BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Pemalsuan Dokimen Kendaraan, Polres Kubar Amankan Pelaku Beserta Tujuh Unit Mobil


SuaraIndonesia, Kutai Barat, Kaltim  -  Polres Kutai Barat Berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan di=okumen kendaraan bengan jumblah sekitar 30 kendaraan R4.
SS warga Kampung Muyub Ilir Kecamatan Tering  Kabupaten Kutasi Barat Kalimantan Timur akhirnya diciduk aparata kepolisian dari Sat Reskrim Polres Kutai Barat karena terlibat tindakan  pidana pelmasuan dokumen kendaraan  modusnya pelaku mencari mobil tarikan lalu menjual kepelangan yang sebagian besar berasal dari wilaya Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Praseyo.,S.I.K.,S.H., dalam keterangannya pers di Mapolres Kutai Barat, Jumaat (29/1/2021) siang menjelaskan penangkapan SS bermula salah satu pembeli mobil merek Kalya melaporkan ke Aparat Kepolisian.
Dari lapopran polisi melakukan Investigasi dan berhasil membekuk pelaku saat mengambil (STNK) yang dikirim oleh rekannya asal Sulawesi selaku pembuat surat palsu.
“Kapolres Kubar menambahkan dari 30 kendaraan mobil baru 7 yang disita Polisi sisanya masih ditangan pelangan, Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 ayat satu KUHP dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Humas Polda Kaltim. (spr)*

Suaraindonesia1 - PENEMPELAN POSTER DAN EDUKASI PEMAHAMAN BAHAYA COVID-19 DI DESA SUKABUDI DILAKUKAN OLEH MAHASISWA PMM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG.


Suaraindonesia1.com_
Pada awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan mewabahnya virus corona (Covid-19) yang menginfeksi hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan status darurat sejak Februari 2020 hingga saat ini. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi tingkat penyebaran covid-19 ini diantaranya dengan mensosialisasikan gerakan social distancing, physical distancing hingga pemberlakuan PSBB (pembatasan social berskala besar), dan lockdown pada beberapa daerah di Indonesia, khususnya daerah zona merah dan hitam.  Hal ini dinilai sangat efektif dalam mengurangi penyebaran virus covid-19 karena dapat meminimalisir pertemuan banyak orang. Namun, disisi lain kebijakan-kebijakan tersebut berdampak dari berbagai aspek kehidupan khususnya pendidikan dan aktivitas harian masyarakat.


New normal life (tatanan kehidupan baru) telah diberlakukan dengan berbagai peraturan didalamnya seperti penerapan protocol kesehatan mulai dari mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah kontak dengan orang maupun benda disekitarnya, memakai masker, physical distancing, dll. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha dari skala kecil, hingga menengah keatas dan tidak bagi tenaga kesehatan terutama yang menangani pasien covid-19 yang mana telah kita ketahui jumlah pasien positif semakin hari semakin bertambah.  Selain itu hal ini sangat beresiko terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat terutama anak-anak karena tidak menutup kemungkinan masyarakat Indonesia akan patuh terhadap protocol kesehatan yang ada.
Program Pengabdian Masyarakat – Mahasiswa (PMM) Bhaktimu Negeri merupakan intrakulikuler yang diselenggarakan oleh akademik di perguruan tinggi khususnya Universitas Muhammadiyah Malang dalam bentuk pengabdian nyata seorang  mahasiswa kepada masyarakat yang sebenarnya. Melalui program ini kami membuat  sebuah gagasan yang berjudul “Meningkatkan Peran Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Covid 19 di Era New Normal Desa Sukabudi”. Gagasan tersebut sesuai dengan situasi pademi virus covid 19 saat ini dimana penerapan protocol kesehatan di era New normal memang sudah diterapkan, namun tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat di beberapa daerah  tentang pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan dengan benar, menggunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak di tempat umum.



Desa sukabudi merupakan salah satu wilayah di kecamatan sukawangi kabupaten bekasi propinsi jawa barat, jumlah penduduk desa sukabudi sebanyak 5.876 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.897 jiwa dan perempuan sebanyak 2.979 jiwa dengan jumlah KK 1.756.
Desa sukabudi ini memiliki strategi dan arah kebijakan desa yaitu :
Arah: 
agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinabung dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan kecamatan maupun kabupaten.

Kebijakan: 
Lebih menjamin kesinabungan pembangunan.
Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa
Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
Dapat mendorong partisipasi masyrakat.


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran masyarakat dalam upaya pencegahan covid 19 di Era New Normal Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Rancangan kegiatannya yaitu:

Melakukan perizinan dan diskusi ke pemerintahan desa tentang kegiatan yang akan di lakukan.
Penempelan poster edukasi mengenai protocol kesehatan di beberapa titik desa
Pembuatan dan penyemprotan disinfektan di masjid setempat.
Melakukan kegiatan belajar online anak-anak masyarakat sekitar.
Pembuatan dan pembagian masker ke masyarakat sekitar.
Ikut serta dalam kegiatan masyarakat desa.

Suaraindonesia1 - Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK"Pimpin Ops Aman Nusa II Pendisiplinan Prokes, Libatkan Puluhan Personel Gabungan


Minsel."SuaraIndonesia1.Com."-
Puluhan personel gabungan TNI/Polri dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Operasi Aman Nusa II dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Sabtu malam (30/01/2021).

Ops Aman Nusa II ini dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK, dilaksanakan melalui kegiatan razia statis di Jalan Trans Sulawesi, depan Mapolres Minsel, serta patroli mobile di sejumlah rumah makan, cafe dan lokasi keramaian di Pusat Kota Amurang dan Tumpaan.

Dalam pelaksanaan razia statis di depan Mapolres Minsel, sebanyak 6 (enam) pengendara ranmor mendapatkan teguran dari petugas karena tidak memakai masker.

"Untuk kegiatan patroli mobile, kami mendatangi rumah makan, cafe, warung kopi dan tempat hiburan lainnya di Pusat Kota Amurang, kawasan Boulevard Amurang serta wilayah Tumpaan. Penekanan yang kami sampaikan disini yaitu ketentuan jam operasional sesuai surat edaran Bupati Minsel serta penegakan disiplin Protokol Kesehatan," ungkap Kapolres Minsel.

Kepada para pemilik usaha rumah makan, warung kopi dan cafe yang melanggar ketentuan jam operasional diberikan teguran serta edukasi terkait upaya pencegahan untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Khusus di restoran, rumah makan juga warung kopi atau tempat jajanan kuliner lainnya agar menerapkan prinsip 'take away' atau dalam pengertiannya pesan, bayar, bawa, bagi para pelanggannya. Tidak disarankan makan di tempat karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19," terang Kapolres.

Terpantau Ops Aman Nusa II ini dilaksanakan juga serentak di wilayah Polsek Jajaran Polres Minsel dengan melibatkan personel gabungan TNI/Polri, Pemerintah Kecamatan serta Dinkes/Puskesmas

(Aabdulsalam)

Suaraindonesia1 - Di Hari Minggu Babinsa Koramil 1413-10/GU Bersama Rekan Aktif Melakukan Komsos Protokoler Kesehatan



Suaraindonesia1.com - Buton Tengah
Minggu tgl 31.01.2021 pukul 08.30 wita  bertempat dikelurahan boneoge kec.lakudo kab.buteng.Sertu Edi sabara melaksanakan komsos serta melakukan sosialisasi protokoler kesehatan dgn saudara la mbauri bersama rekannya. Dilapangan bola .

