BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polemik Demokratisasi Sistem Proporsional.


Jayapura,Suaraindonesia1.com|Ketua LIRA Kabupaten Jayapura, Yolanda Suebu telah menjelaskan Sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam pemilihan umum memang sering kali menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa sistem proporsional terbuka lebih demokratis dibandingkan proporsional tertutup (tidak demokratis). Alasan (argumen) debat soal sistem ini sudah banyak disampaikan oleh para pakar, praktisi, dan politisi kita. Misalnya salah satu alasan bagi yang pro proporsional tertutup lebih baik karena sistem ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan preferensi politik masyarakat yang beragam, sehingga dapat memperkuat pluralitas dalam perwakilan politik. Sedangkan sebagian lainnya memandang proporsional terbuka memungkinkan rakyat memilih langsung perwakilannya di DPR dan konstituen lebih dekat dengannya.


Ketimbang menilai sistem proporsional tertutup sebagai sebuah kegagalan demokrasi, ataupun sebaliknya, lebih baik kita memperjuangkan peningkatan kualitas perwakilan politik dengan memperkuat partisipasi politik masyarakat, meningkatkan keterbukaan dalam proses politik, penguatan kelembagaan partai beserta kaderisasinya dan mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum dengan lebih ketat dan sejumlah hal lain yang penting.


Bahwa demokrasi itu sendiri bukanlah tentang menang atau kalah dalam pemilihan umum. Namun, demokrasi adalah tentang memastikan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat; memilih dan dipilih; keadilan dan Hak Asasi Manusia.


Yang pasti menurut saya bahwa apapun pilihan sistem kita harus disesuaikan dengan konteks-faktual di lapangan. Bahwa sistem itu harus mampu menghasilkan para legislator yang mumpuni dan berintegritas dengan biaya politik yang murah. Serta memungkinkan keterwakilan dari semua golongan bahkan kelompok politik.


Sejalan dengan itu, sistem proporsional terbuka atau tertutup dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan yang tepat dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan satu syarat, yaitu harus dilakukan evaluasi dan perbaikan yang terus menerus demi tercapainya keadilan dan kebebasan dalam perwakilan politik.



Jurnalis: Mochtar

Pertama di Indonesia, Kapolda Launching Aplikasi E-SPN Polda Sulut



Manado,Suaraimdonesia1|Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melaunching aplikasi E-SPN Polda Sulut, Rabu (31/5/2023) pagi. E-SPN Polda Sulut ini adalah aplikasi pertama di jajaran Sekolah Polisi Negara (SPN) se-Indonesia.


“Ini sebagai hadiah untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. SPN Polda Sulut hari ini melakukan launching aplikasi E-SPN Polda Sulut,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto, di Ruang Tribrata SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado.


Menurutnya, aplikasi ini sebagai salah satu upaya untuk menjalin komunikasi antara orang tua/wali dengan pihak SPN Polda Sulut, juga dengan peserta didik atau siswa yang sedang menjalani pendidikan pembentukan bintara Polri.


“Terdapat beberapa fitur yang bermanfaat, yang bisa untuk mengetahui aktivitas, nilai, dan kegiatan para siswa. Sehingga orang tua bisa memahami dan mengetahui sudah sejauh mana hasil kegiatan pendidikan di SPN Polda Sulut,” ujar Irjen Pol Setyo Budiyanto.


Dirinya berharap, dengan peluncuran aplikasi ini, manfaatnya bisa dirasakan oleh para siswa, orang tua, dan staf SPN Polda Sulut.


“Saya berharap mungkin nanti masih ada evaluasi, saran, dan masukan yang disampaikan oleh orang tua, sebagai perbaikan dan peningkatan. Sehingga manfaat aplikasi ini betul-betul berguna,” harap Irjen Pol Setyo Budiyanto.


Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto pun berharap aplikasi E-SPN Polda Sulut ini bisa dijadikan sebagai contoh untuk SPN-SPN lainnya di Indonesia.


“Harapan saya setelah dilaunching bisa dilaporkan ke Lemdiklat Polri dan Mabes Polri. Dan mudah-mudahan ini bisa dijadikan sebagai contoh untuk SPN-SPN lainnya di Indonesia,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto. 


Sementara itu Kepala SPN Polda Sulut Kombes Pol Sucahyo Hadi menjelaskan, terdapat sejumlah fitur dalam aplikasi E-SPN Polda Sulut ini, di antaranya fitur konsultasi, nilai siswa, perpustakaan online, pengasuh, mata pelajaran, kesehatan, dan lainnya. 


“Yang paling penting adalah, melalui aplikasi ini para orang tua siswa dapat melihat langsung perkembangan putranya yang mengikuti pendidikan di SPN Polda Sulut. Khususnya terkait dengan perkembangan nilai, sebagai pedoman akhir untuk dilantik layak sesuai standar penilaian atau tidak,” jelas Kombes Pol Sucahyo Hadi.


Peluncuran aplikasi E-SPN Polda Sulut ini, sambungnya, sebagai upaya untuk membuka komunikasi dengan para orang tua siswa.


“Karena selama ini komunikasi dengan orang tua ada keterbatasan. Melalui teknologi ini, kami mencoba untuk tidak ada batasan. Sehingga orang tua bisa melihat perkembangan putranya selama mengikuti pendidikan dan mampu memberikan support,” ucap Kombes Pol Sucahyo Hadi.  


Di samping itu, pembuatan dan peluncuran E-SPN Polda Sulut ini menurutnya juga sebagai wujud sumbangsih kepada organisasi Polri dan bentuk transparansi.


“Mengilhami apa yang menjadi motto Bapak Kapolda Sulut yaitu, semangat untuk melayani, bertindak untuk melindungi. Ini bentuk semangat kami untuk melayani kepada para orang tua siswa. Sebagai bentuk transparansi kita, proses pendidikan baik pemberian nilai maupun proses pengasuhan,” tutup Kombes Pol Sucahyo Hadi.


Rom

Ini Arahan Wakil Bupati Lamek Maniagasi Pada Saat BPK Papua dan Pemkab Waropen Gelar Rapat Teknis Pemeriksaan Terperinci LKPD 2022


Waropen,Suaraindonesia1.com|Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar “Rapat Teknis Pemeriksaan Terperenci Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2022” di Aula SMA Negeri Waren. Selasa, (30/05/2023).


Rapat teknis yang dipimpin oleh Pj.Sekda Waropen, Jaelani,AP, M.Si serta telah hadir Wakil Bupati Waropen Lamek Maniagasi,SE, BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Rusmi dan Deni beserta semua Pimpinan OPD, Kepala Distrik dan Bendahara Se-Kabupaten Waropen.

Rapat Teknis ini digelar berkenaan dengan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen tahun anggaran 2022 yang telah dilaksanakan di Kabupaten Waropen.


Wakil Bupati Waropen, Lamek Maniagasi menyampaikan, pemeriksaan terperinci ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan untuk menjadi perhatiaan agar semua perangkat daerah memberikan dokumen dengan cepat dan waktu yang tepat.


