah lama bergulir di Kejaksaan Negeri Bone Bolango namun belum juga menunjukkan kepastian hukum. Mulai dari dugaan korupsi dana BLUD RS Toto, dugaan mafia tanah pada pembebasan lahan Waduk Bulango Ulu, hingga dugaan korupsi pembangunan irigasi di Pinogu yang dinilai jalan di tempat.


“Jangan takut menegakkan hukum. Kejaksaan harus menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam mengusut kasus-kasus korupsi di Bone Bolango. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum,” tegas Haikal dalam orasinya.

Sorotan keras juga datang dari Koordinator Lapangan aksi, Rahman Patingki. Rahman menyampaikan bahwa sebelum turun melakukan aksi demonstrasi, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan audiensi dengan Kasi Intel Kejari Bone Bolango.


Dalam audiensi tersebut, kata Rahman, pihak Kejari sempat menyampaikan komitmen untuk segera menuntaskan persoalan dugaan korupsi, khususnya kasus dana BLUD RS Toto. Bahkan disebutkan bahwa proses tinggal menunggu langkah penyuratan kepada pihak BPK guna menghitung kerugian negara. Namun sangat disayangkan, menurut Rahman, hampir satu bulan berlalu tanpa adanya kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.


“Kejaksaan seharusnya fokus pada penegakan hukum secara transparan dan adil, bukan justru terkesan lamban. Dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jelas disebutkan bahwa pengembalian kerugian negara atau TGR tidak menghapus pidananya. Jadi tidak ada alasan untuk menunda proses hukum,” ujar Rahman dengan nada tegas.

Rahman juga menyoroti bahwa dugaan korupsi BLUD RS Toto bukan satu-satunya kasus besar yang belum mendapat kepastian hukum. Dugaan mafia tanah pada pembebasan lahan Waduk Bulango Ulu yang sebelumnya sempat dihentikan sementara karena agenda politik pemilu dan pilkada, hingga kini juga belum menunjukkan perkembangan berarti. Tidak hanya itu, dugaan korupsi pembangunan irigasi di Pinogu turut menjadi perhatian serius massa aksi. Mereka menilai adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut, namun lagi-lagi belum ada kejelasan dari pihak Kejari Bone Bolango.


“Atas dasar itu kami mendesak Kejaksaan Negeri Bone Bolango agar segera menetapkan tersangka dalam seluruh kasus dugaan korupsi yang sedang bergulir, mulai dari BLUD RS Toto, mafia tanah Waduk Bulango Ulu, hingga pembangunan irigasi Pinogu,” lanjut Rahman.

Dalam pernyataannya, Rahman bahkan melontarkan kritik keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Ia menilai jika aparat penegak hukum tidak memiliki keberanian dalam memproses oknum-oknum yang diduga terlibat, maka lebih baik mundur dari jabatannya.


“Bone Bolango tidak membutuhkan kepala kejaksaan yang takut dan ciut menghadapi kasus korupsi seperti ini. Jika tidak mampu menegakkan hukum secara adil dan transparan, lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen perjuangan, Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan pada hari Senin mendatang apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. Ia juga menyampaikan bahwa demonstrasi berikutnya akan melibatkan massa yang lebih besar.


“Kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak apabila tidak ada langkah nyata dari Kejari Bone Bolango,” pungkasnya.

(JO)

« PREV
NEXT »