BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KELUARGA BESAR SUARAINDONESIA1 MERAMAIKAN KOTA BITUNG



Bitung - Suaraindonesia1,

Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2021 bertepatan di stasiun kanopi pusat kota Bitung kecamatan maesa 

Hari ini dalam rangka kegiatan melakukan pertemuan besar besaran jurnalis kota Bitung suaraindonesia1 melakukan acara arisan keluarga.

Dalam acara yang Rutin ini di lakukan setiap sepuluh hari
Menjelang penerimaan arisan 
Terdiri tiga puluh empat jurnalis suaraindonesia1

Dan Setiap pengikut arisan tidak ada batas untuk Memberikan penyetoran kepada penerima arisan dan di hibur oleh seorang wartawan Agus Yasin yang kebetulan penggemar Tik Tok




Tiga puluh empat pengikut arisan ini sudah berjalan dua bulan sebelum hari raya. Dan sudah masuk penerimaan yang ke tujuh orang. Dan yang menerima arisan pada malam ini tanggal 30 Juni 2021 yang menerima nomor 31 bapak Aten Kasim selaku Staf redaksi suaraindonesia1
Dan tak lupa pula pimpinan Redaksi berpesan tetap jaga jarak pakai masker dan selalu ikuti protokol kesehatan

Pertemuan ini bukan hanya untuk arisan saja tapi' kita harus menjaga kebersamaan kekeluargaan tali silaturahmi suaraindonesia1 walaupun saya tidak ada di Bitung  tandas' Pimpinan redaksi suaraindonesia1

Dalam penanggung jawab arisan ini di berikan kepada bapak Aditiya Pakaya  selaku wakil koordinator infestigasi suaraindonesia1.


Kep 

Covid-19 Tak Kunjung Usai Korupsi Merajalela



Opini - Suaraindonesia1,

Korupsi sesungguhnya sudah lama ada dan di Indonesia sendri sudah di jadikan budaya terutama sejak manusia pertama kali menganut tata kelola Administrasi. Pada kebanyakan kasus korupsi yang tidak lepas dari kekuasaan, berokrasi, ataupun pemerintahan. Korupsi juga sering dikaitkan pemaknaannya dengan Politik. Sekalipun sudah dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar Hukum, pengertian korupsi dipisahkan dari bentuk pelanggaran hukum lainnya. Selain mengkaitkan korupsi dengan politik, korupsi juga dikaitkan dengan social perekonomian, kebijakan publik, kebijakan Internasional, kesejahteraan social dan Pembangunan Nasional. Dasar atau keadaan untuk memberantas dan menanggulangi korupsi adalah memahami pengertian korupsi itu sendiri. 

Di Era Pandemi Covid-19 banyak manusia yang hilang pekerjaan dengan cara di PHK atau pengurangan jumlah karyawan secara paksa , hal in terjadi karena turunnya keuntungan bagi pemilik usaha itu sendiri. Tidak hanya pengurangan karyawan saja, tetapi banyak juga UKM yang gulung tikar atau bangkrut karena tidak ada pemasukan, serta sulit nya mencarui lapangan pekerjaan di Era Pandemi Covid-19 dan juga semakin banyak nya pengangguran di Negara Indonesia.

 Sulitnya bertahan hidup di Era seperti ini, rakyat butuh pekerjaan untuk bertahan hidup sedangkan pemerintah mencari keuntungan dengan cara korupsi. ”Di lansir dari Bisnis.com, Bupati Memberamo Raya Dorinus Dasinapa jadi tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana tim gugus tugas Covid-19 tahun anggaran 2020 dengan jumlah Rp3,1 Miliar di Kabupaten Membramo Raya Papua. Pada tanggal 22 Juni 2021 telah dilakukan gelar perkara di Biro Wasidik Bareskrim Polri. Dari hasil gelar perkara tersebut pada tanggal 23 Juni 2021, saudara DD ditetapkan sebagai tersangka," tutur Kamal dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/6/2021)”

Dari kasus di atas bisa di simpulkan bahwasannya KPK selaku lembaga independent masih sering dan selalu kecolongan kasus seperti ini. Harusnya KPK  lebih tegas untuk mongontrol dana Covid-19 agar tidak terjadi penyalagunaan dana,  tindakan seperti ini harusnya tidak terjadi karena sudah merugikan banyak rakya di era pandemi Covid-19 dan  rakyat yang seharusnya mendapatkan fasilitas, pemerintah yang menikmati uangnya dengan cara tidak layak. 

Sudah lama kasus  koruspi terjadi di Indonesia dan tidak kunjung usai, pemerintah khusususnya KPK harus lebih bijak menanggapi kasus korupsi yang terjadi di Indonesia karena KPK sendiri di bayar oleh rakyat dan rakyat ingin hasil yang terbaik agar tidak terjadi terus menerus kasus yang sangat  tercela ini dan alangkah baiknya tersangka tindak pidana korupsi di hukum mati saja, tidak masalah mengesampingkan HAM yang penting sudah tidak ada lagi kejahatan korupsi. 

KPK harus meniru ICAC (Inipendent commission Against Coruption) jika tidak mau terjadi kasus koruspi lebih banyak lagi. Yang harus ditiru KPK dari ICAC yakni, ICAC independen dan langsung bertanggung jawab kepada posisi tertinggi di Hong Kong. Untuk memastikan mereka bebas intervensi saat melakukan investigasi. Dengan demikian, lembaga itu bisa menginvestigasi orang atau lembaga tanpa kecurigaan dan rasa takut, profesionalitas setidaknya ada 120 orang yang bekerja dengan terlebih dulu mengikuti pelatihan khusus. Dan juga mempunyai sejumlah ahli terkait perlindungan saksi, forensik teknologi, dan penyelidikan keuangan. ahli-ahli ICAC mendapat training dari FBI National Academy, “tiga-mata garpu”. Ketiganya adalah investigasi, pencegahan, dan pendidikan. Ia mengingatkan, pendidikan merupakan kunci penting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi, dan yang terakhir relasi antar lembaga.

ICAC adalah sebuah komisi khusus pemberantas korupsi yang di dirikan di Hongkong pada 15 Februari 1974. KPK dan ICAC sebagai lembaga antikorupsi tentunya memiliki cara-cara tertentu dalam mengungkap atau memberantas tindak pidana korupsi. Kinerja ICAC dalam memberantas korupsi di Hongkong patut diacungi jempol. Sebagaimana yang telah kita ketahui, berkat kinerja ICAC yang baik, Hongkong berhasil mendapatkan predikat pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi sejak tahun 1982 hingga sekarang dan menjadikan ICAC sebagai panutan untuk lembaga antikorupsi lainnya yang ada di dunia.


BIODATA PENULIS :

Nama : Achmad Barizi

Tempat Tanggal Lahir : Sidoarjo, 15 Februari 1998

Alamat : Bukit Cemara Tujuh Blok G23 Malang

Nomer Hp : 0895335242526

Pekerjaan : Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang




Stop Korupsi Agar Tidak Menjadi Budaya


Opini - Suaraindonesia1,

Korupsi ialah bentuk penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, atau sarana yang ada padanya dan hal tersebut juga dapat menimbulkan kerugian bagi negara, baik kerugian keuangan negara atau kerugian perekonomian negara. Selain itu, menurut sumber dari UU No.20 Tahun 2011, korupsi merupakan tindakan yang melawan hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan juga korupsi dapat mengakibatkan kerugian terhadap negara atau perekonomian negara.

Selain juga terdapat jenis-jenis tindak pidana korupsi. Jenis-jenis tindak pidana korupsi ini dirumuskan sebanyak tiga puluh, namun pada tulisan ini disederhanakan menjadi tujuh kelompok besar saja. Yaitu, (1) kerugian keuangan negara, yang manamenurut Guru Besar Universitas Padjajaran, Komariah Emong Sapardjaja yang menguraikan bahwa UU Tipikor menganut konsep kerugian negara dalam arti delik formal. (2) suap menyuap, yang mana telah diatur dalam Pasal 5 UU 20/2001. (3) penggelapan dalam jabatan, contoh dalam hal ini telah diatur dalam Pasal 8 UU 20/2001. Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta komentar-komentarnya lengkap pasal demi pasal (halaman 258) mengatakan, penggelapan adalah kejahatan yang hampir sama dengan pencurian. (4) pemerasan yang mana telah dibahas dalam UU Tipikor. (5) perbuatan curang yang mana juga telah dibahas dalam UU Tipikor. (6) benturan kepentingan dalam pengadaan, yaitu situasi dimana seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus dan mengawasinya. (7) gratifikasi, yaitu bisa diartikan sebagai pemberian suap, dan setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatanya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Dilihat dari definisi korupsi dan jenis-jenis tindakan korupsi, tentu kita menyadari bahwa korupsi memiliki dampak negatif yang cukup besar bagi suatu negara. Negara-negara di seluruh dunia saat ini, sedang berupaya untuk memberantas tindakan korupsi ini, namun tentu perlu proses yang panjang. Setiap negara, memiliki tingkat korupsi yang berbeda-beda, dan juga setiap negara memiliki metode dalam mengatasi tindakan korupsi yang berbeda-beda pula.

Salah satu negara yang hingga saat ini terus berupaya untuk memberantas tindakan korupsi ini ialah Indonesia. Di Indonesia sendiri, memiliki tingkat korupsi yang cukup tinggi, dengan skor 37. Apabila skor 100, dapat diartikan bahwa suatu negara terbebas dari korupsi, dalam artian bersih dari tindakan korupsi. Namun apabila skor mencapai angka 0, maka dalam suatu negara tersebut memiliki tingkat korupsi yang sangat tinggi. Dalam memerangi dan menekan tindakan korupsi yang hingga sekarang masih marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah Indonesia mengupayakan berbagai cara, salah satunya, edukasi tentang buruknya tindakan korupsi kepada pelajar, serta memberikan hukuman penjara bahkan hukuman seumur hidup kepada pelaku korupsi atau bisa kita sebut sebagai koruptor.