“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Waropen untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan berlangsung dan kepada OPD yang memiliki catatan dari BPK pada pemeriksaan pendahuluan agar segera selesaian laporannya dan silahkan berkoordinasi dengan tim auditor BPK RI, Perwakilan Provinsi Papua yang berada di Waropen saat ini" Kata Wakil Bupati Waropen


Wakil Bupati Waropen, Lamek Maniagasi berpesan kepada semua Kepala OPD beserta bendahara agar membantu kelancaran tim pemeriksa baik dari segi kelengkapan dan penyajian data yang di perlukan.


“Saya juga pesan kepada semua Kepala OPD kalau sudah menggunakan uang bulan depannya sudah harus menyiapkan laporan keuangannya jangan tunggu kehadiran BPK dan juga Kepala OPD dan bendahara agar membantu kelancaran tim periksa baik dari segi kelengkapan dan penyajian data yang diperlukan,” ajak Wakil Bupati.


PJ Sekda Waropen, Jaelani menambahkan, "BPK itu sebagai orang tua, mereka memberikan arahan dan perbaikan sebelum disusun dan disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Karena, setelah selesai pemeriksaan BPK akan susun LHP, kalau sudah dalam LHP ada temuan maka itu tidak bisa kita koordinasikan.”


BPK RI, Perwakilan Provinsi Papua, Rusmin mengatakan, BPK Perwakilan Papua akan berada di Waropen dan bapak/ibu pimpinan OPD dan bendahara silahkan berkoordinasi.


"Pada pemeriksaan awal, sejumlah kepala OPD hanya diwakilkan oleh bendahara bukan dari kepala OPD Oleh karena itu, kami berharap agar Kepala OPD bersama bendahara langsung berkoordinasi dengan kami untuk menyampaikan langsung apa kendala yang dihadapi oleh OPD tersebut agar kita sama-sama mencari solusi" Harapnya BPK Papua, Rusmin.


BPK Perwakilan Papua, Rusmin berpesan kepada semua Kepala OPD dan bendahara di Kabupaten Waropen, di tahun 2023 setiap pembuatan SPJ minimal 4 (empat) rangkap, setiap SPJ harus di verifikasi oleh Inspektorat sebelum di periksa oleh BPK RI Perwakilan Papua.


Jurnalis: Mochtar

Pelaku Pemerasan Mengancam Akan Menyebarluaskan Video Vulgar Seorang Wanita.


Suaraindonesia1.com | Seorang pria bernama Gus agus  melakukan aksi tindak pidana berupa pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman asusila.  


Pelaku tersebut mengaku adalah seorang perwira polisi yang bertugas di Polsek Bekasi dengan memakai akun pesbuk atas nama Gus Agus dengan nomor W.A 085788435816  pelaku yang mengaku Gus agus melakukan  pemerasan hingga enam juta rupiah. Lalu terungkaplah pemerasan itu telah dilakukan kepada  korban nn

“pelaku Gus Agus  melakukan pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman hasil dari video call sex (VCS) antara korban dan pelaku ke media sosial. Korban seorang wanita berinisial N, tinggal di desa karya indah kecamatan asparaga kabupaten Gorontalo  diperas hingga total mencapai Rp 6 juta,” kata N dalam keterangannya, dikutip selasa (29/05/2023).


Kronologis pemerasan yang dialami korban N berawal dari perkenalannya dengan seseorang yang diketahuinya merupakan pria yang mengaku seorang polisi  bernama Gus Agus  aplikasi pesbuk. Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi whatsapp. Bahkan korban dan pelaku melakukan telepon video atau video call.


“Saat video call, pelaku yang aslinya seorang pria melakukan manipulasi seolah-olah dirinya adalah seorang polisi. Hal itu dilakukan untuk membuat korban tertarik,” tuturnya.


Aktivitas video call tersebut ternyata direkam oleh pelaku  .Gus agus Hasil rekaman tersebut dijadikan ‘senjata’ oleh pelaku untuk memeras korban. 


Pada Jumat  (26/05/2023), korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp 6 juta untuk langsung di trasper Pada hari yang sama, korban juga diminta cepat mengirim uang tersebut kalau tidak vidoe akan di sebar luaskan


Kemudian, pada Senin (28/05/2023), korban kembali mendapatkan ancaman bahwa videonya akan disebar. Bahkan, pelaku  mengirim foto anak dan teman korban, serta mengancam bahwa hasil rekaman VCS nya akan disebar ke teman teman korban.


“Korban yang tertekan dan tidak ingin malu meminta tersangka untuk tidak menyebarkan video itu. Tersangka pun kembali memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 6 juta  ujarnya. 


Pengancaman dan pemerasan yang dilakukan pelaku terus dilakukan hingga  Korban pun minta waktu tapi pelaku terus mengancam dan Uda meyebarluaskan vidoe tersebut melalui meseger ke teman teman pesbuk  korban

 


“pelaku  telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS kepada publik dan teman teman korban


pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan Pasal  45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 


video asusila pelaku pemerasa pemerasan bermodus sebar video asusila pelaku sampai sekarang ini masih melakukan mengirim vidoe tersebut dan korban meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia agar pelaku yang mengaku seorang polisi dengan no wa 085788435816 yang mengaku nama Gus Agus agar cepat di lacak karna merusak nama baik kepolisian Republik Indonesia kata korban NN

   


Pewarta R.N

Bupati Pohuwato Dukung Program Desa Bersinar BNN


Suaraindonesia1, Pohuwato - Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mendukung penuh program Desa Bersinar yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).


Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dengan Kepala BNN Provinsi Gorontalo yang baru, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat  S.I.K. M.H, Rabu (24/05/2023).


Kedatangan BNN Provinsi Gorontalo ke Kabupaten Pohuwato sekaligus melaksanaan program Desa Bersinar (bersih dari narkoba) yang mengambil contoh di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Marisa.

Didampingi Sekda Iskandar Datau dan Kepala BNK Pohuwato, Yusuf Potale, Bupati Saipul menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BNN Provinsi Gorontalo atas kunjungan sekaligus silaturahmi dengan pemda pohuwato.
 
"Semoga saja dari silaturahmi ini bisa menghasilkan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat terutama dari pencegahan barang haram di Kabupaten Pohuwato​," ​ungkap Saipul.

Bupati juga mengakui bahwa wilayah Pohuwato selain adalah lintasan darat sulawesi juga merupakan pintu masuk wilayah barat Provinsi Gorontalo karena berada di perbatasan antara Kabupaten Parigi-Moutong. Disisi lain peluang untuk masuknya barang tersebut tidak bisa dipungkiri juga, karena di mana tetap ada saja yang ditangkap dan berada di dalam (daerah). Olehnya sangat diharapkan adanya kerja sama yang baik terutama menangkal masuknya barang haram tersebut.

“I​ya​ bisa saja ada jalan-jalan​ ​tikus yang dilewati, karena di perbatasan penjagaan ketat sementara masih ada saja yang bisa masuk di daerah ini. Untuk itu selain perbatasan darat jalur trans kiranya tempat masuk lainnya bisa dijaga berupa jalan-jalan desa yang kadang dijadikan tempat untuk dilalui. Demikian juga melalui jalur laut perlu diperketat," jelas Bupati.

Terakhir untuk desa bersinar sangat diapresiasi, karena akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat terutama dalam memberantas narkoba dan sejenisnya. 

