BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - KAPOLRES SUPIORI PIMPIN APEL GELAR PASUKAN KESIAPAN SIAGAAN MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2021



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, bertempat di lapangan apel Mako Polres Supiori telah dilaksanakan  kegiatan apel gelar pasukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolres Supiori AKBP I Made Budi Darma .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh PJU Polres Supiori, Danramil Supiori Utara, serta seluruh anggota Polres Supiori dan 10 anggota Koramil Supiori Utara dan Selatan.

Dalam kesempatannya Kapolres Supiori mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengetahui kesiapan personil pengamanan gabungan baik dari Polri maupun TNI dalam mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas menjelang pergantian Tahun baru 2021.

Saya juga menekankan kepada personil yang bertugas untuk selalu waspada mengantisipasi berbagai kerawanan yang mungkin timbul menjelang malam pergantian tahun dan terkait perkembangan Politik saat ini sehingga kondusifitas Wilayah tetap terjaga.

Selain itu, pengamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, untuk itu tetap waspada dan jaga kesehatan dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan

Jayapura, 31 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - KABID HUMAS: SECARA UMUM SITUASI KAMTIBMAS DI KABUPATEN BOVEN DIGOEL AMAN DAN KONDUSIF



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, secara umum situasi di Kabupaten Boven Digoel pasca pemungutan suara aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan sesuai jadwal hari ini telah dilaksanakan PSU di TPS 3 Kampung Sokanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel. Dalam pelaksanaan berjalan dengan aman dan kondusif. Pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 Wit dengan di pantau langsung Aparat Kepolisian, KPU beserta Bawaslu.

Pelaksanaan PSU ini setelah KPU menerima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu tanggal 29 Desember kemarin, sehingga dijadwalkan pelaksaan PSU di Kampung tersebut pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020. Dimana rekomendasi Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, yang menemukan adanya pea saat pemungutan suara pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu pada pelaksanaan pemungutan suara hari Senin kemarin.

Sementara itu, untuk situasi kamtibmas secara umum di wilayah Hukum Polres Boven Digoel aman dan kondusif pasca pemungutan suara pada tanggal 28 Desember 2020. Hari ini sudah mencapai 70% kotak suara dari beberapa Distrik tiba di Kantor KPUD dan direncanakan akan dilakukan rekapituasi tingkat Kabupaten besok pada hari Jumat tanggal 1 Januari 2021. 

Mudah-mudahan besok pagi semua logistik tiba di Kantor KPUD Kabupaten Boven Digoel sehingga rekapituasi tingkat Kabupaten yang telah dijadwalkan dapat berjalan dengan baik.



                                                                                             Jayapura 31 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Kompol Anton Ampang,

Suaraindonesia1 - POLRES MIMIKA GELAR KORP RAPORT KENAIKAN PANGKAT KEPADA 218 PERSONIL



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020, bertempat di halaman kantor pelayanan Jalan Cenderawasih telah dilaksanakan kegiatan Korp Rapor yang ditandai dengan upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata,S.IK., didampingi Wakapolres Kompol I Nyoman Punia,S.Sos dan para Perwira serta dihadiri oleh personel Polres Mimika.

Sebanyak 218 personel yang melaksanakan kenaikan pangkat sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Papua Nomo : 95/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 untuk perwira dan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor : 1103/XII/KEP/2020 Tanggal 17 Desember 2020 terdiri dari  14 orang Perwira, 142 orang Bintara jajaran Polres Mimika, Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Sat Brimob Polda Maluku BKO Polda Papua, Sat Brimob Polda Riau dan Sat Mrimob Polda NTB Satgas Amole II dan Tamtama sebanyak 62 orang gabungan Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua, Sat Brimob Polda Maluku BKO Polda Papua, Korps Brimob Polri Satgas Nemangkawi, Sat Brimob Polda Riau dan Sat Brimob Polda NTB Satgas Amole II. 

Dalam kesempatannya Kapolres Mimika mengatakan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan salah satu sistem wujud reward terhadap pembinaan karier personil dalam institusi Polri. Hal tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pengembangan karier.

Manajemen strategi pembinaan personel Polri yang kredibel, akuntabel dan sinergis serta konsisten melalui proses perencanaan monitoring, penilaian, evaluasi secara selektif kepada personil yang telah teruji kwalitasnya terhadap profil dan kompetensi dalam tugas dan tanggungjawabnya, sehingga sudah sepatutnya diberikan penghargaan yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pangkat.  

Selain itu, kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud implementasi strategi pembinaan Personil jangka panjang dalam rangka perawatan dan pengendalian personil kearah pengembangan struktur polri sesuai potensi yang dimiliki secara dinamis dan terintegrasi.

Hal ini juga merupakan apresiasi dari pimpinan Polri atas kinerja yang telah saudara tunjukkan dalam pelaksanaan tugas, ini menunjukan bahwa setiap Inspektur dan brigadir Polri memiliki peluang dan kesempatan yang seluas luasnya untuk berprestasi secara kompetitif guna meraih karier yang setinggi tingginya dalam peningkatkan sumber daya manusia polri.

Pangkat ini akan lebih memantapkan tekad dedikasi, loyalitas dan prestasi dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Tidak lupa juga saya sampaikan ucapkan selamat kepada keluarga, semoga anugerah ini dapat membawa kebahagiaan dan meningkatkan kesejahteraan bagi keluarga, dan atas nama pribadi dan satuan mengucapkan selamat menyongsong tahun baru 2021.


Jayapura, 31 Desember 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH

Suaraindonesia1 - Luka Sobek Didagu, Adik Rebeca Dapatkan Penanganan Cepat Dari Pos Waris Satgas Yonif Raider 100/PS



Pewarta : Rahman. P

Keerom- SuaraIndonesia1.com
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Pos Waris bertindak cepat dalam menangani kesulitan khususnya di bidang kesehatan apabila ada masyarakat dalam keadaan darurat, dimana kita ketahui bersama tenaga medis dan sarana prasarana kesehatannya yang masih terbatas di perbatasan RI-PNG, salah satunya Pos Waris yang memberikan pelayanan kesehatan di Kampung Banda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua. Kamis,(31/12/2020).

Komandan Pos Waris Letda Inf Muhammad Fauzan Yusuf, S.Tr. (Han) menjelaskan bahwa personel kesehatan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Pos Waris melaksanakan pengobatan luka dibagian dagu terhadap seorang anak bernama Rebeca (17) yang datang ke pos, yang terluka akibat terjatuh dari tembok penahan depan rumahnya. "Melihat luka sobek tersebut, saya langsung memerintahkan Praka Johan selaku Tamtama Kesehatan Pos Waris untuk memberikan penanganan cepat kepada adik tersebut," jelasnya.

Ditempat terpisah, hal serupa disampaikan Dokter Satgas Yonif Raider 100/PS Letda Ckm dr. Teguh Pratikto mengatakan bahwa dengan adanya jajaran pos Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS yang tersebar di sektor Utara Papua Khususnya di Kabupaten Keerom, diharapkan dapat turut masuk ke masyarakat khususnya dalam membantu memelihara kondisi dan kesehatan masyarakat.

"Kita sebagai TNI berkewajiban membantu kesulitan masyarakat yang ada di sekitar kita. Sekecil apapun tindakan yang kita lakukan mudah-mudahan dapat membantu kesulitan warga, karena membantu mengatasi kesulitan warga merupakan tugas mulia." tambah Dokter.

Sebelum meninggalkan pos adik Rebeca bersama dengan Ibunya Maria (45) sangat senang telah dapatkan penanganan tak lupa Rebeca mengucapkan terimakasihnya, "Terima kasih bapak TNI, karena sudah mengobati luka saya, semoga bapak-bapak selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugasnya," kata Rebeca

Suaraindonesia1 - Prajurit Korem 142/Tatag Apel siaga tahun baru 2021



Mamuju - Suaraindonesis1, Dihadapan Prajurit Korem 142/Tatag yang saat ini melaksanakan apel siaga dihalaman Aula Andi Depu Korem 142/Tatag dalam rangka menyambut tahun baru 2021,  Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P mengucapkan selamat tahun baru 2021 Semoga ditahun 2021 Kita bertekad untuk menjadi Insan yang lebih baik dalam hal kedinasan, pribadi maupun dalam berumah tangga.

" Kita harus terus berinovasi dan berkereasi sesuai dengan peran serta bidang tugas masing - masing " Hal ini Dikatakan Danrem malam ini Kamis 31/12/20 pukul 22.30

Danrem juga berharap agar dalam pelaksanaan tugas dilandasi dengan kejujuran,   sesuai dengan peran serta bidang tugas masing - masing.

Danrem lebih jauh mengatakan dengan niat yang baik, diiringi dengan do,a dan harapan, semoga pengabdian yang akan Kita laksanakan ditahun 2021 akan lebih baik dari tahun sebelumnya serta mendapat ridho dan rahmat dari Allah SWT.

" Mari Kita buka lembaran yang lebih Indah dan senyuman manis, Semoga ditahun baru ini kesuksesan senantiasa menyertai kita semua " kata Danrem 

Diakhir kalimatnya, Danrem mengungkapkan bahwa dirinya tidak dapat berbuat apa - apa tanpa bantuan dan dukungan dari anggota semua.