Tentunya dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan tindakan korupsi dapat diminalisir. Setidaknya dari tahun ke tahun bisa menurun jumlah korupsinya. Jika korupsi tidak diperangi atau tidak ditekan, maka dampaknya korupsi dapat menjadi budaya / kebiasaan. Sehingga masyarakat ketika melihat tindakan korupsi, akan beranggapan bahwa hal tersebut sudah wajar dan lumrah. Pada akhirnya tindakan korupsi akan meningkat nantinya. Dan masyarakat juga akan beranggapan bahwa tindakan tersebut telah menjadi kebiasaan dan menjadi suatu tindakan yang di sahkan untuk dilakukan oleh masyarakat.

Meminimalisir tindakan korupsi agar tidak menjadi budaya ialah sebuah hal yang memang harus diupayakan secara berkelanjutan. Sebelum masuk ke topik budaya, maka kita perlu mengetahu makna dari budaya tersebut. Budaya disini bisa memiliki arti umum yaitu sebagai kebiasaan. Yaitu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat. Menurut salah satu tokoh Antropologi, yaitu Ralph Linton, mendefinisikan budaya sebagai susunan perilaku yang dipelajari dan hasil perilaku yang elemen komponen nya dibagi dan ditularkan oleh masyarakat tertentu. 

Upaya dalam pemberantasan korupsi ini seperti yang disampaikan sebelumnya, yaitu memang harus untuk diminimalisir, apalagi di masa-masa genting seperti sekarang, yang mana virus Corona atau Covid 19 belum usai, dan dibarengi kondisi ekonomi negara yang kondisinya sedang belum baik-baik saja, dan tak sedikit orang melakukan korupsi, yang sehingga menambah kerugian negara Indonesia, baik kerugian ekonomi atau kerugian dalam hal keuangan. Contoh saja salah satu tindakan korupsi di Indonesia adalah korupsi mega proyek Hambalang, yang banyak menelan kerugian.

Contoh lain dari tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia ialah ialah korupsi E-KTP oleh mantan ketua umum Partai Golkar yaitu Setyo Novanto. Yang telah bergulir semenjak tahun 2011. Dengan total kerugian negara mencapai RP 2,3 Triliun.

Dampak dari tindakan korupsi tersebut, yang membuat negara merugi, sehingga harus diminimalisir dan diberantas hingga akar-akarnya. Mengingat dari generasi ke generasi korupsi masih sulit untuk diminimalisir. Oleh sebab itu, pendidikan menenai korupsi dan pemerintahan beserta kewarganegaraan seharusnya diadakan mulai dari usia remaja.Agar para remaja sudah mengenal apa itu tindakan korupsi, dan diajarkan pula untuk tidak melakukan tindakan tersebut. Masyarakat tentu dapat merasakan perubahan jika upaya tersebut benar-benar dilakukan dengan baik. Yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap negara, dan negara Indonesia akan maju jika korupsi dapat ditekan atau diminimalisir. Selain itu, negara Indonesia jika berhasil memberantas korupsi dengan berbagai metodenya, maka akan dijadikan contoh bagi negara lain yang juga sedang berupaya untuk memberantas korupsi.


Nama Penulis : Nobel Danial. M

Sosiologi, Universitas Muhammadiyah Malang

PT INDONESIAN TOBACCO TBK di Tahun 2021 MAKIN BERTUMBUH DI SAAT PANDEMI




MALANG, suaraindonesia1.com PT Indonesian Tobacco, Tbk (Kode Stok: ITIC), adalah perusahaan manufaktur tembakau iris dengan status market leader di Indonesia, merilis pencapaian kinerja PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC / Perseroan) dan Laporan Keuangan yang tidak diaudit untuk kuartal 1 tahun buku 2021.

Pertumbuhan Kinerja Perseroan

ITIC berhasil membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 45,8 miliar pada Q1 2021 dibandingkan dengan Q1 2020 sebesar Rp 44,9 miliar, dan peningkatan marjin bersih dari 3,9% pada Q1 2020 menjadi 4,3% pada Q1 2021. Kinerja penjualan ITIC pada Q1 2021 naik menjadi Rp 45,8 miliar dibandingkan Rp 44,9 miliar yang tercatat di Q1 2020 (meningkat 2%). Perseroan juga mencatatkan laba operasional sebelum pajak dengan peningkatan sebesar 14%, yaitu sebesar Rp 3,2 miliar di Q1 2021, lebih tinggi dibandingkan dengan periode Q1 2020 sebesar Rp2,8 miliar, dan membukukan laba operasional bersih di Q1 2021 sebesar Rp 1,9 miliar naik 9% dibandingkan Q1 2020 sebesar Rp 1,7 miliar yang memeperlihatkan pencapaian profitabilitas yang stabil dan terjaga. Kinerja Perseroan per 31 Maret 2021 dibukukan dengan kepemilikan total aset yang sedikit meningkat sebesar Rp 510,4 miliar dibandingkan 31 Desember 2020 sebesar Rp 505,1 miliar.

Kinerja yang positif ini adalah hasil dari pertumbuhan penjualan yang baik dicapai dengan perluasan market share dan inisiatif manajemen untuk melakukan pengendalian biaya yang bertujuan meningkatkan kualitas performa keuangan yang lebih baik dan memperkuat pondasi perusahaan untuk bertumbuh lebih cepat dan bertahan lebih kuat pasca kondisi pandemi di tahun-tahun mendatang.


Dengan kelanjutan program vaksinasi nasional dan paket stimulus yang diprakarsai oleh pemerintah pusat yang terus meningkatkan pemulihan ekonomi, ITIC berada pada posisi yang baik dengan momentum pertumbuhan yang kuat, terjaga dan stabil dan pengendalian biaya yang kuat sehingga Perseroan dapat berhasil memperkuat profil profitabilitasnya.

Pencapaian kinerja ITIC yang makin bertumbuh ini didorong oleh kuatnya permintaan akan produk tembakau ITIC. Perseroan selalu mengedepankan kekuatan market share dan brand awrenessnya. 


ITIC tetap mempertahankan posisi pangsa pasar yang kuat di wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara dan juga perlahan tapi pasti merebut potensi pasar baru di Sumatera dan Maluku di tengah situasi yang menantang akibat pandemi ini.


Rasio Keuangan

          Q1 2021 12M2020

    Rasio profitabilitas

Margin Laba Kotor

Margin Operasional Margin EBITDA

Margin Keuntungan Bersih

         30.8% 27.8%

  17.7% 16.7%

  21.4% 20.7%

  4.1% 4.0%

          Q1 2021 2020

    Leverage

Rasio Lancar

Aset/Ekuitas

Hutang Berbunga / Ekuitas

        0.88 0.90

  1.81 1.80

  0.68 0.68

  Hutang Bersih / Ekuitas

  0.81 0.79

Margin laba kotor Q1 2021 ITIC tumbuh 30 bps secara tahunan dari 27,8% di Q1 2020 menjadi 30,8% di Q1 2021. Selain itu, Perseroan telah mencatat marjin operasi yang sehat sebesar 17,7%, mirip dengan level Q1 2020. Pertumbuhan positif ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan usaha yang kuat diiringi dengan program pengendalian biaya yang efektif.

ITIC berhasil mempertahankan marjin bersih sebesar 4,1% pada Q1 2021, dibandingkan 4,0% yang tercatat pada Q1 2020. Prestasi ini mewakili dedikasi penuh ITIC dalam


menyempurnakan operasi bisnisnya untuk mempertahankan pertumbuhan jangka panjangnya.

Di sisi leverage, ITIC menampilkan profil neraca yang solid. Rasio saat ini berada di 0,88x pada Q1 2021, mirip dibandingkan dengan 0,90x pada akhir tahun 2020. Selain itu, rasio hutang berbasis bunga ITIC terhadap ekuitas berada di level 0,68x, sama dengan angka yang dicatatkan pada periode yang sama di tahun 2020. Secara keseluruhan, perseroan berhasil memperkuat profil likuiditasnya untuk memastikan kelangsungan usahanya.

Target Kerja 2021

Pandemi Covid-19 sampai dengan saat ini masih menghantui Indonesia, bahkan diperparah lagi dengan munculnya Varian Delta yang lebih ganas dan lebih menular. Perseroan terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah risiko penyebaran Covid-19. Protokol tersebut termasuk menjaga jarak aman antara pekerja dengan minimal satu meter, khususnya di unit produksi, persyaratan untuk memakai masker, pengunaan vitamin dan menyediakan pembersih tangan dan wastafel dengan sabun di setiap fasilitas kerja.

Perseroan juga akan mengambil langkah untuk meminimalkan risiko lebih lanjut dengan mewajibkan setiap karyawannya untuk membawa makanan dan peralatan sendiri, dan secara rutin, Perseroan juga sering melakukan pengecekan suhu dan desinfeksi area kerja secara rutin.

ITIC akan terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya. Perseroan tetap pada pandangan demi mempertahankan sikap positifnya hingga sisa tahun 2021 dengan dimulainya program vaksinasi nasional dan perseroan pun yakin permintaan produknya akan tetap kuat menjelang sisa tahun ini.