"Bukan itu saja, para generasi muda bisa mengetahui seperti apa barang haram itu ketika seseorang sudah pernah mengkonsumsinya," kata Bupati.

Bupati Saipul juga menambahkan melalui APBD-Perubahan akan dianggarkan 1 desa di wilayah Popayato Barat dan untuk tahun anggaran 2024 akan ditambah 2 desa bersinar. (Abd).

Polres Waropen Olah TKP Dugaan Pencurian Dan Pengerusakan Kapal LCT Di Wapoga.


Waropen,Suaraindonesia1.com|Satuan Reskrim Polres Waropen lakukan Olah TKP dugaan tindak pidana pencurian dan pengerusakan Kapal LCT yang terjadi di Kampung Sewa Mirare, Distrik Wapoga, Kab. Waropen, Senin (29/05/2023).


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., yang memimpin langsung Olah TKP tersebut, saat dikonfirmasi di Mapolres Waropen.

"Benar hari ini kami bersama Penyidik Satuan Reskrim dan Personel Pospol Wapoga, melakukan Olah TKP setelah menerima laporan dari PT. Eka Mining Indonesia selaku pemilik Kapal LCT tersebut." Terangnya.


"Dan dari hasil Olah TKP tersebut, kami menemukan beberapa kunci pintu ruang dapur kapal, pintu kamar dan pintu Palka yang telah dirusak, dan kami juga telah mengamankan barang bukti guna proses selanjutnya."

Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., juga menambahkan bahwa setelah melakukan Olah TKP, kami rencanakan akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi baik korban dan saksi-saksi. 


Jurnalis: Mochtar

Sumber : Nov Humas Polres Waropen

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob On The Road Satuan Reskrim Polresta Manado


MANADO, Suaraindonesia1. Tim Resmob On The Road ( ROTR ) Polresta Manado membawa seorang laki-laki karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).


Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso Didampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono pada Senin (29/5/203) menjelaskan, Kedua pelaku ST (34), warga Winangun dan RW (30), warga Winangun

Kedua pelaku melakukan aksinya pada Jumat (26/5/2023) dengan melihat sepeda motor yang terparkir di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang Kota Manado tepatnya di belakang gereja GMIM Bethel Winangun dan para pelaku medorong sepeda motor dari Gereja hingga sampai di wilayah Karombasan

Dari kejadian tersebut Korban melaporkan kasus pencurian tersebut Ke Mako Polresta Manado.

Merespon laporan masyarakat, Polresta Manado melalui Tim ROTR Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (28/5/2023) Tim ROTR Polresta Manado berhasil menangkap para pelaku di Desa Pontang Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor NMAX berwarna putih dan Motor Beat Street bewarna hitam.

Selanjutnya pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diproses secara hukum.

“Untuk Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHPidana Subsidair Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke -1 KUHPidana, dengan ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya.


Si1-Rom

Wabup Suharsi Sambut Dua Atlet SEA Games 2023


Suaraindonesia1, Pohuwato - Dua atlet yang mengikuti ajang kejuaraan Internasional, Sea Games Kamboja Tahun 2023 akhirnya tiba di Kabupaten Pohuwato, Senin (29/05/2023).

Kedua atlet tersebut adalah putra-putri asli dari Kabupaten Pohuwato, yakni Zelky Ladada, yang merupakan masyarakat Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, dan Silvana Lamanda, asal Desa Balayo , Kecamatan Patilanggio.

Kepulangan kedua atlet usai turut mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional ini disambut secara langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, bersama Kepala Dinas Pemuda, olahraga dan pariwisata (Disporapar) Pohuwato, Rusmiati Pakaya dan pengurus KONI Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato.

Penyambutan tersebut dilakukan dari perbatasan antara Kabupaten Boalemo - Kabupaten Pohuwato lalu kemudian Zekly dan Silvana diarak menuju Rumah Dinas Bupati Pohuwato.

Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangganya kepada kedua putra-putri yang telah mengharumkan nama Indonesia dan terlebih khusus nama Kabupaten Pohuwato.

Dimana kedepannya perwakilan atlet dari Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat terus menorehkan prestasi.

"Alhamdulillah terimakasih kepada putra-putri terbaik daerah yang telah mengharumkan nama Indonesia dan Kabupaten Pohuwato," terang Suharsi.

"Saya berharap semoga kedepannya Zelky dan Lamanda dapat terus menorehkan prestasi bahkan lebih dari hari ini," harapnya.

Wabup Suharsi juga turut mendoakan kesehatan untuk kedua atlet karena mengingat masih akan menghadapi pra PON mendatang.

"Semoga keduanya selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, mengingat dimana salah satu diantara keduanya masih akan kembali lagi ke Jakarta untuk mengikuti pra PON," pungkas Suharsi.

Diketahui, Zelky Ladada berhasil menyumbang dua medali emas, satu perunggu dalam kategori olahraga Sepak Takraw dan Silvana berhasil menyumbangkan medali perunggu pada kategori Olahraga Taekwondo.

(Abd)

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat


Tanggamus,Suaraindonesia1. Tempo dua jam paska terjadinya penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Kesugihan, Kota Agung Barat yang terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 malam, menyebabkan korban Fitra Damaza (25) meninggal dunia, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil mengamankan pelakunya.


Diamankannya pelaku atas gerak cepat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H melakukan pendekatan kepada keluarganya sehingga dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kota Agung.


Atas diamankannya tersangka NS, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau garpu, kaos korban, sendal jepit, ikat pinggang, celana korban dan baju pelaku saat terjadinya penganiayaan berat tersebut.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada para tokoh serta keluarganya tersangka.


"Tersangka diamankan pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif terhadap tokoh masyarakat setempat, dengan diantar keluarganya tersangka datang ke Polsek Kota Agung selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 29 Mei 2023, pagi.


Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka pulang berjalan kaki dari kebun miliknya mampir di kerumah saksi Roni  dan bersantai di gorong-gorong.


Kemudian datang korban Fitra Damaza dan terjadi cekcok mulut antara keduanya, kemudian secara spontan tersangka langsung mencabut pisau jenis garpu yang diselipkan di pinggang kirinya dan langsung menusuk dada korban sebelah kanan. 


Setelah melakukan penusukan tersebut, pelaku langsung melarikan diri dan korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis tetapi pada pukul 19.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Batin Mangunang.


"Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan," jelasnya.


Kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mengimbau keluarga korban agar tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.


"Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut dan agar penanganan kasus tersebut dipercayakan kepada Polres Tanggamus," ucapnya.


Saat ini tersangka NS dan barang bukti, ditahan di Polres Tanggamus, terhadapnya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP.


"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (*)


Kota Agung, 29 Mei 2023

Kasi Humas Polres Tanggamus

Iptu M. Yusuf, S.H.

CP. 0813-7780-7622

(Yuliar/Tim).

Tanggapi Kabar Perubahan Proporsional Tertutup, SBY: apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ?


Jakarta,Suaraindonesia1. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.


“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu (28/5).


Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.


“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjut SBY.


“Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” sambungnya lagi.


Menurut SBY, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.


“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” kata SBY.


SBY menjelaskan, dalam menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut.