Diketahui Prajurit TNI dari Korem 142/Tatag bersama jajarannya saat ini melaksanakan siaga Hari Raya Natal dan Tahun baru, terhitung  mulai tanggal 24 Desember 2020
sampai dengan tanggal 4 Januari 2021

Ditemui secara terpisah Kasi Ops Korem 142/Tatag Letkol Inf. Rudi Setiawan,S.E membenarkan bahwa sesuai dengan perintah dari Komando atas bahwa saat ini seluruh personil TNI  dalam kondisi siaga dalam rangka Hari Natal dan Tahun baru.

" Personil Korem 142/Tatag seluruhnya berada di Makorem dan sewaktu waktu mereka di gerakkan ketika ada perkembangan diwilayah " ungkap Kasi Ops.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk personil Kodim jajaran melaksanakan Pengamanan diwilayah tanggung jawabnya masing - masing membantu  Kepolisian.

Suaraindonesia1 - Mana Janji Bapak Anggota DPRD Kampar Dapil 1 Juswari Umar Said Di Saat Kampanye Dulu..??




Kampar,SuaraIndonesia1.com – Warga Kelurahan Pulau, Kecamatan Bangkinang menyesalkan sikap Anggota Dewan Kampar Dapil 1 H. Juswari Umar Said, SH, MH.

Rasa kekecewaan ini di sampaikannya kepada tim media dan dia enggan namanya dipublikasikan ia sangat kecewa dengan kinerja Juswari Umar Said yang terkesan hanya bekerja meyakinkan masyarakat di kala momen Politik Datang untuk Pencalonan "ujarnya.

Tokoh Masyarakat Kelurahan Pulau menjelaskan kepada Media” Dia ini tidak pernah sekalipun turun mengunjungi daerah pemilihannya dan tak pernah ada kebijakan aspirasi untuk membangun Kelurahan Pulau” ujarnya kepada media, Rabu(30/12/2020).

Dia kembali menambahkan “Juswari ini hanya mementingkan warga Kelurahan Pulau disaat ada perlunya, seperti 6 bulan menjelang Pileg dan dia berusaha meyakinkan masyarakat dengan segala janji manisnya terhadap masyarakat Pulau, tetapi setelah dia kembali menduduki kursi DPRD Kampar sama sekali tidak pernah datang kepada kami, sementara reses tidak pernah dilakukannya di kampung kami ini, tepatnya LK tepi Air “cetusnya.

Ditempat terpisah hal senada juga disampaikan salah satu ketua pemuda Dusun di Desa Pulau gadang Kecamatan XIII Koto Kampar yang tidak mau dipublikasikan namanya, inisial OB dia menuturkan ” Diduga tidak ada kinerja sama sekali, apalagi kami rakyat tidak pernah merasakan ada kepemimpinan di Dapil 1 Kabupaten Kampar, Keinginan kami selaku rakyat, mana janji-janji manis mu ketika kampanye dulu” Pungkasnya.

Adapun H. Juswari Umar Said, SH, MH dilantik pada tanggal 27 Agustus 2019, bersama 43 orang Anggota Dewan lainnya, tergabung di Komisi 3, kemudian terletak di Dapil 1, dimana batas wilayahnya Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan Salo, Kecamatan Kuok, Kecamatan Koto Kampar Hulu dan Kecamatan XIII Koto Kampar.

Dan selanjutnya awak media mengkonfirmasi Juswari Umar Said SH.MH lewat WhatsApp pribadinya, Assalamualaikum pak, selamat sore perkenalkan nama saya Hamdani salah satu tim media grup publikasi dari media bualbual.com

Izin konfirmasi pak perihal :

Bagaimana menurut bapak kinerja bapak selaku anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil I 
Komisi III apakah sudah bagus pak ??
Apakah kinerja bapak selama bapak menjadi anggota di DPRD Kabuapten Kampar apakah sudah di rasakan manfaatnya oleh masyarakat khusus nya masyarakat di Dapil bapak
Visi misi janji kampanye bapak terhadap rakyat sewaktu kampanye dulu apakah sudah bapak laksanakan selama bapak menjadi anggota DPRD Kabupaten Kampar ?
Sekian terimakasih🙏

Jawab Juswari melalui pesan whatsApp setelah berita terbit dimedia bualbual.com..."Gak perlu.. karena selama ini saya komunikasi cukup baik dengan konstituen ".

(Team Media Group)

Suaraindonesia1 - BLT Dana Desa Dipastikan Berlanjut di 2021,Kadis BPMD Kabupaten Sumba barat daya menghimbau kades-Kades sekabupaten Sumba barat daya.



Tambolaka, suaraindonesia1.com
    
Kepala Dinas  Badan Pemberdayaan Masayrakat  Desa, (BPMDKabupaten Sumba bara daya, Dominggus Bula,Surat  dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar  sudah tiba di kabuapaten  sumba barat daya,NTT. kadis BPMD,mengatakan, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa akan dilanjutkan di tahun 2021. Besarannya Rp 300.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). jelas Dominggus Bulla  ketika Via telephon dengan media Suaraindonesia1.com pada tanggal 31/12/2020 tepat  pukul 18;wita

"Karena  sudah diputuskan oleh Pak Presiden, bahwa jaring pengaman sosial masih seperti yang kemarin. Kementerian Sosial juga mengeluarkan Bantuan Sosial Tunai dengan basis data yang sudah dimiliki, dan dana desa juga masih digunakan sebagian untuk BLT dengan basis data yang sudah ada,” kata Kaddis, sesuai  Abdul Halim dalam konferensi pers refleksi akhir tahun Kemendes PDTT yang digelar secara virtual, Rabu (30/12/2020). Ungkap  kadis.
   Kadis mengatakan akan segera mengeluarkan surat edaran kepada Kepala Desa agar pembahasan APBDes segera dilakukan, termasuk pengalokasian untuk BLT Dana Desa dengan basis data 2020.
"Di bulan Januari 2021, saya juga meminta kepada seluruh desa sekabupaten  SBD untuk melakukan update data penerima BLT Dana Desa dengan basis data kemarin yang dilakukan verifikasi ulang, kemudian diputuskan lagi di Musyawarah Desa Khusus untuk menentukan penerima BLT tahun 2021. Dengan demikian nanti bisa diinformasikan berapa kira-kira penggunaan dana desa untuk BLT di 2021 dengan basis data real, tidak lagi asumsi,” kata kadis.
   Sebagai informasi, per 31 Desember 2020,  agar kades-Kades benar-Benar perhatkan betul penerima BLT Dana Desa pada tahun ini  seberapa sebanyak,dan di tahun 2021 data penerima manfaat  benar Menyentuh bagi warga yang benar tidak mampu tegasnya,(Liputan Tibo suaraindonesia ).

Suaraindonesia1 - Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru, Kapolres Minsel : Tidak Ada Kerumunan



Minsel."SuaraIndonesia1."-
Setiap bentuk pelanggaran Protokol Kesehatan pada momen malam pergantian tahun atau perayaan Tahun Baru 2021, akan ditindak tegas oleh personel gabungan TNI/Polri serta instansi terkait lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat memimpin kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021, Kamis petang (31/12/2020). Apel kesiapan pengamanan tahun baru dilaksanakan di halaman utama Polres Minsel, dihadiri oleh Bupati Minsel Dr (HC) Christiany Euginia Paruntu, SE; serta jajaran Forkopimda Minsel.

“Personel jajaran TNI/Polri, bersama instansi terkait lainnya yakni Sat Pol PP, Dinkes, Dishub, BPBD; akan berkolaborasi dalam pengamanan Tahun Baru 2021. Pengamanan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan sasaran prioritas Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres Minsel saat memberikan arahan.

Kepada segenap personel gabungan, Kapolres Minsel menekankan tidak ragu dalam bertindak. “Tidak ada ijin keramaian. Tidak ada kerumunan. Seluruh personel yang terlibat pengamanan agar tidak ragu dalam bertindak yang penting sesuai prosedur, perundang-undangan yang ada. Jika didapati ada kerumunan, berikan teguran secara humanis dan jika teguran itu tidak diindahkan, kita bubarkan,” tegas Kapolres.

Kapolres Minsel mengajak segenap elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda agar mendukung upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mari bersama kita dukung upaya pendisiplinan Protokol Kesehatan ini, mari Peduli, Cegah penyebaran Covid-19. Tahun Baru cukup di rumah saja bersama keluarga, ” tambah Kapolres.

(Aabdulsalam)

Suaraindonesia1 - Koramil 16/Tapung Bagikan Al-Qur'an Di Beberapa Mushola Di Wilayahnya.



Kampar,SuaraIndonesia1.com - Kodim 0303/KPR melalui Koramil 16/TPG menyerahkan kitab suci Al Quran kepada beberapa Mushola diwilayah Tapung Kamis,(31/12/2020). 

Hal ini hasil dari kerjasama dengan SKK Migas, PT Chevron Pasivic Indonesia dan KOREM 031/Wira Bima  melalui program pengembangan masyarakat.

Tujuannya  untuk menambah jumlah Al-Qur'an yang sudah ada di masing-masing Mushola yang ada.