Ke depan, Perseroan optimis untuk mencapai target pertumbuhan 10% untuk pendapatannya. Selain itu, ketidakpastian kondisi ekonomi yang semakin menekan pendapatan rumah tangga, tekanan yang cukup besar pada daya beli konsumen,


ditambah dengan kenaikan cukai hasil tembakau juga memberikan peluang besar bagi ITIC untuk memaksimalkan strategi penetapan harga.

Di akhir kata, Bapak Djonny Saksono selaku Presiden Direktur PT Indonesian Tobacco Tbk, menyatakan, ‘Kami bangga untuk mengakui meskipun perusahaan kami masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, perusahaan kami telah berhasil mempertahankan pertumbuhan volume penjualan dan pendapatan yang solid selama kuartal pertama tahun 2021, yang jelas menunjukkan adanya permintaan akan produk yang positif di pasar. Selain itu, kami terus melihat adanya pergeseran preferensi konsumen akan produk tembakau iris dikarenakan penerapan cukai yang lebih tinggi oleh pemerintah pusat. Untuk sisa tahun 2021, emiten ITIC akan terus bekerja untuk merealisasikan strategi pertumbuhan perseroan yang kami yakin dapat kami capai pada akhir tahun. Selain itu, kami akan tetap fokus dalam hal menjaga kualitas produk dan efisiensi operasional, dengan mengedepankan sumber daya manusia yang kami miliki, yang merupakan komponen penting dalam hal realisasi pertumbuhan usaha di jangka panjang’.

Sekilas Tentang PT Indonesian Tobacco Tbk.

PT Indonesian Tobacco Tbk. adalah pemain utama (market leader) di Indonesia untuk perusahaan manufaktur tembakau iris yang menguasai lebih dari 50% pangsa pasar Indonesia. Rekam jejak ITIC yang kokoh, kualitas unggul, dan loyalitas pelanggan yang kokoh telah membantu mereka mempertahankan kehadirannya yang hebat selama bertahun-tahun di seluruh negeri. Selain itu, perusahaan juga telah memulai jejaknya di luar negeri seperti Jepang, Malaysia,

       

dan Singapura, yang dibuktikan dengan standar kualitas yang kuat. Perusahaan saat ini memiliki satu fasilitas produksi yang berlokasi strategis di Malang, Jawa Timur, yang memungkinkan mereka dengan mudah mendapatkan bahan baku utama seiring dengan semakin dekat dengan pelanggannya. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 Juli 2019 dengan kode saham ITIC.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Sekretaris Perusahan

Telp.: (+62) 341 491017, (+62) 813-3331-1888

Email: contact@indonesiantobacco.com, ptindonesiantobacco@gmail.com Website: www.indonesiantobacco.com

Siaran pers ini disiapkan oleh PT Indonesia Tobacco Tbk. ("ITIC") dan diedarkan hanya untuk tujuan informasi umum. Ini tidak dimaksudkan untuk orang atau tujuan tertentu dan bukan merupakan rekomendasi mengenai sekuritas ITIC. Tidak ada jaminan (tersurat maupun tersirat) yang dibuat untuk keakuratan atau kelengkapan informasi. Semua pendapat dan perkiraan yang termasuk dalam rilis ini merupakan penilaian kami pada tanggal ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. ITIC tidak bertanggung jawab atau berkewajiban apa pun yang timbul yang mungkin ditimbulkan atau diderita oleh siapa pun sebagai akibat dari ketergantungan pada keseluruhan atau sebagian dari isi siaran pers ini dan baik ITIC maupun perusahaan afiliasinya dan karyawan masing-masing dan agen menerima tanggung jawab atas kesalahan, kelalaian, kelalaian atau lainnya, dalam siaran pers ini dan setiap ketidakakuratan atau kelalaian di sini yang mungkin muncul. Pernyataan Berwawasan Ke Depan Pernyataan tertentu dalam rilis ini adalah atau mungkin pernyataan berwawasan ke depan. Pernyataan ini biasanya berisi kata-kata seperti "akan", "mengharapkan" dan "mengantisipasi" dan kata-kata yang memiliki arti serupa. Berdasarkan sifatnya, pernyataan berwawasan ke depan melibatkan sejumlah risiko dan ketidakpastian yang dapat menyebabkan peristiwa atau hasil aktual berbeda secara material dari yang dijelaskan dalam rilis ini. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan hasil aktual berbeda termasuk, tetapi tidak terbatas pada, kondisi ekonomi, sosial dan politik di Indonesia; keadaan industri properti di Indonesia; kondisi pasar yang berlaku; peningkatan beban regulasi di Indonesia, termasuk regulasi lingkungan dan biaya kepatuhan; fluktuasi nilai tukar mata uang asing; tren suku bunga, biaya modal dan ketersediaan modal; permintaan yang diantisipasi dan harga jual untuk perkembangan kami serta belanja modal dan investasi terkait; biaya konstruksi; ketersediaan properti real estat; persaingan dari perusahaan dan tempat lain; pergeseran permintaan pelanggan; perubahan dalam biaya operasi, termasuk gaji karyawan, tunjangan dan pelatihan, perubahan kebijakan pemerintah dan publik; kemampuan kita untuk menjadi dan tetap kompetitif; kondisi keuangan, strategi bisnis serta rencana dan perbaikan kami. Jika satu atau lebih dari ketidakpastian atau risiko ini, antara lain, terwujud, hasil aktual dapat berbeda secara material dari yang diperkirakan, diantisipasi, atau diproyeksikan. Secara khusus, tetapi tanpa batasan, biaya modal dapat meningkat, proyek dapat tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas atau kinerja yang diantisipasi mungkin tidak dapat sepenuhnya direalisasikan. Meskipun kami yakin bahwa ekspektasi manajemen kami sebagaimana tercermin dalam pernyataan berwawasan ke depan tersebut wajar berdasarkan informasi yang saat ini tersedia bagi kami, tidak ada jaminan yang dapat diberikan bahwa ekspektasi tersebut akan terbukti benar. Anda tidak boleh terlalu mengandalkan pernyataan seperti itu. Bagaimanapun, pernyataan ini hanya berlaku pada tanggal perjanjian ini, dan kami tidak berkewajiban untuk memperbarui atau merevisi salah satunya, baik sebagai akibatnya.



Report. Sodikin

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-75, POLRES YAPEN GELAR BAKTI SOSIAL DI GKI HOSANA KONTUNAI DISTRIK YAWAKUKAT.




YAPEN WAROPEN-Suaraindonesia1. 

Dalam rangka menyambut hari ulang tahun Bhayangkara ke-75 Polres Yapen menggelar kegiatan bakti sosial di Gereja Kristen Injil (GKI) Jemaat Hosana Kontunai Distrik Yawakukat Kabupaten Kepulauan Yapen. Rabu (30/06/2021)


Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK dan didampingi Wakapolres Kompol Hardi dan juga perwira tinggi lainnya.



Dalam kesempatan itu juga Kapolres kepulauan Yapen AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK memberikan bantuan berupa 100 sak semen untuk membantu pembangunan Gereja Kristen Injil (GKI) Jemaat Hosana Kontunai dan juga anggota polres yapen membantu panitia pembangunan mengangkat material pasir.


"Hal ini dilakukan untuk mensuport  dan mendukung sebagai bentuk kepedulian dari Polres dan rasa kekeluargaan, sehingga diharapkan, toleransi antara umat beragama tetap terjaga dengan baik dan tetap harmonis". Ucapnya AKBP Ferdyan Kapolres Yapen


Selain bantuan material yang disalurkan, kata Kapolres Ferdyan, juga tenaga dengan menurunkan anggotanya untuk mempercepat proses pembangunan tempat Ibadah tersebut.


“Diharapkan, Hadirnya anggota polres yapen disini dengan tulus, bisa diterima oleh masyarakat sebagai modal kedepan untuk melaksanakan tugas dengan baik, karena tanpa dukungan masyarakat, tanpa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, termasuk salah satu pilarnya adalah kerukunan umat beragama tetap kita jaga dengan baik”. Harapannya AKBP Ferdyan


Percaya dengan ini bisa kita lakukan, dan diterima oleh masyarakat, kedepan wilayah kabupaten kepulauan yapen bisa kita nyatakan dalam situasi aman dan kondusif. (Mochtar).

Kapolres Tolikara Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 13 Bintara Polres




Pewarta:Rahman.P

Karubaga-suaraindonesia1.com

 Bertempat di lapangan apel Mapolres Tolikara, Kapolres AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H Memimpin langsung Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat personilnya sebanyak 13 Bintara. Rabu (30/06).


Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua No. Kep / 77 / VI / 2021 Tanggal 22 Juni 2021 tentang KNP Bintara Polri Polda Papua pada Polres Tolikara sebanyak 13 personil diantaranya Brigadir Ke Bripka sebanyak 9 Personil, Sedangkan Bripka Ke Aipda Sebanyak 4 Personil.


Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan bahwa Polri sebagai pejabat publik senantiasa dituntut oleh masyarakat agar mampu memberikan pelayanan yang baik dan prima, baik sebagai pelindung, pengayom, pelayanan serta penegak hukum yang berkeadilan sebagai Polri yang presisi dan selalu berupaya meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat dan jabatan.


"Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, diharapkan pada yang bersangkutan agar senantiasa mengucap syukur dan meningkatkan kinerja serta bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan amanah." Ucap AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H.


Setiap melaksanakan tugas diharapkan bekerja dengan ikhlas dan semangat pengabdian memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta profesional dan porposional. Tegasnya


Ia menambahkan bahwa, Usulan kenaikan pangkat adalah hak semua anggota, tetapi proses kenaikan pangkat tidak menjadi hak yang Absolut, Personil yang menerima kenaikan pangkat ialah personil yang dinilai pantas dan wajar atas loyalitas serta dedikasi sehingga pimpinan perlu memberikan reward berupa kenaikan pangkat yang lebih tinggi, dan hal ini juga berkat dukungan dan doa dari keluarga, terutama sang Istri.


