BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SAAT RAKYAT BERTANYA, PKB TIDAK BOLEH DIAM: IDRIS KADJI, KONFLIK KEPENTINGAN, DAN UJIAN INTEGRITAS KEKUASAAN DI POHUWATO


Oleh: Ikbal Ka'u


POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Kepercayaan publik tidak runtuh dalam satu malam. Ia terkikis perlahan ketika pertanyaan rakyat tidak dijawab. Ia melemah ketika lembaga pengawas memilih diam. Dan ia pun hancur ketika kekuasaan terlihat lebih sibuk melindungi kepentingannya sendiri daripada mendengarkan suara masyarakat.


Hari ini, masyarakat Gorontalo khususnya masyarakat Pohuwato sedang menyaksikan sebuah situasi yang patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya PKB dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pohuwato. Sebab yang menjadi sorotan bukan lagi sekadar jabatan Idris Kadji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Publik melihat adanya akumulasi kekuasaan dan pengaruh dalam berbagai posisi strategis yang melekat pada satu figur, yakni diduga sebagai Ketua KUD Dharma Tani, Komisaris PT PETS, dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.


Mungkin sebagian pihak akan mengatakan bahwa semuanya sah secara administratif. Tetapi dalam demokrasi modern, ukuran integritas tidak berhenti pada pertanyaan "apakah ini legal?" Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Apakah kondisi ini etis? Apakah kondisi ini patut? Apakah kondisi ini mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik? Dan yang paling penting, apakah masyarakat masih dapat meyakini bahwa fungsi pengawasan seorang wakil rakyat berjalan secara independen ketika berbagai kepentingan strategis bertemu dalam satu ruang kekuasaan yang sama?


Pertanyaan tersebut tidak lahir dari ruang kosong. Pertanyaan tersebut lahir dari realitas yang hingga hari ini masih dirasakan masyarakat Pohuwato. Konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas PT PETS belum sepenuhnya menemukan titik penyelesaian yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Keluhan masyarakat masih ada. Keresahan masyarakat masih terdengar. Dan tuntutan keadilan masih terus disuarakan.


Dalam situasi seperti ini, setiap pejabat publik seharusnya tampil di depan untuk memberikan kepastian dan keteladanan. Bukan justru membiarkan ruang publik dipenuhi pertanyaan yang tidak memperoleh jawaban. Prinsip good governance secara tegas menghendaki adanya transparansi, akuntabilitas, independensi, partisipasi publik, dan pencegahan konflik kepentingan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar teori dalam buku hukum. Prinsip tersebut adalah fondasi kepercayaan rakyat terhadap negara.


Karena itu, ketika publik mulai mempertanyakan independensi seorang pejabat publik, maka yang harus dilakukan bukan membangun tembok pembelaan. Yang harus dilakukan adalah membuka ruang pemeriksaan. Yang harus dilakukan adalah membuka ruang evaluasi. Yang harus dilakukan adalah menjawab rakyat dengan transparansi.


Saya memandang bahwa PKB sedang menghadapi ujian yang sesungguhnya. Apakah PKB di Gorontalo akan berdiri bersama prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik? Ataukah memilih berlindung di balik kekuatan politik dan mengabaikan pertanyaan masyarakat? Sebab sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa banyak partai kehilangan kepercayaan publik bukan karena kalah berdebat, melainkan karena gagal mendengar suara rakyat.


Oleh karena itu, Ikbal Ka'u mendesak DPC PKB Pohuwato, DPW PKB Gorontalo, serta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan evaluasi, klarifikasi, dan pendalaman secara terbuka terhadap berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut bukan untuk menghakimi Idris Kadji. Justru langkah tersebut diperlukan untuk menjaga marwah DPRD, menjaga kredibilitas PKB, dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan jabatan publik.


Apabila seluruh posisi yang diemban telah sesuai dengan ketentuan hukum dan etika jabatan, maka sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya kondisi yang berpotensi mengganggu independensi jabatan publik, maka tindakan korektif harus dilakukan tanpa kompromi, tegas Ikbal.


Karena rakyat tidak sedang menuntut keistimewaan. Rakyat hanya menuntut satu hal yang sederhana: kejujuran. Dan ketika kejujuran tidak dijawab dengan transparansi, maka kecurigaan publik akan terus tumbuh. Jika lembaga politik gagal menjawab pertanyaan rakyat melalui mekanisme pengawasan internal, maka jangan salahkan masyarakat apabila memilih menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan pengawasan secara langsung melalui forum-forum demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum, dan gerakan moral yang dijamin oleh undang-undang.


Sebab demokrasi tidak pernah lahir dari sikap diam. Demokrasi hidup karena keberanian rakyat mengawasi kekuasaan. Dan kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang bersedia diperiksa, dievaluasi, serta dikritik oleh rakyat yang memberinya mandat. (JO)
« PREV
NEXT »