Dalam Penyampainya Babinsa mengajak agar warga dalam kegiatan di luar rumah tetap,memakai masker,jaga jarak serta mencuci tangan sesudah dan sebelum beraktifitas

Pada Hari yang sama bertempat di desa wajogu Kec. Lakudo. kab. Buton tengah  Babinsa Serda Ma'ruf melaksanakan komsos
 bersama anak sekolah wajogu atas nama safar dengan teman-teman nya

Babinsa Serdang Ma'ruf menghimbau kepada  masyarakat selalau mengikuti anjuran pemerintah tentang menjaga kesehatan dan keamanan dari virus covid 19  di antaranya,Memakai masker,mencuci tangan pakai sabun,menjaga jarak dari kerumunan.dan banyak-banyaklah belajar di rumah.karna di sekolah di buka tidak begitu lama untuk kegiatan belajar .

Dalam kesempatan ini Babinsa juga menghimbau kepada anak sekolah di desa wajogu untuk sabar dalam menghadapi virus covid 19 sekarang ini.Banbinsa mengajak mari ber sama-sama menjaga kesehatan dan pola makan di desa wajogu.

Ridwan. S

Suaraindonesia1 - Babinsa Koramil 1413-11/Sampolawa Koptu Lamusliman' Sosialisasikan Ketahanan Pangan Terhadap Warga Binaan



suaraindonesia1 - Sampolawa/Buton Selatan 
Babinsa koramil 1413-11/ sampolawa koptu Lamusliman melaksanakan sosialisasi ketahanan pangan kepada warga binaan dimasa pandemi bertempat di desa bangun kec. Sampolawa kab. Busel. Minggu 31 januari 2021.

Kegiatan sosialisasi ketahanan pangan ini merupakan salah satu wujud tugas dilapangan dari bintara pembina desa (babinsa) di desa binaan dikarenakan dampak dari  wabah covid-19 saat ini masyarakat sangat memerlukan kebutuhan pokok untuk membantu meningkatkan perekonomian di tengah pandemi saat ini.

"kita sebagai babinsa tergerak hati dan fikiran untuk selalu membantu dan mensosialisasikan kepada masyarakat guna membangkitkan semangat warga binaan agar dimasa pandemi ini warga tetap memperkuat ketahanan pangan di wilayah binaan guna meningkatkan dan mempertahankan perekonomian yang semakin sulit" Ungkap Koptu Lamusliman.

Ini merupakan salah satu perintah pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Andi Sumangerukka,S.E agar seluruh babinsa harus siap membantu meningkatkan ketahanan pangan dimasyarakat untuk menunjang perekonomian dimasa pandemi.

Dalam hal ini juga babinsa mengajak seluruh warga desa binaannya untuk meningkatkan perekonomian khususnya menanam tanaman yang dapat menunjang kebutuhan pokok bagi kebutuhan keluarga.

Ridwan. S

Suaraindonesia1 - BNN Kabupaten Boalemo Melakukan Tes Urine Kepada Beberapa Orang Yang Terjaring Razia Pekat



SuaraIndonesia1 - Boalemo
Dari hasil Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polsek Tilamuta pada Sabtu malam berhasil mengamankan beberapa orang remaja dan diduga dalam keadaan mabuk akibat telah mengkonsumsi obat-obatan yang dijual di Apotik. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Polisi Pamong Praja bahwa ada beberapa remaja dalam memberikan keterangan berbelit-belit, dan apa yang disampaikan di luar nalar, sehingga Tim menghubungi Pihak BNN Kabupaten Boalemo untuk melakukan Tes Urin kepada beberapa remaja untuk membuktikan dugaan tersebut. 

Setelah melakukan tes urin pihak BNN Kabupaten Boalemo yang dipimpin langsung oleh Moh. Agus Anwar, S.P M.Si  menemukan ada tiga orang yang positif dan setelah dilakukan pemeriksaan bahwa ketiga remaja tersebut sudah ketergantungan dan wajib untuk direhabilitasi. 

"Dari hasil pemeriksaan tes urin terhadap mereka yang di razia ada enam orang ternyata ada tiga orang yang dinyatakan positif, setelah kami periksa dan selidiki ternyata mereka sudah ketergantungan dengan obat, dan wajib direhabilitasi" Tegas Moh. Agus Anwar. 

Kepala BNN Kabupaten Boalemo Moh. Agus Anwar, S.P M.Si juga menyampaikan bahwa mereka positif golongan tiga yakni obat-obatan, dan sesuai dengan informasi bahwa dari ketiga remaja tersebut, dua orang masih berstatus siswa dan satunya lagi adalah pengangguran, setelah itu akan dilakukan pengembangan mungkin ada teman-teman mereka yang akan direhabilitasi. 

"Ketiga remaja yang dinyatakan positif akan mulai direhabilitasi pada hari rabu yakni rawat jalan, dan akan dilakukan pengembangan, asal obatnya dari mana, apakah mereka membeli obat secara bebas atau ada kerjasama, karena terinformasi obat tersebut mereke beli di apotik, apakah menggunakan resep dokter atau dijual bebas". Ungkap Kepala BNN Kabupaten Boalemo. 

Sehingga untuk pengembangan selanjutnya Kepala BNN Kabupaten Boalemo akan melakukan penyelidikan apakah benar obat tersebut mereka beli di apotik atau toko obat dan apabila terbukti maka akan diberikan teguran kepada apotik atau toko obat tersebut. 

Izan.

Suaraindonesia1 - Pangdam XVIII/Kasuari: Jangan Sombong Karena Sudah Terbiasa Siaga, Kita Harus Tetap Selalu Siap.



Pewarta:Rahman.P
Manokwari-SuaraIndonesia1.com
 Dalam kegiatan Siaga, apabila diperlukan dan harus berangkat menuju tempat tugas, seorang prajurit harus selalu siap. Misalnya bila ada konflik atau kontingensi, kemana kita harus berangkat, juga harus kita siapkan. Untuk itu, pengalaman dalam latihan ini, saya minta agar dijadikan pembelajaran dan bekal bagi kita semua. Ada kekurangan, kendala, dan hambatan, kita akan dan harus perbaiki. Kita tidak boleh sombong karena sudah terbiasa melaksanakan siaga. Dalam kegiatan siaga, apabila terjadi konflik atau situasi kontingensi, semua sudah harus disiapkan. Saya minta, kita harus selalu dalam keadaan siap untuk digerakkan, kapan pun dan dimana pun dibutuhkan.

Demikian pesan yang disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) dihadapan Prajurit dan PNS dari Staf Makodam dan satuan Badan Pelaksana Kodam (Balakdam), saat menyampaikan evaluasi atas pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Satuan Jajaran Kodam XVIII/Kasuari tahun 2021, Jumat (29/1/2021) di lapangan upacara Kodam XVIII/Kasuari, Trikora Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, yang juga diikuti oleh Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Djoko Andoko, Irdam, Kapoksahli Pangdam serta para Asisten dan pejabat Kodam XVIII/Kasuari lainnya.