Untuk menghindari situasi “chaos” tersebut, SBY menyarankan untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat.


Si1-ROM



Terkait kabar MA Bakal Kabulkan PK Moeldoko,SBY Ke Kader PD ; Jika Keadalian Tak Datang,Kita Berhak Memperjuangkannya

Jakarta,Suaraindonesia1. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, terkait pengambil alihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya PK di Mahkamah Agung (MA).


Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri. Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi.

Katatanya“Tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” tanya SBY.

Lanjut SBY, “Berdasarkan akal sehat,“Sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali Pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yg sangat buruk,tegasnya.

Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY berharap pemegang kekuasaan tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan.

“Indonesia bukan negara "predator" (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba, yg kuat menang, yg lemah selalu kalah,” tegasnya.

Selain itu, SBY juga menghimbau kader Partai Demokrat di seluruh tanah air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko dan selalu mengikuti petunjuk Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tukas Presiden keenam RI tersebut.


SI1:Rom

DPC dan 5 DPAC PPBNI Satria Banten Jakarta Utara Menghadiri Acara Pelantikan dan Silaturahmi serta Harlah ke 2 PPBNI


Jakarta, suaraindonesia1. Keluarga besar Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia ( PPBNI ) Satria Banten Jakarta Utara  menghadiri acara silaturahmi dan pelantikan serta Harlah ke 2 PPBNI Satria Banten dan deklarasi/pelantikan DPD, DPC, DPAC dan Ranting serta pengurus DPC Jakarta Barat.


Kegiatan acara ini yang bertempat di lapangan stadion Olahraga Cendrawasih Cengkareng jalan Rawa Bengkel no 45 kelurahan cengkareng Barat kecamatan cengkareng Jakarta Barat


Ketua DPC PPBNI SATRIA BANTEN JAKARTA UTARA Bunda ITA saat diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa dalam acara pada hari ini kami membawa pasukan kurang lebih 100 personil dari 5 Pengurus Anak Cabang ( PAC ) yaitu PAC Tanjung Priok, Kelapa Gading, Cilincing, Penjaringan, Koja


Lanjut Bunda Ita mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah satu wujud kekompakan, kesolidan, serta maju berkembang serta mempererat talisilaturahmi untuk kejayaan DPC PPBNI SATRIA BANTEN Jakarta Utara," harapnya


Acara  yang di hadiri oleh DPP PPBNI SATRIA BANTEN Ketua Umum: Moch Oyim Munandar Sugriwa, SE.MBA dan Sekertaris Jenderal: TB Enung Sutisna dan Ketua DPD DKI JAKARTA Jeremy Kalalo, SE

Dalam Kegiatan acara Harlah ke 2 Ormas PPBNI SATRIA BANTEN ini di hadiri kurang lebih 10.000 anggota dan juga simpatisan


Semoga kedepannya seluruh lapisan ormas PPBNI SATRIA BANTEN dan khusus nya DPC PPBNI SATRIA BANTEN Jakarta Utara tetap kompak, solid dan tak lupa juga semboyan kita TANGGUH,,TANGGUH,,TANGGUUH trimakasih ." tutup Ita kepada awak media.



Report, Jerry Patty

Oknum Anggota Polri Terlibat Eksekusi Tanah, Kuasa Hukum Petani Kalasey II Desak Kapolda Sulut Beri Tindakan Tegas


Manado, Suaraindonesia1. Tiga oknum Anggota Polresta Manado dan Kasat Pol-PP Pemprov Sulut dilaporkan ke Polda Sulut. Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., dan Hanafi Saleh, S.H., mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, segera menggelar sidang kode etik terhadap tiga Anggota Polri terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pada tanggal 7 November 2022.


Ketiga oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Kompol TM alias Tom, Kompol BD dan Bripka IW. Ketiganya diduga kuat menjadi otak pada peristiwa eksekusi lahan yang menimbulkan banyak korban. Selain ketiga Anggota Polri tersebut, kuasa hukum juga melaporkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, FK.


“Saya dan Hanafi mendesak Kapolda Sulut segera memproses hukum dan sidang kode etik kepada tiga anggota polisi ini sampai tuntas. Tujuannya supaya ketiganya mendapatkan sanksi dan efek jera,” ujar Santrawan dan Hanafi kepada wartawan usai melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, Kamis (25/05/23) siang.


Kedatangan mereka ke Polda Sulut juga untuk melaporkan tindakan anarkis dan masalah kode etik yang dilakukan sejumlah Anggota Brimob dan sejumlah Anggota Pol-PP Pemprov Sulut. Selain itu, keduanya akan mengawal proses hukum dari permintaan visum tet repertum, pemeriksaan penyelidikan hingga penyidikan atau proses penetapan tersangka.


Keduanya menegaskan, peristiwa pelanggaran HAM dengan korban banyak orang itu merupakan pelanggaran besar hingga tidak bisa dibiarkan. “Kami juga akan menyampaikan kejadian ini ke Presiden Joko Widodo, Kapolri, institusi atau lembaga pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa ini. Jika terbukti bersalah pelakunya dapat diberhentikan dengan tidak hormat,” ketus keduanya.    


Sedikitnya ada 90-an warga petani Desa Kalasey II mendatangi markas besar (Mabes) Polda Sulut. Mereka mendatangi Polda Sulut secara beriringan dengan dikawal petugas dari Polsek Pineleng, didampingi beberapa polisi dan Babinkamtibmas.


Puluhan petani yang didampingi tim kuasa hukum mereka disambut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Gani Siahaan, kemudian diarahkan ke SPKT dan dan Bidang Propam. Kedua pengacara kondang itu mengatakan laporan tersebut berawal dari eksekusi liar dan secara membabi buta menembakkan gas air mata secara langsung ke arah korban. Padahal kata keduanya, lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan putusan eksekusi hanya peradilan umum (negeri-red), bukannya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


“Pada peristiwa itu, Kompol TM tidak menerima ruang untuk berdialog, Kompol BD yang membentak warga dengan bahasa kotor. Sedangkan Bripka IW dan FK yang memerintahkan penembakan gas air mata langsung ke warga,” jelas keduanya.


Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan kalau dua laporan yang telah dilaporkan warga Desa Kalasey telah diterima dan akan diproses sesuai hukum. “Dua laporan sudah diterima di SPKT. Pertama, laporan terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Anggota Polisi pada pengamanan di Desa Kalasey II, dan kedua laporan dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Anggota Pol-PP. Kedua laporan itu telah diterima dan akan diteruskan untuk laporan penganiyaan ke Reskrim.


Sedangkan untuk laporan ke Bidang Propam akan ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti lain. Tujuannya agar masalahnya menjadi terang dan jelas, betul tidaknya dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ungkap Kristian kepada wartawan, Kamis (25/05/23). 


Atas tindakan yang dilakukan para oknum Anggota Polri tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengecam hal tersebut. Ia mengatakan perilaku tersebut sudah sangat keterlaluan. "Inilah Polisi Indonesia, mereka digaji oleh rakyat tetapi mereka menjadi kacung bagi pengusaha," ujar Tokoh Pers Nasional yang selalu membela orang-orang yang terzolimi di berbagai pelosok tanah air itu.