"Saya selaku Kapolres Bersama seluruh anggota dan Bhayangkari mengucapkan selamat dan sukses semoga tuhan memberkati kita semua dalam menjalankan tugas sebagai polri yang presisi." Tutup AKBP Dr. Y. Takamully, S.H.,M.H


Kegiatan upacara dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada personel yang naik pangkat melalui salam protokol kesehatan didahului Kapolres dan diikuti oleh pejabat utama dan seluruh personil polres lainnya.

Ketua DPD RI Minta Penerapan PPKM Darurat Diikuti Pengawasan Ketat




JAKARTA - Suaraindonesia1, Pemerintah rencananya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang melonjak drastis. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung rencana tersebut.


Menurut LaNyalla, PPKM darurat harus diambil untuk mengendalikan penyebaran virus dan menyelamatkan aspek lainnya. Namun, ia berharap hal tersebut didukung dengan pengawasan ketat.


"Saya kira harus ada tindakan yang tepat untuk menangani krisis Covid-19 ini. Terlebih bagi Jakarta yang menjadi ibu kota negara. Jakarta dituntut mampu mengendalikan angka penyebaran virus karena darurat kesehatan berdampak pada aspek lain seperti aspek ekonomi, pendidikan, layanan publik, dan lain-lain," kata LaNyalla, Rabu (30/6/2021).


Saat ini, sejumlah rumah sakit di Jakarta sudah kewalahan. Ruang Gawat Darurat dipenuhi pasien positif Covid-19. Tak hanya itu, terjadi juga kirisis oksigen dan minimnya obat-obatan yang dibutuhkan pasien.


"Fakta tersebut sangat mengkhawatirkan. Memang perlu tindakan khusus agar lonjakan kasus ini bisa segera ditekan. Pemerintah harus ambil tindakan cepat, sedangkan pemerintah daerah sudah sewajibnya mendukung dan melaksanakannya," lanjut LaNyalla.


Mantan Ketua Umum PSSI itu juga berharap koordinasi pusat dan daerah diperkuat. Tidak boleh lagi saling menunggu dan saling menyalahkan dengan kebijakan yang sudah diberlakukan.


"Penanganan Covid-19 harus bersinergi.  Pemerintah daerah maupun pusat harus bersama-sama mengutamakan keselamatan warga. Saatnya kita eratkan lagi sinergitas dan soliditas antar pemerintah, antar lembaga dan institusi untuk menghadapi pandemi ini," jelasnya.


Menurutnya, yang tak kalah penting dalam pelaksanaan PPKM darurat adalah pengawasan yang harus dilakukan oleh aparat terkait, baik dari Kepolisian, TNI, maupun Satpol PP.


"Apalah arti PPKM darurat tapi pengawasan tidak dilakukan ketat. Inti pengetatan bukan hanya pada aturan tapi juga pengawasan. Masyarakat yang sudah jenuh dengan adanya Covid-19 memang tiap waktu harus diingatkan. Harus ditegaskan lagi pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin. Tidak boleh kendor," tutur LaNyalla.


Pemerintah masih menggodok skema final PPKM darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali. PPKM darurat bisa berlaku 1 atau 2 minggu.


Saat membuka Munas Kadin, Presiden Joko Widodo mengatakan ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat diberlakukan.


"Petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4, kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.(*)

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-75, POLRES YAPEN MELAKUKAN BAKTI SOSIAL PEMBERSIHAN PURA AGUNG SABDA BHUANA DAN MENYERAHKAN PERLENGKAPAN IBADAH.



YAPEN WAROPEN-Suaraindonesia1. Menjelang hari Bhayangkara ke-75 yang di tetapkan setiap 1 Juli, Polri di seluruh Tanah Air selalu menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk rasa gembira dan syukur. Rabu, (30/06/2021)


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah memimpin kegiatan Bakti Sosial pembersihan Pura Agung Sabda Buana dan menyerahkan perlengkapan ibadah.


"Menjelang hari Bhayangkara kami Polres kepulauan Yapen hari ini hadir melakukan kegiatan bakti sosial pembersihan Pura Agung Sabda Buana dan juga kami menyerahkan perlengkapan ibadah semua ini kami lakukan dalam bentuk kepedulian untuk Hut Bhayangkara ke-75 tahun 2001". Ucapnya AKBP. Ferdyan Kapolres Yapen.



Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hardi dan juga perwira tinggi lainnya. (Mochtar).

SAMBUT HUT BHAYANGKARA KE-75, POLRES YAPEN BANTU 100 SAK SEMEN KE MESJID NURUL HUDA SERUI.




YAPEN WAROPEN-Suaraindonesia1. Dalam rangka hari ulang tahun Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021 mendatang serangkaian kegiatan dilakukan oleh Polres Kabupaten Kepulauan Yapen.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah memberikan bantuan berupa 100 sak semen kepada masjid Nurul Huda Serui. Rabu (30/06/2021).


Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hardi dan juga perwira tinggi lainnya.



Bantuan 100 sak semen yang diberikan oleh Polres kepulauan Yapen dan diterima oleh perwakilan pengurus pembangunan masjid Nurul Huda Serui. 


"Pemberian bantuan bahan bangunan berupa semen sebanyak 100 sak ini memang jumlahnya tidak seberapa tetapi harapan kami semoga dapat bermanfaat dalam pembangunan masjid Nurul Huda Serui". Harapnya AKBP. Ferdyan Kapolres Yapen.


Kapolres Yapen juga dalam kesempatan tersebut mengajak semua umat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Yapen. (Mochtar).

Waka Polres Paniai Bersama PJU Polres Paniai Tinjau Langsung Pelaksanaan Giat Vaksinasi Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke - 75. Paniai-suaraindonesia1.com Waka Polres Paniai AKP Mardi Marpaung, S. Sos bersama dengan PJU Polres Paniai meninjau langsung pelaksanaan giat Vaksinasi di Kabupaten Paniai dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 75 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan. Selasa 29 Juni 2021 Pukul 09. 35 Wit. Peninjauan serbu vaksinasi yang merupakan program pemerintah pusat melalui TNI-Polri dan Dinas Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 75. Kegiatan serbu Vaksinasi di Kabupaten Paniai hasil Koordinasi TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai (sebagai Vaksinator yang dipimpin oleh Dokter Laswan Sialagan). Dalam kesempatan ini Waka Polres Paniai menyampaikan bahwa pihak polri dan juga TNI serta Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai telah berkoordinasi dan bekerja untuk melaksanakan Vaksinasi kepada masyarakat yang belum di vaksin, agar mau untuk di vaksin demi Kesehatan masyarakat / bersama. Penulis : humas Polres Paniai

 Waka Polres Paniai Bersama PJU Polres Paniai Tinjau Langsung Pelaksanaan Giat Vaksinasi Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke - 75. 


Paniai-suaraindonesia1.com

 Waka Polres Paniai AKP Mardi Marpaung, S. Sos bersama dengan PJU Polres Paniai meninjau langsung pelaksanaan giat Vaksinasi di Kabupaten Paniai dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 75 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan. Selasa 29 Juni 2021 Pukul 09. 35 Wit. 


Peninjauan serbu vaksinasi yang merupakan program pemerintah pusat melalui TNI-Polri dan  Dinas Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 75. 


Kegiatan serbu Vaksinasi di Kabupaten Paniai hasil Koordinasi TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai (sebagai Vaksinator yang dipimpin oleh Dokter Laswan Sialagan).  


Dalam kesempatan ini Waka Polres Paniai menyampaikan bahwa pihak polri dan juga TNI serta Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai telah berkoordinasi dan bekerja untuk melaksanakan Vaksinasi kepada masyarakat yang belum di vaksin,  agar mau untuk di vaksin demi Kesehatan masyarakat / bersama. 


Penulis : humas Polres Paniai


Rapat Kordinasi Har Kamtibmas menjelang 1 Juli 2021 di Wilkum Polres Paniai - Kabupaten Paniai




Paniai-suaraindonesia1.com

 Polres Paniai dan Kodim Persiapan Paniai melaksanakan Rapat Kordinasi Kalender Har Kamtibmas Menjelang 1 Juli 2021 di Wilkum Polres Paniai / Rabu 30 Juli 2021 pukul 11.00 Wit. 