Danramil 16/Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing menerangkan, "Bahwa Al Qur'an ini kelebihannya bisa diketahui hukum tajwidnya dan dapat diterjemahkan, dipelajari dan harapannya  dapat diamalkan terutama bagi generasi muda ,"ucapnya. 

Jumlah Alquran yang diberikan khusus diwilayah Koramil 16/Tapung sejumlah 50 kitab suci Alqur'an dan Alhamdulillah telah diserahkan oleh para Babinisa, "Semoga menjadi  manfaat bagi masyarakat,"Harapnya. 

Pada kesempatan ini Danramil juga berpesan kepada masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,
 terutama dalam menyambut malam pergantian tahun baru, agar selalu berusaha mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak  melakukan arak-arakan yang berbahaya dan kegiatan lain  yang dapat  menimbulkan kerumunan,"Tutupnya.**

Laporan : NP

Suaraindonesia1 - Didera Konflik Internal Perusahaan, Ery Biyaya Berharap Penyelesaian Secara Damai



Jakarta - Suaraindonesia1,
PT. Kahayan Karyacon didirikan pada tahun 2012, merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi bata ringan (hebel). Pabrik pembuatan hebel ini berlokasi di Jawilan, Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pasang-surut usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini membuat PT. Kahayan Karyacon yang dijalankan secara otodidak harus mampu bertahan. Perjalanan usaha perusahaan ini semakin sulit, terutama dengan munculnya konflik internal yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Padahal dulu di tengah perjalanannya, keharmonisan jajaran komisaris utama dan direksi PT. Kahayan Karyacon membuat mereka mampu bersaing dengan perusahaan lainnya di Kabupaten Serang. Ery Biyaya, S.E yang pernah menjadi bagian dari PT. Kahayan Karyacon, dalam sebuah kesempatan kepada awak media, Kamis 31 Desember 2020, menyebut dirinya selalu terkenang kekompakan jajaran komisaris utama dan direksi PT. Kahayan Karyacon kala itu.

Pada tahun 2016, misalnya, komut dan direksi sempat menggelar pertemuan dan silaturahmi di Ambhara Hotel Melawai, Jakarta Selatan. Hadir dalam pertemuan itu seluruh jajaran Komisaris dan Direksi PT. Kahayan Karyacon, antara lain Mimihetty Layani dan suaminya Soedomo Margonoto yang merupakan owner perusahaan Kopi Kapal Api. Dari jajaran direksi, hadir antara lain Chang Sie Fam, Leo Handoko, Feliks, dan Ery Biyaya.

Kenangan manis yang dilewati jajaran Komut dan Direksi PT. Kahayan Karyacon tersebut seolah sirna dan hilang ditelan konflik internal perusahaan yang terjadi sejak awal pertengahan tahun 2019 lalu, yang hingga kini tidak berkesudahan. Namun, Ery berharap agar ke depannya semua dapat kembali seperti semula.

“Semua manusia tentu tidak lepas dari kekurangan dan kekhilafan. Jika jajaran direksi ada kesalahan mohon dimaafkan, begitu juga sebaliknya. Buanglah ego masing-masing. Semua masalah kalau diselesaikan dengan kepala dingin tentu ada solusinya,” harap Ery Biyaya yang juga aktif di beberapa ormas dan organisasi kewartawanan itu.

Sebagaimana heboh diberitakan di berbagai media selama ini, jajaran Direksi PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko, dan kawan-kawan tengah dilaporkan oleh pihak komisaris perusahaan itu ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pemalsuan, yakni mengangkat diri sendiri sebagai jajaran direksi, tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Salah satu terlapor telah ditersangkakan dengan pasal 263 dan 266 KUHP, yang sulit dibuktikan namun terkesan dipaksakan.

Proses pemberkasan kasus ini akhirnya menyeret AKBP Binsan Simorangkir yang bertindak sebagai penyidik para terlapor Leo Handoko dan kawan-kawan, ke perilaku pemalakan terhadap para direksi perusahaan ini. Binsan Simorangkir yang bergelar doktor itu terindikasi memeras para terlapor dengan barang bukti bangunan ruko tiga pintu senilai Rp. 200 juta di Kampung Rawa Ragas RT.12 RW.06 Desa Bojong Kecamatan Klapa Nunggal, Cileungsi – Citeurep, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (1). Berdasarkan data dan kesaksian para narasumber terpercaya yang didapatkan Team Cacing Tanah PPWI, material dan dana pembangunan ruko tiga pintu tersebut didapatkan oknum penyidik ini dari memalak para terlapor.

Dalam kasus ini, pihak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), akhirnya melakukan penggantian petugas penyidik dan berupaya memprosesnya secara benar (2). “Itu pasti, kita akan proses oknum tersebut karena ini telah menjadi atensi pimpinan. Bahkan setelah pertemuan ini, kita akan segera panggil yang bersangkutan,” ujar Kombespol Whisnu Hermawan Februanto, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bersama teamnya saat mendatangi Mabes Polri, Selasa, 1 Desember 2020 lalu.

Senada dengan kebijakan tersebut, Kasubdit IV Tipideksus yang menangani kasus ini berjanji akan melakukan proses penyelesaian secara benar dan adil (3). “Setelah membaca berita di media terkait oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang pada kasus ini, kami sudah dan sedang meluruskan penanganan kasusnya sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah memanggil si pelapor (komisaris utama Mimihetti Layani – red) untuk mengkonfrontir tiga surat dan dokumen susulan yang disampaikan kepada penyidik yang merupakan bukti bahwa komisaris itu mengakui keberadaan para terlapor sebagai direksi perusahaan itu, jadi bukan mereka sendiri yang mengangkat diri masing-masing menjadi direktur perusahaan,” ungkap Kombespol Victor Togi Tambunan kepada PPWI, Rabu, 16 Desember 2020.

Kami sudah memanggil yang bersangkutan, lanjut Togi, namun si pelapor belum bisa memenuhi panggilan penyidik dan meminta dijadwalkan kembali. “Ketika yang bersangkutan nanti hadir ke Bareskrim, penyidik akan meminta penjelasan tentang 3 surat dan dokumen yang intinya berisi pernyataan bahwa keempat orang yang dilaporkannya itu diakuinya sebagai direksi perusahaan, dan dia juga menggunakan dokumen yang sama mengangkat diri sendiri sebagai komisaris tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” tambah Togi.

Pada kesempatan pertemuan Team PPWI dengan Kasubdit IV Tipideksus tersebut, Wilson menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kasus perdata ini tidak disikapi secara arif dan prosedural oleh Bareskrim Mabes Polri, sehingga terkesan dijadikan alat pemerasan terhadap para pihak yang berkonflik. Seharusnya polisi secara bijak merespon laporan tersebut dengan mengarahkan kepada proses yang benar, yakni dikembalikan ke ranah penyelesaian perdata, bukan kasus pidana. Dalam kasus ini, sulit ditemukan unsur pidananya, tidak ada penggelapan, korupsi, dan pelanggaran pidana lainnya yang dilakukan oleh para pihak.

Oleh karena itu, Wilson meminta agar seluruh jajaran Polri dapat belajar dari kasus ini dan bekerja sesuai mottonya, Profesional, Moderen, dan Terpercaya (Promoter). “Plus, mereka harus benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung seluruh rakyat Indonesia yang telah bersusah-payah membiayai hidup para polisi itu,” tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini. (PPWI/Red)

Catatan:

(1) Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

(2) PPWI Bertemu Pejabat Bareskrim, Wadirtipideksus: Binsan Simorangkir Akan Ditindak Tegas; https://pewarta-indonesia.com/2020/12/ppwi-bertemu-pejabat-bareskrim-wadirtipideksus-binsan-simorangkir-akan-ditindak-tegas/

(3) Temui Kasubdit IV Tipideksus Bareskrim, Wilson Lalengke Minta Polri Bekerja Promoter; https://pewarta-indonesia.com/2020/12/temui-kasubdit-iv-tipideksus-bareskrim-wilson-lalengke-minta-polri-bekerja-promoter/

Suaraindonesia1 - Tokoh Agama Di Minsel Dukung Keputusan Pemerintah Larang FPI



Minsel."SuaraIndonesia1."-
Keputusan Pemerintah untuk melarang FPI mendapat dukungan dari Tokoh Agama (Toga) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ketua Dewan Mesjid Indonesia, Kabupaten Minsel, Hi. Ismail Mudin, menyatakan mendukung keputusan bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BNPT; yang melarang aktifitas dan kegiatan FPI. “Mengajak kita semua untuk menghormati keputusan pemerintah demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia,” ungkapnya. 

Imam Masjid Babuasalam Desa Pinaesaan Tompasobaru, Lukman Pada, menyatakan mendukung Keputusan Pemerintah tentang larangan terhadap aktivitas FPI. 

Imam Masjid Al Kahfi Kelurahan Pondang, Abdulrahman Tawaa, juga menyatakan mendukung sikap tegas Pemerintah untuk membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI. “Mari kita menghormati keputusan pemerintah dan tidak terpancing dengan berita hoax,” ujarnya.

