BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SPBU Randangan Diduga Sarang Mafia BBM, Rakyat Menjerit: Aparat Jangan Tutup Mata!


POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Dugaan praktik mafia BBM kembali mengguncang wilayah Randangan. Aktivis mahasiswa sekaligus putra daerah, Tri Jayudi, secara terbuka membongkar dugaan penimbunan BBM di SPBU Randangan yang disebut sudah lama terjadi namun terkesan dibiarkan.


Tri Jayudi mengaku turun langsung melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya aktivitas penimbunan BBM yang diduga melibatkan permainan terorganisir. Ia menegaskan bahwa bukti-bukti yang dikantonginya sudah cukup untuk menyeret persoalan ini ke ranah hukum.


“Saya survei langsung di lapangan dan menemukan adanya dugaan penimbunan BBM di SPBU Randangan. Bukti di tangan saya sudah lengkap. Saya bersama rekan-rekan akan melaporkan persoalan ini ke aparat kepolisian, bahkan sampai ke Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas,” tegas Tri Jayudi.

Ia menilai kondisi ini bukan lagi persoalan biasa, melainkan dugaan permainan mafia BBM yang merampas hak rakyat kecil. Ketika masyarakat harus antre berjam-jam demi mendapatkan BBM, diduga ada oknum-oknum yang justru menjadikan distribusi BBM sebagai ladang keuntungan pribadi.


“Rakyat dipaksa susah, nelayan menjerit, pengendara mengeluh, sementara diduga ada mafia yang bebas bermain di belakang SPBU. Kalau ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Tri Jayudi juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan dan meminta aparat penegak hukum tidak sekadar menjadi penonton. Ia mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan jaringan penimbunan yang selama ini beroperasi secara bebas.


“Kalau aparat terus diam, jangan salahkan masyarakat jika muncul asumsi bahwa mafia BBM terlalu kuat untuk disentuh. Hukum jangan hanya tajam ke bawah lalu tumpul ke atas!” tegasnya.

Ia memastikan gerakan pelaporan dan pengawalan kasus ini akan terus dilakukan hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Menurutnya, praktik dugaan penimbunan BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi di daerah tersebut. (JO)
« PREV
NEXT »