BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Hubungan Eksekutif-Legislatif Terlalu Mesra, Fungsi Kontrol DPRD Bolsel Dianggap Tumpul


BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terhadap jalannya pemerintahan daerah kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai lembaga legislatif belum optimal dalam menjalankan kontrol terhadap penggunaan APBD, pelaksanaan program pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik.


Aktivis masyarakat, Andika Wijaya, menyoroti pentingnya menjaga independensi DPRD agar tidak terkikis oleh hubungan yang terlalu harmonis dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kedekatan yang berlebihan berpotensi menumpulkan daya kritis legislatif dalam menjalankan amanat konstitusi.


Ia menegaskan, jika dinamika antara DPRD dan eksekutif lebih didominasi oleh upaya menjaga kenyamanan politik ketimbang menjalankan fungsi kontrol yang substantif, maka mekanisme pengawasan akan kehilangan esensi dan maknanya.


"Lembaga legislatif dibentuk sebagai penyeimbang kekuasaan. Apabila fungsi itu tidak dijalankan dengan tegas, maka pengawasan hanya akan menjadi formalitas belaka dan berisiko menggerus kepercayaan publik," ujar Andika.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa lemahnya kontrol dari DPRD dapat membuka celah bagi berbagai masalah dalam tata kelola pemerintahan. Mulai dari inefisiensi anggaran, proyek pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan, dapat terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara sungguh-sungguh.


Andika menekankan, setiap kebijakan dan belanja daerah wajib diawasi secara objektif, mengingat seluruh anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.


"Setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. DPRD tidak boleh kehilangan independensinya hanya karena hubungan politik dengan pemerintah daerah. Kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.

Tidak hanya persoalan anggaran, Andika juga menyoroti dampak lanjutan dari melemahnya fungsi pengawasan, yakni lahirnya kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Ia mengkhawatirkan program pembangunan lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.


Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal jalannya pemerintahan melalui partisipasi aktif dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.


"Transparansi adalah hak masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan tidak boleh ragu menyampaikan kritik maupun laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan. Pengawasan yang kuat harus datang dari DPRD maupun dari masyarakat itu sendiri," tutupnya.

(JO)

« PREV
NEXT »