BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali mengangkat tragedi maut yang terjadi di lokasi tambang Tibor 19, Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Tragedi yang menewaskan seorang warga Kabupaten Pohuwato berinisial H.P. dinilai menjadi alasan kuat bagi aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Melalui perwakilannya, M. Fadli, Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa fokus utama yang mereka perjuangkan saat ini adalah penutupan permanen lubang Tibor 19 dan pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju untuk mengungkap secara terang berbagai fakta yang berkembang di tengah masyarakat.
"Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Satu nyawa sudah melayang di Tibor 19. Itu sudah cukup menjadi alasan bagi aparat untuk segera menutup lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh," tegas M. Fadli.
Menurutnya, keberadaan Tibor 19 telah menjadi simbol lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang dipersoalkan masyarakat. Karena itu, Aliansi Peduli Kemanusiaan mendesak Polda Gorontalo untuk tidak hanya melakukan penyelidikan administratif, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan.
"Kami mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memerintahkan penutupan lubang Tibor 19. Lokasi yang telah memakan korban jiwa tidak boleh lagi dibiarkan beroperasi atau menjadi tempat aktivitas yang berpotensi membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," lanjutnya.
Selain penutupan lokasi, Aliansi Peduli Kemanusiaan juga meminta aparat untuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju guna mengklarifikasi berbagai dugaan serta informasi yang beredar terkait aktivitas di Tibor 19.
"Pemeriksaan terhadap Hendrik Hadju penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Kami meminta proses ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar M. Fadli.
Aliansi menilai bahwa penegakan hukum yang tegas dalam kasus Tibor 19 akan menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat langkah konkret berupa penutupan lokasi dan kejelasan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait.
"Kami tidak akan berhenti bersuara. Tibor 19 harus ditutup, dan seluruh pihak yang dianggap perlu untuk dimintai keterangan, termasuk Hendrik Hadju, harus diperiksa," tutup M. Fadli.
(JO)


