BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Siltap dan TPP Belum Cair, Bupati Buol Dinilai Tak Serius Menyelesaikan Hak Aparatur


BUOL, SuaraIndonesia1.com — Keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan tambahan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buol kembali menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Buol didesak segera mengambil langkah konkret untuk memastikan hak aparatur tersebut segera dibayarkan.


Koordinator Aliansi Kawal Aspirasi Rakyat (AKAR), Jamaludin B. Hamsa, menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Menurutnya, Siltap dan TPP bukan pemberian cuma-cuma dari pemerintah, melainkan hak aparatur yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


“Ini bukan lagi soal menunggu atau tidak menunggu. Ini soal kepastian atas hak orang-orang yang setiap hari menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah harus serius menyelesaikannya, bukan terus berlindung di balik kalimat masih dalam proses,” tegas Jamaludin.

Ia mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Bupati Buol, dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, jika pembayaran memang menghadapi kendala fiskal atau persoalan administrasi, pemerintah seharusnya menyampaikan secara terbuka kepada publik sekaligus menunjukkan langkah konkret penyelesaiannya.


“Kalau memang persoalannya uang, buka kepada publik. Berapa tunggakannya, apa penyebabnya, berapa kemampuan daerah, dan kapan akan dibayarkan. Jangan masyarakat terus disuguhi jawaban yang normatif tanpa kepastian,” ujarnya.

Jamaludin juga menegaskan bahwa aparatur desa dan ASN tetap dituntut menjalankan tugas dan memberikan pelayanan meskipun hak mereka belum sepenuhnya diterima. Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan administratif semata.


“Aparatur tetap bekerja, pelayanan tetap berjalan, tetapi haknya justru tertunda. Pemerintah jangan meminta aparatur terus bersabar tanpa memberikan kepastian. Kesabaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda kewajiban pemerintah,” kata dia.

Ia meminta Bupati Buol segera mencari solusi pembiayaan dan memastikan jadwal pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa serta TPP ASN. Jika memang terdapat keterbatasan fiskal, pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka langkah yang akan ditempuh untuk memenuhi kewajiban tersebut.


Menurut Jamaludin, persoalan ini juga memiliki dampak lebih luas. Ketika pendapatan aparatur tertahan dalam waktu yang cukup lama, kondisi tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga aparatur, tetapi juga berpotensi mengurangi perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.


“Jangan melihat ini hanya sebagai urusan pemerintah dengan aparatur. Ada keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidup dari pendapatan tersebut, ada pedagang kecil yang menerima dampak dari daya beli masyarakat. Ketika uang tertahan, perputaran ekonomi di bawah juga ikut terganggu,” jelasnya.

Karena itu, AKAR juga mendorong DPRD Kabupaten Buol menjalankan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan secara terbuka kepada pemerintah daerah. Persoalan tersebut, kata Jamaludin, harus dibahas berdasarkan data dan kondisi fiskal yang sebenarnya agar publik tidak terus berada dalam ketidakpastian.


Ia meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai besaran tunggakan Siltap, jumlah TPP ASN yang belum dibayarkan, kendala pencairan, serta skema dan jadwal penyelesaian.


“Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta pemerintah menjalankan kewajibannya dan memberikan kepastian kepada aparatur. Kalau ada masalah, jelaskan masalahnya. Kalau ada solusi, segera jalankan solusinya. Jangan biarkan hak aparatur menggantung tanpa ujung,” tegas Jamaludin.

Menurutnya, ukuran keseriusan pemerintah bukan terletak pada banyaknya pernyataan yang disampaikan, melainkan pada kemampuan menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan aparatur.


“Bupati Buol adalah kepala daerah. Maka ketika ada persoalan yang menyangkut hak aparatur dan berlarut-larut, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pemerintah serius menyelesaikannya. Jangan menunggu persoalan ini menjadi bola panas baru pemerintah bergerak,” tandasnya.

AKAR mendesak Bupati Buol segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pembayaran Siltap dan TPP ASN. Pemerintah juga diminta memberikan kepastian waktu pencairan serta tidak menjadikan alasan keterbatasan anggaran sebagai jawaban akhir tanpa disertai solusi.


“Buol tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Buol membutuhkan kepastian. Aparatur sudah bekerja, sekarang pemerintah harus menunjukkan tanggung jawabnya. Bayarkan hak mereka dan jangan biarkan persoalan ini terus menggantung,” pungkas Jamaludin B. Hamsa.

Rep: JO

« PREV
NEXT »