Giat rapat kordinasi tersebut di laksnakan di Mako Kodim Persiapan Paniai kemudian di lanjutkan makan siang di salah satu tempat makan ( AFC) di Enarotali


Adapun turut hadir dalam giat tersebut : 

AKP Barnabas, S.H Kabag Ops Polres Paniai, Iptu Manullang, S.H Kasat Reskrim Polres Paniai, Bripka Slamet Riyadi PS. Paur Humas Polres Paniai, Mayor Edy Gustaman Pabung Kodim Persiapan Paniai, Kapten Herman Pasi Pers Kodim Persiapan, Lettu Nur Aili Pasi Ter Kodim persiapan, Letda Edi Gunawan Pas Sandi kodim persiapan, Letda Indra Pas Intel Kodim persiapan, Kapten Pakpahan Danramil Persiapan Bibida, Kapten CPL Imcar Panjahitan Dantim 1 kodim, Letda Inf. Agus dantim 2 kodim,


Dalam rapat kordinasi tersebut Kabag Ops Polres Paniai AKP Barnabas, S.H menyampaikan kepada Pabung Kodim Persiapan Paniai Mayor Edy Gustaman meminta kerja sama TNI untuk pengamanan kalender Har Kamtibmas menjelang 1 Juli 2021 di Papua khususnya di wilayah Kabupaten Paniai


Kabag Ops Polres Paniai juga mengatakan kepada seluruh Personil Kodim Persiapan Paniai dan jajaran meminta kerja sama pengamanan kalender  Har Kamtibmas menjelang 1 Juli 2021 untuk TNI dan Polri melaksanakn giat Patroli gabungan di seputaran wilkum Polres Paniai dan wilayah Kodim Persiapan Paniai di tempat- tempat ataupun titik-titik yang di anggap rawan di Enarotali Kabupaten Paniai, 


Dalam kesempatan ini Pabung Kodim Persiapan Paniai Mayor Edy Gustaman juga mengatakan bahwa siap bekerja sama dengan Polri khususnya Polres Paniai dalam melaksanakan pengamanan kalender har Kamtibmas menjelang 1 Juli 2021 / melaksanakan giat patroli di seputaran Wilkum Polres Paniai dan Kodim Persiapan Paniai di tempat- tempat / titik-titik yang dianggap rawan di wilayah Enarotali dan sekitarnya Kabupaten Paniai,


Dan Pabung Kodim Persiapan Paniai juga menyampaikan / memberikan Ucapan Hut Bhayakara ke 75 Thn kepada Polri khususnya Polres Paniai, semoga di Hut Bhayangkara ke-75 ini kineja Polri semakin maju dalam Melayani, Melindungi dan Mengayomi Masyarakat dan  " Transformasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid - 19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju "  serta selalu kompak / Sinergitas tanpa batas dengan TNI...ucap Pabung Kodim persiapan Paniai ..

Ada apa dengan panita penerima THL (tenaga harian lepas)

 

Bitung - Suaraindonesia1,


Sejak pengumuman penerima tenaga harian lepas(THL) pertanggal 28/6/2021 kemaren menimbulakan kericuhan di media sosial yang melibatkan pemerintah kota Bitung, adapun komentar komentar yang pedas mengenai kinerja panitia perekrutan tenaga harian lepas(THL) yang terpapar banyak di media sosial, ada yang mengatakan bahwa peneriamaan THL ini tidak kongkrit tidak adil, dan tidak sesuai prosedur yang berlaku,

Adapun yang berkomentar bahwa, peserta yang tidak ikut wawancara dan namanya pun tidak terdaftar di daftar wawancara namun nama mereka muncul di daftar daftar THL yang lulus,
Banyak peserta yang namanya tidak lulus merasa kecewa dengan hasil pengumuman yang simpang siur ini,
Katanya transparan dan objektif namun tak sesuai kenyataan di lapangan,
Dan tim seleksi tenaga harian lepas(THL) bungkam soal kericuhan ini, tidak ada jawaban atau menanggapi postingan postingan yang terpapar di beberapa grub Pemkot bitung. (jali mamonto) 

Kunker Letjen TNI Agus Rohman, S.I.P, M.I.P., Memberi Pembekalan Kepada Prajurit Yonif PR 431/SSP Yang Akan Tugas di Perbatasan RI-PNG.





Papua, suaraindonesia1.com

Dalam kunjungan kerjanya ke Markas Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad,Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Rohman, S.I.P, M.I.P., berkesempatan memberikan pembekalan kepada Prajurit Yonif PR 431/SSP yang akan melaksanakan tugas Satgas Pamtas Mobile di perbatasan RI-PNG.


Dalam rilis tertulis Penerangan Kogabwilhan III, disampaikan  pada pembekalan yang berlangsung di Mayonif PR 431/SSP di Kariango, Maros pada Selasa (29/6) itu, Letjen TNI Agus Rohman, S.I.P, M.I.P., mengingatkan agar selama pelaksanaan tugas operasi para Prajurit Yonif PR 431/SSP untuk selalu menerapkan disipiln tempur, teknk dan taktik patroli yang benar.


“Serta selalu siaga dan waspada di setiap langkah serta tindakan, karena tidak ada satu jengkal tanah pun yang aman di daerah operasi,” tegasnya.


Selain itu, Pangkogabwilhan III juga menyampaikan beberapa penekanan lainnya, agar pelaksanaan tugas yang akan dilaksanakan berjalan sesuai tujuan yang diinginkan Komando Atas, diantaranya agar para prajurit dapat menjaga kerahasiaan pelaksanaan operasi dengan menghindari penggunaan HP dan mewaspadai medsos yang dapat membocorkan kerahasian dari operasi tersebut.


“Selanjutnya, perketat pengecekan senjata dan munisi, jaga keamanan agar selalu siap digunakan setiap saat. Dan kepada para Perwira pastikan  dan yakinkan bahwa setiap prajurit mengerti dan memahami akan tugas serta tanggung jawabnya,” katanya.


Lebih lanjut, Pangkogabwilhan III juga meminta para prajurit Yonif PR 431/SSP melaksanakan penugasan dengan menunjukkan perilaku yang baik sehingga dapat merebut hati dan pikiran masyarakat di daerah penugasannya.


“Terakhir, selama pelaksanaan tugas, tetap jaga moril dan kesehatan dengan senantiasa mempedomani protokol kesehatan Covid-19, serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra satuan dan keluarga,” tutupnya.


Dalam kunjungan kerja dan pembengkalan itu, Pangkogabwilhan III didampingi oleh Asops Kaskogabwilhan III, Brigjen TNI Aditya Nindra Pasha, S.E., dan Aspotwil Kaskogabwilhan III, Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, S.E., M.Si.(Pen Kogabwilhan III)

Ungkap Peran Tionghoa dalam Pendirian ITB, Alumni Lemhannas Apresiasi Tulisan Ong Han Ling




Jakarta – Suaraindonesia1, Peran aktif kalangan etnis Tionghoa dalam perjuangan bangsa Indonesia sejak dahulu kala merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihapus dari catatan sejarah perjalanan bangsa ini. Bahkan, kemunculan kelompok-kelompok masyarakat yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia di nusantara diyakini para sejarahwan dimulai dari adanya migrasi kelompok manusia dari Yunan, sebuah daerah di bagian Cina Selatan. Kedatangan mereka ke nusantara tentunya membawa seluruh kebudayaan dan peradaban hidup mereka ke tanah air ribuan tahun lampau [1].


Kehidupan keseharian masyarakat dari Cina daratan di berbagai pulau di nusantara membaur menyatu dengan masyarakat lokal dari dahulu kala hingga hari-hari ini. Tidak hanya di bidang budaya, seni, dan cara hidup bermasyarakat, sejarah menuturkan bahwa hampir semua agama di Indonesia tersebar dengan lancar, cepat dan aman, tidak lepas dari peran kaum etnis Tionghoa. Sebut saja agama Budha, Konghucu, dan Islam, peran tokoh-tokoh agama dari etnis China sangat kental [2]. Seni budaya Tionghoa, baik berbentuk seni gerak, seni musik, seni suara, dan seni ukir/bangunan dapat kita lihat di berbagai bentuk kesenian, budaya dan bangunan dari Sabang hingga Merauke [3].


Keterlibatan secara aktif warga Hindia Belanda –nama Indonesia sebelum kemerdekaan– dari etnis Tionghoa juga cukup banyak dijumpai dalam dinamika gerak perjuangan memajukan bangsa, pun dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankannya. Salah satu peran nyata kalangan etnis ini di masa lalu adalah keikutsertaan tiga tokoh Tionghoa dalam pendirian perguruan tinggi yang kini kita kenal sebagai Institut Teknologi Bandung atau ITB. Ketiga tokoh pejuang bangsa itu adalah Nio Hoey Oen, Phoa Keng Hek, dan H.H. Kan [4].


Sebagaimana sering sekali kita lihat bahwa dalam suatu kegiatan pembangunan yang membutuhkan dana besar di dalam masyarakat, keterlibatan para pihak yang memiliki banyak harta, baik berupa tanah, bangunan, maupun berbentuk uang sangat penting. Kehadiran tiga tokoh bangsa dari etnis Tionghoa dalam Tim Komite Finansial untuk pembangunan Sekolah Teknik Tinggi atau disebut juga Tim-15 –semacam panitia pembangunan– untuk persiapan pembangunan ITB amat menentukan keberhasilan pendirian kampus yang fokus menghasilkan para insinyur teknik itu [5]. Ketiganya memiliki peran yang sangat besar dalam pengumpulan dana 500 ribu gulden, atau setara dengan Rp. 38,5 miliar, bagi pembangunan gedung Kampus ITB.


Artikel sejarah awal berdirinya ITB yang ditulis seorang alumni ITB, Dr. Ong Han Ling, yang mengungkapkan peran aktif tiga tokoh Indonesia dari etnis Tionghoa beberapa waktu lalu dinilai sebagai sesuatu yang perlu diapresiasi. Catatan Dr. Ong Han Ling tersebut merupakan nukilan sejarah yang sangat penting dalam rangka pengembangan pengetahuan sejarah bangsa, baik bagi alumni ITB sebagai warga yang pernah bersentuhan langsung dengan kampus tersebut maupun bagi masyarakat luas.


Hal itu menarik perhatian seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA. Pria yang lebih dikenal sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu mengatakan bahwa selama ini publik hanya mengenal ITB sebagai kampus yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda.


“Rupanya, keterlibatan para pengusaha ternama Tionghoa masa itu dalam pembangunan ITB amat besar. Saya sangat menghargai dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Ong Han Ling yang sudah berkenan berbagi pengetahuan sejarah lahirnya ITB,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 29 Juni 2021 kepada media ini.


