BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KOMANDAN SESKOAD BUKA KKL BINSAT PASIS DIKREG LXI SESKOAD




Bandung - Suaraindonesia1, Komandan Seskoad, Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A membuka kegiatan Kuliah Kerja Lapangan Pembinaan Satuan (KKL Binsat) Pasis Dikreg LXI Seskoad TA 2021, Kamis (30/9/2021).


Bertempat di Room Vicon Seskoad, kegiatan dilaksanakan secara virtual dengan dihadiri oleh Wadan Seskoad, para Pejabat Utama Seskoad, para Widyaiswara Seskoad, Kadep Seskoad, para Dosen, Patun Seskoad, para Pakoorlap KKL Binsat serta para Komandan Batalyon.



KKL Binsat kali ini mengambil tema “Membangun Satuan Batalyon Yang Adaptif Melalui Pembinaan Satuan Yang Tepat, Guna Menghadapi Tantangan Tugas“, yang bertujuan untuk membekali para Pasis tentang pembinaan satuan dalam menghadapi tugas yang semakin kompleks.


Perwira Siswa dituntut untuk memiliki kemampuan yang lebih dalam memimpin dan membina satuannya, termasuk di dalamnya kemampuan merencanakan dan mengorganisir tugas-tugas dalam rangka meningkatkan dan memelihara kemantapan dan kesiapsiagaan operasional satuan.


“Kepada Perwira Siswa, saya berharap dalam pelaksanaan kegiatan agar menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, jalin kerjasama yang baik dengan unsur-unsur terkait yang ada di satuan agar memperoleh hasil yang maksimal, saya juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para Komandan Satuan atas kesempatan yang diberikan kepada Pasis untuk bisa belajar dan menimba pengalaman,” ucap Komandan Seskoad dalam sambutannya.


Kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Red/Penseskoad).

Eko Haris Sutopo Ketua GPM DKI Jakarta : Gerakan Pemuda Marhaenis Harus Mampu Menjadi Penyambung Lidah Masyarakat




Jakarta, suaraindonesia1.com 

Rabu, 29/9/2021. Acara Silahturahmi, Musyawarah, dan Diskusi Gerakan Pemuda Marhaein Prov. DKI Jakarta berlokasi di Jln Penataran 5,(Rumah Jokowi), Menteng, Jakarta Pusat.


Misi kita yaitu Gerakan Pemuda Marhaenis sebagai abdi rakyat sejati sesuai dengan lagunya "Marhaen Indonesia Bersatulah Segera". Jadi Marhaenis itu kita memperjuangkan hak-hak kedaulatan dari bangsa yang selama ini mulai kelihatan sekali terhimpit. Kita bergerak meskipun dalam pergerakan ini kita banyak berkorban baik dari segi materi, waktu, dan sebagainya karena kita tidak mendapatkan apa-apa karena kita datang kesini karena hati.


Pengorbanan kita belum seberapa dibandingkan Pejuang-Pejuang bangsa yang telah tiada. Pergerakan kita tanpa pamrih. Kami berharap dengan terbentuknya nanti kepengurusan-kepengurusan tertata lagi di 5 wilayah seperti Kepulauan Seribu itu akan menjadi pergerakan kita. Bahwa pengurus ini akan menjadi penyambung lidah rakyat apa-apa yang terjadi di masyarakat kitalah sebagai penyambung lidahnya. Jangan sampai kita sebagai pengurus hanya papan nama saja. Cuma namanya saja tapi tidak ada apa-apanya.


Eko Haris Sutopo Ketua GPM DKI Jakarta menyampaikan bahwa "Sesuai dengan yang ada di AD/ART masih belum berubah visi kita itu adalah membangun generasi muda agar mengamalkan ajaran-ajaran ideologi dari Bung Karno yang memiliki sifat radikal revolusioner.  Yang mana ideologi ini harus diterapkan dalam praktek intinya itu. Juga organisasi Marhaenis ini harus mampu menjadi penyambung lidah masyarakat."


Nanti setelah konggres barulah kita bisa lihat arahnya kemana yang pasti kita masih menjalankan amanah dari apa yang dititahkan oleh Bung Karno yaitu ajaran-ajaran Marhaenisme. Kita tidak beraffiliasi ke partai politik. Namun tetap kita ke partai yang berazaskan Marhaenisme itulah yang akan kita ikuti dan kita support.


Jadi untuk DKI Jakarta ini kita sekarang mulai berbenah dimana faktor-faktor yang bisa terdapat penyimpangan-penyimpangan daripada ajaran Bung Karno itu, itu tentu harus kita ada semacam teguran atau tindakan melalui organisasi ini. Yang mana sebetulnya Marhaenisme ini bisa diterapkan di semua lini. Sehingga di DKI sendiri karena di DKI ini beda dengan daerah-daerah yang masyarakatnya sangat plural atau beragam maka memang perlu ekstra hati-hati terhadap penerapan ajaran-ajaran yang dapat menyebabkan kesimpulan-kesimpulan yang salah karena adanya keragaman tadi.


Konggres untuk pemilihan Ketua Umum dari tanggal 5-7 direncanakan di Bali yang mana panitia dari pusat sudah menentukan tempat dan tanggalnya seperti itu. Namun sampai saat ini memang belum ada undangan resmi DPD maupun DPC. Tentunya nanti akan ada arahan dari DPP kira-kira figur yang pantas menjadi Ketua Umum GPM. Untuk calon Ketum GPM kita masih mencari dari tokoh-tokoh yang ada.


"Maka dari itu sebenarnya ajaran Marhaenis ini bisa diterapkan di kalangan milenial, kita juga tidak boleh kaku dengan cara-cara yang oldmind atau pemikiran-pemikiran lama. Azas tetap Marhaenisme tetapi yang bisa diterapkan dengan milenial. Bahkan zaman Generasi Z dengan pendekatan-pendekatan ke generasi milenial maupun generasi Z tadi selalu kita dengungkan melalui media sosial tentang kekayaan alam yang harus kita kelola." Pungkasnya Bapak Eko Haris Sutopo



Report, Supriyadi

Kejati Papua : Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) dan media Suaranasional Terancam Dipanggil




Jayapura-suaraindonesia1.com

Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Berni Pagawak dan media  .suaranasional.com,

terancam akan dipanggil 2x24 jam  Salah satu alasannya karena  dianggap telah melakukan  pembohongan publik dengan beredarnya berita KEJAGUNG DIMINTA PERIKSA KEJATI PAPUA DALAM DUGAAN BERMAIN PROYEK INFRASTRUKTUR. berita yang dilayangkan pada tanggal 27/9/2021


Kepada media melalui via telepon  Kejati Papua Nikolaus Kondomo SH,MH  mengatakan,

bahwa masyarakat perlu mengetahui dan memahami dengan benar apakah yang mereka lakukan itu adalah suatu kebohongan atau bukan, sehingga definisi bohong atau membohongi perlu diklarifikasi ulang,ada orang dicatut namanya menarik pemberitaan atau tidak tahu menahu berita itu harus konfirmasi terlebih dahulu dan buat berita perimbangan  katanya


"Untuk menguji bohong atau tidak (berita itu), harus diklarifikasi. Maka yang bersangkutan harus meminta hak jawab kepada medianya," ujar


Terkait berita tidak betul  yang beredar tersebut, Nikolaus menyatakan  telah merugikan dan mencemarkan nama baik instansi Hukum  yang ada di papua,ungkap nya


Sekarang media yang bersangkutan sudah di berikan surat 2x24 jam 

  untuk mengklarifikasi berita bohong tersebut atau di hapus,Kalau tidak maka kami akan menempuh jalur hukum,tambah nya


Kalau medianya tidak menanggapi, maka pihak kejati ini akan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers. Nanti, Dewan Pers akan memproses," tutup Nikolaus


Seperti diketahui Koordinator Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) Berni Pagawak dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senin (27/9/2021).


Menurut Berni, paket proyek-proyek diduga dimainkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di antaranya Pertama, Pekerjaan Lampu Jalan Dari Balai Perhubungan Darat tahun 2020 kontrator: CV Setia Irien (Direktur AM) lokasi Pengerjaan bertempat di Sepanjang Jalan Abepura ke Waena kota Jayapura. Sumber dana APBN Rp. 8.000.000.000; (delapan miliar) diduga dikelolah Oleh Jaksa (YA) Kordinator bidang Pidsus Kajati Kejati Papua.


“Kedua, Pekerjaan Rumah Genset Tahun 2020. Kontrator: CV Setia Irien (Direktur AM) lokasi pengerjaan bertempat di Waena lapangan Trikora Kota Jayapura. Sumber Dana APBN Rp. 400.000.000; (Empat Ratus Juta Rupiah) dugaan dikelolah oleh Jaksa (NM) Kordinator bidang Pidsus Kajati Kejati Papua.(*)

Sirahturahmi Insan Pers di rumah Dinas Polsek Prafi.




Pewarta:Rahman.P

Manokwari-suaraindonesia1.com

Jalin hubungan kemitraan, Polsek Prafi IPDA Irenius Hutauruk melaksanakan pertemuan dengan para Insan Pers di rumah dinas Polrek Prafi.


Kapolsek Prafi, IPDA Irenius Hutauruk bersama Anggota Polsek Prafi bertemu dengan 3 orang Wartawan dalam rangka silatuhrahmi.(29/9/2021)


Para Wartawan,IPDA Irenius Hutauruk menambahkan terkait pelaksanaan dalam rangka pemeliharaan dan tugas masyarakat yang dilaksanakan oleh Polsek Prafi.


Kapolsek prafi IPDA Irenius Hutauruk juga mengajak para awak media yang hadir saat itu untuk membantu pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Prafi untuk dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di bidang pemberitaan dengan memberikan informasi dan edukasi positif kepada masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini mempererat silaturahim sekaligus untuk membangun kerjasama dengan Polri dalam hal ini Polsek Prafi, dengan para Jurnalis untuk saling bersinergi dalam bidang pemberitaan agar di wilayah kedepannya lebih aman dan tetap kondusif.


“Kegiatan Kunjungan yang dilakukan para awak media di Kapolsek ini, merupakan bentuk keakraban dan kedekatan Polri dengan insan media,” beber Irenius.


Kapolsek Juga Efek, Jika tali silaturahmi Polri dengan media itu dekat, maka secara tidak langsung hubungan Polri dengan masyarakatpun pun dekat.


