BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Keluhan Pelayanan KTP Viral, Namun Minim Data: Publik Diminta Cermat Menilai


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeluhkan pelayanan pengurusan KTP mendadak menjadi sorotan publik. Unggahan tersebut dibuat oleh akun bernama Mohamad Safitra Rahim dan langsung menuai beragam reaksi dari warganet.


Dalam unggahannya, ia menyindir pelayanan di kantor pemerintah dengan menyebut proses pengurusan KTP sebagai "latihan kesabaran", karena harus datang sejak sebelum kantor buka hingga menjelang tutup tanpa kejelasan penyelesaian.


"Kalau mau melatih kesabaran, paling cocok bertamu ke kantor pemerintah… menjengkelkan," tulisnya.

Namun, di balik viralnya keluhan tersebut, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan informasi yang disampaikan. Unggahan itu dinilai belum memberikan data yang utuh, seperti lokasi pasti kantor yang dimaksud, prosedur yang dijalani, hingga kemungkinan kendala administratif yang terjadi.


Menariknya, dalam unggahan tersebut, pengunggah juga menandai sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, serta Anggota DPRD Hendra Nurdin dan Hamzah Sidik Djibran.


Menanggapi hal itu, Hendra Nurdin justru merespons dengan pertanyaan klarifikasi.


"Kapan mengurusnya? Tadi?" tulisnya di kolom komentar.

Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh pengunggah, tanpa penjelasan lebih lanjut.


"Iya, tadi kak," balasnya.

Media ini kemudian berupaya melakukan konfirmasi guna menggali fakta yang lebih lengkap. Melalui pesan Facebook Messenger, wartawan meminta penjelasan terkait waktu kejadian, lokasi kantor, serta kronologi rinci pelayanan yang dikeluhkan.


Namun hingga berita ini diturunkan, pengunggah belum memberikan keterangan lanjutan yang dapat memperjelas konteks peristiwa tersebut.


Situasi ini menimbulkan catatan penting: di tengah derasnya arus informasi di media sosial, publik diharapkan tidak serta-merta menarik kesimpulan dari satu sisi cerita yang belum terverifikasi secara utuh.


Kritik terhadap pelayanan publik memang sah dan diperlukan, namun penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan persepsi yang bias dan merugikan pihak tertentu.


Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.


Reporter: Opan Luawo

« PREV
NEXT »