BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PENUNDAAN PILKADES MITRA: Antara Ketidakmampuan Administrasi atau Permainan Kuasa?


MINAHASA TENGGARA, SuaraIndonesia1.com – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, masih belum juga melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak setelah penundaan yang berlarut-larut selama hampir empat tahun. Fenomena ini menjadi sorotan tajam mengingat kabupaten lain di Sulawesi Utara telah melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa sebanyak dua kali dalam periode yang sama.


Penundaan ini telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Bupati James Sumendap dan berlanjut hingga era Bupati terpilih, Ronald Kandoli. Anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Fraksi Demokrat mengungkapkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilkades sebenarnya sudah tersedia, namun hingga kini tidak ada kejelasan jadwal pelaksanaan . Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat yang merasa hak pilihnya diabaikan.



Dampak paling nyata dirasakan di sejumlah desa yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa. Dengan status caretaker, program-program yang bersumber dari Dana Desa dinilai tidak optimal dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Salah satu contoh yang mencuat adalah program Hidropolis yang dianggap tidak efisien dan kurang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat pesisir.


Kekhawatiran publik semakin memuncak terkait dugaan alih fungsi anggaran Dana Desa. Sebagian dana diduga dialihkan untuk pembangunan fisik berupa penimbunan lahan di lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih, meskipun Koperasi Merah Putih diketahui memiliki alokasi anggaran tersendiri untuk pengadaan lahan dan bangunan. Hal ini memicu spekulasi tentang inefisiensi dan potensi penyimpangan penggunaan Dana Desa .



"Kami mempertanyakan prioritas penggunaan Dana Desa di tengah ketiadaan pemimpin definitif. Seharusnya fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat, bukan proyek yang tumpang tindih dengan anggaran lain," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal pasti Pilkades dan tudingan penyimpangan anggaran tersebut. Masyarakat berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah agar program pembangunan desa tidak terhambat dan hak demokrasi warga segera dipenuhi. (JO/Red)

« PREV
NEXT »