Dalam apel kesiapsiagaan, selain dilakukan pengecekan terhadap personel dan materiel yang ada di satuan, mulai dari kendaraan, munisi, hingga alat perlengkapan lainnya. Selain itu juga dilakukan pengecekan terhadap perlengkapan perorangan, termasuk senjata, serta perlengkapan kelompok dan satuan. 

“Kita juga harus mengecek bagaimana kesiapsiagaan kita dalam rangka berkoordinasi dengan satuan tetangga, terkait dengan misalnya bencana yang disebabkan oleh faktor alam maupun manusia atau mungkin tentang adanya konfli. Itu semua harus segera dilakukan komunikasi awal sehingga saat kalian diperintahkan untuk berangkat, maka tugas kalian terkait dengan situasi di lapangan sudah jelas," ungkap Pangdam Mayjen I Nyoman Cantiasa.

Dirinya juga sudah memerintahkan para Dansat agar punya nomor HP satuan tetangga atau instansi yang terkait, baik dari unsur Pemda maupun organisasi terkait lainnya yang nantinya bisa dihubungi terkait kepentingan tugas, seperti PMI, BPBD, dan pemadam kebakaran (PMK).

Teknik memadamkan api, bila terjadi kebakaran di satuan harus diketahui dan dikuasai. Pasir, karung atau Alat Pemadam Kebakaran (APK) harus ada di setiap satuan sehingga tidak menjadi terlambat. 

"Ada _gold time_ yang harus kamu pegang sehingga tidak terjadi bencana atau korban yang lebih berat. Jadi yakinkan keselamatan orang, gedung, dan keamanannya. Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih karena kegiatan hari ini telah berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Pangdam. 

Menyinggung situasi di Indonesia saat ini yang banyak terjadi bencana alam, termasuk Papua, sebagaimana laporan dari BMKG bahwa Papua masuk dalam jalur rawan terjadinya bencana alam, selain Kalimantan, Sulawesi, dan di daerah Jawa, Pangdam kembali mengingatkan tentang tugas dan tanggung jawab TNI.

“Tugas kita sebagai tentara sesuai UU Nomor 34 salah satunya adalah Operasi Militer Selain Perang, yakni bagaimana kita harus membantu pemerintah daerah (Pemda) terkait dengan penanganan musibah bencana alam maupun tugas kemanusiaan lainnya. Jadi kita harus siap,” tutupnya.

Apel Kesiapsiagaan Satuan Jajaran Kodam XVIII/Kasuari tahun 2021 ini melibatkan seluruh satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari, baik Satuan Tempur (Satpur), Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur), Satuan Bantuan Administrasi (Satbanmin), maupun Satuan Teritorial (Satter). Secara teknis, usai Pangdam menerima paparan dari Asops Kolonel Inf Lucky Avianto, S.I.P. tentang mekanisme latihan (apel kesiapsiagaan), Pangdam kemudian melakukan pengecekan secara virtual ke satuan jajaran Kodam dan melakukan pengecekan dan memberikan perintah langsung kepada para Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam, seperti Danrem, Dandim, Danyon, dan unsur-unsur Balakdam lainnya.

(Pendam XVIII/Ksr)

Suaraindonesia1 - Razia Penyakit Masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polsek Tilamuta.


 

SuaraIndonesia1 - Boalemo
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo bersama Tim dari Polsek Tilamuta tersebut menyisir berbagai tempat Kos-kosan dan Penginapan yang ada di Kecamatan Tilamuta, dan sesuai dengan Aduan dari Masyarakat. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui 
Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Trantibum Ardyanzah Pasoo, SH. mengatakan Razia tersebut dilakukan demi untuk meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Boalemo, menghindari kerumunan di masa Pandemi dan juga untuk mempertahankan Boalemo sebagai Zona Hijau. 


Pada razia tersebut beberapa orang yaitu IM (16), MA (15), DT (26), SB (27), MM (19), WT (16), berhasil diamankan, dan dibawah ke kantor satuan Polisi Pamong Praja untuk di data dan diberikan pembinaan, bahkan dari beberapa orang yang berhasil di razia tersebut diantaranya ada yang masih berstatus Pelajar Sekolah dan dibawah umur. 

Dari hasil Razia tersebut juga Pihak Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan sebanyak 5 Liter Minuman Keras Oplosan berjenis Cap tikus di Desa Pentadu Barat. 


Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Trantibum Ardyanzah Pasoo, SH juga menambahkan bahwa Razia seperti ini akan terus dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk bisa menghindari kerumuman di masa Pandemi sehingga Boalemo tetap menjadi zona Hijau. 


Penulis : Izan

Suaraindonesia1 - Beredar Fakta dibalik Kabar Intan Jaya Darurat Militer & Masyarakat Sipil




Pewarta:Rahman.P
Intan Jaya-SuaraIndonesia1.com
 Beredar di media pemberitaan online dan media sosial mengenai kabar bahwa Intan Jaya dalam situasi darurat militer dan masyarakat sipil mengungsi.

Kabar ini ramai dibagikan dengan judul "Intan Jaya Darurat Militer, masyarakat sipil mengungsi gelombang ke II, Mahasiswa Exsodus Intan Jaya minta Jokowi - Ma'ruf Amin tarik Militer di Intan Jaya" sejak Jumat ( 29/01/21).

Dalam kabar tersebut menyebutkan bahwa TNI-Polri melakukan operasi terhadap masyarakat sipil dimana situasi kontak senjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan TNI-Polri berlangsung di kampung Eknemba, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya pada Kamis 28 Januari 2021.

Bahkan kabar ini memuat kesaksian dari salah satu korban pengungsian yang menyebutkan aparat keamanan Indonesia melakukan pemukulan dan memberikan hukuman kepada masyarakat sipil setempat di kampung Eknemba Intan Jaya, hal itu terjadi saat situasi kontak senjata antara Tentara  Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan TNI.

*Manifest penerbangan dari bandara Sugapa dalam seminggu terakhir, 24-30/01/2021*

Tim redaksi 
menelusuri fakta dilapangan mengenai kebenaran dari kabar tersebut, dan ditemukan fakta bahwa

1. Masyarakat di Sugapa Intan Jaya menjalankan aktifitasnya seperti biasa dengan melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti berkebun dan aktivitas lainnya di mulai pada pukul 09.00 WIT. 
2. Aktifitas perekonomian masyarakat berjalan normal, dimana di Kampung Dugusiga dan Kampung Soali terlihataktivitas mama-mama berjualan di pasar berjalan normal seperti biasa.

3. Tidak ada pergerakan masyarakat yang mengungsi keluar dari Sugapa dan sekitarnya. Baik dengan tujuan Nabire maupun Enarotali dan sekitarnya.

4. Situasi Bandara Sugapa berjalan Normal dengan intensitas penerbangan berjalan seperti biasa dan tidak ada lonjakan penumpang dalam kurun satu minggu terakhir.

