BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dump Truck Tanpa Terpal Disorot, Jasmin Dalanggo: Cabut Izin CV. Dwi Indo Cipta.


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas kendaraan pengangkut material milik CV. Dwi Indo Cipta mendapat sorotan. Sejumlah dump truck yang mengangkut material disebut masih beroperasi tanpa penutup terpal, sehingga debu dan material berpotensi beterbangan saat kendaraan melintas di sekitar permukiman warga.


Aktivis Jasmin Dalanggo mengecam kondisi tersebut. Menurutnya, penggunaan terpal pada kendaraan pengangkut bukan perkara sepele, apalagi jika material yang dibawa mudah menghasilkan debu.


“Ini hal sederhana sebenarnya. Kalau mobil membawa material, ya tutup dengan terpal. Jangan dibiarkan terbuka, lalu ketika debunya masuk ke rumah warga baru semua orang sibuk mencari alasan,” tegas Jasmin.

Ia mengatakan, keluhan warga harus menjadi perhatian serius. Debu yang beterbangan dari kendaraan bukan hanya mengotori halaman dan rumah, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur kendaraan tersebut.


Jasmin mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang keluar masuk membawa material dari lokasi usaha.


“Kalau setiap hari truk lewat tanpa terpal, lalu material dan debunya beterbangan, siapa yang bertanggung jawab? Jangan perusahaan hanya menghitung material yang sampai ke tujuan, tetapi tidak menghitung debu yang ditinggalkan di sepanjang jalan.”

Menurutnya, perusahaan seharusnya memastikan seluruh kendaraan pengangkut yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan pengendalian dampak lingkungan. Salah satunya dengan memastikan bak kendaraan tertutup rapat menggunakan terpal sehingga material tidak berhamburan selama perjalanan.


Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya memeriksa aktivitas di dalam lokasi gilingan, tetapi turut mengawasi kendaraan pengangkut yang keluar-masuk lokasi.


“Saya minta pemerintah turun dan lihat sendiri. Jangan hanya duduk di kantor dan melihat dokumen izin. Cek mobilnya. Apakah ditutup terpal atau tidak? Kalau tidak, kenapa dibiarkan beroperasi?” ujar Jasmin.

Jasmin menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan perusahaan menjalankan usaha sepanjang mematuhi aturan. Namun, menurutnya, kegiatan usaha tidak boleh mengorbankan masyarakat yang berada di sekitar jalur operasional.


“Kalau memang perusahaan merasa sudah benar, buktikan di lapangan. Semua mobil pengangkut wajib ditutup. Jangan tunggu ada protes warga baru bergerak.”

Ia bahkan meminta pemerintah mengevaluasi kepatuhan CV. Dwi Indo Cipta terhadap kewajiban lingkungan dan operasionalnya. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dikenai sanksi, Jasmin meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas, termasuk penghentian kegiatan hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jangan karena perusahaan punya izin kemudian semua persoalan dianggap selesai. Izin itu ada kewajibannya. Kalau kewajibannya tidak dijalankan, pemerintah harus bertindak,” pungkas Jasmin Dalanggo.

Rep: JO

« PREV
NEXT »