Alumni pasca sarjana di tiga universitas bergengsi mancanegara ini menyampaikan bahwa para petani di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, berjuang mempertahankan lahan pertanian milik mereka yang sudah digarap secara turun-temurun selama puluhan tahun. Akan tetapi demi mempertahankan lahan mereka, akhirnya bentrokan antara petani dengan aparat kepolisian tidak dapat terhindarkan. Akibat bentrokan tersebut sejumlah warga yang juga petani di lahan yang diperjuangkan mengalami luka-luka, ada yang pingsan.


Peristiwa memilukan itu terjadi bermula dari tindakan eksekusi lahan tanpa menunjukan surat putusan Pengadilan Negeri Manado oleh sejumlah Polisi dan Satpol-PP, pada 7 November 2022. Menurut Kuasa Hukum Warga Desa Kalasey II, eksekusi tersebut merupakan tindakan liar alias ilegal karena eksekusi adalah kewenangan Pengadilan Negeri, bukan di tangan Pengadilan Tata usaha Negara.


Terlepas dari permasalahan yang ada, tambah Wilson Lalengke, tindakan barbar polisi adalah hal yang memalukan sekaligus menggores rasa keadilan masyarakat. "Bagaimana mungkin kita membenarkan tindakan brutal aparat melakukan kekerasan terhadap rakyat yang telah membelikan celana dalam si aparat dan istrinya, namun berlaku pongah terhadap emak-emak dan opa-opa yang tidak berdaya? Batok kepala para begundal itu isinya apa ya? Hampir pasti hati mereka berwarna hitam legam tanpa nurani," tandas Ketua Permata (Persaudaraan Mantan Tahanan) ini.


Alumni PPRA-48 Lemhanas RI tahun 2012 tersebut menambahkan, sungguh miris melihat perilaku bejat para begundal dajjal terhadap emak-emak dan warga masyarakat yang tiada berdaya itu, terbuat dari apakah hati Anda? Mereka ditembaki dengan gas air mata yang notabene dibeli dari uang rakyat, merusak posko para petani, dan membubarkan makan siang warga.


"Sungguh sebuah kebiadaban yang semestinya tidak dilakukan orang sehat dan waras. Semoga Tuhan semesta alam menolong para petani, ciptaan-Nya yang teraniaya oleh ciptaan-Nya yang zolim dan sesat akibat harta dan kekuasaan," tutupnya. (AM/red)

Terima Laporan,Tim Delta ROTR Polresta Manado Langsung Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Cafe R & B

 


MANADO,Suaraindonesia1. Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gerak cepat membekuk pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di sekitaran cafe R n B, pada Sabtu (25/5/202) sekitar pukul 08.30 WITA.

Setelah mendapat laporan, Tim Delta ROTR langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku GW (20 ), warga kelurahan Talawaan Kecamatan Mapanget.

Dari tangan GW Tim ROTR Polresta Manado mengamnkan barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau badik.

Kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu (27/05/2023) dimana korban bersama rekan – rekannya mengunjungi cafe R n B setelah samapai di Cafe R n B pelaku sudah berada lebih dahulu di cafe tersebut, dan terjadi selisih paham antara keduanya dan berlanjut sampai di parkiran sehingga pelaku langsung menganiaya korban . korban mendapat luka tikaman di bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Akibat dari kejadian tersebut korban mendapat luka tikaman di bagian belakang tubuh sebelah kiri.

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung menuju TKP dan R.S Pancaran Kasih dimana korban dirawat, setelah mendapatkan bahan keterangan dan mengantongi identitas terlapor tim bergerak untuk mencari keberadaan para terlapor dan berhasil mengamankan pelaku

Kapolresta Manado Kombes Pol Julinato Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S membenarkan penangkapan ini. “Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Wenang Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut” Ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.

Redaksi/rom

Edward, TIMPORA Di Bentuk Mengawasi Orang Asing Menjadi Mudah Di Kabupaten Waropen.


Waropen,Suaraindonesia1.com | Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, bertempat di Kantor Klasis Kabupaten Waropen. Jumat, (26/05/2023).


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan telah menjelaskan bahwa tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi orang asing menjadi mudah sehingga dengan adanya Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) ini semua teman-teman yang tergabung bisa berperan untuk mengawasi orang asing yang masuk ke Wilayah Kabupaten Waropen.


"Waropen bisa terawasi dengan baik sehingga kita berharap orang asing yang masuk ke Kabupaten Waropen ini adalah orang asing yang benar-benar membawa dampak positif kepada pemerintah daerah tetapi juga kepada masyarakat" jelasnya Edward Kepada Wartawan 


Edward menambahkan bahwa TIMPORA yang di bentuk hari ini sangat penting dan menjadi wadah yang strategis untuk instansi terkait yang tergabung di dalamnya kita semua anggota TIMPORA.


Orang Asing yang masuk ke Waropen menjadi tanggung jawab kita bersama bukan saja imigrasi tetapi kita semua sebagai warga negara Indonesia aparat pemerintah, kita semua bertanggung jawab yang sama untuk mengawasi orang asing yang masuk berada dan beraktivitas di Kabupaten Waropen.


Jurnalis: Mochtar 


Tim Pengawasan Orang Asing Di Waropen Secara Resmi Dibentuk.


Waropen-Suaraindonesia1.com | Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, bertempat di Kantor Klasis Kabupaten Waropen. Jumat, (26/05/2023).


Kepala Sub Bidang Ijin Tinggal Kemigrasian Kanwil Kementerian Papua, Agustinus Makabori telah menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini sudah dibuat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Waropen hal tersebut bertujuan untuk mengawasi setiap orang asing yang datang ke Kabupaten Waropen.


"Kegiatan hari ini kita laksanakan rapat pengawasan orang asing pertama kali kita laksanakan di Kabupaten Waropen, maka rapat ini bertujuan untuk menggali informasi, kerjasama, pengawasan kepada orang asing" jelasnya Agustinus Makabori 


Sael Teluk Cendrawasih (STC) yang dilaksanakan akan mendatangkan banyak orang asing yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Sejuta Bakau Waropen.


Agustinus Makabori menambahkan bahwa kedepan sudah terbaca akan ada investor yang masuk ke Waropen untuk mengelola kekayaan alam yang ada di Waropen, oleh sebab itu Agustinus berharap dengan adanya Kegiatan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kehadiran Orang Asing di Waropen dapat diketahui.

Jurnalis: Mochtar.

Akademi Wirausaha Kapolda Maluku Utara


Maluku Utara,Suaraindonesia1. Akademi wirausaha yang di gagas oleh Kapolda Maluku Utara - Irjen Pol. Midi Siswoko, meski baru berjalan beberapa bulan ini, namun alhamdulilah sudah menampakkan hasil yang dapat di nikmati oleh masyarakat Maluku Utara, ucap seorang anak muda  petani Melania Labu Madu Korea dari desa Nusliko Weda Halmahera Tengah, bang Abay.


