BUTON, suaraindonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) mendesak Pemerintah Kabupaten Buton untuk menutup tambang-tambang aspal yang tidak bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak pemuatan aspal. Aktivitas sejumlah perusahaan tambang aspal yang ada di Kabupaten Buton dinilai semakin meresahkan masyarakat karena praktik pemuatan aspal yang kerap berlebihan hingga melebihi kapasitas angkutan.
Truk-truk bermuatan berat menggunakan jalan umum sebagai akses utama keluar-masuk lokasi tambang, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selain itu, proses pengangkutan dan penjualan aspal tersebut menimbulkan debu di sepanjang perjalanan yang berdampak pada kesehatan dan kebersihan lingkungan warga sekitar. Kondisi ini memicu protes dari sebagian masyarakat yang menilai penggunaan jalan umum sebagai jalur pemuatan aspal tanpa pengaturan dan pengawasan yang tegas telah merugikan kepentingan publik.
Rian Maulana, selaku Badan Koordinasi Nasional PERMIKOMNAS, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton tidak serius memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan, khususnya dalam penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan tambang secara bertanggung jawab. Kerusakan lingkungan, pencemaran debu, serta terganggunya kenyamanan masyarakat sekitar menjadi keluhan yang terus muncul tanpa penanganan yang transparan dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) juga dinilai tidak tepat sasaran, karena belum menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat yang terdampak Sepanjang Jalur Holing Perusahaan (SJHP) secara langsung. Hal ini menimbulkan kesan bahwa keberadaan perusahaan aspal yang ada di Kabupaten Buton lebih banyak menguntungkan korporasi dibanding memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
Reporter: Jhul-Ohi


