Oleh: Tutun Suaib, S.H., CPLC
Praktisi Hukum
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – APBD 2027 jangan sekadar retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Rakyat membutuhkan solusi nyata menghadapi permasalahan yang ada.
Kekeringan ekstrem akibat kemarau panjang yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, petani mengalami gagal panen, hingga kebakaran terjadi di berbagai wilayah, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Gorontalo Utara dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2027.
Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan penyaluran bantuan sesaat, rapat koordinasi, kegiatan seremonial, atau penyampaian konsep program dalam bentuk retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang mampu menyelesaikan persoalan mendasar dan mencegah krisis serupa terus berulang.
APBD TAHUN ANGGARAN 2027 HARUS MENJADI MOMENTUM UNTUK MENGUBAH POLA KEBIJAKAN, DARI SEKADAR MENJALANKAN KEGIATAN MENJADI MENGHASILKAN MANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT SERTA MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA.
Pemerintah daerah perlu menjadikan ketahanan air bersih, perlindungan petani, pencegahan kebakaran, dan mitigasi bencana sebagai bagian penting dari prioritas anggaran. Pembangunan embung, penampungan air hujan, perbaikan jaringan air bersih dan irigasi, perlindungan sumber mata air, serta penguatan sistem peringatan dini harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Namun, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan kekeringan. Ketika musim hujan tiba, ancaman bencana banjir dan tanah longsor juga perlu diantisipasi sejak dini. Perubahan kondisi lingkungan, berkurangnya kawasan resapan air, kerusakan tutupan lahan, serta buruknya sistem drainase di sejumlah wilayah dapat memperbesar risiko bencana. Karena itu, keseimbangan lingkungan dan kesiapan menghadapi perubahan musim harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
JANGAN MENUNGGU BENCANA BARU BERGERAK
Pengalaman menghadapi kekeringan seharusnya menjadi pelajaran bahwa pemerintah harus mempersiapkan langkah sebelum bencana terjadi. Begitu pula menghadapi musim hujan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah banjir merendam permukiman, tanah longsor menutup akses jalan, atau masyarakat kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Dalam perencanaan APBD 2027, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk normalisasi dan pemeliharaan drainase sesuai kajian teknis, perbaikan saluran air, pemetaan kawasan rawan banjir dan longsor, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta perlindungan kawasan resapan di wilayah yang rawan.
Selain itu, sistem peringatan dini, kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Program tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing wilayah agar anggaran tidak habis untuk kegiatan yang kurang menjawab kebutuhan lapangan.
"Pemerintah tidak dapat mengendalikan hujan, tetapi dapat mengurangi risiko bencana melalui perencanaan yang matang, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan kesiapsiagaan yang terukur."
INDIKATOR KEBERHASILAN APBD 2027 HARUS JELAS
Agar anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, keberhasilannya harus dapat diukur melalui hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
• Air bersih: Bertambahnya rumah tangga yang mendapatkan akses air bersih secara berkelanjutan dan berkurangnya wilayah yang mengalami krisis air.
• Pertanian: Meningkatnya luas lahan yang mendapat dukungan pengairan, membaiknya kesiapan petani menghadapi kemarau, dan tersedianya bantuan pemulihan bagi petani terdampak.
• Pencegahan kebakaran: Meningkatnya kesiapan petugas, tersedianya atau ditambahnya peralatan yang memadai dalam upaya pencegahan.
• Mitigasi banjir dan longsor: Meningkatnya cakupan wilayah rawan yang dipetakan, berfungsinya drainase dan sistem peringatan dini, serta terlaksananya pemeliharaan infrastruktur dan pemulihan lingkungan.
• Akuntabilitas anggaran: Setiap program memiliki target, jadwal, penanggung jawab, biaya pemeliharaan, dan laporan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Target angka perlu ditetapkan berdasarkan data awal dan tingkat kerawanan. Evaluasi juga harus melihat dampak nyata, bukan sekadar jumlah kegiatan seremonial yang terlaksana atau anggaran yang terserap.
HENTIKAN KEBIASAAN MENGUKUR KEBERHASILAN DARI SEREMONI
Rapat koordinasi, sosialisasi, dan seremoni memang dapat menjadi bagian dari proses pembangunan. Namun, semuanya tidak boleh menggantikan tindakan nyata.
Pemerintah harus mengevaluasi program sebelumnya secara terbuka: apa yang telah berhasil, apa yang belum memberikan hasil, dan apa yang perlu diperbaiki. DPRD juga perlu memastikan bahwa anggaran yang disetujui menjawab kebutuhan masyarakat serta mengawasi pelaksanaannya hingga ke lapangan.
Program yang baik bukan hanya terdengar meyakinkan saat dipresentasikan atau disampaikan lewat konten media sosial, tetapi harus terbukti memberikan perubahan melalui tindakan nyata. Anggaran yang besar pun tidak berarti banyak apabila persoalan mendasar masyarakat tetap berulang tanpa penyelesaian.
APBD 2027 HARUS MENJADI BUKTI KERJA, BUKAN SEKADAR JANJI-JANJI ATAU HANYA SEBATAS RETORIKA YANG DIBUNGKUS DENGAN KATA-KATA INDAH.
Kekeringan, kebakaran, banjir, dan tanah longsor harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak bisa hanya berorientasi pada kegiatan tahunan. Pemerintah perlu membangun ketahanan air, melindungi penghidupan petani, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menyiapkan masyarakat menghadapi risiko bencana sepanjang tahun.
Jangan sampai ketika kemarau datang, rakyat kesulitan mencari air; ketika hujan turun, rakyat kembali dihantui banjir dan longsor. Kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki perencanaan, menetapkan prioritas anggaran, dan memastikan program berjalan secara konsisten.
APBD 2027 JANGAN HANYA MENJADI DOKUMEN BERISI KONSEP DAN JANJI. JADIKAN ANGGARAN SEBAGAI BUKTI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH MELALUI TINDAKAN NYATA, INDIKATOR KEBERHASILAN YANG TERUKUR, PENGAWASAN TERBUKA, DAN HASIL YANG DAPAT DIRASAKAN MASYARAKAT.
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa ramai kegiatan dilaksanakan atau seberapa indah program dipaparkan, melainkan dari seberapa besar persoalan rakyat berhasil diselesaikan.
Rep: JO