Lanjut abay, bahwa apa yang di edukasi dan diprogramkan oleh Bapak Midi Siswoko, bagi kami anak muda melania di desa Nusliko Weda - Halmahera Tengah, adalah sesuatu yang baru dan luar biasa dapat merubah mindset berfikir kami yang selama ini, hanya berharap dari tambang, padahal ada peluang lain yang dapat kita sumbangkan kepada masyarakat konsumen  dan kepada PT. IWIP berupa suplai makanan, sayuran dan buah-buahan yang salah satunya ialah menjadi Petani Labu Madu Korea (PELAKOR) yang nantinya dapat menyuplai buah-buahan Labu Madu Korea ke PT. IWIP dan market lain yang membutuhkan Labu Madu Korea sebagai makanan pendamping selain kebutuhan buah-buahan yang lainnya.

Kita baru bertemu seorang pimpinan dengan visi misinya langsung menyentuh akar rumput dan mencari way out atas kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat kecil akar rumput, beliau tampil dengan gagasan dan solusi atas pemetaan masalah yang timbul di wilayah hukum beliau dengan memberikan ide dan gagasan yang sangat edukatif dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat, ujar bung Ojie Nukuhehe - salah satu motivator yang selalu monitoring kegiatan Petani Labu Madu Korea (PELAKOR) yang berada di Desa Nusliko dan Kelurahan Kulaba Ternate Barat dan beberapa Kabupaten lainnya di Maluku Utara.


Semoga dengan kehadiran beliau - Bapak Irjen Pol. Midi Siswoko di Maluku Utara dengan berbagai program lanjutan yang segera di eksekusi oleh beliau maka Pemberdayaan Ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akar rumput dapat dicapai dan diharapkan Kamtibmas di wilayah hukum kerja Bapak Kapolda Maluku Utara dapat tercipta dan terkendali dengan baik karena masyarakat atau Petani Muda Melania sibuk dengan berbagai kegiatan positif menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha baru, ucap bung Ojie Nukuhehe penuh semangat.



Kita masyarakat Maluku Utara mengapressiasi setinggi-tingginya apa yang telah Bapak Kapolda Maluku Utara lakukan dengan berbagai program pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat dan menciptakan peluang usaha baru di kalangan anak muda melania. 


Hal ini sangat positif guna mendorong karya nyata anak muda melania untuk terhindar dari kegiatan negatif seperti tawuran, narkoba dan miras karena mindset anak muda melania fokus pada membangun usaha dan menciptakan peluang usaha demi membangun kehidupan masa depan yang lebih baik, ungkap bung Mahfud Lating - Ketua DPD M1R INDONESIA yang konsen dan bersinergi mendampingi Bapak Kapolda Maluku Utara dan turut memberikan advise kepada para Petani Labu Madu Korea yang melaksanakan program Bapak Kapolda Maluku Utara tersebut.


Kami akan terus mengawal semua rilis program pemberdayaan ekonomi yang di lakukan dalam waktu dekat ini oleh Bapak Kapolda dan Team Kreatif Akademi Wirausaha yang sudah di tetapkan oleh beliau guna meningkat ekonomi masyarakat Maluku Utara dan penciptaan peluang usaha sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kantong-kantong bisnis lain yang berskala nasional dan internasional yang berada di wilayah Maluku Utara.


Beliau salah satu pimpinan yang memahami dan mengerti  sikon masyarakat dimana beliau berada dan harus lakukan apa untuk memberikan rasa aman, damai, tenang dan sejahtera kepada masyarakat di wilayah hukum yang beliau pimpin, tutup bung Maun Sangadji.


Report_Jerry Patty

Meneteskan Air Mata Sarlota Meminta Dukungan Doa Agar Anaknya Benyamin Bisa Sembuh Dari Tumor Dan Balik Ke Waropen.


Waropen,Suaraindonesia1.com | Penderita Tumor asal kampung Tatamiri Distrik Oudate Kabupaten Waropen telah berhasil dirujuk ke RS Biak menggunakan Kapal Bahari Express. Kamis, (26/05/2023)


Ibu Sarlota orang tua Benyamin Isak Aidevo anak penderita Tumor mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan dan meminta dukungan doa kepada siapa pun yang mengetahui kabar tentang anaknya yang pada saat ini sedang dirujuk ke Rumah Sakit Biak.


“Setelah ini masih belum tau apa yang akan dilakukan, saya memohon doanya agar masa sulit ini cepat berlalu dan Benyamin bisa sembuh, terima kasih atas bantuannya semoga semua kebaikan yang diberikan kembali pada orang yang memberi,” pinta Sarlota sembari meneteskan air mata di depan awak media.


Melihat kondisi anak tersebut, keluarga berharap ada bantuan dari siapapun dan donatur, Agar semua itu dapat menopang hingga anak Benyamin sembuh dari tumor yang dideritanya.


Jurnalis: Mochtar 

Setda Waropen Jaelani, Buka Secara Resmi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).


Waropen,Suaraindonesia1.com | Bupati Waropen melalui Sekretaris Daerah membuka secara resmi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, bertempat di Kantor Klasis Waropen. Jumat, (26/05/2023).


Membacakan sambutan Bupati Waropen, Sekda Jaelani mengatakan kegiatan ini memiliki arti penting dan sangat strategis terhadap orang Asing yang akan ke Indonesia khususnya ke Kabupaten Waropen.


Selain itu, di sisi lain kita juga harus bijak dan memahami kehadiran warga negara asing juga dapat membawa dampak positif serta sangat diperlukan terutama bagi investor asing sangat kita perlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan, pengembangan ekonomi, kepentingan ahli teknologi dan pengetahuan juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Saya sangat mengharapkan perhatian dan kerjasama yang baik dari aparatur pemerintah Khususnya TIMPORA sesuai dengan bidang tugas masing-masing agar lebih profesional dalam mengolah data dan informasi tentang keabsahan dan melakukan pengawasan warga negara asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Kabupaten Waropen". tambah sekda.


Sekda Jaelani, mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Biak yang bisa menyelenggarakan rapat tim pengawasan orang asing di Kabupaten Waropen.


"Kami menyambut baik karena hal ini merupakan masukan bagi kami dalam rapat nanti apa yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Waropen dan kami akan melaporkan hal ini kepada pimpinan daerah yaitu Bupati Waropen" ucapnya 


Tambahnya Jaelani, Pada saat kegiatan Sail Teluk Cenderawasih yang di pusatkan di Kabupaten Waropen, saat itu telah ditetapkan Pulau Nau sebagai Kampung Wisata dan diharapkan Timpora dapat mengawasi setiap orang yang asing yang hadir di kampung Wisata Tersebut.


Jurnalis: Mochtar 

Pernyataan Sikap PPWI Atas Kriminalisasi Aipda Aksan oleh Polda Sulawesi Selatan


Jakarta,Suaraindonesia1. Aipda Aksan adalah seorang Polisi jujur yang saat ini bertugas di unit Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulawesi Selatan. Sebelumnya, yang bersangkutan ditugaskan sebagai Bhabinkatibmas di Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan.


Beberapa waktu lalu Aipda Aksan membuat video tentang pengalaman dan pengamatannya terhadap kinerja para personil Kepolisian Republik Indonesia, khususnya terhadap pimpinannya, Kapolres Palopo dan Kapolres Tana Toraja. Video Aksan dengan tema sentral ‘Bersihkan Polri dari Mafia’ viral di berbagai platform media sosial maupun di media-media online.