*Kesimpulan*

Kabar yang menyebutkan bahwa Intan Jaya darurat militer dan masyarakat mengungsi gelombang ke II adalah HOAX ATAU TIDAK BENAR Faktanya dari hasil pemantauan dilapangan masyarakat menjalankan aktifitasnya seperti biasa dan tidak ada pergerakan masyarakat yang mengungsi keluar dari Sugapa dan sekitarnya.(*)

Suaraindonesia1 - Minggu Depan Polres Sumba Barat Daya Berkas Perkara Pemerkosaan Digeser Kekantor Kejakasaan Negeri Waikabubak

   

Rada Mata,SuaraIndonesia1.Com

 Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Josep F. Mandagi melalui kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Bambang Irawan, S.H di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2021) menegaskan, penyidik Polres Sumba Barat Daya telah
Menahan Bulu Ana Pakaa,selama 20 hari

Ia menambahkan, pada prinsipnya setiap laporan atau pengaduan masyarakat ke Polres SBD tetap ditindaklanjuti ungkap Kasat Reskrim Polres Sumba barat daya.

Kasus Pemerkosaan yang Menimpa  Warga Desa Karuni Kecamatan Laura  Sumba Barat  daya propinsi Nusa tenggara timur berdasarkan Laporan Pelapor Margareta Malo, pihak Kepolisian polres Sumba barat daya tetap Konsisten penangana Sesuai dengan tahapan 

Ketika Margareta Malo mendatangi Polres Sumba barat daya,Tujuan untuk Melaporkan  terkait Adanya Kasus Pemerkosaan  Yang Menimpa Bela Malo,(64) pada hari Kamis Tanggal 7/1/2021 sekitar pukul 24:00 Wita

Bertempat di Kampung  WonaDana Bumelere Desa Karuni Kecamatan Laura Sumba barat daya,telah Terjadi  tindak pidana  pemerkosaan Oleh Pelaku Bulu Ana Pakaa Umur 64 tahun



Dari hasil Konfirmasi  Awak Media ini ,Pihak Kepolisian Polres Sumba barat daya,Membenarkan kasus ini Sedang Dalam Penyidikan dan Palaku  sudah menjalani Penahanan Selama 20 hari   jelas BAMBANG  IRAWAN SH.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat daya Menjelaskan Pada Media Pelaku Dugaan Pemerkosaan Menjalani Penahanan Ketika laporan diterima pada tanggal 13/1/2021 dan Akan Berakhir Masa Tahanan Polisi jatuh pada  tanggal 8 Februari 2021
Dan Kami Sudah mintakan Permohonan Perpanjangan penahanan jadi Laporan ini tetap Kami Proses secara prosedural dan tindak lanjuti sampai  ke Meja Pengadilan,Kemudian  untuk Berkas Perkara nya Minggu depan Bisa digeser Kekantor kejaksaan Negeri Waikabubak Jelasnya

dari Hasil Pemeriksaan  Berita Acara (BAP)Pihak KepoliasianPelaku BULU ANA PAKAA pergi ke rumah dari korban dalam keadaan mabok, setelah itu terlapor masuk ke rumah korban melewati pintu depan rumah, yang mana pada saat itu korban dalam keadaan tidur. Setelah itu pelaku langsung perkosa korban. Setelah dari kejadian itu korban mengalami sakit pada saat ingin buang air kecil, kemudian pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2020 korban bersama dgn keluarga mendatangi kantor polres Sumba barat daya dan melaporkan kejadian tersebut.
SesuainPerbuatan Pelaku diterapkan Pasal 285 KUHP Ancaman hukumannya 12 tahun   Jelas Kasat Dalam rilisan Whatsapnya

• Barang bukti yang di amankan 1:

- 1 (satu) lembar baju milik korban 
- 1( satu) lembar celana milik korban. 
- 1 ( satu ) lembar sarung lipat milik korban.kata Kasat,

(Liputan Tibo suaraIndonesia).

Suaraindonesia1 - Salurkan Bantuan Bencana Banjir Dan Longsor Tahap 3 Melalui Yamaha Nmax Club Indonesia (YNCI) Chapter Manado


Pewarta:Rahman.P
Manado-SuaraIndonesia1.com

Kembali lagi Yamaha Nmax Club Indonesia Manado Chapter (YNCI Manado Chapter) menggelar pemberian Bantuan Sosial yang ke-3 kalinya dalam seminggu untuk korban yang terdampak bencana banjir di Kota Manado.


Pembagian bantuan sosial yang ke-3 kalinya itu berpusat di tempat longsor di Kelurahan Perkamil yang memakan korban meninggal 4 nyawa, dan kerugian materil akibat banjir dan longsor. 


Bantuan kali ini disalurkan bersama-sama dengan internal YNCI Manado Chapter, Regional YNCI Sulutmatara, beberapa Club Motor sahabat lain seperti YVCI Manado, XYI Manado, dan ARCI Manado.


Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 namun seluruh pihak yang terlibat sangat antusias melaksanakan kegiatan bakti sosial ini. 
Ucapan syukur dan terima kasihpun disampaikan Pemerintah setempat karena YNCI Manado Chapter telah memberikan bantuan sosial dalam hal ini oleh Lurah Perkamil Bpk Mario Pundoko,SE pungkasnya "Mewakili Pemerintah Kota Manado Walikota G.S Vicky Lumentut, dan Wawali Moor D. Bastian sangat berterima kasih kepada YNCI Manado, YNCI Regional Sulutmatara, dan Club Motor lainnya, terlebih untuk YNCI Manado Chapter yang berinisiatif dalam kegiatan ini, karena baru YNCI Manado Chapterlah dan rekan-rekan sekalian yang merupakan Organisasi Otomotif pertama yang memberikan perhatian kepada korban Banjir dan Longsor di Kelurahan Perkamil."


Senada dengan hal itu Ketua YNCI Manado Chapter Andi Ayudi Thaiyeb, S.E, menyampaikan rasa sepenanggungan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan longsor kiranya diberi ketabahan, juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat membantu baik materil dan tenaga didalamnya ialah keluarga YNCI Manado Chapter yang On Fire dari Pagi sampai Pagi menjaga Posko Siaga Bencana YNCI Manado, serta terima kasih kepada YNCI Region Sulutmatara, All Bikers Sarmi Papua (YVCI Jayapura, YNCI Sarmi, YVCI Sarmi, ARCI Sarmi, XYI Sarmi, Nitemeke Bikers, King Riders Sarmi), juga Club perwakilan All Bikers Sarmi di Manado yaitu YVCI Manado, XYI Manado, dan ARCI Manado. Serta Para Pihak swasta yang membantu kami.
Kiranya ini menjadi barometer dimana kita bukan hanya berjalan sendiri kedepan namun mampu merangkul internal dan club sahabat dalam berelasi dan berbuat kebaikan, tegas Andi."


Rencananya Baksos pemberian Bantuan Sosial selanjutnya yaitu yang ke-4 akan dilaksanakan lagi dalam waktu dekat mengingat cuaca yang masih labil membuat banyak lokasi yang masih mengalami bencana banjir dan longsor di Kota Manado, serta kami juga akan berfokus membantu para Aparat baik TNI,Polri,SAR,maupun medis, yang setia menjaga posko.






Suaraindonesia1 - Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat




Pewarta:01
JAKARTA-SuaraIndonesia1 com
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada organisasi-organisasi masyarakat (ormas) yang berbasis Islam. 

Setelah berjunjung ke Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, Kapolri dan jajaranya mengunjungi Rabithah Alawiyah. Rombongan Kapolri, diantaranya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diterima langsung oleh Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zen Umar Simth dan jajaranya. 

"Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah kita laksanakan beberapa waktu yang lalu, kami berkunjung ormas-ormas besar NU dan muhammadiyah, hari ini ke Rabithah Alawiyah," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor pusat  Rabithah Alawiyah, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1). 