Karna melalui informasi aktual yang di beritakan media para awak kepada warga yang cepat dan akurat maka Polri dalam menjaga kamtibmas, sangat terbantukan oleh peran awak media yang selalu memberikan informasi sejuk kepada masyarakat.” Tutup Ireneus


Sementara itu salah seorang insan Pers mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Prafi yang telah menerima kami dalam acara silaturahmi dan diskusi dalam rangka meningkatkan sinergitas itu.


“Kami berterima kasih atas waktu yang telah diluangkan oleh jajaran Polsek Prafi. Kami berharap kedepan sinergitas antara Polri dan insan Pers Khususnya di wilayah Hukum Polsek Prafi akan tetap terjaga dan terpelihara dengan baik,”Tutup Kapolsek

KEJAKSAAN NEGERI SUMBA TIMUR MENETAPKAN TERSANGKA KETUA DPRD KABUPATEN SUMBA TIMUR DALAM KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK.




SuaraIndonesia1.com.


Sumba Timur, NTT.  Bersama rekan - rekannya ketua Aliansi Peduli masyarakat Sumba Timur Ricky Prihatin Core mendatangi Kantor DPRD Kab Sumba Timur (28/09/2021) untuk mendengar alasan dan sikap dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Kab Sumba Timur tentang pengaktifan kembali Ali Oemar Fadaq setelah sempat di non aktifkan kurang lebih 10 bulan dan juga sekaligus mereka mempertanyakan tentang langkah - langkah yang di ambil oleh BK DPRD setelah status tersangka Ali Oemar Fadaq di naikkan menjadi Terdakwa oleh Kejaksaan Negeri ST.


Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab ST Melkianus Nara berama dua BKD mengaku belum mengetahui perkembangan  kasus tersebut, beliau mengatakan belum menerima surat pemberitahuan baik dari Kepolisian Resort ST maupun dari Kejaksaan Negeri ST.


Dan juga di pertanyakan tentang alasan BKD mengaktifkan kembali  Ali Oemar Fadaq sebagai alat kelengkapan dewan ,sedangkan kasus pencemaran nama baik terus berjalan dan sudah di P.21, bahkan telah masuk tahap II.


Kami tidak mengetahui perkembangan Kasus ini karena kami belum di beri tahu, ucap Melky.


Kami sudah dua kali bersurat untuk menanyakan perkembangan kasus ini kepada Polres Sumba Timur namun sampai dengan detik ini kami belum mendapatkan balasan atau jawabannya, bahkan pernah sekali kami datangi langsung untuk bertemu Kapolres namun beliau tidak sedang di tempat.


Dan bagaimana sikap selanjut Badan Kehormatan Dewan tentang status dari Ali Oemar Fadaq di naikan menjadi Terdakwa maka Badan Kehormatan Dewan akan mengambil Langkah sesusai dengan Tatib DPRD sumba Timur, jelas kami akan menonaktifkan sementara dari jabatan sebagai Ketua DPRD dan jika sudah mendapatkan putusan hukum yang sah atau inkrah dari Pengadilan maka kami akan Menonaktifkan Permanen selanjutkan kami akan bersurat ke partai dari tempat Ali Oemar Fadaq berasal untuk di ganti. sambung Melky.


Pada saat Audensi sempat terjadi perdebatan kecil antara kedua pihak karena merasa aneh Lembaga sebesar DPRD yang sering disebut Lembaga Terhormat ini tidak  mendapatkan sebuah informasi dari kepolisian maupun kejaksaan tentang status hukum seorang ketua DPRD Sumba Timur.


 Kami sudah melakukan tugas kami secara proporsional dengan menerapkan sangsi kode etik yaitu sudah  menonaktifkan Ali Oemar Fadaq dari jabatan Ketua DPRD Kab ST selama 10 bulan. dan itu kami putuskan lewat Sidang Paripurna dan ketika kami lakukan pengaktifan kembali tidak lagi lewat sidang paripurna namun cukup kami membacakan ketentuannya saja. tegasnya.


Jikalau kami Sudah menerima nomer register P.21 Ali Oemar Fadaq kami akan sagera proses paling lambat tiga Hari,apalagi beliau sudah berstatus terdakwa.Tandas Melky.


Liputan Yakob Konda.

Ibu Cecilia Ketua Gerakan Anti Covid19 (GA) DKI Jakarta Sangat Optimis Vaksinasi Untuk Kesehatan Imun Kita Melawan COVID-19





 Jakarta, suaraindonesia1.com Wawancara dengan Ibu Cecilia Ketua Gerakan anti covid19 ( GA ) DKI Jakarta di Jln Penataran 5,(Rumah Jokowi), Menteng, Jakarta Pusat. Ibu Cecilia Ketua Gerakan anti covid19 ( GA ) DKI Jakarta menyampaikan bahwa "Warga semua kan rata-rata sudah berani vaksin, karena kita tanpa vaksin juga kita tidak bisa kemana-mana. Harus pakai aplikasi pedulilindungi ke mall. Terakhir pakai pedulilindungi akan di wajibkan di indomaret, alfamaret, pedulilindungi harus tercover semua agar lebih aman semua tempat."


Kalau tatap muka pendidikan dari Solo Raya, Jawa Tengah bagus sejauh ini. Seminggu dua kali dalam dua jam, kemudian prokesnya hebat yang menjemput anak murid itu tidak boleh masuk dia hanya membawa nametag anaknya diluar parkiran. Sementara kita sendiri belum disini masih jemput terbuka. Kalau di Solo Raya, Jawa Tengah cuma bisa jemput di parkiran tidak boleh masuk.


Anak muridnya tidak boleh keluar kelas sebelum orang tuanya pakai nametag. Itu juga kita harus mengikuti juga di DKI Jakarta, terkadang daerah ada yang lebih bagus. Intinya semuanya sama tujuannya.


"Vaksin kedua di Solo Raya, Jawa Tengah yang pertama sudah. Yang belum di pelosok-pelosok. Terakhir kemarin serbuan vaksin merdeka oleh Kodam Jaya dari Jawa Tengah. Jumlah vaksin per kuota yaitu 500 dalam 3 minggu di empat area untuk kelurahan-kelurahan mereka kuota 200 masuk satu mingguan. Di Kelurahan ada juga yang standby menggunakan mobil keliling sama seperti di Jakarta menjemput peserta vaksin. Di Solo Raya, Jawa Tengah acara vaksinasi dihadiri oleh Walikota Solo Gibran." Pungkasnya Ibu Cecilia



Report, Supriyadi

Kapolri ke Jajaran TNI-Polri: Keberhasilan PON Bawa Kehormatan Bangsa




Pewarta:Rahman.P

Jayapura-suaraindonesia1.com

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel secara langsung kesiapan akhir pengamanan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.


Dalam arahannya, Kapolri mengingatkan bahwa kelancaran kegiatan PON XX Papua berada di pundak personel pengamanan. Untuk itu, ia meminta agar para personel TNI-Polri yang bertugas benar-benar melaksanakan tugas dengan baik.


"Sekali lagi saya ingatkan pelaksanaan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan PON XX berada di pundak kita semua, berada di pundak kalian semua. Artinya apabila penyelenggaran PON aman dan sukses maka ini prestasi rekan-rekan semua. Sebaliknya apabila ada gangguan kegagalan kita semua," kata Kapolri.


Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pelaksanaan PON XX di Papua menjadi kehormatan bangsa di mata dunia. Apabila berjalan baik, maka Indonesia di mata dunia mampu melaksanakan event besar di tengah pandemi COVID-19.


"Apabila PON berjalan baik akan membawa kehormatan bangsa di mata dunia karena kita mampu melaksanakan event besar pada saat pandemi COVID-19 dan ini menjadi perhatian bersama dan ini harus kita selesaikan bersama," katanya.


Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolri mengingatkan jajarannnya akan dua hal. Pertama, bagaimana pelaksanaan PON bisa berjalan baik dengan tetap melakukan penegakan aturan terhadap protokol kesehatan (prokes), sehingga laju COVID-19 yang terjadi adanya interaksi dan kerumunan di venue bisa dikendalinan.


"Ketentuan terkait dengan aturan yang boleh menonton di venue 25 persen, sudah divaksin dua kali dan pelaksanaan pengecekan prokes, penggunaan masker dan aturan-aturan 3M harus dilaksanakan dan ditegakkan. Oleh karena itu ini harus terus digelorakan," ujarnya.


Ia pun meminta jajaran TNI-Polri, Dinkes dan Satgas COVID-19 untuk mempercepat vaksinasi dan memfasilitasi masyarakat yang ingin divaksin.


Kedua, Kapolri mengingatkan masalah pengamanan baik di akomodasi, perjalanan, venue, penonton hingga tamu VVIP benar-benar dilaksanakan.


Terhadap potensi gangguan kamtibmas, ia meminta jajaran untuk melakukan pencegahan hingga penindakan jika memang diperlukan.


"Ancaman dari KKB tentu menjadi tanggungjawab kita untuk supaya rangkaian ini berjalan dan tak terganggu," katanya.


Tak lupa, ia pun mengingatkan agar jajaran TNI-Polri yang bertugas dalam pelaksanaan PON baik di venue, ring 1 hingga 4, bahkan di gunung dan perbatasan agar tetap menjaga kekompakkan dan soliditas.


"Tentunya ini perlu kerja keras, kerja kompak dan kerja sama tim. Tolong soliditas sinergitas di seluruh jajaran yg bertugas baik di venue, ring 1 sampai 4 ataupun di atas gunung dan diperbatasan harus dalam keadaan solid. Ini adalah kerjaan besar kita, tanggungjawab kita dan kehormatan bagi kita semua," katanya.


Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta agar pelaksanaan PON berjalan baik dari sisi keamanan dan ancaman COVID-19.


"Pertama terselenggaranya rangkaian termasuk pertandingan dengab sukses dan aman. Kedua menghadapi ancaman covid sehingga tak terjadi penularan saat PON dan tak terjadi klaster PON," katanya.


Ia pun meminta jajaran TNI-Polri agar menyelesaikan setiap permasalahan yang ada dalam pengamanan dengan pendekatan kultural, budaya dan kearifan lokal.