Jika Dr. Ong Han Ling, lanjut Lalengke, tidak menuliskan dan membagi informasi kepada kita, bagaimana mungkin publik tahu bahwa pembangunan ITB yang semula bernama de Techniche Hoogeschool te Bandoeng (TH Bandoeng) bisa kita ketahui? “Dari penuturan Dr. Ong Han Ling kita mendapatkan gambaran bahwa seluruh komponen bangsa dari berbagai suku dan etnis bersatu-padu sejak dahulu dalam setiap tahapan perjalanan sejarah kita. Oleh karena itu, kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Ong,” ulas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, ini.


Selanjutnya, Lalengke menyampaikan harapannya semoga Dr. Ong Han Ling dapat memberikan lebih banyak catatan sejarah yang beliau miliki terkait keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia di masa lalu. “Jika Pak Ong Han Ling masih memiliki catatan sejarah yang perlu diketahui generasi berikutnya, saya berharap tokoh Tionghoa yang kini berusia 85 tahun itu berkenan berbagi cerita lagi kepada kita semua,” kata Wilson Lalengke berharap.


Sebagaimana pemberitaan terdahulu, pendirian ITB di awal Juli 1920 turut melibatkan tiga tokoh bangsa dari etnis Tionghoa. Mereka bertiga masuk dalam Tim-15 yang ditugaskan untuk mempersiapkan dan melaksanakan pendirian sebuah lembaga pendidikan tinggi di bidang teknik dalam rangka mengatasi kelangkaan ketersediaan tenaga teknik saat itu akibat Perang Dunia I.


Secara lengkap, Tim Komite Finansial untuk pembangunan Sekolah Teknik Tinggi (Tim-15) tersebut terdiri dari:


1. H. Rijfsnijder, Residen Batavia – Ketua

2. Nio Hoey Oen, Kapten Tionghoa di Batavia

3. Phoa Keng Hek, Ketua Perhimpunan Sekolah Tionghoa (Tiong Hwa Hwee Kwan)

4. H.H. Kan, Tuan Tanah, Anggota Dewan Daerah Batavia

5. Mr. I. Hen, mantan sekretaris kotapraja Batavia – Sekretaris

6. E.A. Zeilinga AZN, Presiden Javasche Bank

7. C. Canne, Ketua Dewan Kotapraja Batavia

8. F.H.K. Zaalberg, Pemimpin Redaksi Bataviaasch Handelsblad

9. G.P.N. Elenbaas, Ahli bangunan

10. R.M. Ario Dhipokoesoemo, Regent Batang

11. Raden Bati Djajanegara, Jaksa Kepala Batavia 

12. Dr. J. Noordhoek Hegt, Direktur S.T.O.V.I.A.

13. Dr. Ingr. P.N. Degens, guru

14. K.W.S Mr. F.J.H. Cowan, Sekretaris Departemen Kehakiman

15. Mr. Dr. W.M.G. Schumann, Pegawai Dinas Kesehatan Penduduk


Kelima-belas orang inilah yang telah bekerja keras selama beberapa tahun mempersiapkan dan melaksanakan pendirian _de Techniche Hoogeschool te Bandoeng_ (TH Bandoeng). Perguruan tinggi Teknik ini awalnya hanya memiliki satu fakultas dengan satu jurusan, yakni de _Faculteit van Technische Wetenschap_ (Fakultas Ilmu Teknik) dan jurusan _de afdeeling der We gen Waterbouw_ (Departemen Teknik Hidrolik Jalan).


Dirgahayu Institut Teknologi Bandung, 3 Juli 1920 – 3 Juli 2021. Semoga di usiamu yang ke-101 tahun ini, ITB semakin jaya dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan bangsa mengisi kemerdekaan Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (APL/Red)


*Catatan/Referensi:*


[1] Asal Usul Nenek Moyang Bangsa Indonesia: Mengenal Teori Yunan; https://kumparan.com/berita-update/asal-usul-nenek-moyang-bangsa-indonesia-mengenal-teori-yunan-1uvllHHxz3Y/full


[2] Islam, Sumbangsih Terbesar Etnis Tionghoa; https://www.indonesia.go.id/ragam/budaya/sosial/islam-sumbangsih-terbesar-etnis-tionghoa


[3] Akulturasi Budaya Cina Pada Arsitektur Masjid Kuno Di Jawa Tengah; https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/Jurnal_Desain/article/viewFile/350/328


[4] 101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan; https://pewarta-indonesia.com/2021/06/101-tahun-itb-dan-tokoh-tionghoa-yang-terlupakan/


[5] Bulletin der Indische Universiteits - Vereeiniging No. 1 – Mei 1914

PENDAFTARAN ASN DIBUKA SECARA DARING, JATIM TAMBAH KUOTA



Surabaya, suaraindonesia1.com  Kesempatan yang ditunggu-tunggu telah tiba. 

Setelah ditunda selama satu bulan, pendaftaran CPNS sekaligus PPPK akhirnya ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dibuka mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) hingga 21 Juli 2021.


Banyak peluang dalam seleksi ASN tahun 2021 ini. Sebab, tak kurang dari 701.590 formasi secara nasional dibuka tahun ini. 


Pemprov Jatim, formasi yang dibuka mencapai 13.496 lowongan. Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 ,  terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude. 


Pemprov Jatim, juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Untuk PPPK non guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka bagi siapa saja. Semua proses  pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. 


"Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya," ujarnya.


Tahun ini, Pemprov Jatim membuka  kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK. "Tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim," ungkapnya.


Lebih lanjut dikatakan Khofifah tahun ini jabatan fungsional guru dibuka banyak formasi pada skema PPPK. 


Hal ini diharapkannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim. 


Dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).


 "Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan," tutur mantan Menteri Sosial RI ini.


Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. 


Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kementerian PAN-RB. 


"Dalam situasi yang masih pandemi ini,  tentu akan mengedepankan protokol kesehatan dalam proses seleksi. Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes," ujar Heru yang juga Plh Sekdaprov.


Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diungkapkan Heru akan dimulai pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. 


Sedang untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan mulai 8 - 29 November 2021. 


"Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan," ujar Heru.



Report. Supriyadi

HUT Ke-75 Bhayangkara, Kapolres Kepulauan Yapen Ziarah Ke TMP Newi





YAPEN WAROPEN-SUARAINDONESIA1. Com. Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi memimpin upacara ziarah dan tabur Bungah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Newi Serui, Selasa (29/06/2021).


“Ziarah ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan, penghormatan dan juga mendoakan arwah para pahlawan agar diberikan tempat terbaik dari Tuhan Yang Maha Kuasa”.



Hal tersebut dikatakan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi. Disebutkan, bahwa atas perjuangan dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh para pahlawan bisa menjadi teladan bagi semua pihak. “Tentu yang telah menikmati masa kemerdekaan, tidak boleh lupa atas situasi saat perjuangan kemerdekaan itu dilakukan”. 


Kapolres Ferdyan berharap, kegiatan tersebut bisa memberikan bentuk nyata dari pihak Kepolisian khususnya seluruh anggota Polres di Kepulauan Yapen, dan kepada semua pihak wajib menghormati dengan mengisi dan meneruskan perjuangan kemerdekaan itu dengan hal-hal yang positif atau membangun semua lini dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terangnya.


Dalam pelaksanaan Upacara Ziara dan Tabur Bungah, seluruh peserta upacara mengheningkan cipta dan memanjatkan doa. Diikuti oleh pejabat utama Polres Kepulauan Yapen, upacara ziarah berlangsung dengan khidmat.  Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi meletakkan karangan bunga di monumen TMP.


Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Polres Kepulauan Yapen sebelumnya juga telah melakukan Vaksinasi Massal Covid-19. (Mochtar).

POLISI TANGANI KASUS PEMBAKARAN BEBERAPA GEDUNG PEMERINTAHAN, PASCA PUTUSAN MK TENTANG PILKADA KABUPATEN YALIMO




Yalimo-suaraindonesia1.com

Pada hari Selasa tanggal 29 Juni 2021 Pukul 16.00 WIT, telah terjadi pembakaran Gedung pemerintah yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 yang tidak puas atas hasil sidang Putusan MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo.


Kronologis kejadian:

Pada hari dan tanggal  tersebut diatas pada pukul 16.00 WIT telah terjadi pembakaran terhadap beberapa kantor Pemerintahan, kejadian berawal pada saat para massa pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo dibeberapa tempat. Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan.


Adapun Kantor pemerintahan yang di bakar oleh massa yaitu Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua dan seluruh akses jalan di tutup oleh massa.


Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena beberapa kantor Pemerintah ini sebagai Kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik. 


Untuk itu Kabid Humas Polda Papua mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif.  


Jayapura, 29 Juni 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Polresta Balikpapan, Loka POM Balikpapan dan BPOM Samarinda Gagalkan Pengiriman 800 Butir Pil Double L, Via Ekspedisi



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Polresta Balikpapan, Loka POM Balikpapan dan BPOM Samarinda berhasil menggagalkan pengiriman obat keras jenis Double L atau yang biasa disebut pil koplo, Minggu 27 Juni 2021.

Pengungkapan tersebut berangkat dari aduan oleh Loka POM Balikpapan bersama BPOM Samarinda. Pihaknya mencurigai adanya pengiriman obat keras tersebut di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Setelah menghimpun cukup informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama tim dari Loka POM lantas mendatangi salah satu konter Ekspedisi TIKI di Balikpapan. Tepatnya di kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

“Ternyata kecurigaan kami benar. Ada 1 paket yang dicurigai, lalu kami geledah saat itu juga,” sebut Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa didamping Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun, Selasa (29/6/2021).

Hasil penggeledahan, paket kardus yang dikemas menggunakan plastik hitam itu berisikan 8 paket pil koplo. Masing-masing paket memuat 1000 butir.