Mabes Polri merespon cepat kasus tersebut dengan memeriksa Kapolres di tiga wilayah: Palopo, Tana Toraja, dan Luwu Utara. Aksan tidak luput dari pemeriksaan di internal Polri. Ia diperiksa oleh Bidpropam Polda Sulawesi Selatan terkait informasi di video tersebut.


Dalam perkembangan terakhir, Aipda Aksan dipanggil oleh Subbidwaprof Propam Polda Sulawesi Selatan untuk diperiksa terkait pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Alasannya, tindakan Aksan membuat video yang kemudian menjadi viral dan menghebohkan jagad maya itu telah menurunkan citra Polri. Aksan dijadwalkan diperiksa oleh PS. Paur Bin Etika, Ipda Irwan, pada Senin, 29 Mei 2023, pukul 09.30 wita.


Menanggapi pemanggilan dan rencana pemeriksaan terhadap Warga Negara, Aksan, yang kebetulan berprofesi sebagai Polisi ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut:


1. Alasan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan, yakni karena video hasil karyanya itu menurunkan citra Polri, adalah hal yang absurd, tidak relevan, tidak masuk akal, dan sangat mengada-ada. Citra diri Polri bukan terletak pada penyebaran informasi, baik berupa video, foto, tulisan, grafik, maupun bentuk lainnya yang menyebar di publik. Citra dan marwah Polri ditentukan mutlak oleh perilaku para anggota Polri, dari pucuk pimpinan tertinggi berpangkat Jenderal, hingga ke anggota Polri level paling rendah, pangkat Bharada.


2. Informasi yang disampaikan Aipda Aksan di dalam videonya yang viral itu bukanlah informasi baru, melainkan sudah menjadi rahasia umum, tentang perilaku buruk sebagian besar anggota Polri, termasuk di tataran pimpinan, Kapolsek, Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri, bersama jarajannya masing-masing. Bau wangi penerimaan anggota Polri, kenaikan pangkat, peluang pendidikan, peluang mendapatkan jabatan, dan berbagai urusan di internal Polri, yang nyaris selalu harus dilancarkan dengan sejumlah dana dan atau katabelece dari pihak tertentu, sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri. Demikian juga, bau harum perilaku koruptif, kolusif, manipulasi data, pemalsuan data dan informasi, rekayasa kasus, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai perilaku buruk kebanyakan oknum Polisi sudah dihirup oleh masyarakat di hampir semua sudut nusantara.


3. Video Aipda Aksan pada pokoknya adalah koreksi bagi lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Sangat tidak pantas karya yang bagus dengan maksud yang mulia itu dijadikan alasan untuk mengkriminalisasi (menyalahkan) Aksan. Sebaliknya, Kapolri semestinya memberikan penghargaan atas keberanian dan kejujuran Aipda Aksan (dan Aksan-Aksan lainnya) memberikan kritik bagi internal institusinya. Bukankah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo pernah berucap agar anak buah jangan takut menyampaikan kepada atasan jika melihat sesuatu yang tidak benar dilakukan sang pimpinan? Seharusnya, Kapolri tidak hanya berhenti pada retorika ucapan saja, tapi harus diterapkan dalam kinerja sehari-hari. Meniru generasi milenial: ‘Jangan omong doang Pak!’.


4. Dari sudut pandang Jurnalisme Warga, apa yang dilakukan oleh Aipda Aksan merupakan implementasi kerja-kerja jurnalis atau pewarta warga. Dengan keberanian yang luar biasa untuk menghadapi resiko yang akan terjadi karena mengkritik pimpinan, Aksan telah membuat karya terbaiknya, menyampaikan informasi tentang perilaku buruk para pemangku kepentingan di internal tempat kerjanya melalui video. Kerja-kerja jurnalis warga seperti yang dilakukan Aksan dijamin oleh konstitusi Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945: ‘Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.’ Apakah Perkap dan aturan di internal Polri lebih tinggi dari Konstitusi?


5. Publik berhak mendapatkan informasi tentang kinerja dan perilaku segenap anggota Polri, termasuk informasi yang disampaikan langsung oleh para anggota Polri ke masyarakat melalui video, sebagaimana yang disampaikan oleh Aipda Aksan. Menutup keran informasi tentang perilaku menyimpang anggota Polri merupakan tindakan melecehkan dan mencederai hak rakyat mendapatkan informasi tentang Polri. Polri adalah Lembaga yang dibiayai sepenuhnya oleh rakyat, yang oleh karena itu, segala tindak-tanduk seluruh anggota Polri harus diketahui dan dinilai oleh masyarakat. Setiap anggota Polri yang tidak berkenan diketahui publik segala perilaku dan kinerja buruknya, semestinya yang bersangkutan tidak berada di lembaga Kepolisian Republik Indonesia.


6. PPWI dengan ini MENOLAK KERAS rencana pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait video karya jurnalistik warga yang dibuatnya. PPWI akan mendukung penuh, jika alasan tindakan tegas terhadap Aksan dan anggota Polri lainnya didasarkan pada perilaku dan atau perbuatan yang melanggar hukum, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, dagang narkoba, menipu, berbohong, usaha tambang illegal (seperti yang dilaporkan Aiptu Ismail Bolong), usaha BBM illegal, selingkuh, perkosa orang, pemerasan, rekayasa kasus, menyalahgunakan pasal-pasal hukum, menganiaya warga masyarakat, dan tindakan tidak terpuji lainnya yang sering dijumpai di kalangan anggota Polri.


7. Mendesak Pimpinan Polri untuk membebaskan Aipda Aksan dari segala tuduhan dan tuntutan pelanggaran etik dengan alasan pembuatan video tentang perilaku dan kinerja buruk para oknum pimpinan Polri, dan sebaliknya memberikan Piagam Penghargaan kepada yang bersangkutan atas keberanian dan kejujurannya memberikan informasi kritis tentang institusi Polri. Hanya dengan cara menghargai ungkapan kritis dari berbagai kalangan, terutama dari internal Polri, institusi Kepolisian Republik Indonesia akan berangsur baik, bersih, dan dihargai serta dicintai masyarakat.


Demikianlah pernyataan sikap PPWI ini dikeluarkan untuk dipublikasikan agar menjadi perhatian semua pihak terkait. Terima kasih.


Jakarta, 26 Mei 2023


DEWAN PENGURUS NASIONAL

PERSATUAN PEWARTA WARGA INDONESIA


Ketua Umum: Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA

Sekretaris Jenderal: Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P.

Sampikan Pesan Religi Personil Polsek Rantau Saweu Sikula, Ini Kegiatannya


Aceh Tamiang,Suaraindonesia1.com | Personil Polsek Rantau Saweu Sikula di Madrasah Ibtidaiyah Negeri IV Aceh Tamiang di wilayah hukum (wilkum) kecamatan setempat dengan sasaran siswa-siswi menyampaikan pesan-pesan Religi, Kamis (25/05).


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH menyampaikan, program Saweu Sikula dengan metode sambang atau silaturahmi merupakan salah satu kegiatan polri dalam membangun dan menjalin sinergi dengan instansi pendidikan.

Kata Kapolsek, dalam kesempatan tersebut personil Polsek Rantau menyampaikan kepada siswa-siswi agar berselawatan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pelajaran.