Petinggi Perusahan BUMN Cabuli Siswi SMP




SUARAINDONESIA1.COM__KASUS pencabulan seorang petinggi BUMN Pertamina terhadap siswi SMP di Kota Batam berlanjut.


Tersangka berinisial TNM (44) sudah masuk bui usai ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Batam.


Perbuatan pelaku membuat kesal banyak orang termasuk istri pelaku. Istri pelaku hanya bisa menutup telinga ketika pelaku diinterogasi oleh penyidik PPA Polresta Barelang disampingnya.


Berikut deretan 10 faktanya :


1. Ditangkap Saat Berlibur bersama Istri

Memang saat ditangkap polisi, pelaku dan istrinya sedang berada disebuah hotel yang ada di Batam.


Ketika itu dia berada di Kota Batam untuk berlibur dengan istrinya.


Diketahui selama ini pelaku ini tinggal dirumah dinas milik pertamina di Pulau Sambau.


2. Ceritakan hubungan terlarang, sang istri sampai tutup telinga.


Saat diperiksa Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kekejaman dirinya melakukan hubungan terlarang kepada siswi SMP yang masih berumur 12 tahun ini.


Karena tidak sanggup mendengar cerita sang suami, istri sah pelaku terlihat menutup telinganya diruang penyidik.


3. Korban mengandung 5 bulan


Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit kepada orangtuanya.


Saat itu, ternyata korban sudah mengkonsumsi obat penggugur kandungan.


Diketahui usai kandunganya berumur 5 bulan.


Saat itulah, korban dibawa orangtuanya pergi ke RS untuk diperiksa.


Alangkah kaget sang ibu. Ternyata selama ini perubahan badan anaknya tersebut lantaran hamil.


Akhirnya siswi SMP ini membuat pengakuan kalau dirinya sudah dihamili oleh seorang om-om yang bekerja sebagai petinggi pertamina.


Kesal dengan perbuatan anaknya, ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi dan akbhirnya pelaku di tangkap.


4. Berkenalan di sebuah acara, korban jadi model


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


Menurut Reza, perkenalan antara kedua orang ini terjadi disebuah acara.


Korban kebetulan menjadi model dalam acara Fasion Show disalah satu hotel yang ada di Batam.


Tertarik dengan korban akhirnya pelaku mencari tahu nomer kontak korban ke resepsionis hotel.


Di sana komunikasi mereka mulai lancar dan akhirnya kedua orang ini sering jalan bareng hingga melakukan hubungan terlarang.


5. Berhubungan di dalam mobil dinas.


Sebagai orang penting di Pertamina Sambau kota Batam,

Pelaku ternyata diberikan fasilitas seperti rumah dan mobil dinas untuk dirinya bekerja sehari-hari.


Pada satu ketika, pelaku dan korban bertemu di sebuah mall yang ada di Batam.


Usai pulang jalan-jalan pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya di dalam mobil dinas.


Mobil itu diparkirkan mall.


Dari pengakuannya, pertama sekali mereka melakukan hubungan itu di dalam mobil saat diparkirkan di Parkiran Mall, sebut Reza menerangkan.


6. Beri uang jajan Rp 300 Ribu


Usai berkencan dan melakukan aksi tersebut, korban diantarkan pulang kerumahnya dan kemudian diberikan jajan Rp 300 ribu.


Merasa ketagihan dengan daun muda, beberapa hari kemudian pelaku akhirnya kembali menghubungi korban.


Dia kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan terlarang.


Kali ini hubungan terlarang tersebut dilakukan kedua orang ini di sebuah hotel.


Disana mereka kembali bermesraan hingga melakukan hubungan layaknya suami istri.


7. Pelaku lupa berapa kali hubungan badan


Sejak kenal korban pada Februari 2021 lalu, korban dan pelaku ternyata sudah sering melakukan hubungan terlarang tersebut.


Bahkan saat penyidik menanyakan, pelaku mengaku lupa sudah berapa kali melancarkan aksi bejatnya.


Karena sudah terlalu sering, pelaku sendiri sudah lupa. Hingga akhirnya korban hamil 5 bulan, sambungnya.


8. Belikan obat penggugur Kandungan.


Petinggi pertamina TNM (44) yang saat ini sudah menjadi tersangka karena melakukan pencabulan terhadap Siswi SMP di Batam ternyata otak dibalik pengguguran anak yang tidak di inginkan ini.


Setelah mengetahui Siswi SMP tersebut Hamil, TNM memutar otak untuk menutupi kesalahannya.


Kemudian ia melihat beberapa obat penggugur kandungan di Internet.


Ternyata obat itu banyak dijual bebas di sejumlah online shop.


Tanpa pikir panjang akhirnya TNM membelikan obat tersebut dan menyerahkannya kepada korban untuk dikonsumsi.


Karena mengkonsumsi obat itulah pelaku akhirnya melahirkan lebih cepat.


9. Korban melahirkan namun nyawa bayi tak tertolong


Ia melahirkan anak hasil hubungan terlarang tersebut kehamilannya masih berusia 5 bulan.


Anak tersebut sempat lahir namun karena tubuhnya yang kecil akhirnya nyawanya tidak tertolong.


Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, anak tersebut memang meninggal setelah dilahirkan.


Anak itu sudah lahir, tapi kemudian meninggal dunia.


Karena lahirnya lebih cepat setelah mengkonsumsi obat penggugur kandungan yang dibelikan pelaku kepada korban, sebutnya.


10. Pelaku bergaji Rp 30 juta per bulan


Dari pemeriksaan pihak penyidik, ternyata gaji petinggi Pertamina Sambau yakni tersangka sudah lebih dari cukup.


Selain gaji Rp 30 juta sebulan, ia juga menerima sejumlah tunjangan dan fasilitas rumah dan mobil untuk dia bekerja. Namun sayang, hal itu tidak membuatnya merasa bersyukur.


Pelaku malah menduakan cinta istrinya dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil dia rayu dan dia tiduri.


Bahkan setiap usai melakukan hubungan terlarang dengan korban, pelaku selalu memberikan uang.


Namun uang yang diberikan pelaku kepada korban tidaklah banyak.


Pelaku hanya mampu memberikan uang Rp 300 ribu sekali kencan.



Sumber___NKRIPOST


Rilis/Editor__ Fik M

Inovasi Program "PASISA" Berhasil Masuk Nominasi Inovatif Goverment Award




Suaraindonesia1, Pohuwato - Inovasi Program Ayo Isbatkan Selesaikan Akta (PASISA), yang di prakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Pohuwato, berhasil masuk nominasi Inovatif Goverment Awards (IGA), tingkat Provinsi Gorontalo. 


Program yang bekerjasama dengan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Kabupaten Pohuwato, Pengadilan Agama Marisa, Kementrian Agama Pohuwato dan OPD terkait ini sebelumnya telah lolos tahap verifikasi administrasi. 



Seperti yang diungkapkan Mahyudin Humalanggi, SE, M.Si, sebagai tim validasi dari Bappeda Provinsi Gorontalo yang datang bersama tim penilai dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), bertempat di Dinas DP3AP2KB, Selasa (28/09/2021). 


"Awalnya kan verifikasi administrasi, beberapa dokumen itu sudah lengkap, makanya untuk menindaklanjuti kami melakukan validasi ketingkat lapangan," ujarnya. 


Menurut Mahyudin, Inovasi yang dilahirkan di Pohuwato ini sangat bermanfaat dan dampaknya sangat luas bagi masyarakat. 


"Ini sudah bagus sekali, karena dampak sosialnya luas. Ini akan sangat membantu sekali masyarakat. Karena salah satu indikatornya bagaimana dampak sosialnya kepada masyarakat," jelas Mahyudin. 


"Setiap inovasi itu pasti ada keberlanjutan. Kami berharap walaupun berganti bupati dan pemerintahan, harusnya inovasi ini harus terus berlanjut," tambahnya. 


Senada dengan harapan tim penilai, Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan, Dra. Rusmiyati Pakaya, S.Pd, M.Pd, yang juga selaku Ketua Umum Forum PUSPA Pohuwato, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan PUG, Sri Marlina Mursalin, SE, sangat mengapresiasi dan akan berusaha agar program ini terus berkelanjutan. 


Menurut Rusmiyati, program yang sudah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung (MA) ini, merupakan kontribusi bagi daerah. 


"Ini telah mendapatkan penghargaan dari Mahkamah Agung, karena memang diseluruh Indonesia baru Pohuwato yang melakukannya," katanya. 


"Insyaallah ini adalah kontribusi kami untuk daerah," tambah Rusmiyati. 


Tak lupa mengenai validasi lapangan yang dilakukan oleh tim penilai Inovatif Goverment Award untuk program inovasi "PASISA", Rusmiyati akan habis-habisan menyempurnakan beberapa hal yang nantinya akan meningkatkan poin dari para penilai. 


"Karena sudah dihargai dan diberi apresiasi, maka kita harus habis-habisan. Artinya ini adalah sebuah penghargaan atas kerja-kerja kami," tandas Rusmiyati, dengan penuh semangat. 


Sejarah Singkat Isbat Nikah di Kabupaten Pohuwato. 


Inisiatif melaksanakan isbat nikah timbul saat evaluasi Kampung KB, yang di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta OPD DP3AP2KB. Masyarakat yang hadir menyampaikan keluhan, dimana sebagian mereka tidak pernah menikmati fasilitas Pemerintah. Diantaranya pelayanan KB gratis dan penguatan ekonomi. Setelah dicermati melalui dialog yang cukup intens, 

penyebabnya adalah, masyarakat :


1. Belum memiliki Kartu Keluarga (KK)

2. Menempel pada Kartu Keluarga orang lain

3. Merasa bahwa pernikahan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan itu adalah bukti absahnya pernikahan berdasarkan peraturan negara (kurangnya pemahaman masyarakat)

4. Belum menerima sosialisasi tentang Pentingnya Pencatatan Nikah sebagai bagian penting dari administrasi kependudukan


Hal diatas mendorong unsur dinas mendiskusikan dan mengkoordinasikan dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam pelaksanaan isbat nikah. 


Adapun unsur dinas yang dimaksud seperti, Pengadilan Agama, Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Hasil koordinasi ditindak lanjuti dengan diskusi di internal OPD untuk mencarikan solusi penanganannya secara terkolaborasi. 