Berdasarkan keterangan yang tertulis di paket, tim Opsnal kemudian mendatangi alamat penerima barang yang diduga sebagai pengedar. Tim Opsnal melakukan pengungkapan terhadap tersangka sesaat setelah menerima barang sesuai alamat yang tertulis.

“Yakni Jalan Handil Sulawesi Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur,” beber Sesa.

Setibanya, petugas lantas mengamankan tersangka berinisial JS (27), sembari menggeledah kediamannya. Di tengah penggeledahan, tim mendapati 21 poket plastik berisi pil koplo sejumlah 87 butir.

Di samping itu, tim turut mengamankan beberapa barang bukti. Seperti bundel plastik klip, buku tabungan dan kartu ATM, dan ponsel milik tersangka.

Merasa cukup bukti, JS berikut barang bukti digiring menuju Mako Polresta Balikpapan demi proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan.

Hal itu dilakukan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” ujarnya.

Dengan demikian, JS terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (spr)*

Polsek Balikpapan Utara Amankan Dua Pria Lantaran Lakukan Penipuan



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan dua orang pria berinisial SU (48) dan AI (41) tahun lantaran terlibat tindak pidana penipuan berencana di Balikpapan.

Keduanya diamankan setelah dua orang korban melapor ke polisi karena merasa dirugikan atau ditipu SU dan AI. Kedua tersangka meiliki peran masing-masing, dengan menggunakan satu unit mobil, mereka berkeliling mengincar korban.

Adapun sasaran ialah wanita berumur paruh baya yang terpantau berjalan seorang diri, terlebih jika menggunakan perhiasan mencolok. “Ketika sudah bertemu korban, AI kemudian menghampiri korban dan pura-pura bertanya alamat,” sebut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto, Selasa (29/6/2021).

Setelah mendapat jawaban, lanjut Danang, AI kemudian melancarkan aksinya dengan seolah-olah memperkenalkan tersangka SU yang berkemampuan menyembuhkan beragam penyakit. Korban tergiur, kemudian mengikuti saja perintah AI untuk masuk ke dalam mobil demi bisa menyembuhkan penyakitnya.

“Tersangka SU lalu meminta korban untuk membersihkan diri terlebih dahulu sebelum menjalani pengobatan. Salah satu caranya dengan memasukkan perhiasan ke dalam kotak sabun yang sudah disediakan tersangka,” lanjut Danang.

Saat korban lengah, tersangka kemudian menukar kotak sabun tersebut dengan kotak lain. Lebih lanjut, korban diantarkan pulang guna melanjutkan proses pembersihan diri seperti yang dikatakan tersangka.

Sesaat korban membuka kotak sabun, betapa kagetnya perhiasan yang ia kenakan tak lagi berada di dalam kemasan seperti awal ia menaruh. Berdasarkan keterangan korban, sambung Danang, perhiasan korban senilai Rp 34 Juta.

Sementara itu, tersangka menjual kembali hanya dengan taksiran harga Rp 13 juta. “Kemudian uangnya dibagi 2. AI dapat Rp 6 juta, SU dapat Rp 7 juta. Lalu dipakai untuk foya-foya di Manggar Sari,” ulas Danang.

Korban yang dirugikan lalu melapor ke Polsek Balikpapan Utara. Tak lama, tepat pada Minggu (27/6/2021), kedua tersangka berhasil diringkus dengan sisa uang sebesar sekitar Rp 2,7 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan tindak pidana penipuan berencana yang terancam paling lama 4 tahun penjara dengan jerat Pasal 378 KUHP. (spr)*

Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Bekuk Pelaku Curanmor



SuaraIndonesia1,Balikpapan,Kaltim  -  Telah terjadi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Selasa (4/11/2020) silam.

Adapun tersangka berinisial LN (20) yang melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik seorang warga berinisial MR (23). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Selasa (29/6/2021).

“Sekitar jam 10 malam, korban memarkir kendaraan miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang,” sebut Rengga. Namun pada keesokan harinya, sekitar pukul 06:30 WITA ketika MR hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk bekerja, rupanya sepeda motor dengan jenis bebek miliknya telah lenyap.

Merasa dirugikan, MR pun mengadukan hal itu ke Polresta Balikpapan. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan lantas melakukan penyelidikan.

Setelah mendapati ciri-ciri berikut identitas pelaku, petugas kemudeian melakukan pengejaran. Kemudian tepat pada Minggu (27/6/2021) kemarin, LN berhasil dibekuk.

Tak ketinggalan dengan barang bukti berupa komponen sepeda motor yang rupanya telah dipreteli oleh tersangka.

“Hasil curian tersebut, oleh LN dibongkar dan dijual kembali secara terpisah. Dimana untuk penjualannya sendiri pun dengan menitipkan ke bengkel-bengkel,” sambung Rengga.

Berkat kejadian tersebut, MR dirugikan senilai Rp 5 juta.

Disamping itu, LN terancam pidana penjara paling lama 7 tahun dengan jerat Pasal 363 KUHP. (spr)*

MENGAMBIL NARKOBA JENIS SABU-SABU SEORANG WANITA BERINISIAL T.I.T DI TANGKAP OLEH ANGGOTA POLRES YAPEN.



Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Com. AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK Selaku Kapolres Yapen telah memimpin kegiatan press conference pada hari Selasa, (28/06/2021) di Polres Yapen.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hardi, Kasubag Humas, Iptu. M. Borut, Kasat Resnarkoba, Ipda. Zainuddin Abubakar dan Kasie Propam Ipda Tata.


AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah menjelaskan bahwa pada tanggal 7 Juni 202, Tim resnarkoba mengamankan seorang wanita berinisial T.I.T di Jalan gajah Mada Serui dan dari penggeledahan terhadap tersangka anggota berhasil menemukan satu saset plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.


"Pada tanggal 7 Juni 202, Tim resnarkoba mengamankan seorang wanita berinisial T.I.T di Jalan gajah Mada Serui dan dari penggeledahan terhadap tersangka anggota berhasil menemukan satu saset plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu". Jelasnya AKBP Ferdyan Kepada Wartawan.


Dari hasil pengembangan terhadap penemuan sabu-sabu dari tersangka T.I.T anggota resnarkoba untuk mendapat informasi bahwa T.I.T mendapatkan barang tersebut dari salah seorang yang belum dikenalnya melalui seorang teman wanitanya berinisial FSN, tim resnarkoba mendatangi FSN dan melakukan interogasi dari pengakuan FSN barang haram tersebut dibeli dari tersangka DA.


Anggota Satresnarkoba mengantongi identitas DA satuan resnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap DA di salah satu bengkel motor di jalan mariadei dan berhasil mengamankan tersangka meski awalnya tersangka  DA membantah dirinya sebagai pelaku penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada FSN namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya tim sat resnarkoba Polres Yapen menemukan barang bukti berupa 4 sachet narkoba jenis sabu dan 7 sachet plastik bening berukuran kecil serta 15 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu dari tersangka DA.


"Pada saat awalnya memang tersangka DA membantah dirinya sebagai pelaku penjual narkoba jenis sabu-sabu kepada FSN namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya tim sat resnarkoba Polres Yapen menemukan barang bukti berupa 4 sachet narkoba jenis sabu dan 7 sachet plastik bening berukuran kecil serta 15 lembar uang pecahan Rp. 100 ribu dari tersangka DA". Ucapnya AKBP FERDYAN


Atas perbuatan para pelaku untuk melakukan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu kita kenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Mochtar)

PENUMPANG KAPAL SABUK NUSANTARA 100 MENGAMBIL GANJA SEBERAT 5,8 GRAM DI TANGKAP OLEH ANGGOTA POLRES YAPEN




Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Com. AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK Selaku Kapolres Yapen telah memimpin kegiatan press conference pada hari Selasa, (28/06/2021) di Polres Yapen.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hardi, Kasubag Humas, Iptu. M. Borut, Kasat Resnarkoba, Ipda. Zainuddin Abubakar dan Kasie Propam Ipda Tata.


AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Juni 2021, satuan resnarkoba Polres Yapen berhasil mengamankan seorang berinisial RC pada saat Km. Sabuk Nusantara 100 sandar di pelabuhan Serui. 


Dari penyilidikan terhadap tersangka RC satuan reserse narkoba Polres Yapen berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5,8 Gram dan satu bungkus plastik bening berisikan 26 SASET bening berukuran kecil.


"Satuan resnarkoba Polres Yapen berhasil mengamankan seorang berinisial RC pada saat Km. Sabuk Nusantara 100 sandar di pelabuhan Serui dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5, 8 Gram". Jelasnya AKBP Ferdyan Kapolres Yapen kepada wartawan.


Tersangka MH telah diambil oleh Anggota Resnarkoba ke polres Yapen untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Untuk pelaku kepemilikan narkoba jenis ganja pelaku dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Mochtar).

Tercium Informasi Ketua Pantia Pilkades, Bersama Beberapa Anggaota ,Berpihak di salah satu Calon Kepala desa.




Mata Kapore,SuaraIndonesia1.