"Personil polri menghimbau tentang norma sopan santun terhadap guru dan orang tua, rajin belajar dan sayangi orang tua, serta menjaga kedisiplinan," kata AKP Sumasdiono, SH.


Kegiatan Saweu Sikula tersebut diharapkan, selain terbangunnya kerjasama antara polri dengan pihak sekolah juga terpeliharanya kamtibmas dan terjalinnya silaturahmi yang baik antara personil Polsek Rantau dengan dewan Guru dan manajemen sekolah.(ed)

Giat Outing Class Murid TK Bhayangkari, Polantas Polres Atam Giat Pengawalan


Aceh Tamiang ,Suaraindonesia1.com|Personil Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Aceh Tamiang (Atam) giat pengawalan bagi murid Taman Kanak-kanak (TK) Bhayangkari kabupaten setempat dalam rangka belajar outing class (kelas luar).


Giat murid TK Komala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang tersebut ditujukan ke Hutan Lindung Kota Langsa, Kamis (25/05).

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melakui Kasat Lantas, AKP Iwan Haji, S. Pd.i, M. Si menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan personil agar dapat memberikan pelayanan dalam bentuk pengamanan kepada murid TK Kemala Bhayangkari 12 Aceh Tamiang. 


"Dengan adanya kegiatan tersebut arus lalulintas tertib dan lancar dan terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertibam, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas)," ujar AKP Iwan Haji.


Menurut Kasat Lantas, sudah menjadi tugas dan kewajiban pengawalan pengamanan dalam rangka kegiatan perjalanan kegiatan anak-anak untuk dilakukan pengawalan sebagai salah satu tugas pokok polisi lalulintas.(ed)

Polres Aceh Tamiang Kembali Digelar Jum'at Curhat di Seruway


Aceh Tamiang,Suaraindonesia1.com|Polres Aceh Tamiang bersama Polsek Seruway gelar kembali Jum'at Curhat kesekian kalinya di kecamatan pesisir Bumi Muda Sedia ini dalam rangka mendengar langsung kritikan, curhatan dan masukan semua elemen masyarakat.


Giat menampung aspirasi masyarakat dengan langsung tatap muka tersebut berlangsung di Sanum Caffee Desa Pekan Seruway Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Jum'at (26/05) turut dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Dunia Pendidikan, unsur Pemerintahan Desa dan kecamatan setempat.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Untung Sumaryo menyampaikan, Polres Aceh Tamiang kembali laksanakan kegiatan Jum'at Curhat oleh Kapolres Aceh Tamiang di wakili oleh Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol Arief Sanjaya, S.H bersama dengan Perwira Polres Aceh Tamiang dan Polsek Seruway.


"Jumat Curhat merupakan salah satu Program Quick Win Kapolri guna Tatap muka dan mendengarkan secara langsung keluhan, saran dan masukan masyarakat terkait Harkamtibmas yang ada di Wilkum Polres Aceh Tamiang khususnya Kecamatan Seruway," kata AKP Untung Sumaryo.


Lanjut Kasi Humas, tujuan kegiatan silaturahmi antara Kapolres Aceh Tamiang dan Para PJU dengan Tokoh Masyarakat, Toko Adat dan Toko Agama serta elemen lainnya, mendengarkan secara langsung keluh kesah masyarakat terkait Harkamtibmas.


Selanjutnya, mendengarkan secara langsung Saran dan masukan masyarakat  terkait Kinerja Polri khususnya Polres Aceh Tamiang dan bentuk pengabdian Polri dalam Harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.


Penyampaian Kabag REN Polres Aceh Tamiang, Kompol Nastuti Ariani Nasition, S. Ag,

untuk mengatasi permasalahan hendaknya di utamakan secara kekeluargaan (Restorasi Justice) baik TNI dan Polri bersama masyarakat harus bersinergi dalam mengatasi suatu permasalahan. 


"Jika masyarakat ada masalah, mungkin bisa disampaikan dalam forum ini agar bisa diselesaikan apabila tidak terselesaikan sekarng nanti kita cari jalan terbaik," ujar Kompol Nastuti Ariani Nst.


Tanggapan dan Curhatan para datok dan tokoh masyarakat, 

Kepala Desa Tangsi Lama Amiruddin, dalam menyikapi situasi keamanan di desa dengan menerapkan Qanun Aceh, 18 item permasalahan di desa bisa diselesaikan di desa dengan MDSK.


Berikut, perwakilan dari Mahasiswi Cut Nyak Dhean Langsa Cut menanyakan mana yang lebih tinggi KUHP dengan Qanun yang ada di Aceh.


Selanjutnya, Sekdes Desa Pekan Seruway Apriansyah Salim, Apakah pemasangan sepanduk atau baleho untuk calon legislatif (Caleg) di perbolehkan dari sekarang.


Berikutnya lagi, Kadus Punti Desa Tangsi Lama An. M. Saleh, diharapkan kepada pihak kepolisian, untuk memberikan sosialisasi tentang penyalah guanaan Narkoba kepada masyarakat Kecamatan Seruway. 


Tanggapan Waka Polres Aceh Tamiang, Kompol Arief Sanjaya, S.H terkait pertanyaan Qanun hewan ternak hendaknya di sosialisasikan di tempat Wirid Yasin dan di tempat-tempat umum dan memasang spanduk pemberitahuan.


Tanggapan Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Yusra Aprilla, SH mengenai solisasikan tentang penyalahgunaan Narkoba di desa khususnya di Kecamatan Seruway segera akan di laksanakan, agar masyarakat mengerti bahayanya penyalahgunaan Narkoba kususnya warga masyarakat Kecamatan Seruway.


Tanggapan tentang pemasangan spanduk atau baleho Caleg di jawab Kapolsek Seruway AKP Tarmizi, S.H, 

Semuanya itu ada jadwalnya untuk pemasangan spanduk atau baleho dan tidak diperbolehkan diwaktu sekarang.


Hadir dalam kegiatan Jum'at Curhat tersebut, Waka Polres Polres Aceh Tamiang Kompol Ahmad Arief Sanjaya, S.H, Kabag REN Polres Aceh Tamiang, Kompol Nastuti Ariani Nst, S.Ag, Kabag SDM AKP Imarsal, Kasat Binmas AKP Simson Purba, S.H, 

•KABAG OPS  di wakili oleh Kasub Bag Bin Ops AKP Triswan Yani, Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang, AKP Yusra Aprilla, SH.


Berikut, Kasi Humas Polres Aceh Tamiang, AKP Untung Sumaryo, Para Perwira Polres Aceh Tamiang, Kasi Propam AKP Sahrial. S.H, Kasubag Strajemen Iptu M. Nur, KBO Intelkam Ipda Edi Zulbakri, KBO Reskrim Ipda Aidil Azhar, Kapolsek Seruway AKP Tarmizi, SH, Waka Polsek Seruway Iptu Sakri.


Dilanjutkan, Para Datok penghulu dalam Kecamatan Seruway, Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Seruway, Tokoh Agama (Toga) Seruway, Tokoh Adat (Todat) Seruway, Perwakilan, mahasiswi dari Cut  Nyak Dhean Cut Zuyun Nailufar, serta Personil Polsek Seruway.(ed)