Dalam pertemuan tersebut, Listyo Sigit mengaku membicarkan bagaimana ke depan antara Umara dan Ulama mampu bersinergi dalam melakukan banyak hal disamping juga tentunya menerima masukan bagaimana Polisi mampu memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berbentuk Harkamtibmas (pemeliharaan ketertiban masyarakat). 

Untuk itu, Sigit mengharapkan dukungan Rabithah Alawiyah, agar bisa menyampaika pesan-pesan Harkamtibmas kepada umat dengan bahasa-bahasa umat atau dengan arti lain melalui dakwah dan ceramah. 

"Tadi kami sampaikan ke beliau-beliau. Pak titip, supaya pesan Kamtibmas kami bisa tersampaikan kepada umat dengan bahasa-bahasa dari bahasa umat dan tentunya itu akan sangat membantu untuk menjaga situasi yang lebih kondusif," imbuh Sigit. 

Disamping itu, Kapolri juga mengajak organisasi yang menghimpun keturunan langsung dari Nabi Muhammad SAW ini untuk saling mengisi bagaimana menghadapi pandemi Covid-19 yang jumlah penularannya hingga saat ini tembus 1 juta dan rasio penyebaran perhari mencapai 13 ribu. 

Dengan membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan menegakan sekaligus mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat hingga secara bersama-sama memberikan pemahaman kepada umat program vaksinasi nasional yang kini telah dijalankan oleh pemerintah untuk melindungi warga negara dari bahaya virus corona. 

"Tadi kita sepakat bahwa ke depan nanti ada kegiatan bersama ke lapangan yang sifatnya edukasi, sosialisasi bagaimana aturan 5M. Termasuk kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan bersama kawan-kawan dari ulama, habib, dan lain-lain bagaimana kita bisa bersama menekan angka penularan Covid," pungkas Sigit.

Suaraindonesia1 - KABID HUMAS: BERITA TENTANG PEMERKOSAAN SEORANG IBU OLEH APARAT KEAMANAN DI KABUPATEN INTAN JAYA ADALAH TIDAK BENAR / HOAX



Pewarta:Rahman.P
Intan Jaya-SuaraIndonesia1.com
 Pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021, terkait dengan berita yang beredar tentang pemerkosaan Se-orang Ibu Rumah Tangga oleh Aparat keamanan TNI-Polri di Intan Jaya itu tidak benar atau hoax.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan dari isi berita tersebut bahwa TNI - Polri melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu, pada saat melaksankan patroli di Jalan Wabogapone, Kampung Mamba, pada Hari Kamis 28 Januari 2021. 

Berita tersebut kami pastikan tidak benar/ hoax. Ini adalah perbuatan pihak-pihak yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di Papua dengan cara mengadu domba aparat keamanan TNI dan Polri. 

Hubungan kerjasama TNI/ Polri dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di Papua sangat baik. Diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing dengan pemberitaan yang belum jelas sumbernya.

Keberadaan aparat keamanan TNI dan Polri di Kabupaten Intan Jaya untuk menjamin keamanan masyarakat sehingga dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman dan pembangunan pun dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, Polda Papua melalui Subdit V siber Ditreskrimsus Polda Papua akan  melakukan penyelidikan terkait dengan pelaku pembuat dan penyebar berita tersebut.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita - berita yang belum jelas sumbernya, jika menerima informasi agar dapat mengecek terlebih dahulu. Mari kita bijak dalam bermedia sosial.

Jayapura, 30 Januari 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - Kapolri Ajak Rabithah Alawiyah Sampaikan Pesan Harkamtibmas Dengan Bahasa Umat.


SuaraIndonesia1,Jakarta – Kapolri Jenndral Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturami kepada organisasi-organisasi Masyarakat (Ormas) yang berbasis Islam.
Setelah berkujung ke Nadhatul Ulama dan Muhammadyah, Kapolri dan jajarannya  mengujungi Rabithah. Rombongan Kapolri dianartaranya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran diterima langsung oleh Ketua Umum Rabithah Alayayah Habib Zen Umar Simth dan jajarannya.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan rangkaian yang kita laksanakan beberapa waktu yang lalu,kami berkunjung ormas-ormas besar NU dan Muhammadyah hari ini ke Rabithah Alawyah,” kata Kapolri Jendral Listyo Prabowo di Kantor pusat Rabithah Alawyah TB Simatupang Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut , Listya Sigit mengfaku membicarakan bagaimana kedepan antara Umara dan Ulama mampu bersenergi dalam melakukan banyak hal disamping juga tentunya  masukan bagaimana Polri mampu memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan terhadap masyarakat dalam kegiatan yang berbentuk Harkamtibmas (Pemeliharaan ketertiban masyarakat)
Untuk Sigit mengharapkamn dukungan  Rabithah Alawyah dapat menyampaikan  pesan-pesan Harkamtibmas kepada umat dengan bahasa-bahasa umat atau dengan arti lain melalui dakwa dan ceramah.
“Tadi kami sampaikan  ke beliau-beliau, P[ak titip supaya pesan Kamtibmas kami bisa tersampaikan kepada umat dengan bahasa –bahasa dari bahasa umat dan tetunya itu akan sangat membantu untuk menjaga situasi yang lebih kondosif,” imbuh Sigit
Disamping itu Kapolri juga mengajak Organisasi yang menhimpun keturunan dari Nabi Muhammad SAW ini untuk saling mengisi bagaimana menghadapi pendemi Covid-19 yang jumblah penularannya hingga saat ini tembus 1 juta dan rasio penyebarannya perhari mencapai 3 ribu.
Dengan membantu memberikan sosialisasi dan edokasi kepada masyarakat terkaet dengan menegakkan sekligus mendisiplinkan protokol kesehatan  kepada masyarakat hingga secara bersama-sama memberikan pemahaman kepda umat progaram vaksinnasi nasional yang kini telah dijalankan oleh pemerintah untuk melindungi warga negara dari bahaya virus Corona.
“Tadi kita sepakat bahwa ke depan ada kegiatan bersama kelapangan yang sifatnya edukasi sosialisasi bagaimana aturan  5M. Termasuk kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan bersama kawan-kawan dari ulama Habib dan lain-lain bagaimana kita bisa bersama menekan angka penulatran covid-19,” pungkas Sigit. Suber Humas Polda Kaltim. (spr)

Suaraindonesia1 - KUNJUNGAN KERJA AA JAELANI SH KETUA LSM KOMANDO PEJUANG MERAH PUTIH MARCAB KABUPATEN CIANJUR.




