GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Gorontalo Kota terhadap massa aksi yang menggelar demonstrasi di kawasan perempatan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Jumat (9/5/2026).
Aksi demonstrasi tersebut diketahui melibatkan sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulutgo, Aliansi Mahasiswa Paguyaman Raya Gorontalo (AMPKPRG), serta beberapa mahasiswa Gorontalo. Demonstrasi berlangsung bertepatan dengan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gorontalo.
Menurut keterangan massa aksi, situasi mulai memanas ketika aparat keamanan melakukan pembubaran paksa saat demonstrasi baru berlangsung beberapa menit. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami tindakan kekerasan fisik dan beberapa lainnya diamankan ke Polres Gorontalo Kota.
Irfan Kahar, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo, menilai tindakan aparat tersebut telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Gorontalo Kota terhadap massa aksi mahasiswa. Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan dibungkam dengan kekerasan,” tegasnya.
Ia juga menilai pendekatan represif aparat dalam mengawal aksi mahasiswa menunjukkan kegagalan dalam memahami prinsip pengamanan demonstrasi secara humanis dan demokratis.
Atas insiden tersebut, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Gorontalo Kota dari jabatannya. Desakan itu muncul sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional atas tindakan aparat di lapangan yang dinilai berlebihan.
“Kami menuntut Kapolda Gorontalo agar segera memecat Kapolres Gorontalo Kota atas insiden represif terhadap mahasiswa dan aktivis. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” lanjutnya.
Selain itu, Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Provinsi Gorontalo juga meminta seluruh mahasiswa dan aktivis yang diamankan segera dibebaskan tanpa syarat serta meminta adanya investigasi menyeluruh terhadap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi berlangsung.
Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah demi menjamin ruang demokrasi tetap berjalan dengan baik di Gorontalo.
— REDAKSI —


