BOLAANG MONGONDOW, SuaraIndonesia1.com – Aktivis antikorupsi Andika Wijaya menyoroti dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sorotan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai dugaan permintaan setoran sebesar Rp15 juta kepada kelompok penerima program, serta dugaan pungutan Rp10 juta untuk penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, terdapat pula dugaan rekayasa administrasi dalam pelaksanaan musyawarah desa.
Menurut Andika, apabila dugaan tersebut benar, maka praktik tersebut telah mencederai tujuan Program P3-TGAI yang seharusnya meningkatkan infrastruktur irigasi dan memberdayakan petani.
Ia mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS), Kementerian Pekerjaan Umum, serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut secara profesional dan transparan.
“Jangan biarkan program yang bertujuan membantu petani justru dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Andika.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Pemberitaan ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Rep: JO