Pernyataan juga disampaikan Imam Masjid Al Mujahidin Desa Blongko, Sabri Marafil. “Dengan ini mendukung keputusan bersama yang melarang kegiatan FPI,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis siang (31/12/2020), mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, toleransi, juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mari bersama kita jaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati, menghargai, pererat rasa persaudaraan, silaturahmi, perkuat toleransi antar umat beragama; juga tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” imbau Kapolres.

(Aabdulsalam)

Suaraindonesia1 - Polsek Tapung Hilir Amankan 5 Pemain Judi Song dan 1 Pelaku Judi Togel Di Desa Kota Garo



TAPUNG HILIR,SuaraIndonesia1.com - Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir berhasil meringkus 5 pemain judi kartu remi jenis song dan seorang penjual nomor judi togel, disebuah kedai kopi di Desa Kota Garo Tapung Hilir pada Rabu siang (30/12/2020).

Lima pelaku judi song yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah JA (50), YO (36), SY (42), ZS (33) dan HS (39), kelimanya adalah warga Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir. Bersama pelaku judi song ini juga diamankan barang bukti 1 set kartu remi, sebuah toples plastik dan uang tunai untuk taruhan sebesar Rp. 1.063.000.


Sementara seorang pelaku judi togel yang juga ditangkap pada lokasi yang sama adalah KS (64) warga Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo, bersamanya didapati barang bukti 3 lembar rekapan nomor togel, sebuah pena, sebuah buku tafsir mimpi, 2 unit Hp Nokia, sebuah dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 2.481.000.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu siang (30/12/2020) sekira pukul 12.00 wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas perjudian di warung kopi milik KS di Dusun IV Plambayan Desa Kota Garo yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 14.30 WIB tim tiba dilokasi dan berhasil mengamankan KS pemilik warung yang kedapatan tengah melakukan aktivitas judi togel, selain itu juga diamankan 5 orang lainnya yang sedang bermain judi song menggunakan kartu remi, para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir IPTU Afrinaldi SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 pelaku judi song dan seorang pelaku judi togel ini, disampaikan bahwa para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**

Laporan : NP

Suaraindonesia1 - Delapan Hari Operasi Lilin Matoa 2020, Satuan Lantas Edukasi Pengendara Dengan Berikan Masker


Pewarta : Rahman. P

Tolikara – SuaraIndonesia1.com
Kepala Kepolisian Resor Tolikara AKBP DR.Yuvenalis Takamully SH.MH, di Kab. Tolikara memasuki hari kedelapan pelaksanaan Ops Lilin matoa 2020 tetap perioritaskan anggota lantas dilapangan untuk melakukan edukasi terhadap pengendara dan memberikan masker kepada pengendara, Selasa (29/12/2020).

Pelaksanaan Ops lilin selain personil menempati Posko pelayanan, Satuan lantas juga berada di jalan raya menempati titik – titik keramaian.

Kapolres saat di konfirmasi menyatakan, kegiatan natal sudah usai semua berjalan aman dan lancar, sekarang memasuki Tahun baru hingga Polres Tolikara dalam Ops lilin terus menerus memberikan pelayanan di posko serta di jalan raya.

“Pada seluruh anggota agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, menyampaikan himbauan maklumat Kapolda Papua dan edukasi memberikan masker, dalam mengantisipasi Covid – 19 di tengah tahun baru dan masa libur kiranya masyarakat tetap taat terhadap protokol kesehatan dan keselamatan dalam berkendara,” tutup Kapolres.

Selain himbauan, Kapolres Tolikara mengajak dalam menyambut suasana pergantian Tahun mari tetap menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Ardhy. H)

Suaraindonesia1 - KABID HUMAS: SATU TPS DI DISTRIK MANDOBO KABUPATEN BOVEN DIGOEL AKAN MELAKSANAKAN PSU



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, terkait adanya PSU di salah satu TPS 03 Distrik Mandobo yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan bahwa PSU akan dilaksanakan di TPS 3 Kampung Sokanggo Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel.

Pelaksanaan PSU ini setelah KPU menerima Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu tanggal 29 Desember kemarin, sehingga dijadwalkan pelaksaan PSU di Kampung tersebut pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020. Dimana rekomendasi Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, yang menemukan adanya pelanggaran saat pemungutan suara yang ditemukan oleh Bawaslu pada pelaksanaan pemungutan suara hari Senin kemarin.

Untuk pengamanan sendiri masih tetap dilakukan oleh Polri-TNI dan dibantu oleh Linmas memastikan pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Untuk pengamanan sendiri tidak ada penambahan pasukan baik dari Polri maupun dari TNI.

Sementara untuk situasi pasca pemungutan suara pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 saat ini cukup kondusif. Proses Rekapitulasi di beberapa Distrik sedang berlangsung dan adapula beberapa hasil rekapitulasi Distrik yang sudah sampai di PPD Kabupaten Boven Digoel.


Jayapura, 30 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - KAPOLDA PAPUA RESMIKAN MAKO POLRES TOLIKARA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, pukul 11.00 WIT bertempat di Mapolres Tolikara, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw meresmikan Mako Polres Tolikara.

Hadir dalam kegiatan:
Dir Binmas Polda Papua Kombes Pol. Gatot Aris Purbaya, S.I.K, Kabag Faskon Biro Log Polda Papua AKBP M. Yusuf, Kapolres Tolikara AKBP Drs. Yuvenalis Takamully, SH, MH, Pabung Tolikara diwakili oleh Danramil Karubaga Kapten Inf. R Luberna, SH, Wakil Bupati Tolikara Bpk. Dinus Wanimbo, SH, Ketua DPRD Tolikara Bpk. Arson Wanimbo, S.IP, Para Pimpinan SKPD Pemda Tolikara, Ketua LMA Kabupaten Tolikara Bpk. John Bogom, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kabupaten Tolikara.

Rangkaian kegiatan:
Pukul 09.50 WIT Kapolda Papua dan rombongan berangkat dari Bandara Udara Sentani menuju ke Kabupaten Tolikara. Setibanya di Bandara Karubaga Kabupaten Tolikara Kapolda Papua di sambut oleh forkompimda dengan tarian adat dan pengalungan bunga, selanjutnya ke Mapolres Tolikara.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kapolres Tolikara yang mengatakan bahwa Mako Polres Tolikara yang baru telah diusulkan dari tahun 2018 dengan nilai biaya pembangunan sebesar 21 Miliar, dan mulai pembangunan pada tahun 2019 yang direncanakan akan selesai pada November 2019 namun pada tanggal 21 Agustus 2019 terjadi insiden yang cukup besar di Jayapura dan Wamena sehingga mengalami keterlambatan dari jadwal yang ditentukan, sehingga dijawalkan ulang akan selesai pada Januari 2020 namun mengalami keterlambatan lagi karena pandemi Covid-19.

Adapun luas pembangunan Mako Polres Tolikara sebesar 775 Meter dan masih ada beberapa fungsi yang tidak bisa mendapatkan bangunan atau ruangan yaitu Satuan Sabhara, Narkoba dan Perencanaan.

Kami juga telah mengusulkan pembangunan kepada pihak Polda untuk dapat memanfaatkan lahan sisa bangunan kantor, dan mudah-mudahan Januari 2021 pekerjaan itu dapat berjalan sesuai dengan yang dianggarkan oleh Biro Rena Polda Papua.

Saat ini personel Polres Tolikara sebanyak 196 pers, 542 Kampung, 46 Distrik dengan jumlah penduduk kurang lebih 2,05 ribu. kami hanya memiliki 2 Polsek yaitu Polsek Karubaga dan Polsek Bokondini dengan kekuatan masing-masing sebanyak 14 Polsek dan 12 Personil Pospol Bokondini.

Dalam hal ini kami mengalami kesulitan namun dengan bekerja sama dengan para Kepala Suku, Ondoafi dan Stakeholder di Kabupaten Tolikara sehingga pekerjaan itu bisa ditangani dengan baik. 

Tahun 2020 ini tidak ada kejadian yang menonjol yang mengganggu kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tolikara. Saat ini pandemi covid-19 di Kabupaten Tolikara masih Zona Hijau dan masyarakat sangat antusias untuk mengatasinya.

Kami juga bekerjasama membuat terobosan dalam hal mengatasi krisis ekonomi, dengan bekerjasama dengan masyarakat kami memiliki program kampung tangguh dalam jangka panjang dan jangka pendek dimana pada Desember awal kita sudah panen perdana yang dihadirkan oleh Dinas Pertanian. Kami keluarga besar Polres Tolikara mengucapkan selamat Natal tahun 2020 dan menyongsong tahun baru 2021 semoga tuhan selalu menyertai kita sekalian.

Wakil Bupati Kabupaten Tolikara dalam kesempatanya mengatakan, disuasana natal ini kita mengucap syukur kepada tuhan karena tuhan baik dalam kehidupan kita masing-masing sehingga dalam kesempatan ini kita bisa kumpul bersama, dengan kesemptan yang sama bapak Kapolda Papua hadir dalam rangka untuk meresmikan Mako Polres Tolikara dalam suasana yang aman. 

Terimakasih sekaligus apresiasi kepada bapak Kapolda karena dalam tahun 2019 Kantor Polres Tolikara sudah dibangun saya yakin kantor ini akan bermanfaat untuk memberikan pelayanaan kepada masyarakat Tolikara sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya.