Cianjur - Suaraindonesia1,
Dalam rangka kunjungan ke MAC Sukanagara ketua KPMP Marcab Cianjur melaksanakan kegiatan bakti sosial menyerahkan bantuan kepada Aki Samsudin (86)yang beralamat di kp Gintung RT 04 RW 06 Desa Sukarame Kecamatan Sukanagara  lansia dengan kondisi lumpuh serta Tuna Netra (Buta) Kegiatan yang dilaksanakan hari Sabtu   30 Januari 2021 pada pukul 15.30 Wib diikuti oleh perwakilan Pengurus Marcab Buddy SE (Ketua Humas) serta  Ketua MAC sukanagara D Hidayat dan juga Sekertaris KPMP MAC Kadupandak  Darus Kegiatan tersebut disambut baik oleh ketua RW 06 Bapak Samudin juga warga masyarakat sekitar .
Dalam kesempatan tersebut Aa Jaelani SH menyampaikan ucapan selamat kepada Ibu Aisah (55)istri dari aki Samsudin yang mendapatkan perhatian khusus dari warga sekitar yang telah membantu bergotong royong (swadaya) utk penggalangan dana demi berdiri nya pembanguan rumah supaya menjadi layak huni karena sebelumnya rumah aki Samsudin yang mengalami kebutaan luput dari perhatian pemerintahan setempat, akhirna Ketua Kepemudaan KPMP Marcab Cianjur beserta warga sekitar berinisiatif untuk membangun rumah tersebut

Aisah (55)sangat bersyukur dan berterima kasih kepada ketua kepemudaan sebagai pelopor (panitia)pembangunan rumah nya juga kepada warga sekitar tak lupa ucapan  terima kasih banyak atas sumbangsih yang telah diberikan oleh Ketua KPMP  Marcab Cianjur 
Aa Jaelani memaparkan Tujuan dilaksanakannya kegiatan bakti sosial ini adalah untuk mengembangkan rasa peduli terhadap sesama terutama kepada para Lansia /Jompo, dan untuk memberikan motivasi dalam menjalani kehidupan bersama kepada Lansia 

 Beranjak dari lokasi pembanguan rumah Ki samsudin, Rombongan KPMP MARCAB CIANJUR  kemudian melanjutkan perjalanan ke  Posko KPMP MAC Sukanagara mengunjungi dan memberikan arahan kepada pengurus MAC sukanagara untuk peningkatkan rasa kepedulian terhadap Keluarga jompo (Lansia) yang tidak mampu.

ISEP NU'MAN.

Suaraindonesia1 - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: RUU Daerah Kepulauan Disahkan di Tahun 2021




Jakarta - suaraindonesia1,
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam Kunjungan Resminya mendampingi rombongan Ketua DPD RI Lanyalla Mahmud Mattalitti di Propinsi Maluku Utara dan Maluku tanggal 27-31 Januari 2021 mengatakan bahwa RUU Daerah Disahkan di Tahun 2021. "Insya Allah disahkan tahun 2021," tegas Fachrul Razi melalui media releasenya Sabtu (30/1). 

Fachrul Razi yang juga Senator Asal Aceh mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU Daerah Kepulauan) sangat mendesa untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan. Disamping itu, RUU Daerah Kepulauan merupakan ikhtiar menghadirkan Negara di Daerah Kepulauan sebagaimana termaktub dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 khususnya Pasal 18A dan Pasal 18B. Terjadinya bias pembangunan daratan dan Daerah Kepulauan, dan minimnya atau bahkan kosongnya pengaturan tersendiri terhadap pengelolaan Daerah Kepulauan. 

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tentang Daerah Kepulauan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 usulan RUU Daerah Kepulauan dan akan segera dibahas dalam waktu dekat bersama-sama antara Pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Sebagai representasi daerah dan sebagai inisiatif pengusul RUU ini, tentu peran DPD RI sangat penting untuk memastikan RUU ini segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 ini.

Hal ini juga ditegaskan terkait pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara tanggal 27 Januari dan Gubernur Maluku Tanggal 29 Januari. Senator Fachrul Razi menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan inisiatif DPD RI. RUU Daerah Kepulauan tidak bermaksud mengubah bentuk dan susunan pemerintahan, bahkan juga tidak menghendaki suatu sistem pemerintahan khusus di Daerah Kepulauan. 
Semangat yang melandasi lebih berfokus kepada menghadirkan Negara ke suatu rupa bumi yang sekian lama tidak banyak diperhatikan. Dalam konteks itu, kerangka desentralisasi asimetri yang dikembangkan diarahkan kepada pemulihan wilayah kelola (terutama di laut), kewenangan tambahan, dan dukungan pendanaan khusus yang memadai dalam menjawab tuntutan percepatan pembangunan di Daerah Kepulauan. 

"Pembentukan UU tentang Daerah Kepulauan dilakukan dengan pertimbangan: (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan berciri nusantara yang mengakui dan menghormati satuan Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus sehingga pengaturan hubungan antar Pemerintahan perlu memperhatikan kekhususan-keragaman lokal, dan (2) pembangunan daerah  yang berorientasi kepada pembangunan daratan belum mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan melalui pelayanan publik, pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial bagi masyarakat di daerah kepulauan," tegasnya.

Senator Razi melanjutkan, bahwa RUU Daerah Kepulauan juga sejalan dengan tekad Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, suatu penegasan jati diri sebagai bangsa bahari dan negara maritim (Nawacita) dilakukan sebagai ikhtiar membangun Indonesia sebagai kekuatan negara-bangsa yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity).

Menurut Fachrul Razi, sebagai representasi Daerah tentunya DPD RI berkepentingan memberikan yang terbaik dalam rangka pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut. DPD RI menekankan bahwa pembahasan tersebut perlu segera dilakukan dengan semangat untuk memajukan Daerah Kepulauan. 

“Alhasil, RUU Daerah Kepulauan sangat strategis sebagai media penghubung antarpulau, kawasan perdagangan, dan pertukaran sosial budaya, yang mempunyai sumber daya alam berupa laut yang dapat dimaksimalkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat kepulauan.” Senator Razi menyimpulkan.

Suaraindonesia1 - KAPOLDA PAPUA HADIRI KEGIATAN DENGAR PENDAPAT DAN DISKUSI ANTARA FORKOPIMDA PAPUA DENGAN TOKOH AGAMA, MAHASISWA PAPUA SERTA ORGANISASI PEMUDA PAPUA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, bertempat di Main Hall DPR Papua Lt. 13, Distrik Jayapura Utara telah dilaksanakan Kegiatan Dengar Pendapat dan Diskusi Antara Forkopimda Papua dengan Tokoh Agama, Mahasiswa Papua dan Organisasi Pemuda Papua.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, S.E didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Kalanti Provinsi Papua Heru Pramono, S.H., M. Hum, Kabagdukops Binda Papua Kolonel INF. Rahmad Pudji, Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel INF. Ardian Triwasana, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua L.A. Sinuraya,SH.,MH Wakapolda Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.Ik, Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt. Lipius Biniluk, S.Th dan dihadiri oleh Forkopimda Papua.

Ketua DPR Papua dalam kesempannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyikapi pertemuan Forkompida Provinsi Papua kemarin, kami harap dengan Pertemuan ini kami dapat mendengarkan aspirasi dari Para Mahasiswa, Tokoh adat dan masyarakat sehingga nantinya kita dapat mendapatkan cara yang baik dan santun serta menunjukkan bahwa Orang Papua memahami proses tentang hukum.

Proses hukum merupakan tugas kita bersama untuk menolak dengan keras Kasus Rasisme khususnya di Tanah Papua, terimakasih kami ucapkan kepada pihak Kepolisian karena telah dengan cepat memproses yang bersangkutan, pengucap ujaran rasisme. 

Kami pihak lembaga DPRP akan membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi, tapi kami tidak menerima dalam aksi demo dan lebih kepada saling bertukar pikiran sehingga dapat diambil suatu jawaban/hasil yang tepat, kami akan mengawal dan memberikan Pengacara untuk Saudara Natalius Pigay apabila beliau melaporkan dirinya kepada pihak berwajib sehingga nantinya proses hukum ini dapat berjalan dengan baik.

