Suaraindonesia1, Papua - Kronologi wafatnya Sutrimo kembali menjadi perhatian setelah muncul berbagai spekulasi mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Di tengah beragam narasi yang berkembang, keterangan saksi kunci yang berada di lokasi memberikan penjelasan mengenai apa yang terjadi ketika kondisi Sutrimo mendadak kritis.
Menurut kesaksian tersebut, Sutrimo awalnya berada dalam kondisi yang kemudian mengalami penurunan secara tiba-tiba. Gangguan pernapasan yang dialami korban membuat orang-orang di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan.
Sutrimo kemudian dipindahkan dan diposisikan di tempat yang lebih aman. Langkah tersebut dilakukan agar warga dapat memberikan penanganan awal sembari mengupayakan agar korban memperoleh pertolongan medis lebih lanjut.
Saksi juga menyebut melihat Sutrimo mengalami batuk berat secara berulang hingga mengeluarkan busa dan cairan dari saluran pernapasan. Situasi tersebut membuat warga berupaya melakukan pertolongan dalam kondisi darurat.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam melihat secara utuh peristiwa yang terjadi di lokasi. Sebab, berdasarkan kesaksian, terdapat tindakan pertolongan ketika kondisi Sutrimo mengalami penurunan.
Keterangan saksi juga disebut selaras dengan penjelasan awal ahli forensik Kepolisian, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, yang menyampaikan adanya indikasi afiksia atau gangguan kegagalan pernapasan pada almarhum.
Namun, indikasi medis tersebut tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai bukti adanya tindak kekerasan. Pemeriksaan forensik secara menyeluruh tetap menjadi dasar penting untuk mengetahui penyebab kematian secara objektif.
Dengan demikian, kesaksian di lokasi menggambarkan bahwa ketika kondisi Sutrimo mendadak kritis, orang-orang di sekitarnya melakukan upaya pertolongan.
Proses tersebut disebut berlangsung secara terbuka dan diketahui oleh warga sekitar. Fokus tindakan pada saat itu adalah menyelamatkan korban dan memberikan pertolongan awal dalam situasi darurat. (*)