Terbukti sampai hari ini pelayanan TNI-Polri dalam melayani masyarakat sangat luar biasa dimana Tolikara ini selalu aman. Sinergitas dalam melaksanakan tugas-tugas saya yakin sangat aman dalam menjaga sitkamtibmas dari wilayah-wilayah lainnya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan selamat merayakan Natal tahun 2020 dan menyongsong tahun baru tahun 2021.

Kapolda Papua dalam kesempatanya mengatakan bahwa saya dan keluarga mengucapkan selamat natal dan selamat menyambut tahun baru bagi seluruh anggota Polres Tolikara dan seluruh masyarakat Tolikara.

Saya sampaikan bahwa kondisi saat ini sedang dipengaruhi pandemi covid-19, saya berpesan untuk tetap patuhi ketentuan prokes Covid-19 paling tidak dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan apabila terdapat gejala-gelaja langsung periksa sehingga kita dapat terselamatkan.

Saya selaku Kapolda Papua mengapresiasi kepada Bupati Tolikara dan seluruh pihak yang telah turut membantu dan berupaya dengan maksimal hingga rampungnya pembangunan Kantor Polres Tolikara ini. Saya sangat berharap agar Mako ini menjadi tempat yang nyaman, bersahabat dan menjadi tumpuan untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat. 

Sebelum mengakhiri sambutan ini, Saya perlu tekankan beberapa hal sebagai berikut pertama jaga dan peliharalah bangunan kantor yang sudah ada ini dengan sebaik-baiknya. Pemeliharaan yang baik dan benar akan memberikan kenyamanan dalam bekerja serta akan memperpanjang pakainya yang tentu saja akan memberikan penghematan dalam penggunaan anggaran.
 
Kedua tingkatkan kinerja setiap petugas Kepolisian sebagai jawaban atas peningkatan sarana dan prasarana yang sudah ada serta hindarkan dari setiap tindakan, perbuatan, perkataan serta sikap yang kontraproduktif dengan prinsip prinsip pelayanan yang prima. 
 
Ketiga jadikan setiap Kantor Polisi menjadi rumah bagi masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalahnya. Oleh karena itu, tingkatkan pengetahuan, baik masalah hukum, adat istiadat, dan hukum agama serta alternatif pemecahan masalah nya sehingga akan sangat berguna dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
 
Keempat kepada Kapolres Tolikara agar atur dengan baik dan nyaman ruang SPKT dan penjagaan agar masyarakat yang datang di Polres dapat terlayani dengan baik.

Dengan rahmat Tuhan yang maha kuasa pembangunan Mako Polres Tolikara hari ini saya resmikan dengan tepat pada tanggal 30 Desember kiranya tuhan memberkati, memberikan semangat bagi Kapolres dan seluruh jajaran dalam melayani masyarakat di Kabupaten Tolikara sehingga bisa aman dan terkendali.

Setelah sambutan Kapolda Papua menandatangi Prasasti dan pengguntingan pita peresmian Mapolres Tolikara serta meninjau bangunan Mapolres Tolikara.

Jayapura, 30 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - JELANG TAHUN BARU, POLSEK PANIAI TIMUR GELAR RAZIA MINUMAN KERAS DI KABUPATEN PANIAI


Pewarta : Rahaman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, bertempat Kampung Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, telah dilaksanakan kegiatan Razia minuman keras oleh Polsek Paniai Timur dalam rangka jelang perayaan tahun baru 2021.

Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Paniai Timur AKP Saidah Hobrouw, S.H didampingi oleh Wakapolsek Paniai Timur Aipda Ibrahim Marasabessi, Kanit Reskrim Polsek Paniai Timur Aipda Hairil, S.H dan bersama anggota Polsek Paniai Timur.

Kapolsek Paniai Timur dalam kesempatanya mengatakan, kegiatan Razia tersebut dilakukan jelang perayaan tahun baru 2021, dan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat seperti mengonsumsi minuman keras.

Karena kita ketahui bahwa minuman keras adalah akar dari setiap permasahalan yang sering terjadi di Wilayah Hukum Polsek Paniai Timur. Untuk itu kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras.

Selain itu, Kapolri telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Paniai dengan tetap menerap protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Dari Razia tersebut Polsek Paniai Timur berhasil mengamankan 112 botol Alkohol 70%, 20 Botol Bir hitam, 14 botol Bir Putih, 5 Botol Vodka, 2 Botol Anggur Merah. Untuk pemilik barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Paniai Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut.


Jayapura, 30 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - PATROLI GABUNGAN TNI-POLRI DALAM RANGKA OPERASI LILIN 2020 DI WILAYAH HUKUM POLRES MAMBERAMO TENGAH



Pewarta : Rahman Permata

Jayapura – suaraindonesia1.com, Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020, bertempat di Seputaran Kota Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, telah dilaksanakan kegiatan patroli gabungan TNI-Polri dalam rangka Operasi Lilin Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Mamberamo Tengah.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Mamberamo Tengah didampingi KBO Binmas Polres Mamberamo Tengah dan personil Gabungan TNI-Polri. Adapun rute patroli yakni Desa Saralema, Desa Hologayam, Kompleks Kantor Bupati Mamberamo Tengah, Bandara, Bank Papua, Kompleks Kediaman Bupati Mamberamo Tengah RS Kobakma, pasar sentral dan Puskesmas Kobakma.

Kasat Samapta dalam kesempatanya mengatakan bahwa, kegiatan Patroli ini dalam rangka Operasi Lilin Tahun 2020 untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah menjelang perayaan Tahun baru 2021.

Selain melaksanakan patroli kami juga melaksanakan Razia kendaraan di seputaran Kota Kobakma guna mengantisipasi barang-barang terlarang yang masuk ke Kabupaten Mamberamo Tengah.

Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui terkait protkol kesehatan, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Diharapkan dengan kegiatan patroli dan Razia tersebut dapat mempersempit kelompok yang ingin mengacaukan situasi di Kota Kobakma serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah.

Jayapura, 30 Desember 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. HP 08126071540.

Suaraindonesia1 - Pembangunan Gedung Serbaguna Banyubiru Diduga Tidak Sesuai RAB



Bali – Suaraindonesia1,
Salah satu warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, mendatangi Kantor Desa Banyubiru untuk bertemu Perbekel (Kades-red), I Komang Yuhartono, Senin (13/04/2020) lalu. Maksud dan tujuannya ingin mengklarifikasi terkait pelaksanaan pembangunan ‘Gedung Balai Kemasyarakatan Serbaguna’.

Menurut pantauannya, diduga dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Serbaguna tersebut tidak transparans, karena pada papan kegiatan tidak disebutkan luas bangunan, hal ini dapat memicu terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran. “Pembangunan gedung tersebut adalah hasil MusrenbangDes tahun 2018 dan dikerjakan pada tahun 2019. Target penyelesaiannya seharusnya pada bulan Maret 2020, tapi sampai saat ini pembangunannya belum selesai,” ujar warga yang merupakan salah satu Anggota PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).

Sedangkan, “pekerjaan jalan rabat beton yang merupakan hasil MusrenbangDes tahun 2019 dikerjakan pada tahun 2020 dan saat ini sedang berjalan. Padahal yang seharusnya sebelum pekerjaan tahun sebelumnya selesai, maka pekerjaan baru tidak boleh dikerjakan. Mengapa ini bisa terjadi, ada apa dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)?” lanjut warga yang juga merupakan seorang jurnalis KOPI (Koran Online Pewarta Indonesia).

Lalu ia pun menemui I Komang Yuhartono, selaku Kades, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal Pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, karena saat itu yang menjabat Kades adalah Masturi, sedangkan dirinya baru menjabat Kades Banyubiru pada tanggal 06/12/2019. Kades pun memanggil Ketua TPK, I Putu Sandiyasa untuk menjelaskan tentang pembangunan Gedung Serbaguna, pada Senin (13/04/2020) lalu.

Warga tersebut mengajukan pertanyaan terkait pembangunan Gedung Serbaguna yaitu kenapa temboknya disuntik atau menggunakan tembok kamar mandi dan sebagian tembok belum dikuliti/dilipo dan sampai saat ini belum selesai?. Menurut data yang dihimpun target penyelesaiannya di bulan Februari/Maret 2020, sumber dana berasal dari APBN/Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp. 485.360.031.000., ukuran bangunan panjang 16,5 meter x lebar 10 meter x tinggi 8 meter.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua TPK, I Putu Sandiyasa mengatakan soal pembangunan Gedung Serbaguna memang benar dirinya sebagai Ketua TPK, tapi ia tidak tahu persis tentang pembangunan gedung itu. “Jika ingin jelas silakan tanya ke Muhammad Daud, karena beliau adalah Panitia Kegiatan Desa (PPKD),” ujar Ketua TPK.

Lalu Kades pun memanggil Muhammad Daud untuk menjelaskan terkait pembangunan Gedung Serbaguna, tapi yang bersangkutan tidak mau datang ke ruang kantor Kades. Sehingga menimbulkan berbagai tanda tanya, mengapa antara TPK dan PPKD terlihat seperti menutup-nutupi sesuatu.