Hal ini didukung dengan data, bahwa di tahun 2020 tercatat ada 6700 KK yang tidak memiliki buku nikah sebagai bukti keabsahan penikahan. Pelaksanaan isbat nikah secara manual telah dilaksanaan oleh PEMDA sejak 2014, namun progresnya sangat lambat, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  


Hasil koordinasi dengan berbagai pihak, maka tercetuslah inovasi isbat melalui aplikasi kerjasama dengan Pengadilan Agama, yaitu melalui Jaringan e-court. Jaringan yang dimiliki oleh pihak pengadilan ini sulit direalisasikan. Melalui koordinasi intens dengan melibatkan organisasi mitra OPD, yaitu Forum PUSPA (Forum Pastisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak). 


Kemitraan ini merangsang untuk terus menyusun mekanisme pelaksanaan, yang dimulai dari perencanaan, sosialisasi dan langkah- langkah sampai masyarakat memiliki buku nikah. Melalui program inovasi ini, tim melakukan sosialisasi, edukasi dan advokasi terhadap masyarakat 

tentang pentingnya pencatatan nikah.


Apa Itu Program Ayo Isbatkan Selesaikan Akta "PASISA"


Inovasi PASISA (Program Ayo Segera Isbatkan Selesaikan Akta) adalah inovasi memberikan bantuan layanan kepada masyarakat dalam menuntaskan persoalan pencatatan/pengesahan nikah. Inovasi ini berupa pendampingan terhadap masyarakat untuk mengisbatkan pernikahan mereka melalui Pengadilan Agama atau  Pengadilan Negeri.


Persoalan biaya dapat ditekan melalui fasilitas berperkara secara elektronik. Sehingga biaya yang dibutuhkan hanya biaya pendaftaran perkara saja yang relatif sangat kecil. Pendampingan ini dimulai dari sosialisasi dan advokasi terhadap pentingnya pencatatan nikah hingga pada tahap pendampingan terbitnya akta nikah. Dengan inovasi ini menjadi solusi permasalahan 

pencatatan nikah dan dampaknya.

Dengan inovasi ini beberapa masalah terselesaikan sekaligus, yakni:


1. Keabsahan pencatatan nikah 

2. Kedudukan hukum perempuan dalam pernikahan

3. Kepastian hak-hak keperdataannya sebagai seorang istri

4. Jaminan akan masa depan anak- anak

5. Keadilan dalam menikmati fasilitas pemerintah


Abd.

Satgas 131/Brs Berikan Bantuan Tas, Buku Tulis dan Seragam Sekolah Kepada Pelajar di Papua



Pewarta:Rahman.P

Skofro Lama -suaraindonesia1.com Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama memberikan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas, buku tulis dan seragam sekolah kepada SD YPK Skofro lama Distrik Arso Timur Kab. Keerom, Papua. (29/9/2021)


Dalam rilisnya tertulisnya Danpos Skofro Lama Letda Inf Davit Ginting mengatakan “Selain membagikan tas, buku tulis dan seragam sekolah, kita (Satgas) pun ikut dan aktif menjadi tenaga pendidik".


Danpos berharap kelak para pelajar dapat menjadi generasi penerus Bangsa Indonesia yang hebat, maju dan mandiri.


Menanggapi hal tersebut Kepala Sekolah SD YPK Thomas AP S.Pd mengucapkan terima kasih kepada personil TNI Satgas 131/Brs."Kami sebagai tenaga pendidik mengucapkan terimakasih kepada TNI yang sudah memberikan bantuan kepada para siswa kami. Semoga anak-anak menjadi lebih termotivasi dan bersemangat dalam belajar", ujarnya.(Pen Yonif 131/Brs)

Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar




Nabire – Suaraindonesia1, Wartawan Papua Barat, Zainal La Adala, mengalami nasib naas ketika dirinya sedang dalam perjalanan menggunakan transportasi KM Labobar milik Pelni, dari Manokwari, Papua Barat, menuju Nabire, Provinsi Papua. Zainal babak-belur dianiaya oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Bandara Rendani, Manokwari, bernama Regen Roy Rogers Yaas [1]. Zainal dan Regen sama-sama menumpang kapal tersebut namun tidak saling mengenal.


Berdasarkan kesaksian korban penganiayaan, Zainal La Adala, yang sehari-hari beraktivitas sebagai wartawan media online www.medianasional.id, kejadian bermula saat dirinya keluar dari dalam kamar penumpang kapal dan naik ke deck 7 untuk bersantai sambil merokok. “Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIT, dini hari, pada Selasa, 28 September 2021, saya keluar dan naik ke atas deck 7 untuk merokok. Setiba di deck 7 itu, di bagian atas kapal, saya bertemu pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang menikmati minuman keras (alkohol),” ungkap Zainal memulai ceritanya kepada Pengurus DPC PPWI Nabire dan kawan-kawan wartawan setibanya di Pelabuhan Nabire.


Pelaku penganiayaan, sambung Zainal, memanggilnya mendekat untuk meminjam korek apinya. Pelaku bersama rekan-rekannya selanjutnya meminta Zainal duduk bersama mereka dan menawarkan segelas minuman keras. Untuk menghargai kenalan barunya itu, Zainal menerima tawaran minuman tersebut dan meminumnya.


“Setelah itu, mereka menawarkan lagi segelas miras merek Sopi. Tapi saya menolak. Saat itu pelaku bersama teman-temannya langsung bertanya ‘Anda Wartawan?’ Saya jawab ‘Iya’. Pelaku meminta ID Card saya dan memeriksanya, kemudian dia masukan ke kantongnya, dan tiba-tiba memukuli saya. Kawan-kawan pelaku juga ikut mengeroyok saya, dan saat itu saya bertanya ‘apa salah saya bang?’ tapi mereka tidak peduli. Akhirnya saya berpikir sudah akan mati dipukuli secara beringas dan membabi-buta oleh pelaku dan kawan-kawannya,” beber Zainal yang juga tergabung di organisasi PPWI Papua Barat ini, sedih.


Untunglah ada petugas keamanan kapal yang datang dan langsung mengamankan pelaku dan korban. Korban kemudian langsung menghubungi Ketua Umum PPWI dan memberitahukan kejadian buruk yang menimpanya saat itu. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, meminta untuk berbicara langsung kepada petugas kapal dan meminta agar korban diberikan pengobatan dan pelayanan kesehatan atas luka dan lebam yang diderita.


Ketua Umum PPWI menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin atas kejadian di atas KM Labobar yang dioperasikan oleh PT. Pelni itu. Untuk itu, Wilson Lalengke meminta agar pengamanan penumpang perlu mendapat perhatian dari para pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan. “Saya mendesak pihak terkait dengan urusan perhubungan, agar kejadian ini menjadi perhatian serius. Jangan biarkan alat transportasi seperti kapal, pesawat, ferry, kereta api, bus, dan alat transportasi massal lainnya jadi tempat melakukan tindak kriminal. Jika perlu Kapten KM Labobar itu dievaluasi dan bila ternyata ada kelalaian, misalnya membiarkan minuman keras masuk ke kapal atau diperjual-belikan di kapal, maka si kapten kapal itu harus dicopot,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Selasa, 28 September 2021.


Demikian juga, lanjutnya, oknum penganiaya anggotanya yang diduga merupakan anggota Polri di Manokwari, Papua Barat, harus diproses hukum. “Penganiayaan adalah tindak pidana, sehingga oknum polisi berpangkat Aipda dengan NRP 83121260 bernama Regen Roy Rogers Yaas, itu harus diproses pidana dan dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujar tokoh pers nasional yang terkenal getol membela warga selama ini.


Sejauh ini, korban Zainal La Adala telah membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Nabire. Zainal juga sudah diambil keterangannya sebagai saksi korban. “Kepada teman-teman PPWI dan wartawan di Nabire, agar memonitor dan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red)

Warga Muang Dalam Lempake Samarinda, Ramai-Ramai Hadang Truk Hadang Truk Muat Batu Bara, Diduga Ilegal



SuaraIndonesia1,Samarinda, Kaltim  -  Aktivitas pertambangan batubara diduga ilegal di kawasan Muang Dalam, Lempake Samarinda, Kalimantan Timur, mendapat penolakan dari warga, Sabtu (25/9/2021) malam.

Puluhan warga ramai-ramai mengadang lalu lintas truk tambang di lokasi itu saat hendak melakukan aktivitas bongkar muat. Peristiwa itu direkam kamera dan videonya ramai direspons pengguna jagat maya.

Seorang warga ikut dalam aksi pengadangan Wati mengatakan, kejadian bermula ketika beredar informasi akan dilakukan pengangkutan (hauling) batubara. Informasi itu tersebar luas antar warga. Warga ramai-ramai berkumpul di titik jalan yang sering dilintasi truk tambang.

“Ada yang beri info akan ada hauling. Antar-warga saling ajak kemudian terkumpul hampir 90-an orang malam itu. Akhirnya warga setop truk suruh pulang,” ungkap Wati kepada awak media, Selasa (28/9/2021).

Menurut Wati, warga setempat sering didatangi preman. Karena itu, ia tak ingin identitasnya dibuka demi keselamatan. Dari dokumentasi video yang diperlihatkan warga ke awak media terlihat tujuh truk diminta putar balik malam itu. Padahal, truk-truk itu hendak mengangkut batubara dari titik galian.

Malam itu, cerita warga ini, sempat terjadi negosiasi antara penambang dengan warga. Sekitar tujuh orang mengaku sebagai penambang menemui warga usai truk mereka ditahan.

Para penambang memohon kepada warga agar malam itu diberi toleransi untuk mengangkut batu bara. Setelah itu, mereka akan setop pertambangan di kawasan situ.

“Tapi warga tetap menolak. Tapi bos tambang itu bilang, kalau kami ditutup semua tambang di sini harus ditutup, katanya ada 24 titik,” kata Wati. Negoisasi malam itu menemui jalan buntu. Warga keras menolak aktivitas pertambangan di sekitar permukiman mereka.

Selain bikin banjir, lalu lintas kendaraan tambang juga merusak jalan.

Ada warga yang mengaku tembok rumah retak gara-gara getaran aktivitas pertambangan maupun lalu lintas kendaraan besar yang menggunakan jalan warga.

Malam saat negosiasi, kata Wati, bos tambang juga sempat emosi.