Kapolda Papua dalam penyampaiannya mengatakan, terima kasih atas kehadiran nya semua kalangan dari FKUB, Mahasiswa dan pemimpin Organisasi Pemuda, materi hari ini bahwa kita akan duduk bersama menyikapi situasi yang berkembang yang ditujukan kepada tokoh Papua Saudara Natalius Pigay yang mendapat ujaran kebencian dari salah satu tokoh nasional yaitu Ambrosius Nababan.

Dari upaya itu kita di Papua juga mendapatkan reaksi yang cukup besar, dan kami telah mengambil langkah cepat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Bapak Kapolri dengan saran baiknya segera dilakukan proses hukum karena jika terlambat akan terjadi kembali perkembangan situasi seperti tahun 2019 di Provinsi Papua.

Saat ini pembuat ujaran tersebut sudah menjalani serangkaian pemeriksaan dan sekarang sudah ditetapkan menjadi tahanan di RTM Bareskrim Mabes Polri, untuk itu kami dari Kepolisian dibantu dengan TNI selalu mencoba untuk melihat fenomena yang terjadi di tanah air ini, memang ada beberapa hal yang kami fikir terjadi di luar Papua tetapi berdampak di Papua.

Puji Tuhan atas langkah cepat bersama yang kita ambil bersama Stakeholder akhirnya bisa ditangani, ini menjadi tanda kedepan bahwa permasalahan sekecil apapun harus disikapi dengan tindakan-tindakan yang cepat, sehingga juga diharapkan akan ada upaya-upaya baru untuk menangani permasalahan ini sejak awal mungkin dengan penerapan SOP yang mengatur tentang kasus tersebut sehingga dapat memproteksi segala bentuk ancaman dengan cepat.

Saya harapkan kepada ketua-ketua BEM, Ketua pengurus organisasi agar dapat memberikan masukan selalu dan saling membuka diri untuk menyampaikan aspirasi kepada Pimpinan daerah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua mengatakan, Tuhan pun membenci segala bentuk Rasisme karena baik dan buruknya kita adalah ciptaan Tuhan, kami dari Kejaksaan mengapresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh pihak Kepolisian dan selanjutnya Kejaksaan akan mengambil penuntutan setelah proses pemeriksaan dari Kepolisian selesai.

Himbauan dari Kajati Provinsi Papua bahwa jangan sampai hal ini dijadikan momen untuk mengambil kesempatan yaitu menciptakan perkembangan situasi di Papua, dan juga kami pesan kepada Mahasiswa dan Pimpinan Organisasi pemuda jangan terpengaruh dan terprovokasi serahkan semua proses hukum ini kepada pihak berwajib.

Kalanti Provinsi Papua pada penyampaianya mengatakan, kami mengapresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh Pimpinan DPRP sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi, hari ini adalah waktunya untuk kita saling bertukar fikiran dengan Para Tokoh Agama, Mahasiswa dan pemimpin organisasi kepemudaan yang ada di Papua.

Sebagai tindak lanjut dari hukum bahwa Indonesia sudah membuat UU khusus yang mengatur tentang Diskriminasi tentang Suku dan Ras dan disitu juga telah dicantumkan ancaman pidananya. UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang menarik dari UU itu yaitu tidak hanya Pidana bahkan yang dirugikan bisa mengajukan Perdata.

Sehingga kami harapkan untuk mendorong kasus ini sehingga nanti akan timbul efek jera bagi pelaku tersebut dan membuat orang lain kedepan tidak akan melakukan nya kembali, mungkin DPR Papua dapat membuat aturan-aturan yang dapat memproteksi adanya kembali ujaran Kebencian di daerah Provinsi Papua, sehingga diharapkan kedepan tidak kembali muncul kasus-kasus seperti itu di Papua.

Ketua FKUB Provinsi Papua dalam kesempatanya mengatakan, ini acara pertemuan yang sangat bagus, jika ada kejadian - kejadian yang dampak nya luas seperti Kasus Rasisme, kita harus duduk kumpul bersama dan membahas serta mencari jalan keluar dengan hati yang dingin, kepala yang dingin, dan jiwa yang sabar.

Kita harus beri apresiasi kepada bapak Kapolri yang baru yang sudah memproses kasus ini dengan cepat, berdasarkan Pengaduan dari masyarakat Papua, Kepolisian Polda Papua sangat merespon kejadian Rasisme ini.

Rapat ini berbicara soal solusi pencegahan jangka panjang ke depan, untuk itu kami harapkan kepada adik - adik mahasiswa untuk berbicara, berikan masukan - masukan, kita harus tetap solid dan jalan lurus, saya sangat senang menerima undangan ini yang merupakan agenda yang sangat penting. 

Asinteldam XVII/Cenderawasih dalam kesempatanya menyampaikan, kami dari Pihak Kodam tentunya sifatnya hanya membackup dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Papua untuk meredam isu yang sedang berkembang di Papua, khusus dari Koramil, Kodim sampai Korem kami mempunyai unsur teritorial khusunya Bhabinkamtibmas untuk melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di pelosok - pelosok bahwa kasus Rasisme ini sudah di tangani oleh pihak berwajib.

Kita harus menyadari, bahwa perbedaan itu adalah suatu keindahan, kita jangan terprovokasi dengan pihak - pihak orang ketiga yang dalam menciptakan manajemen konflik, Papua ini sangat indah dan kaya, jangan kita mau di adu domba. Jadikan perbedaan itu suatu keindahan dalam suatu kekuatan.

Kabagdukops Binda Papua dalam kesempatanya mengatakan, terima kasih kepada Kapolda Papua yang terus mendorong kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri agar pelaku cepat ditangkap, dan tentunya semua pihak tokoh agama yang dapat meredam kasus ini yang dampaknya sampai ke Papua dan sangat luas, terima kasih kepada semua pihak yang merespon kasus ini dengan bijaksana.

Mari kita sama - sama mengawal kasus ini, kasus ini harus di ekspose terus sampai dimana perkembangannya, agar masyarakat bisa tahu sampai dimana penanganan kasus ini, kami tentunya tidak mau adanya aksi - aksi yang dapat merugikan kita di Papua sendiri. Mudah - mudahan proses ini berjalan dengan adil dan menjadi efek jera kepada pelaku,ini merupakan forum yang baik untuk kita menyelesaikan kasus tersebut.

Jayapura, 29 Januari 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 - Personel Polsek Bokondini Bantu Jemaat GKI Solafide Membangun Gereja



Pewarta : Rahman. P

Tolikara – SuaraIndonesia1.com
Personel Polsek Bokondini membantu jemaat GKI Solafide melakukan pembangunan tempat ibadah di jalan PKT distrik Bokondini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bokondini Ipda Remi Kogoya, Jumat (29/01/21) Pagi.

Ipda Remi Kogoya saat ditemui mengatakan, satu tujuan Polri yaitu memiliki kepedulian dalam pembangunan tempat ibadah. Polri juga harus meningkatkan hubungan yang baik antara tokoh-tokoh agama maupun masyarakat demi menciptakan keamanan dan ketertiban disuatu wilayah.