Dihari yang berbeda, warga pun menghadap lagi ke Ketua TPK dan Kades untuk meminta foto copy APBDes yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Serbaguna, Rabu (25/8/2020), karena dinilai tidak transparan, tapi Ketua TPK dan Kades tidak memberikan foto copy APBDes tersebut. Lalu ia pun mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jembrana dan menghadap langsung ke Kadis DPMD, Drs. Gede Sujana, Selasa (25/8/2020).

Maksud dan tujuannya adalah menyampaikan permasalahan terkait pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Banyubiru yang diduga ada kejanggalan (tidak sesuai RAB) dan tidak selesai tepat waktu. Menanggapi hal tersebut Kadis menyampaikan beberapa hal yaitu:

1. Tidak bisa memberikan foto copy APBDes karena itu dokumen Negara.

2. Pihaknya akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pembangunan Gedung Serbaguna tersebut.

3. Kadis menyarankan untuk bertanya ke pihak BPD selaku pengawasan dalam pekerjaan tersebut.

Sudah kewajiban Kades selaku Aparatur Desa memberikan informasi kepada warga masyarakat, hal tersebut telah diatur dalam UU RI No. 6 tahun 2014 Tentang Desa. Disebut dalam pasal 24 huruf (d), “penyelenggaraan Pemerintah Desa berdasarkan asas keterbukaan.”

Salah satu bentuk dari keterbukaan tersebut adalah dalam melaksanakan pembangunan di Desa harus memasang Rencana Anggaran Biaya (RAB) di kantor Desa. Yang bertujuan agar seluruh masyarakat mengetahui apa saja pembangunan dan jenis bahan apa yang dibeli serta mencantumkan harga satuannya.

“Dan itu wajib dilakukan karena Dana Desa berasal dari APBN diperuntukkan untuk pembangunan di tingkat Desa baik insfratruktur, pemberdayaan masyarakat maupun yang lainnya. Dana Desa bukanlah milik Kades atau Aparatur Desa yang bekerja dan digaji oleh Negara. Oleh karena itu harus diawasi oleh masyarakat, dan itu hak masyarakat,” tegas warga.

Hal tersebut mengacu pada UU RI No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terdapat dalam pasal 4 yang berbunyi sebagai berikut:

(1) Setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan UU ini;
(2) Setiap orang berhak: melihat dan mengetahui informasi publik; menghadiri pertemuan publik terbuka untuk umum dan memperoleh informasi publik; mendapatkan salinan publik melalui permohonan sesuai dengan UU ini; dan /atau menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, warga Desa Banyubiru berharap kepada pihak terkait khususnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terkait dengan pembangunan Gedung Serbaguna ini, terkhusus dalam penegakan hukum dan memeriksa mantan Kades Banyubiru Sdr. Masturi. (Ahmad Muhtarom)

Editor: NJK

Suaraindonesia1 - Menteri Pertanian Terima Kunjungan Audiensi Kordinator KKT-PTI Daenk Jamal



Jakarta - Suaraindonesia1,
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yassin Limpo, Rabu siang, 30 Desember 2020, menerima kunjungan silahturahmi dan audiensi Kordinator Komando Kawasan Terpadu Pemuda Tani Indonesia (KKT-PTI), Daenk Jamal, bersama teamnya. Pertemuan yang cukup hangat dan akrab antara Menteri dengan tamunya itu berlangsung di ruang kerja sang Menteri dari Sulawesi Selatan itu.

Syahrul Yassin Limpo yang juga merupakan Dewan Pembina dan Penasehat organisasi KKT-PTI yang bergerak di sektor pertanian menyambut kedatangan Daenk Jamal dan kawan-kawan serta mendiskusikan berbagai hal terkait program pertanian yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengajak kalangan muda Indonesia kembali untuk menekuni dunia pertanian.

Dan Presiden berharap keberadaan forum petani organik muda, seperti KKT-PTI ini dapat mengajak lebih banyak anak anak muda untuk kembali bertani, tidak malu dan gengsi untuk menggeluti dunia pertanian. Anak muda perlu berpartisipasi, terjun langsung mengelola dan mengembangkan usaha di bidang pertanian, termasuk menjadi petani modern.

“Menteri Pertanian sangat mendukung dan mengapresiasi program kami dengan visi dan misi yang bertujuan memajukan kesejahteraan petani seluruh Indonesia," kata Daenk Jamal kepada media usai pertemuan dengan Menteri Pertanian, Rabu (30/12/2020).

Selain itu, sambung Daenk Jamal, pihaknya juga akan bekerja keras membantu Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, dalam rangka mencapai swasembada pangan dan protein hewani. “KKT-PTI akan bekerja keras membantu Kementerian Pertanian mewujudkan visinya mencapai swasembada pangan dan protein hewani yang berkwalitas bagi masyarakat Indonesia. Kita juga akan ikut serta membangun program kawasan pertanian berbasis tekhnologi dari hulu ke hilir menuju Pertanian Millenial,” pungkas Daenk Jamal.

Acara silahturahmi dan audiensi KKT-PTI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kemudian diakhiri dengan foto bersama. (AMR/Red)

Suaraindonesia1 - 4 Tersangka Pelaku Bom Molotov Wartawati di Kampar Berhasil Di Ringkus Ditreskrimum Polda Riau



Pekanbaru,SuaraIndonesia1.com - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ungkap kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah salah seorang wartawati di Riau. Empat tersangka berhasil diringkus polisi.

Ditreskrimum Polda Riau ungkap kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Nurhayati Syahrani Tarigan alias Bunda Rani yang merupakan salah seorang wartawati di Kampar - Riau. Empat tersangka berhasil dicokok dilokasi yang berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho dalam temu persnya mengatakan peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemarin "Pelaku berjumlah 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 tersangka," tuturnya Rabu (30/12/2020).

Ia merinci para 4 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda, Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kab.Kampar itu adalah WS alias Ucok, Su alias Gondrong dan IJ alis Bro. Mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dari aksinya yakni tanggal 29 Desember lalu.

Sementara satu pelaku lain yakni KTA alias Man berhasil dibekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Sumatera Utara hari ini (30/12/2020).

"Masih ada dua pelaku lainnya yakni Op dan IL yang kini masih dalam pengejaran," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, otak dari aksi ini adalah WS alias Ucok. Dimana Ia telah merencanakan aksi ini sejak tanggal 22 Desember. Kala itu Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah terkumpul dengan sejumlah pelaku tadi, mereka lalu berkumpul disalah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam. Di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.

"Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir. Dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong," cerita Zain.

Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban. Bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korba yang ada pada rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar 30 juta. Namun baru 27 juta yang sudah diterima.

"Jadi, sampai di rumah korban para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan tadi. Beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban," paparnya.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar dan Polda Riau.Tak menunggu lama tim petugas Kepolisian lagsung melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman cctv.

"Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya korban yang tengah membantu masyarakat yang berada di Simana Nenek, Kampar," tuturnya.

Terpisah, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Ini tentu serius bagi kita. Kita akan terus memburu pelaku lain karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat ketakutan korban dan masyarakat," katanya.

Pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan. "Mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis," tutupnya.**

Laporan : NP/Rls

Suaraindonesia1 - Malam pergantian tahun, Kapolres Minsel : Tidak Ada Ijin Keramaian, Mari Patuhi Protokol Kesehatan



Minsel."SuaraIndonesia1."-
Polres Minahasa Selatan dan jajarannya akan mengawal ketat Malam Pergantian Tahun, terkait dengan pendisiplinan Protokol Kesehatan. Hal tersebut dikatakan Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat ditemui usai menghadiri kegiatan Rakor Pengamanan Tahun Baru, Rabu siang (30/12/2020).

“Polres Minsel dan jajaran TNI Kodim 1302 Minahasa bersama instansi terkait lainnya yakni Dinkes, Dishub, Sat Pol PP dan BPBD Minsel; akan menjaga dan mengawal ketat malam pergantian tahun sehubungan dengan Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa jajarannya tidak akan menerbitkan izin keramaian Tahun Baru 2021 guna menjamin kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19. “Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai. Secara tegas kita tidak mengizinkan adanya pesta kembang api. Tidak ada izin keramaian. Tujuannya adalah mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kapolres Minsel mengimbau agar pada momen malam pergantian tahun baru nanti tidak terdapat lokasi konsentrasi warga atau kerumunan. 

“Kami meminta dukungan segenap lapisan masyarakat untuk sama-sama mematuhi Protkol Kesehatan. Lewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan di rumah saja bersama keluarga, jangan ada pesta kembang api, pawai, konvoi, arak-arakan dan sejeninsnya,” tandas Kapolres.

(Aabdulsalam)

Suaraindonesia1 - Opini : Menatap PILKADES, Kehadiran Pemuda Adalah Tawaran Masa Depan




SuaraIndonesia1 - Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
(Juffri Aineka)
Pilkades adalah sebuah proses penentuan arah dan gerak sebuah Desa seperti apa bentuk nya dalam 6 tahun kedepan, sebab itu seluruh segmen dalam masyarakat diperlukan kontribusinya tak terkecuali seorang anak muda.

Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang belum ada kejelasan soal tanggal pelaksanaannya, semuanya masih dalam proses wacana.

dari ketidakjelasan penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades, dijadikan momentum oleh kaum muda untuk ikut meramaikan kontestasi kali ini.
 