"Bos tambang itu bilang kami masuk ke sini bayar. Warga tanya bayar sama siapa. Bayar semua sama (ketua) RT, tarif beda-beda. Sampean buka kartu sendiri. Jadi kami berpikir ya, ya Allah ini ada campur tangan RT. Kami di sini ada 5 RT," terang Wati.

Awak media mendatangi dua rumah Ketua RT setempat dua hari lalu, namun keduanya tak berada di lokasi. Pengakuan orang dalam rumah dari dua rumah didatangi, ketua RT sedang ke luar kota.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Muhammad Jufri Rana membenarkan warga menolak aktivitas pertambangan hingga menahan truk tambang yang diduga ilegal itu.

"Iya informasi dari Babinkamtibmas mereka ada pertemuan antara warga dan penambang malam itu. Tapi warga menolak (beri izin hauling)," ungkap dia. Jufri klaim selama ini warga tidak melapor adanya aktivitas pertambangan diduga ilegal tersebut. Sehingga, kata dia, polisi tak mengambil langkah hukum.

"Kita baru tahu setelah ada ribut-ribut itu (warga tahan truk suruh putar balik)," tutur dia.

Di lokasi sama, pada awal September lalu warga di kawasan ini pernah merasakan luapan banjir yang membawa bongkahan batu bara masuk areal pekarangan rumah. Peristiwa itu didokumentasikan warga hingga ramai dibagikan di media sosial.

Dari video, saat itu emas hitam berserakan di kebun jagung seorang warga setempat. Selain kebun, teras rumah warga dipenuhi ceceran batubara, pada Jumat (3/9/2021). Sejak itu, warga mulai muak. Mereka sebenarnya tak ingin ada aktivitas tambang di daerah sekitar.

Namun, warga tak punya kekuatan melawan penambang. Warga klaim sudah melapor ke Polsek hingga Polda Kaltim, namun tak ada penindakan. Menurut warga, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu sudah terjadi bertahun-tahun tapi jarang tersentuh hukum.

Padahal, hampir setiap hari, siang-malam lalu lintas truk padat melintasi jalan pemukiman warga. Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, hal ini membuktikan lemahnya peran aparat penegak hukum.

“Baik itu Polda Kaltim maupun Polresta Samarinda di wilayah hukum Samarinda,” tegas Rupang.

Bagaimana tidak, informasi yang dihimpun Jatam Kaltim dari masyarakat setempat kegiatan tambang itu sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Pertanyaan ke mana saja jajaran Polresta Samarinda selama ini. Terkesan ada pembiaran sampai selama ini,” tegas dia.

Padahal kegiatan pertambangan di kawasan itu diduga dilakukan secara ilegal. Sebab, tinjauan tim Jatam Kaltim ke lokasi tidak menemukan papan atau plang pemberitahuan ada aktivitas tambang dan nama perusahaan.

Selain itu, kata Rupang, pengangkutan batubara pun menggunakan jalan masyarakat.

Hal ini mengindikasikan dua hal. Pertama, kata Rupang, bisa dilakukan secara ilegal, atau perusahaan legal yang dalam praktiknya bisa saja melakukan dengan cara ilegal.

“Sebab temuan kami tambang itu masuk dalam konsesi salah satu perusahaan,” pungkas dia. (spr)*

Ahok Ingatkan Kontraktor Kilang Balikpapan: Selesaikan Tanpa Tambahan Biaya!



SuaraIndonesia1,Balikpapan, Kaltim  -  Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur pada Senin (27/9). Salah satu lokasi yang disambanginya adalah Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan (KBP).

Dalam kesempatan tersebut, Ahok menyampaikan pesan khusus kepada kontraktor yang mengerjakan proyek kilang itu. Ia menegaskan bahwa proyek harus diselesaikan dengan baik tanpa tambahan biaya.



"Diingatkan agar kontraktor segera menyelesaikan proyek dengan kualitas terbaik serta tanpa tambahan biaya yang bisa merugikan Pertamina, maupun nilai keekonomian proyek ke depannya," kata Ahok seperti dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (29/9).

"Kita mau proyek ini selesai dengan segala konsekuensinya, tetapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan," Ahok menambahkan.

Proyek RDMP Kilang Balikpapan terdiri dari dua fase. Pada fase 1 yang ditargetkan selesai pada 2024, RDMP Kilang Balikpapan akan meningkatkan kapasitas produksi Kilang RU V Balikpapan dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari dan menghasilkan produk-produk berkualitas yang memenuhi standar Euro V.

Pada fase 2 yang ditargetkan selesai pada 2026, proyek RDMP Balikpapan akan meningkatkan fleksibilitas pasokan minyak mentah sehingga kilang akan mampu mengolah minyak mentah yang lebih banyak tersedia di pasaran dengan harga lebih ekonomis, yaitu minyak mentah asam (sour crude) dengan kandungan belerang (sulfur) sebanyak 2 persen.

Dalam proyek ini, terdapat juga pengembangan sejumlah fasilitas pendukung di Terminal Lawe-Lawe, yaitu pembangunan dua tangki penyimpanan minyak mentah berkapasitas masing-masing 1 juta barel, pembangunan fasilitas penerimaan pasokan minyak mentah dari kapel tanker yang disebut Single Point Mooring (SPM) berkapasitas 320.000 deadweight tonnage (tonase bobot mati), serta pembangunan fasilitas pipa darat dan lepas pantai dari SPM ke Terminal Lawe-Lawe dan dan dari Terminal Lawe-Lawe ke Kilang Balikpapan.

Hingga akhir Juni, RDMP Kilang Balikpapan telah mengalami kemajuan pembangunan fisik sebesar 35,74 persen. PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) sebagai penanggung jawab proyek telah melaksanakan acceleration meeting dengan joint operation (JO) pelaksana proyek.

Pada hari yang sama, Ahok juga melakukan kunjungan ke Rig Tasha, yakni Rig yang beroperasi melakukan pengeboran di wilayah kerja offshore Mahakam yaitu South Mahakam, Peciko, Sisi Nubi, dan Bekapai.

Ahok mengaku juga menyampaikan pesan khusus agar produksi migas memberikan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara. "Terkait penghematan dan pakai teknologi," ujarnya singkat saat dihubungi awak media.

Produksi minyak dan gas bumi (migas) Blok Mahakam sedang mengalami penurunan. Diperkirakan produksi minyak tahun ini hanya 22 ribu barel per hari dan gas 434 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengusulkan berbagai insentif untuk Blok Mahakam agar laju penurunan produksi bisa ditahan. Sebab, penurunan produksi diperkirakan terus terjadi hingga 2030.

Ada berbagai macam insentif yang dibutuhkan di Blok Mahakam. Pertama insentif hulu migas mulai dari perubahan first tranche petroleum (FTP) shareable dari 20 persen menjadi 5 persen. Lalu, depresiasi kita dipercepat atas biaya capital pada 4 tahun terakhir masa kontrak dan pengembalian penuh biaya capital pada 2037 dan kredit investasi.

Untuk insentif fiskal, SKK Migas mengusulkan adanya pembebasan PPN dan PBB tahap eksplorasi pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk biaya operasi fasilitas bersama. Lalu, pembebasan PPh dan PPN untuk alokasi biaya tidak langsung kantor pusat.

SKK Migas juga ingin ada pembebasan pajak dalam rangka impor dan bea masuk, domestic market obligation holiday, dan pembebasan biaya tarif Lembaga Manajemen Aset Negara, dan biaya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) eks terminasi. (spr)*

Kasad Pimpin Sertijab Pati AD, Kolonel Inf Made Riawan Resmi Jabat Kadispsiad




Jakarta - Suaraindonesia1, Sekretaris Dinas Psikologi Angkatan Darat (Dispsiad), Kolonel Inf I Made Riawan, S.Psi resmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Psikologi Angkatan Darat (Kadispsiad) menggantikan Brigjen TNI Drs. Bambang Sutisna, M.Psi, yang dipimpin Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa, bertempat di Lantai Dasar Gedung "E" Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Rabu (29/9).


Hal tersebut tertuang dalam dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/816/IX/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tertanggal 13 September 2021.


Serah terima jabatan dilaksanakan bersamaan dengan Sertijab pejabat lainnya, diantaranya, Asops Kasad dari Mayjen TNI Eka Wiharsa kepada Mayjen TNI Ainurrahman, Pangdam XII/Tpr dari Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmat kepada Mayjen TNI Sulaiman Agusto.


Kemudian jabatan Kapuskesad, dari Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP., R.E.(K)., M.A.R.S, kepada Mayjen TNI dr. Purwo Setyanto, Sp.B., M.A.R.S. (Red).

H. Musa Rajekshah, Kembali Pimpin Taekwondo Indonesia Sumatera Utara




Medan - Suaraindonesia1, Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), Letjen TNI (Purn) H Thamrin Marzuki melantik dan mengukuhkan Musa Rajeksah sebagai Ketua Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Sumatera Utara 2021-2025.


Musa Rajekshah secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Pengprov TI Sumatera Utara periode 2021-2025, dalam  Musyawarah Provinsi yang digelar pada Februari lalu. 


Ketua Umum PBTI dalam sambutannya, mengatakan, terpilihanya kembali Ijeck, panggilan akrab Musa Rajekshah, bukan karena tidak adanya calon yang layak dan capable.



Tapi, Sumatera Utara butuh sosok yang pas untuk memimpin dan mengawal perubahan tatanan organisasi yang dalam beberapa tahun belakangan sedang diperbaiki, secara organisasi dan prestasi. 


"Saya menyaksikan saudara Ijeck berhasil membangun kembali taekwondo Sumatra Utara  dengan baik. Terbukti atlet-atlet Sumatra Utara dalam beberapa tahun terakhir sudah kembali bersaing secara ketat dan kompetitif dengan atlet-atlet  daerah lainnya, terutama atlet-atlet asal Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta DKI Jakarta," sebut Ketua Umum PB TI saat pelantikan Pengprov TI Sumatera Utara yang digelar secara daring dari Plaza Focal Point, Medan, Sumatera Utara, Selasa (28 September 2021).


Selain itu, di era kepengurusan Musa Rajekshah, Pengprov TI Sumatra Utara berhasil menambah jumlah Pengkot/Pengkab yang tadinya cuma ada 8 (delapan), menjadi 22 Pengurus Kabupaten/Kota. 


