BUOL, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen Polres Buol dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.
Sorotan tersebut mencuat setelah beredar sebuah unggahan di media sosial yang menyampaikan keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.
Aktivis sekaligus putra daerah Buol, M. Fadli, mengatakan bahwa publik kini menunggu langkah konkret dari Kapolres Buol dalam menindaklanjuti informasi yang beredar.
"Saat ini kita akan melihat komitmen Polres Buol, khususnya Kapolres Buol, dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Informasi yang beredar di media sosial memuat dugaan adanya keterlibatan seorang oknum anggota Polres Buol yang disebut ikut membekingi aktivitas PETI. Tentu informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan hukum," ujar M. Fadli.
Menurutnya, dalam unggahan tersebut juga disebutkan dugaan nama seorang oknum anggota Polres Buol berinisial URF, serta beberapa nama yang disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI, yakni Riska, Matong, Jamal Nelam, dan Lili Bani. M. Fadli menegaskan bahwa penyebutan nama-nama tersebut berasal dari informasi yang beredar di media sosial dan belum merupakan fakta yang telah terbukti.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk memverifikasi seluruh informasi tersebut secara objektif, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat.
"Jika informasi tersebut tidak benar, maka harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," tegasnya.
M. Fadli menambahkan bahwa masyarakat Buol berharap Polres Buol segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di Desa Bodi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Atas dasar itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Buol, khususnya aktivis, menunggu komitmen Kapolres Buol dalam memberantas dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga," tutupnya.
Rep: JO