Tak terkecuali anak – anak muda dari dari setiap desa yang ada di kabupaten Seram Bagian Timur, Pilkades tahun depan yang akan dilaksanakan di setiap desa yang ada sangatlah mendorong beberapa pemuda untuk ikut bertarung.

Ini ditandai dengan beberapa postingan dan pernyataan di beberapa media sosial seperti Facebook misalnya. Tentu ini adalah responsive dari seorang pemuda yang patut kita syukuri.

Dan itu adalah sesuatu yang wajar dan sah – sah saja, sebab Setiap orang yang terdaftar sebagai warga Negara Indonesia berhak untuk  memilih  dan dipilih.

tentu ini adalah  suatu anugrah yang besar buat setiap desa yang ada di negeri dengan sebutan Ita Wotu Nusa, sebab kita tidak kekurangan generasi muda yang bisa melanjutkan kepemimpinan di saat ini dan di Masa yang akan datang.
 
Anak muda harus berprinsip untuk menawarkan masa depan yang lebih baik. Sebab, kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia dibangun oleh anak muda

Kemauan Pemuda untuk ikut serta dalam kontestasi akbar Pilkades yang insya Allah di laksanakan pada fase mendatang, patut kita apresiasi bahwa selama ini Pemilihan  yang dilakukan sebelum-sebelumnya selalu di dominasi oleh Para generasi Tua, ini menunjukkan adanya kemajuan besar dan  kesadaran  Politik pemuda ditingkat desa yang ditunjukkan dengan  ke ikut sertaan pemuda dalam kontestasi Pilkades.
 
Tentu pemuda yang kita harapkan adalah bukan hanya sekedar ia Pemuda yang di identik istilah Energik saja, kalau pemuda seperti itu,saya kira banyak jumlahnya, tetapi apakah memiliki kualitas untuk menjadi Pemimpin?.

Sehingga sangat diperlukan kehatian –hatian dan selektif di dalam mengusung siapa calon Kades yang akan kita dorong untuk maju.  Karena sosok seorang pemimpin merupakan faktor penting dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.

jika seorang pemimpin punya kepribadian sederhana, jujur, baik, cerdas dan amanah, Insya Allah rakyat atau masyarakat  akan hidup makmur. Sebaliknya jika seorang pemimpin tidak jujur, tidak punya kecerdasan, korup, serta menzalimi rakyatnya, niscaya rakyatnya akan sengsara dan menderita.
 
Kita tentu beraharap siapapun yang terpilih nantinya, baik dari kalangan Tua maupun Muda agar bisa membawa perubahan,mengeluarkan masyarakat dari kesusahan dunia dan akhirat

sehingga terwujud  masyarakat yang Baldatun thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, juga kita berharap Kapala Desa yang terpilih nantinya memiliki sifat sebagaimana dicontohkan oleh suri tauladan kita semua Nabi Muhammad SAW yaitu: Sidiq, Amanah, Tablig dan Fathonah, Sidiq berarti jujur dalam perkataan dan perbuatan.

amanah berarti dapat dipercaya dalam menjaga tanggung jawab, Tablig berarti menyampaikan segala macam kebaikan kepada rakyatnya dan fathonah berarti cerdas dalam mengelola masyarakat..

Salam.
Pemerhati Demokrasi
(Juffri Aineka)

Suaraindonesi1 - Kadis BPMD Kabupaten Sumba barat daya,Nusa tenggara timur Panggil.Kades Totok,Tujuan klrifikasi persoalan Pembayaran BLT


Suaraindonesia1 - Tim Wasops Itwasum Polri Kunjungi Polres Minsel Cek Pelaksanaan Ops Lilin Samrat-2020



Minsel."SuaraIndonesia1."-
Tim Pengawas Operasi (Wasops) Itwasum Polri, mengadakan kunjungan kerja di Polres Minahasa Selatan pada Selasa malam (29/12/2020), untuk meninjau langsung pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Lilin Samrat-2020’.

Tim Wasops diketuai oleh Brigjen Pol. Drs. Aridan Jeremia Roeroe (Auditor Kepolisian Utama TK II Itwasum Polri); Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, SIK, M.Si (Auditor Itwil IV Itwasum Polri / Sekretaris Tim) dan Kombes Pol. Robert Haryanto Watratan, SH, S.Sos (Irbidjimen SDM I Itwil IV Itwasum Polri / Anggota Tim).

Tiba di Mako Polres Minsel, rombongan Tim Wasops Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri disambut langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; Wakapolres Kompol Farly Rewur, SH,MM; serta para PJU Polres Minsel.

Brigjen Pol. Drs. Aridan Jeremia Roeroe, dalam sambutannya menuturkan bahwa kedatangan Tim Wasops di Polres Minsel ini untuk memeriksa sejauh mana perkembangan penyelenggaraan Operasi Lilin Samrat-2020, pengamanan Natal dan Tahun Baru, di tengah pandemi Covid-19.

Tim Was Ops Lilin 2020 mengecek ruang posko Ops Lilin dan pengumpulan data check list yang telah dibagikan sebelumnya meliputi aspek perencanaan, pengorganisasian hingga pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2020.

“Objek pemeriksaan Ops Lilin yaitu administrasi operasi, pelibatan perkuatan Polri dan Instansi Samping, Penjabaran Tugas masing-masing Kasatgas, sarana prasarana, hambatan, kendala, hasil yang dicapai sejauh mana serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran operasi,” jelas Ketua Tim Wasops.

Sejumlah poin yang ditekankan oleh Tim Wasops diantaranya yaitu Keselamatan rakyat adalah yang paling  utama dalam mencegah Covid-19 dengan mencegah kerumunan orang yang berkumpul, antisipasi ancaman terror, intensifkan patroli, Polisi menjadi contoh dan tauladan ditengah masyarakat terkait dengan Protokol Kesehatan.

Kegiatan Wasops kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen pendukung operasi, Panel Data Ops Lilin Samrat-2020, rencana kegiatan dan hasil kegiatan masing-masing Kasatgas Operasi, serta pertanggungjawaban anggaran operasi.

(Aabdulsalam)

Suaraindonesia1 - Kepala BNPT Sebut Sahabat Polisi Indonesia ( SPI ) Sebagai Mitra Strategis



Jakarta – Suaraindonesia1,
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, menyebut Sahabat Polisi Indonesia sebagai mitra strategis dan dapat menjadi sumber pencerah bagi masyarakat.

Demikian hal itu, dikatakan Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar pertemuan singkat dengan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia, di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Rabu (30/12)


Lihat, Sikap Resmi Sahabat Polisi Indonesia Soal Propaganda OPM
Bareng Kapolrestabes, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Kukuhkan DPC Surabaya
Bawa Spirit Baru, Sahabat Polisi Indonesia Kembali, Semakin Kuat dan Solid
Dalam pertemuan itu, Kepala BNPT mengatakan, Sahabat Polisi Indonesia ini bisa menjadi sumber pencerah bagi masyarakat, dan menjadi sumber inspirasi bagi warga net atau para netizen.

Lebih lanjut kata Komjen Pol Boy Rafli Amar, selain menjadi inspirasi, Sahabat Polisi Indonesia dapat menjadi sumber informasi yang bersifat mendidik kepada masyarakat dan memberikan pencerahan.

Apalagi, kata alumnus Akademi Kepolisian 1988 ini, bahwa Sahabat Polisi Indonesia harus dapat menjadi faktor utama untuk mewujudkan semangat masyarakat Indonesia yang aman dan Damai agar pembangunan yang ada di Indonesia berjalan dengan baik. Ungkap Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Sementara itu, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh kepada wartawan di Jakarta mengapresiasi sejumlah masukan dan pencerahan yang disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

“Ya, kami sangat mengapresiasi sejumlah pesan serta pencerahan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar kepada jajaran pengurus DPN Sahabat Polisi Indonesia, maka itu kedepan kami berharap hubungan Sahabat Polisi Indonesia dengan BNPT akan berlangsung dengan baik untuk kebaikan bangsa Indonesia”Terang Fonda.

Fonda melanjutkan, bahwa pertemuan perdana ini sekaligus pihaknya melaporkan sejumlah pencapaian yang dilakukan oleh Sahabat Polisi di seluruh Indonesia, dan hal itu pun juga diapresiasi oleh Kepala BNPT.

“Kami sangat berterima kasih jika Sahabat Polisi ini memiliki posisi strategis, menjadi sumber-sumber informasi yang bersifat mendidik kepada masyarakat serta dapat berikan pencerahan, tentu ini akan dikelola secara baik untuk mewujudkan semangat masyarakat Indonesia yang aman dan damai agar pembangunan berjalan dengan baik. Tutup Fonda.

Rept.  Sumber/Jp 

Suaraindonesia1 - Limonu Hippy Bantah Isu Keterlibatan Polda Dalam Pengumpulan Dana APRI.


Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy, membantah isu miring mengenai adanya keterlibatan oknum penegak hukum dalam pengumpulan dana gotong royong oleh APRI untuk perbaikan lingkungan.

Dirinya menjelaskan hal tersebut bahwa, 'Tidak Benar' adanya keterlibatan oknum Polda dalam dana yang di kumpulkan dari para pelaku usaha.