"Dengan penambahan jumlah Pengurus Kabupaten/Kota tersebut, otomatis geliat atmosfir pembinaan dan pengembangan prestasi taekwondo Sumatra Utara kedepan akan semakin meningkat. Jumlah dojang pasti bertambah, dan tentunya diharapkan kegiatan kepelatihan, dan kejuaraan-kejuaraan taekwondo bisa semakin digiatkan," ungkapnya.


"Selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang terpilih. Harapan saya, pengurus yang baru mampu menggerakkan kembali potensi sumber daya, mendorong partisipasi di berbagai sektor dan bidang kegiatan serta menuntun proses transformasi komunikasi organisasi yang efektif, kondusif yang bersinergi dengan berbagai stakeholders," pesannya. 


Secara terpisah, Ketua Pengprov TI Sumatera Utara yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah atau Ijeck mengatakan terimakasihnya kepada Ketua Umum PBTI yang bersedia melantik dan mengukuhkan kepengurusan Taekwondo Sumatera Utara periode 2021- 2025.


Lebih lanjut Ijeck menyampaikan bahwa, sesuai dengan target peningkatan prestasi yang ingin dicapai, pihaknya tengah menyiapakan rencana pelatihan dengan melibatkan pelatih asal Korea Selatan.


"Kita ingin prestasi semakin meningkat. Salah satunya, mampu meraih prestasi maksimal dalam gelaran PON Bersama tahun 2024,  Aceh dan Sumatera Utara," tandasnya. 


Untuk diketahui, Pengprov TI Sumatera Utara mengirimkan dua atlet Taekwondo terbaiknya dalam ajang PON Papua, Oppy Danena Ginting dan M Iqbal, yang diharapkan dapat meraih medali emas.


Ikut dalam acara pelantikan dan pengukuhan kali ini pengurus PBTI mulai dari Ketua Umum, para Wakil Ketua Umum, Ketua Harian, Sekjen, dan para Kepala Bidang.


Dari Sumatra Utara mulai dari Ketua Pengprov Taekwondo yang sekaligus Wagub Sumut, perwakilan Kadispora, Perwakilan Koni, para pengurus lama dan baru Taekwondo Sumut, para pengurus Taekwondo Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara. (Red).

Jelang Pon XX Papua, Kasatgas OPS Deraku Kartez Patroli Melalui Udara.




Jayapura – Suaraindonesia1, Pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 bertempat di Bandara Angkasapura telah dilaksanakan patroli udara jelang PON XX Papua yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Ops Deraku Cartenz Brigjen Pol. Suhendri didampingi Waka Ops I Deraku Cartenz Kombes Pol Yuri.


Kasatgas Ops Deraku Cartenz dalam kesempatannya, hari ini kita telah melaksanakan pemantauan dari udara atau Patroli Udara ke Veneu-veneu pada perhelatan PON XX tahun 2021 yang berada di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.



Patroli ini merupakan langkah kami dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman di setiap Venue-venue dan patroli ini mempunyai maksud serta tujuan untuk mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi.


Adapun Venue yang dilalui yaitu Veneu Stadion Utama Lukas Enembe, Veneu Dayung Teluk Youtefa, Veneu Tenis Lapangan Walikota, Venue Stadion Mandala Jayapura serta Veneu Veneu yang berada di seputaran Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.


Kita juga memantua situasi gladi kotor dan bersih di Veneu Stadion Utama Lucas Enembe dalam rangka pembukaan PON XX yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 mendatang.


Untuk pengamanan pembukaan, kami dari Polri sudah siap dan untuk Personel yang turunkan sebanyak 2.346 Personel. Hari ini juga akan digladikan baik pengamanan maupun gladi pembukaan.


Masyarakat yang telah di Vaksin akan di berikan undangan dari Panitia tetapi untuk Kapasitasnya yang boleh hadir yaitu tetap 25% dari jumlah Kapasitas Stadion Utama Lucas Enembe.


Untuk sementara situasi dan kondisi sekitaran Veneu aman terkendali, kegiatan masih berjalan dengan aman, lancar sesuai apa yang kita inginkan sedangkan hal-hal menonjol selama kegiatan Patroli untuk sementara belum ada.


Dalam kesempatan yang baik ini, saya mengimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban sehingga tidak terjadi keributan, agar pelaksanaan PON XX Papua 2021 ini dapat berjalan aman, tertib dan lancar.


Jmmy is

Ratusan KK Kehilangan Tempat Tinggal Karena Si Jago Merah di Abepura



 Jayapura-suaraindonesia1.com

 Ratusan kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal dikarenakan rumah yang mereka tempati habis dilahap si jago merah, kebakaran tersebut terjadi di belakang Pasar Induk Regional UPTD Youtefa (Pasar Lama) RT 05 / RW 06 Kelurahan Waimhorock Distrik Abepura, Selasa (28/9) siang.


Akibat dari kebakaran tersebut diperkirakan sekitar kurang lebih 400 (empat ratus) kepala keluarga kehilangan tempat tinggalnya dengan kerugian material mencapai Rp. 10 Milyar.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H yang turun langsung ke lapangan membenarkan kejadian kebakaran tersebut.


Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi di lapangan, api berasal dari salah satu rumah yang ditempati saudara LA, dimana diketahui bahwa saudara LA sedang memasak yang ketika itu langsung keluar rumah karena ada urusan.


"Selang beberapa menit sdr. LA keluar rumah kemudian saksi melihat kepulan asap keluar dari arah dalam rumah, saksi kemudian mendobrak pintu rumah yang dalam keadaan tergembok dan ketika terbuka api sudah menyala besar," ungkap Kapolsek.


Lanjutnya, karena jarak rumah yang berdekatan dan cuaca yang panas serta berangin, api cepat merembet dan membakar rumah-rumah lainnya.


"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung kerahkan bantuan dari AWC Brimobda Papua, AWC Polresta Jayapura Kota dan Mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Jayapura untuk membantu memadamkan api," pungkasnya.


Dirinya menambahkan, api baru berhasil dipadamkan kurang lebih empat jam oleh dua unit AWC dan Lima unit mobil Damkar.


"Kasus kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa namun akibat dari kasus kebakaran yang terjadi menyebabkan  ratusan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan mengalami kerugian material. Kebakaran tersebut kini dalam penanganan Polsek Abepura," tutupnya.(*)


Penulis : Subhan

KETUA PERSIT KCK PCBS SESKOAD BUKA PELATIHAN KADER POSBINDU PTM SESKOAD




Bandung - Suaraindonesia1, Ketua Persit KCK PCBS Seskoad, Ibu Yani Anton Nugroho membuka pelatihan Kader Posbindu PTM Seskoad, Selasa (28/09/2021).


Bertempat di kantor Pengurus Persit KCK PCBS Seskoad, kegiatan dihadiri oleh Wakil Ketua Persit KCK PCBS Seskoad, Ibu Tuti Fulad, perwakilan Pengurus Persit KCK PCBS Seskoad, dan peserta calon kader Posbindu PTM.



Seperti kita ketahui bersama, pandemi Covid-19 belum berakhir dan pengingkatan Prevalensi penyakit tidak menular telah menjadi ancaman serius, kondisi ini timbul akibat perubahan perilaku manusia dan lingkungan yang cenderung tidak sehat terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Salah satu strategi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mengendalikan penyakit tidak menular ini adalah dikembangkannya model pengendalian PTM berbasis masyarakat melalui Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) PTM.


“Semoga dengan diadakannya pelatihan bagi kader dan didirikan Posbindu PTM dilingkungan Seskoad dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua serta kesehatan warga dilingkungan Seskoad menjadi lebih baik," ucap Ketua Persit KCK PCBS Seskoad dalam sambutannya.


Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Red/Penseskoad).

WAASOPS KASAD BERIKAN PEMBEKALAN KEPADA PERWIRA SISWA DIKREG LXI SESKOAD



 



Bandung - Suaraindonesia1, Wakil Asisten operasi (Waasops) Kasad Bidang Kesiapan Satuan, Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M memberikan pembekalan secara virtual kepada Perwira Siswa Dikreg LXI Seskoad TA 2021, bertempat di Room Vicon Seskoad, Senin (27/9/2021).


Pembekalan Waasops Kasad kali ini dengan judul “Membangun Satuan Batalyon Adaptif melalui Binsat (Pembinaan Satuan) yang tepat guna menghadapi tantangan tugas”.



Mengawali Ceramahnya, Waasops mengatakan, Pembinaan Satuan adalah segala Usaha dan tindakan untuk memelihara dan meningkatkan kesiapan komponen-komponen Binsat secara berdaya dan berhasil guna dalam mewujudkan kesiapsiagaan satuan.


“Peran Dansat dalam mengelola Organisasi sangat penting oleh karena itu diperlukan Kepekaan, Kepedulian dan berbuat yang terbaik,” pungkasnya.


Diakhir pembekalan, Komandan Seskoad, Mayjen TNI Dr. Anton Nugroho, MMDS., M.A. yang diwakili Wadan Seskoad, Brigjen TNI Fulad S.Sos., M.Si mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Waasops Kasad yang telah berkenan hadir dan memberikan pembekalan kepada Pasis Dikreg LXI Seskoad.


Turut hadir dalam pembekalan tersebut, Pejabat Utama Seskoad dan Widyaiswara, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Red/Penseskoad).

Diduga Palsukan Data, Tiga Kelompok Versi Munaslub APKOMINDO 2015 Disomasi





Jakarta- Suaraindonesia1, Dugaan pemalsuan data terkait kepengurusan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) versi Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 di Jakarta, yang digunakan sebagai bahan gugatan perdata oleh 3 kelompok orang yang mengatasnamakan pengurus APKOMINDO mulai berbuntut panjang. 


Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketua Umum APKOMINDO versi Musyawarah Nasional 2015 dan 2019 yang disahkan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0000478.AH.01.08.TAHUN 2017 untuk masa bakti tahun 2015-2019 dan Nomor: AHU-0000970.AH.01.08.TAHUN 2019 untuk masa bakti tahun 2019-2023, akhirnya melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang pernah melayangkan gugatan terkait kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub APKOMINDO tahun 2015. 