Pemilihan Kepala Desa di Desa Mata Kapore, yang Berlangsung Besok Rabu 30 /6/2021 dalam pantauan Media suaraindonesia1,Online di Wilayah Desa Mata Kapore,Kecamatan Kodi Bangedo,Kabupaten Sumba barat daya,Propinsi Nusa tenggara timur,terciaum Informasi,sejak Pembentukan panitia Pemilhan Kepala Desa di Desa Mata Kapore,   ada Informasi bahwa  Niko kaleka selaku Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa  diduga Tidak profesional dalam Menjalankan tugas Kepanitian

Buktinya atas Keterlambatan mendistribusikan Surat Panggilan  pada hari ini Selasa 29/6/2021 tepat pad pukul 16:05Wita,Pemilalih belum.kantongi surat panggilan bagi Calon Pemilih diDesa Mata Kapore

Sesuai Pengakuan warga Dusun IIDesa Mata Kapore, atas Keterlambatan pembagian Surat pangilan pemilih itu ada duggaan keras Ketua panitia ada berpihak di salah satu Calon Kepala desa,sebut warga desa mata Kapore yang enggan Namanya di Mediakan


Lanjut Sumber Sesui Informasi Yang di Peroleh media ini  Niko Kaleka ada Kesepakatan antara salah satu Calon Kepala Desa,kalau di Menangkan Maka Ketua panitia di Janjikan menjabat perangkat Desa,Posisi janatan Sekretaris desa,jelas Sumber,Liputan Tibo SuraIndonesia).

Bupati Mamberamo Raya Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana COVID-19





Jayapura-suaraindonesia1.com


Bupati Mamberamo Raya DD ditetapkan sebagai tersangka kasus dana COVID-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp3.153.100.000,00. Bupati Mamberamo Raya tersebut belum ditahan.


"Memang benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/6)," kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa (29/6/2021) seperti dilansir Antara.


Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka setelah penyidik melakukan dua kali gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.


Walaupun sudah berstatus tersangka, pihaknya belum melakukan penangkapan dan penahanan karena masih menunggu persetujuan dari Mendagri.


Bila sudah ada izin dari Mendagri, kata Irjen Pol. Fakhiri, tersangka akan langsung ditangkap dan ditahan.


Sebelumnya, penyidik sudah menahan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamberamo Raya SR.


Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Mamberamo Raya ada kemungkinan akan bertambah selain Bupati Mamra DD.


"Sabar dahulu, ya, karena penyidik masih melakukan penyidikan guna mengungkap siapa saja yang tersangkut kasus tersebut," kata Ricko Taruna.


Disebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa dana COVID-19 diduga ada yang digunakan untuk biayai pilkada.


Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya mengalokasikan dana Rp 7.257.600.000,00 untuk penanganan COVID-19 (...)

MH PEMILIK GANJA SEBERAT 31,2 GRAM DI TANGKAP SATUAN RESNARKOBA POLRES YAPEN.




Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Com. AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK Selaku Kapolres Yapen telah memimpin kegiatan press conference pada hari Selasa, (28/06/2021) di Polres Yapen.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Wakapolres Kompol Hardi, Kasubag Humas, Iptu. M. Borut, Kasat Resnarkoba, Ipda. Zainuddin Abubakar dan Kasie Propam Ipda Tata.



AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Mei 2021, satuan resnarkoba Polres Yapen berhasil mengamankan seorang berinisial MH dari atas kapal KM. DOBONSOLO saat KM. Dobonsolo sandar di pelabuhan Serui. Dari pemeriksaan fisik terhadap tersangka MH satuan reserse narkoba Polres Yapen berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 31,2 Gram dan satu buah handphone yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi. 


"Pada saat kapal KM. Dobonsolo sandar di pelabuhan, anggota satresnarkoba polres Yapen berhasil menangkap tersangka MH dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 31,2 gram". Jelasnya AKBP Ferdyan Kapolres Yapen kepada wartawan.


Tersangka MH telah diambil oleh Anggota Resnarkoba ke polres Yapen untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Untuk pelaku kepemilikan narkoba jenis ganja pelaku dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Mochtar).

SLO Konsumen Tak diberikan oleh LIT-TR Ternyata Disimpan di Kantor PLN, Diduga Ada Oknum Bermain



Suara Indonesia1 SumSel


Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya (Lahat - Muara Enim - Pagar Alam dan Empat Lawang), Sanderson Syafe'i, ST. SH menilai kinerja dari PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) UIW S2JB UP3 Lahat diduga lakukan pembiaran terhadap kinerja PLN ULP Lembayung yang banyak pelanggaran. Sebab, berbagai kasus permasalahan akhir-akhir ini timbul diduga akibat ketidak pahaman dan kurangnya pengawasan serta penerapan keselamatan ketenagalistrikan (K2) selama ini sejak awal yang dapat berakibat merugikan konsumen karena tidak terwujudnya kondisi Andal dan Aman (A2).


“Mengapa sekelas Manager UP3 Lahat tidak mampu melakukan pengawasan terhadap unit-unit kerja di bawahnya yang terkesan mengabaikan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) mulai dari carut marut mulai SLO dan banyaknya keluhan Clear Tamper (CT) terlihat jelas tidak mampu mengantisipasi dan meminimalisir berbagai permasalahan timbul dan terkesan pembiaran hingga saat ini dan merugikan konsumen” Untuk itu, sekali lagi Sanderson berharap Direktur Utama PT. PLN (Persero), Zulkifli Zaini mengevaluasi kinerja Manager  ULP Lembayung ini dan segera menata PLN dengan orang yang mumpuni, papar Sanderson, Selasa (29/06).


Sebelumnya Senin tanggal 3 Mei 2021 telah dilakukan rapat tertutup oleh Manager PLN UP3 Lahat dengan Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) yang beroperasi di kantor PLN Lahat namun agenda tidak jelas dan tidak transparan tanpa melibatkan pihak lain. 


Dimana seharusnya LIT-TR yang merupakan badan usaha yang melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik di bidang pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang ditunjuk oleh Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) sebagai perpanjangan tangan negara, dengan produk Sertifikasi Laik Operasi (SLO) tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menjalankan UU. 


Sertifikat ini wajib dipenuhi oleh produsen dan kontraktor listrik demi menjamin penggunaan listrik yang aman dan efisien. Kewajiban ini tertuang dalam UU No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang tata cara akreditasi dan sertifikasi ketenagalistrikan, lanjut Sanderson.


Berikutnya Sanderson menjelaskan, LIT-TR sebagai badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Lahat sudah seharusnya menjalankan amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal (PBKPM 13/2017) dan ketentuan membuka kantor cabang yang diatur dalam Pasal 45 PBKPM, namun diabaikan dan diduga pembiaran oleh Manager PLN UP3 Lahat. Sehingga keberadaan kantor cabang LIT-TR seperti PT. Jasa Inspeksi Kelistrikan Indonesia (JIKI) dan PT. Pemeriksaan Instalasi Listrik Arus Rendah (PT. PILAR) yang saat ini aktif serta LIT-TR yang lain masih dibekukan tidak jelas keberadaan kantor cabangnya di dokumen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat.


Salah satu tugas penting LIT-TR melakukan sosialisasi tentang keamanan dan keselamatan pemanfatan tenaga listrik serta hak dan kewajiban konsumen sesuai dengan Undang-Undang Ketenagalistrikan No. 30 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun semua itu tidak dilakukan dan diabaikan.


Seyogyanya SLO itu merupakan hak pelanggan sebagai bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah memenuhi persyaratan untuk beroperasi atau sudah layak diberi tegangan listrik namun bukti tersebut tidak diberikan ke konsumen yang sudah membayar. 


Saat mendapat laporan tersebut, pihak YLKI Lahat menurunkan tim investigasi ke beberapa pelanggan secara random didapatkan bahwa LIT-TR tidak melakukan pengawasan dan pengujian ke rumah pelanggan serta tidak dapat bukti SLO. Hal ini sangat disayangkan dimana konsumen telah membayar jasa pemeriksaan dan pengujian namun tidak dilakukan tentunya selaku badan usaha bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen, tegas Sanderson.


Selanjutnya pihak YLKI Lahat melakukan penelusuran terhadap LIT-TR mana yang mengeluarkan SLO tanpa melakukan pengujian karena konsumen juga tidak tau nama dan alamatnya, dengan mendatangi kantor PLN ULP Lembayung berharap mendapatkan informasi lebih jelas untuk dimintai tanggung jawabnya, ternyata pihak Customer Servis PLN tak selang berapa lama mengeluarkan SLO asli milik konsumen sesuai ID Pelanggan dari LIT-TR PT. PT. INTEK Electrical Indonesia. 


Kewenangan PLN itu hanya sebatas Alat Pembatas dan Pengukur (APP) atau kWh meter dan memproses jika persyaratan pelanggan sudah lengkap termasuk copy SLO saja, kenapa SLO asli atau lembar asli milik konsumen ada di kantor PLN, ini membuktikan keterlibatan oknum PLN, tegas Sanderson.


Atas temuan tersebut Sanderson meragukan visi PT. PLN "Menjadi Perusahaan Listrik Terkemuka se-Asia Tenggara dan #1 Pilihan Pelanggan untuk Solusi Energi" dimana masih ada oknum PLN yang bermain terhadap keselamatan ketenagalistrikan dan melakukan bisnis pasang baru yang merugikan konsumen namun diduga pihak PLN seolah lakukan pembiaran karena tanpa tindakan tegas telah berlangsung lama di dalam Kantor PLN UP3 Lahat.


Sementara Manager PLN UP3 Lahat, Triyono saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatApp (WA) saat diminta Transparansi nama LIT-TR terhadap ID Pelanggan yang belum dapat SLO oleh YLKI Lahat atas temuan dilapangan, tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini terbitkan.


Hal senada saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, PT. PLN (Persero) Bob Saril dan Manajer PT. PLN UIW S2JB, Bambang Dwiyanto, atas "mohon tanggapannya atas Konsumen tidak dapat SLO dari lembaga LIT-TR tapi saat didatangi ULP Lembayung terkait SLO nya ada dan diberikan ke Konsumen. Apakah PLN berhak menyimpan SLO Konsumen dan menyerahkannya secara langsung", hanya membaca.


Sumber YLKI Lahat

Pewarta SDP