“Terkait dengan isu yang disampaikan oleh oknum-oknum tertentu, bahwa ada keterlibatan oknum Polisi Polda, itu tidak benar," Ujarnya.

"Yang ada, dana tersebut dipertanyakan oleh salah satu Anggota Kepolisian dari Polda, dana tersebut bersumber dari mana, dan digunakan untuk apa, maka kami menjawab apa adanya, bahwa dana iuran gotong royong tersebut bersumber dari pelaku usaha dan dikelola untuk membiayai rehabilitasi kerusakan lingkungan, normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi disaluran irigasi dan bantuan sosial lainnya," Jelasnya.

Menurut Limonu, APRI selalu menyampaikan kepada siapa saja secara transparan bahwa iuran gotong royong tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan yang mereka sepakati bersama.

“Tidak ada yang perlu kami sembunyikan, pihak kepolisian dalam hal ini anggota intel Polda pun kami sampaikan secara terbuka. Bukan Anggota Polda tersebut terlibat dalam dana tersebut. Yang saya sampaikan pada teman-teman itu, untuk tidak meladeni kicauan tentang uang 10 juta tersebut," Katanya.

"Jangankan masyarakat umum, kepihak Polda pun tau kalau uang itu bersumber dari mana dan digunakan untuk apa," Tambahnya.

Sebab jelas limonu lebih jauh, sebelumnya APRI juga sudah didatangi oleh beberapa intel Polda untuk peroleh informasi terkait dengan kegiatan tambang serta kegiatan pengendalian lingkungan yang sedang jalan sampai sekarang ini.

Usai bergantinya kepemimpinan APRI yang baru di Pohuwato, dirinya mengaku tidak melibatkan Anggota Kepolisian dalam hal ini.

"Sejak saya menjadi ketua APRI, tidak ada keterlibatan Anggota Kepolisian dalam hal tersebut," Tegasnya.

Malah dirinya menyoroti seorang oknum di daerah ini (Pohuwato), yang melakukan pengumpulan dana dengan banyak mencatut nama anggota Kepolisian namun peruntukannya tidak jelas.

"Sebelumnya yang dikumpul oleh seseorang di daerah ini, itu peruntukannya tidak jelas, bahkan yang bersangkutan banyak mencatut nama-nama Anggota kepolisian, dan kami memiliki bukti untuk itu, baik berbentuk rekaman suara maupun berbentuk dokumentasi," Tuturnya.

"Tetapi yang bersangkutan sekarang ini berlaga sok suci, ibarat orang yang bukan pemain kelas kakap sebelumnya, Maling jangan teriak Malinglaaah," Pungkasnya. 

Abd. Azis

Suaraindonesia1 - APRI Tidak Lakukan Pungli, Simak Penjelasan Dosen Hukum Ini Biar Paham



Suaraindonesia1, Pohuwato - Langkah Asosiasi Penambang rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, yang menjadi wadah untuk menampung semangat para penambang lokal dalam mengatasi dampak lingkungan akibat aktifitas pertambangan, kini malah mendapat sorotan miring dari berbagai pihak.

Salah satunya mengenai langkah APRI, dalam mengumpulkan dana gotong royong atas kemauan bersama para pelaku usaha, yang menjadi biaya operasional dalam menjalankan aktifitas perbaikan lingkungan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pembangunan masjid.

Mengenai hal ini, salah satu dosen Hukum, Universitas Pohuwato (UNIPO) Rustam SH,MH, menguraikan bahwa sebelum menjustifikasi apakah yang dilakukan oleh para pengusaha pertambangan itu merupakan pungutan liar atau tidak, maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu Pungli?

Menurut Rustam, Pungutan Liar (Pungli) itu adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau Pegawai Negeri atau Pejabat Negara, yang meminta sejumlah uang dan tidak sesuai aturan yang ada.

“Sebelum menjustifikasi apakah perbuatan itu termasuk kategori pungli atau bukan, maka terlebih dahulu harus di pahami pungli itu sebenarnya apa? Pungli atau Pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai Negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut," Jelas Rustam.

Ketika ada sekelompok orang yang kemudian bersepakat untuk mengumpulkan uang untuk kegiatan sosial kemasyarakatan maka tdk bisa dikategorikan pungli, Karena hal tersebut didasarkan atas kesepakatan para pihak.

Bahkan menurut magister hukum ini, peraturan melegitimasi setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang atau beberapa orang untuk membuat perjanjian atau kesepakatan. “Pasal 1338 KUHPerdata menyebutkan bahwa tiap2 persetujuan yg dibuat secarah sah berlaku sebagai UU Yang membuatnya," Terangnya.

Demikian pula lanjut Rustam, dalam ketentuan pasal 1320 KUHPerdata disebutkan bahwa semua persetujuan itu sah apabila memenuhi syarat, 1. Kesepakatan, 2. Kecakapan, 3. Hal Tertentu 4. Suatu sebab yg halal.

“Logika sederhananya adalah sekelompok orang yg kemudian bersepakat untuk mengunpulkan Dana utk pembangunan mesjid, apakah termasuk pungli. Kan tidak," Tambahnya.

Rustam menyimpulkan bahwa setiap pengumpulan dana didasarkan pada kesepakatan maka tidak dinamakan pungutan liar.

“Kesimpulannya adalah bahwa pengumpulan dana yg didasarkan kesepakatan dan tanpa paksaan dari manapun itu tidak termasuk pungli. Dapat dikategorikan pungli apabila pengumpulan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan yg berlaku”, Tuturnya.

Soal iuran Gotong Royong yang di kumpulkan oleh para pengusaha selama berdasarkan kesepakatan bersama maka tidak dapat disebut Pungli, apalagi perutukan uang tersebut untuk sosial kemasyarakatan dan kegiatan untuk Normalisasi Lingkungan.

“Tidak ada pungutan liar apabila pengumpulan dana dilakukan atas dasar kesepakatan para pengusah," Tegasnya.

Rustam pun mengatakan jika ada oknum Pejabat Negara yang secara terang-terangan meminta hasil dari kesepakatan itu maka disebut pungli. 

“Dinamakan pungutan liar apabila seseorang atau pejabat Negara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Ketika mereka meminta diluar ketentuan hukum berarti Itulah dinamakan pungli," Pungkasnya.

Abd. Azis

Suaraindonesia1 - Terkait Sertifikat Tora Lahan 2.800 Ha, Puluhan Warga Sinamanenek Dimintai Keterangan oleh Polda Riau dan BPN



Kampar,SuaraIndonesia1.com - Bertempat di Polsek Tapung Hulu pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020, puluhan Warga Desa Sinamanenek Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau dimintai keterangannya oleh pihak Polda Riau terkait status hak kepemilikan Tanah Tora yang hingga kini masyarakat yang hadir mengklaim bahwa ada haknya sebagai penerima lahan tanah ex PTPN V Sei Kencana yang telah di serahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam klarifikasi tersebut warga yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya Hendrik SH.MH dan didampingi oleh Ketua DPC PROJAMIN Kabupaten Kampar Nurhayati Syahrani Tarigan.


Saat diwawancarai, warga Desa Sinamanenek yang bernama Buk Ida mengatakan bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima Sertifikat maupun hasil dari lahan 2800 hektar tersebut, padahal ia sangat berharap agar apa yang telah menjadi haknya segera diberikan kepadanya, mengingat kondisi kebutuhan hidupnya yang pas-pasan, apalagi Ia masih menanggung dua orang anaknya yang masih bersekolah.

Selaku Kuasa Hukum, Hendrik SH.MH yang didampingi Nurhayati Syahrani Tarigan mengatakan bahwa kleinnya sudah diklarifikasi oleh Pihak Polda Riau dan BPN terkait status kepemilikan Lahan Tora yang terletak di area PTPN V Sri Kencana, terkait klarifikasi tersebut menurut keterangan Hendrik SH.MH, pihak Polda Riau dan BPN menanyakan dan menyesuaikan tentang nomor Tora yang namanya tercantum tetapi mereka tidak memiliki Sertifikat, apalagi para warga tidak pernah menerima hasil gaji dari lahan tersebut bahkan Hendrik mengatakan bahwa warga yang menjadi kleinnya sangat berharap agar pihak BPN segera mengambil tindakan terkait kasus ini.dan apabila pihak BPN selama ini salah memberikan, pihaknya berharap agar mengembalikan hak masyarakat kepada yang bersangkutan.

Pada kesempatan itu, Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani juga mengatakan bahwa pada saat ini pihaknya Polda Riau dan BPN bukan hanya meminta klarifikasi terhadap warga Sinamanenek saja, ada 45 masyarakat warga Dusun Kelakok Desa Sinamanenek yang dimintai klarifikasi oleh Polda Riau dan BPN. Dan menurut Nurhayati Syahrani Tarigan Ia akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diduga selama ini tidak didapatkan oleh yang berhak dan layak menerima.

Sementara itu, terkait klarifikasi yang dilakukan oleh Pihak Polda Riau dan BPN kepada masyarakat Sinamanenek tentang status Kepemilikan Lahan Tora tersebut pihaknya belum bersedia memberikan keterangan, karena untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.**

Laporan : Tim