Somasi tersebut sengaja dilayangkannya atas pertimbangan bahwa terdapat tiga versi kepengurusan berbeda untuk satu kegiatan Munaslub APKOMINDO 2015. Anehnya, menurut Hoky, tiga versi kepengurusan itu justeru bisa digunakan secara bebas untuk melayangkan gugatan di tiga tempat pengadilan yang berbeda, yaitu PN Jaktim, PN JakSel dan PN JakPus. 


“Tiga kelompok yang mengatasnamakan pengurus APKOMINDO versi Munaslub 2015 ini diduga kuat menggunakan data palsu untuk mendaftarkan gugatan dan membuat keterangan palsu dalam gugatannya,” ungkap Hoky sapaan akrabnya melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi, 28/9/2021 di Jakarta. 


Hoky yang juga menjabat Pimpinan Media Biskom dan Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, membeberkan, berdasarkan data yang ada, dugaan pemalsuan data tersebut dapat dilihat secara jelas pada dokumen surat gugatan perkara nomor: 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel tertanggal 21 Agustus 2018 dari kantor Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES selaku kuasa hukum dari Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail, dan surat Eksepsi dan Jawaban Perkara Nomor: 218/Pdt.G/2020/PN.JKT/PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari kantor Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES tertanggal 27 Oktober 2020 selaku kuasa hukum dari Sonny Franslay, Hengkyanto T.A, Kunarto Mintarno, Rudy Dermawan Muliadi, Suwandi Sutikno, Faaz Ismail, Adnan, serta Anne Djoenardi. Dimana kedua dokumen tersebut ditandatangani Otto Hasibuan, Sordame Purba, SH serta Kartika Yustisia Utami, akan tetapi isinya berbeda-beda. 


Pada gugatan di PN Jakarta Selatan disebutkan kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub 2015 adalah Rudy Dermawan Muliadi selaku Ketua Umum, Faaz Ismail selaku Sekretaris Jenderal dan Adnan selaku Bendahara, sedangkan pada perkara di PN Jakarta Pusat disebutkan kepengurusannya adalah Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum, Rudy Dermawan Muliadi selaku Sekertaris Jenderal, dan Kunarto Mintarno selaku Bendahara. 


Sementara dalam surat Memori Kasasi atas Putusan PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PT.DKI Jo. PN JakTim No. 479/Pdt.G/2013/ PN.JKT.Tim yang ditandatangani oleh pengacara Filipus Arya Sembadastyo dan Josephine Levina Pietra tertanggal 01 Oktober 2020 dari kantor Hukum Kula Mithra Law Firm selaku kuasa hukum dari pihak Dewan Pertimbangan APKOMINDO, disebutkan kepengurusan versi Munaslub APKOMINDO 2015 Rudi Rusdiah selaku Ketua Umum, Rudi D. Muliadi selaku Sekretaris Jenderal, dan Suharto Jowono selaku Bendahara, dimana keseluruhannya sama-sama terjadi pada tanggal 02 Februari 2015. 


Dalam somasinya, Hoky mewajibkan seluruh pihak yang nama-namanya disebutkan sebagai pengurus di tiga versi berbeda segera memberikan surat jawaban klarifikasi serta penjelasannya tentang mana yang sesungguhnya benar terjadi pada peristiwa pemilihan terkait kepengurusan hasil Munaslub APKOMINDO tanggal 2 Februari 2015 secara tertulis dalam waktu paling lama 2 hari terhitung sejak surat diterima. 


“Jika somasi dijawab dengan jujur maka saya dengan senang hati siap berdamai, namun jika tidak digubris maka saya akan membuat laporan pidana di kepolisian dengan tuduhan dugaan pemalsuan data dan keterangan palsu yang digunakan untuk gugatan di tiga Pengadilan, sebab mana mungkin bisa terjadi ada tiga versi kepengurusan yang berbeda pada satu kali peristiwa yang sama di tanggal 02 Februari 2015,” tandas Hoky. 


Dikatakan juga, perlu dicatat dan diketahui bahwa penyelenggaraan MUNASLUB APKOMINDO tertanggal 02 Februari 2015 telah melanggar AD, karena faktanya tidak ada permintaan tertulis dari minimal 2/3 pengurus DPD APKOMINDO Kota / Kabupaten, dan bahkan tidak ada satu orangpun pengurus DPD Apkomindo yang hadir. 


Menariknya hingga berita ini ditayangkan hanya Rudi Rusdiah yang melayangkan surat jawaban kepada pihak Hoky. Dalam suratnya, Rudi Rusdiah menyebutkan, dirinya sudah pernah melayangkan surat kepada pihak notaris Anne Djoenardi untuk membatalkan akta notaris nomor: 55 tentang akta Perubahan Anggaran Dasar Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO), tertanggal 24 Juni 2015. 

 

Rudi mengatakan, pihaknya belum pernah datang ke kantor Notaris Anne Djoenardi dengan alamat Komplek Wijaya Grand Center, Blok A / 5., JL. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta dan tidak pernah bertemu dengan Notaris Anne Djoenardi. 


Dalam surat jawaban tertuliskan antara lain bahwa dirinya tidak pernah menerangkan apa-apa kepada Notaris Anne Djoenardi.  "Kalaupun ada tandatangan saya di dalam minuta aktanya, maka saya menduga pada saat itu surat-surat ditumpuk dan saya tandatangani tanpa mengetahui akan adanya hal tersebut," ungkapnya. 


Sebagai informasi, Rudi mengatakan, pihaknya sudah mengundurkan diri pada tahun yang sama setelah Munaslub karena tidak ingin terlibat lebih jauh dengan masalah di Kepengurusan APKOMINDO. 


Sementara Hoky mengapresiasi sikap Rudi Rusdiah. “Saya sangat mengapresiasi atas jawaban beliau yang sangat cepat dan isinya sangat jelas mengungkap kebenaran. Sebelumnya Pak Rudi juga telah sebanyak tiga kali hadir menjadi saksi di persidangan untuk mengungkap kebenaran,” pungkasnya. 


Hoky menambahkan, surat somasi telah ditembuskan ke Ketua MA, Ketua KY, Ketua Bawas MA, Kapolda Metro Jaya, Ketua PT DKI Jakarta, Ketua PN JakPus, Ketua PN JakSel, Ketua PN JakTim, Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associates dan Kantor Hukum Kula Mithra Law Firm.  ***

Start up Program TEKAD(Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) 2021 Kabupaten Manokwari Selatan



Pewarta:Rahman.P

Mansel-suaraindonesia1.com

Bupati Manokwari Selatan Markus Waran  Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Start Up Provinsi program transformasi ekonomi kampung terpadu, bertempat di Aula kantor bupati manokowari selatan, 


Turut hadir dalam acara program  Terpadu 2021,di hadiri oleh Drs Adityawarman Darudono

Direktur Perencanaan Tehnis Pengebangan Ekonomi Dan Investasi Desa,Daerah Tertinggal. dan Transmigrasi, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung Provinsi Papua Barat ,sekda  Kabuparen Manokowari Selatan beserta  Kepala distrik dan Kepala kampung Manokowari Selatan 



Bupati Dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan program kampung terpadu secara kwalitatif dan kwantatif perlu dilakukan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam rangka mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala desa, harus secara komprenship dan multi dimensional, serta peningkatan kemandirian masyarakat dalam mengelola program secara transparan dan akuntabel.


Kegiatan hari ini memiliki makna penting dan strategis dalam rangka meningkatkan pencapaian dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera di Kabupaten Manokowari selatan  melalui program trnsformasi ekonomi kampung terpadu,” mari kita semua menjadikan momentum ini untuk meningkatkan komitmen dalam mensukseskan program transformasi ekonomi kampung terpadu sehingga tujuan pemerintah bisa terwujud” ucapnya


Bupati juga berharap dengan kegiatan ini dapat memperoleh hasil yang optimal sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi pelaksanaan program TEKAD di Papua Barat 

yang rencananya di programkan ke 3 distik dan 15 kampung kabupaten manokowari selatan 


Sementara itu, sambutan Direktur  perencanaan teknis pengembangan ekonomi dan Transmigrasi ,Drs Adityawarman Darudono mengatakan bahwa komitmen Bapak Joko Widodo adalah menggeser pertumbuhan indonesia yaitu dari barat ke timur untuk mengurangi disparitas dalam pembangunan yang selama ini terjadi, untuk itu dengan kehadiran TEKAD ini merupakan suatu respon atas permintaan pemerintah daerah.


Menurutnya, Ada desain model dalam memajukan sebuah desa yakni, harus ada skema untuk meperkuat kelembagaan lokal yang didalamnya termasuk kelembagaan ekonomi, sehingga program-program ini dapat memperkuat petani dan nelayan lewat kelembagaan ekonomi yang kuat bisa melalui koperasi atau melalui badan usah milik desa. Kerana ekononi yang kuat harus di tunjang oleh suatu kelembagaan ekonomi yang mapan di desa


Lebih lanjut Adityawarman menjelaskan

Untuk mengukur status desa ada beberapa indikator yang pertama, yakni indeks ketahanan sosial yaitu bagaimana mengukur gohefisitas masyarakat desa, budaya desa yang bisa berjalan dengan baik, sarana ibadah telah di sediakan sehingga haromonisasi sosial di desa terjadi dengan baik, kemudian yang kedua yaitua akses masyarakat terhadap pasar atau perbankan sehingga para petani bisa mengakses instrumen-instrumen ekonomi yang ada yang di buka oleh pemerintah Kabupaten, karena Pemerintah Kabupaten secara struktural sangat dekat denga desa”.urainya


Tujuan pelaksanaan kegiatan Start Up yaitu melaksanakan sosialisasi program transformasi ekonomi kampung terpadu, mengimformasikan program TEKAD kepada pemerintah daerah dan insatansi terkait serta 3 kepala distrik dan 15 kepala kampung, memperoleh umpan balik dari pemerintah daerah dan instansi terkait terhadap program TEKAD, serta kesepakatan bupati  melaksanakan program TEKAD.


Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan peninjauan lokasi pembuatan coklat khas manokowari selatan sekaligus penyerahan cendra mata dari bupati ke 

Dir Perencanaan Tehnis Pengbangan Ekonomi Dan Investasi Desab beserta rombongan .

Kriminalisasi Babinsa, Kapolresta Manado Seharusnya Segera Dicopot




Jakarta – Suaraindonesia1, Usai mengkriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad, kini kasus kriminalisasi oleh oknum Polresta Manado terjadi lagi. Kali ini korbannya adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa atau lazim disebut Babinsa. Tidak kurang dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar, turun tangan membela Babinsa agar tidak dikriminalisasi oleh oknum Polresta Manado.


