GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Dugaan keberadaan tempat penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kota Timur kembali mengguncang perhatian publik. Kali ini, M. Fadli melontarkan kritik keras sekaligus tantangan terbuka kepada Kapolsek Kota Timur.
Fadli mempertanyakan sejauh mana keberanian dan keseriusan aparat dalam menertibkan dugaan aktivitas penjualan miras yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
"Kalau memang aparat berani dan tidak pandang bulu, buktikan sekarang! Jangan hanya bicara soal penegakan hukum di depan publik, tetapi ketika ada dugaan tempat penjualan miras justru diam," tegas Fadli.
Menurut Fadli, informasi yang dihimpunnya mencuatkan nama "Ta Pola" sebagai salah satu tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan miras. Namun demikian, ia menegaskan bahwa nama tersebut harus diverifikasi dan dibuktikan oleh aparat, bukan dijadikan kesimpulan sepihak.
"Saya tidak sedang menjatuhkan siapa pun. Saya sedang menantang aparat untuk bekerja. Kalau nama 'Ta Pola' itu tidak benar, silakan Kapolsek periksa dan jelaskan kepada publik. Kalau ditemukan pelanggaran, lakukan tindakan sesuai hukum," ujarnya.
DIAM BUKAN JAWABAN
Fadli menilai, apabila dugaan tersebut benar dan aparat tidak mengambil langkah yang jelas, maka wajar jika masyarakat mulai mempertanyakan kinerja pengawasan di wilayah Kota Timur.
"Jangan sampai masyarakat akhirnya bertanya: apakah aparat memang tidak tahu, tidak mau tahu, atau ada alasan lain sehingga dugaan aktivitas tersebut belum ditertibkan?"
Ia meminta agar pertanyaan tersebut dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.
"Saya tidak menuduh adanya kongkalikong. Tetapi kalau aparat terus diam sementara dugaan ini terus muncul, maka jangan salahkan publik apabila muncul berbagai spekulasi. Cara paling sederhana untuk membungkam spekulasi adalah turun, periksa, dan buka hasilnya," katanya.
KAPOLSEK KOTA TIMUR DITANTANG TURUN
Fadli bahkan meminta Kapolsek Kota Timur melakukan pemeriksaan secara langsung apabila memang terdapat informasi yang cukup mengenai dugaan penjualan miras.
"Kapolsek tidak perlu takut terhadap kritik. Turun ke lapangan. Periksa. Kalau ilegal, tindak. Kalau legal, jelaskan legalitasnya. Jangan biarkan publik terus menebak-nebak," tegasnya.
Ia juga meminta Kapolres Gorontalo Kota melakukan pengawasan terhadap langkah jajaran di tingkat Polsek dalam menangani dugaan peredaran miras.
"Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat bawah justru berkembang menjadi krisis kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian," ujarnya.
"INI BUKAN SOAL SIAPA YANG DIUNTUNGKAN, INI SOAL WIBAWA HUKUM!"
Fadli menegaskan bahwa kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pribadi Kapolsek Kota Timur, melainkan untuk mempertanyakan kinerja penegakan hukum.
"Kami tidak meminta Kapolsek menindak seseorang hanya karena tuduhan. Kami meminta pemeriksaan berdasarkan informasi yang ada. Kalau terbukti melanggar, tegakkan hukum. Kalau tidak terbukti, umumkan hasilnya. Jangan menggantung persoalan," katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan tantangan terbuka kepada aparat:
"Kapolsek Kota Timur, publik sedang melihat. Jangan biarkan dugaan miras menjadi noda bagi wibawa penegakan hukum. Kalau memang aparat tidak berdaya, publik akan menilai. Kalau memang aparat berani, buktikan dengan tindakan!"
"Kami akan terus mengawal persoalan ini. Bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk memastikan hukum tidak hanya terdengar keras dalam pidato, namun benar-benar hadir di tengah masyarakat," pungkas M. Fadli.
Rep: JO