Sebagaimana viral di media sosial dan dilambungkan oleh media-media massa beberapa waktu belakangan ini, diketahui bahwa Brigjen TNI Junior Tumilaar bahkan menulis surat dengan tulisan tangan, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi tidak membuat panggilan pemeriksaan terhadap anggota Babinsa.


“Ari Tahiru itu rakyat, dia minta tolong kepada Babinsa. Babinsa itu prajurit TNI, jati diri TNI adalah tentara rakyat, tentara rakyat itu dia berdasarkan kerakyatan, di mana rakyat menderita dia harus mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, sesuai 8 wajib TNI. Dia harus bersikap sopan-santun terhadap rakyat, harus bersikap ramah-tamah terhadap rakyat, terus tidak boleh menakuti dan menyakiti hati rakyat,” jelas Junior Tumilaar dalam video viral yang dikutip Liputan6.com dan berbagai media lainnya, Selasa (21/9/2021).


Secara singkat, surat Junior Tumilaar berisi permintaan kepada Kapolri agar polisi tidak mengkiriminalisasi rakyat, Ari Tahiru (67), yang mempertahankan tanah warisannya yang dicaplok oleh PT. Ciputra Internasional (Perumahan Citraland), yang kemudian meminta bantuan atau perlindungan kepada Babinsa. Dalam surat itu, Junior juga meminta agar polisi tidak membuat surat panggilan pemeriksaan terhadap anggota Babinsa yang merupakan tentara rakyat, bagian dari sistim pertahanan negara. Di awal suratnya, Junior Tumilaar memberi catatan bahwa surat kepada Kapolri itu sengaja dibuat karena telah mendatangi Polda Sulut, dan juga telah dikomunikasikan kasus tersebut melalui jalur Forkopimda, tapi tidak diindahkan.


Tidak hanya itu, tentara penyandang pangkat satu bintang itu mengajak Polri untuk bersinergi membela rakyat miskin/kecil. “Akhir kata Demi Allah yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela Rakyat Miskin/Kecil, dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat,” tulis Brigjen TNI Junior Tumilaar di bagian akhir suratnya yang ditembuskan kepada Panglima TNI, Kasad, dan Pangdam XIII/Merdeka, tersebut.


Tidak hanya menulis surat, Junior juga dengan gagah berani, berpakaian dinas lengkap, menjemput langsung petani miskin Ari Tahiru yang sempat ditahan Polresta Manado lebih-kurang 20 hari.


Menanggapi fenomena maraknya kriminalisasi warga di Polresta Manado itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengaku sangat sedih. “Saya bersedih hati karena Pimpinan Polri seakan tutup mata dan telinga atas keluh-kesah warga yang jadi korban ketidak-adilan hukum di tangan oknum-oknum polisi seperti di Polresta Manado itu. Anda bayangkan, apakah masuk akal menghukum Ibu Bhayangkari yang adalah anggota keluarga besar Polri dan petani miskin usia renta seperti Pak Ari Tahiru itu? Kejahatan seperti apa kira-kira yang mereka perbuat sehingga harus diproses dan dikurung dalam tahanan?” ujar Wilson Lalengke kepada media ini, Senin, 27 September 2021 dengan nada tanya.


Di kasus Ibu Bhayangkari, lanjut Lalengke, Nina Muhammad yang hanya istri seorang Bintara berhadapan lawan dengan Soraya Tanod yang adalah istri Direktur Marketing Bank Sulutgo. Di kasus petani miskin yang mempertahankan sepenggal tanahnya, Ari Tahiru berhadapan lawan dengan perusahaan pengembang perumahan milik konglomerat.


“Ayolah, bukan hal yang sulit untuk menduga bahwa ada dana besar yang mengalir ke Polresta Manado itu sehingga orang-orang kecil tak berdaya ini dipantas-pantaskan untuk dihukum. Siapapun yang menghalangi, tentara sekalipun, akan dilibas. Itulah pakem yang dipegang para oknum aparat yang patut diduga ‘sakit’ itu. Mereka gunakan pedang hukum untuk menebas kaum lemah,” imbuh tokoh pers nasional itu dengan nada masgul.


Oleh karenanya, sambung lulusan dari tiga universitas terbaik di Eropa (Birmingham University, UK; Utrecht University, The Netherlands; dan Linkoping University, Sweden – red) ini, dia berharap agar Kapolri dapat bertindak tegas atas kasus tersebut. “Jangan dibiarkan, ini dapat menjadi bibit pemicu perpecahan antara Polri dan TNI, karena TNI akan selalu berada di pihak rakyat, sementara Polri terkesan justru cenderung mencari-cari kesalahan rakyat dan menggiring mereka ke penjara,” urai Lalengke yang mengaku menerima banyak sekali pengaduan warga yang mengeluhkan kinerja oknum polisi di berbagai tempat di negara ini.


Solusi terbaik, kata Wilson, tidak ada yang lain selain segera memproses oknum Kapolresta Manado itu. “Saya sudah mengirimkan laporan ke Divpropam Polri terhadap oknum Kapolresta Manado, Kombespol Elvianus Laoli, SIK, MH, dalam kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari [1]. Sekarang dia berkasus lagi dengan Babinsa. Perlu menunggu berapa kasus lagi baru diambil tindakan terhadap yang bersangkutan? Saya meminta Kapolri dan/atau Kapolda Sulut untuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolresta Manado. Masih banyak kader Polri yang baik dan bagus untuk jabatan tersebut,” tegas Presiden Persisma (Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko) itu mengakhiri releasenya. (APL/Red)


Catatan:


[1] Diduga Langgar Kode Etik Profesi dan KUHAPidana, Oknum Kapolresta Manado Dipropamkan; https://pewarta-indonesia.com/2021/08/diduga-langgar-kode-etik-profesi-dan-kuhapidana-oknum-kapolresta-manado-dipropamkan/

NEGERI INI MASIH DI RUNDUNG KEGELAPAN INFORMASI PUBLIK




Bekasi-Suaraindonesia1.com. Ketua pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya  itu ,menyatakan  Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Dokumen Rahasia dan Informasi yang di kecualikan 

Pernyataan Ketua Pengadilan Tata Usaha negara Surabaya yang Menyatakan RUP adalah dokumen negara, menjadi Parameter atau Fakta bahwa negeri ini masih gelap dan tertutup tentang keterbukaan Informasi Publik dan ini sangat berbahaya karena Lembaga Judikatip ini sering melakukan  persidangan sengketa Informasi Publik akan berpotensi membuat putusan yang melanggar hukum dan tidak berkeadilan  demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH ketua PKN pusat  setelah selesai mengikuti persidangan  sengketa Informasi PKN melawan  Ketua Pengadilan Tata Usaha negara Surabaya secara Online Pada tanggal 23 September 2021 jam 10 00 WIB.


Patar menyatakan ,Cukup di sesalkan dan memprihatinkan  Setingkat Ketua pengadilan menyatakan Melalui Kuasa nya bahwa RUP adalah Rahasia Negara dan ini menjadi Preseden Buruk bagi  Program keterbukaan atau Transparansi Penggunaan anggaran di negeri ini seperti yang di dengung dengungkan oleh para penguasa dan pejabat negeri ini. Patar menjelasnya   Bahwa RUP berdasarkan Perpres Nomor 10 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa menyatakan Bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya (K/L/D/I) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing).


Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini nantinya akan mempengaruhi kapan proses lelang Pengadaan Barang/Jasa bisa dimulai. Pemerintah diwajibkan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa secara terbuka kepada masyarakat luas,

Bahwa demikian juga berdasarkan UU no 14 Tahun 2000 Tentang keterbukaan Informasi menyatakan bahwa Rencana Umum pengadaan adalah Informasi terbuka yang bisa di akses seluruh masyarakat .


Perseteruan antara PKN dengan Ketua pengadilan tata usaha negara Surabaya ini ,berawal dari Putusan majelis hakim PTUN Surabaya yang mengalahkan PKN pada persidangan  PKN melawan Pemda provinsi jawa tengah dan dinas pendidikan jawa Timur .pada Pada putusan tersebut majelis hakim nya mengalahkan PKN dengan Pertimbangan Hukum nya, bahwa Lembaga PKN tidak di rugikan apabila Dokumen itu tidak di berikan oleh pemda prov jawa Timur, hal ini membuat Anggota PKN di seluruh Indoensia berkabung dan berduka cita dan geram bercampur kecewa dan selanjutnya PKN melakukan Kasasi ke mahkamah agung dan melakukan Uji materi keterbukaan informasi kepada ketua PTUN dengan cara meminta Informasi Publik tentang anggaran dan laporan pertanggung jawaban keuangan PTUN dan ternyata pada saat PKN mengajukan Permintaan Informasi dan keberatan Ketua PTUN Surabaya tidak merespon dan tidak peduli ada 14 Point yang di minta PKN antara lain 

1.Kerangka Acuan kerja Mulai Tahun 2018 Sampai dengan 2021

2.DIPA Tahun 2018 sampai dengan 2021

3.RUP Tahun 2018 sampai dengan 2021

4.Dokumen Kontrak kerja pada pengadaan barang dan jasa melalui penyedia jasa Maupun Swakelola  Tahun 2018 sampai dengan 2021 antara lain 

a.Surat Perintah Mulai Kerja  

b.Rencana Anggaran Biaya 

c.Daftar Spesifikasi Barang atau Pekerjaan 

d.Berita Acara Penyerahan pekerjaan 

5.Surat Pertanggung Jawabanxxxxxxxxxxx

a.SPD yang telah dita xxxxxxxxxxx pejabat di tempat pelaksanaan Perjalanan Dinas atau pihak terkait yang menjadi Temp (seperti lampiran I)

b.Rincian Biaya perjalanan Dinas Seperti lampiran II 

c.tixxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxi pembayaran moda transportasi lainnya;

d.Daftar Pengeluaran Riil sesuai dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini;

e.bukti pembayaran yang sah untuk sewa kendaraan dalam Kota berupa kuitansi atau bukti pembayaran lainnya yang dikeluarkan oleh badan usaha yang bergerak di bidang jasa penyewaan kendaraan; dan