Ketua panitia pembangunan gereja Teodora Sutiray, S.Si sangat mengapresiasi kehadiran personel Polsek Bokondini dimana dapat bahu-membahu bersama masyarakat dalam membangun tempat ibadah.

Kapolres Tolikara dalam kesempatannya mengatakan, sangat mendukung personel dikewilayahan yang telah bergandengan dengan masyarakat terutama dalam melaksanakan kegiatan positif.

“Selanjutnya saya harap seluruh personel dapat menjalin terus sinergitas bersama masyarakat demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKBP DR. Y. Takamully, S.H, MH.

(Ardhy/Hum)

Suaraindonesia1 - Sri Mulyani Sebut Keberpihakan Pemerintah ke Papua Melebih Daerah Lain



Pewarta : 01


Jakarta- SuaraIndonesia1.com
Kamis (28/01/2021) Pemerintah mengklaim telah cukup banyak memberikan keberpihakan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya dalam konteks pelaksanaan otonomi khusus (otsus) . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selama dua dekade terakhir anggaran dana otsus bagi kedua wilayah di timur Indonesia itu telah mencapai Rp138,65 triliun.

"Di sepanjang tahun 2002-2021, dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) totalnya sudah mencapai Rp138,65 triliun," kata Sri Mulyani dalam video virtual, pada Selasa (26/1/2021).

Dia menambahkan, dana otsus bagi Papua dan Papua Barat itu merupakan aspek tambahan bagi kedua wilayah tersebut, seiring alokasi dana lain yang juga didapatkan oleh provinsi/wilayah lainnya di Tanah Air. Misalnya, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), serta anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah Papua dan Papua Barat.

Rinciannya jika di sepanjang tahun 2005-2021, TKDD di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mencapai sebesar Rp702,3 triliun. Hal itu di samping fakta bahwa dalam lima tahun terakhir, TKDD kedua wilayah di timur Indonesia itu merupakan yang terbesar dibanding provinsi/wilayah lainnya di Indonesia.

"Selama lima tahun terakhir TKDD Papua dan Papua Barat itu yang paling besar (dibanding wilayah Indonesia lain), mencapai Rp34 triliun sampai Rp38,2 triliun," bebernya.

Bahkan, Sri Mulyani menegaskan bahwa kedua provinsi ini telah mendapatkan keberpihakan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat, dibandingkan dengan provinsi lainnya di wilayah Indonesia.

"Jadi Papua dan Papua Barat ini sebenarnya sudah mendapatkan pemihakan yang lebih besar dari pemerintah, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kalimantan Timur, Maluku, atau bahkan Aceh," tandasnya.(*)

Suaraindonesia1 - Nasution : Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal


Pewarta:01
Medan-SuaraIndonesia1.com
 Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sumatera Utara (USU) Mirza Nasution menegaskan, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Belanja Iklan Nasional sangat penting dibuat untuk kepentingan daerah. Menurutnya Peraturan Daerah tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kehidupan pers lokal. 

Pernyataan Nasution itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Diskusi Media bertema “Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Belanja Iklan Nasional Untuk Meningkatkan Mutu dan Kesejahteraan Perusahaan Pers Lokal” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia Provinsi Sumetera Utara di Hotel Grand Antares Medan, pada Jumat (29/1/2021), dalam rangkaian peringatan HUT SPRI ke 21. 

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini juga menyorot tentang monopoli belanja iklan nasional yang hanya dikuasai oleh segelintir pemilik raksasa media nasional. “Semua tatanan dalam negara ini diatur oleh tatanan tertib sosial. Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan (ada) hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama)," tandasnya.

Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Nasution menilai ada yang salah dalam berkonstitusi. “Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi. Atau (ada) amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?" tandas Nasution.

Menurutnya lagi, pers itu harus independen dan tanpa intervensi penguasa dalam menjalankan profesinya. "Pers itu bebas independen, artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa," terang Nasution. 

Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers dewasa ini yang cenderung berpihak atau tidak independen lagi. "Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu ? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik," tuturnya.

Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen merupakan pilar keempat demokrasi. "Makanya pers harus dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi," imbuhnya.

*Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan*

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu yang turut menjadi pembicara, menyatakan mendukung gagasan SPRI tentang wacana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional di  Sumatera Utara. 

"Polda Sumut mendukung wacana penyusunan Ranperda (belanja Iklan) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal," jelas Napitupulu.

AKBP Napitupulu juga menambahkan, dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Dalam bahan pemaparannya, pihak Polda Sumut memahami bahwa setiap tahun ada belanja iklan nasional yang mencapai angka lebih dari 100 Triliun Rupiah dan 80 persen dikuasai oleh perusahaan media televisi. 

*Butuh Diskresi Presiden*

Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut menjadi pembicara, secara tegas mengatakan, perlunya adanya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal. "Saya sangat setuju dengan diskusi ini dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anggaran seratus triliun (belanja iklan nasional), dan itu segera harus ada diskresinya," tutur wartawan yang menggeluti profesi jurnalis sejak era orde lama.

Atmadi juga menyarankan, pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi. "Harus ada regulasinya. Kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan ke depan setelah adanya regulasi adalah penting mengelola (perusahaan) pers dan wartawan agar (tetap) bertahan hidup," ujarnya.

Pada forum diskusi ini turut pula dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media lokal sebagai peserta. 

Usai diskusi, Ketua DPD SPRI Sumut, Devis Karmoy mengatakan kepada wartawan, agenda selanjutnya pasca diskusi adalah tindak lanjut hasil pembahasan ini ke DPRD Sumut. "Kami akan meminta digelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD terkait belanja iklan nasional yang harus diatur dengan perda melalui pembahasan di DPRD,"  urai Karmoy yang juga merupakan Koordinator Wilayah Barat DPP SPRI. ***

Suaraindonesia1 - Komsos Koramil 1413-10/GU Melalui Babinsa Serda Latief Turun Ke Desa Dan Warga Binaanya


suaraindonesia1.com-Buton Tengah
KORAMIL 1413-10/GU
Pada hari ini Sabtu tanggal 30 Januari 2021. Babinsa Koramil 1413 - 10/Gu   Serda Latif
melaksanakan komsos  di Desa Wadiabero Kec. Gu Kab. Buteng

Dalam kegiatan Komsos ini mencerminkan kepedulian seorang Aparat Teritorial kepada masyarakat ditengah-tengah warga binaanya serta siap membantu tanpa pamrih.

Pelaksanaan Komsos tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, dengan komunikasi Babinsa tersebut akan mempererat Hubungan TNI dan Rakyat sehingga tercipta kemanunggalan TNI dan Rakyat.


Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada allah swt masyarakat juga kiranya harus kompak bahu membahu dalam melaksanakan kegiatan

Tak lupa juga Banbinsa menyampaikan kepada pekerja dan tidak henti- hentinya mengingatkan tetap mengikuti protokol covid  19
- memakai masker
- menjaga jarak
- mencuci tangan pakai sabun pada air yg mengalir

Babinsa adalah ujung tombaknya satuan dilapangan,maka kegiatan komsos yang dilaksanakan oleh Babinsa dapat diterima positif oleh masyarakat. dengan adanya Babinsa yang berkeliling di Desa binaannya jadi Babinsa tahu permasalahan sehingga kalau ada permasalahan cepat terselesaikan.

Ridwan. S

Suaraindonesia1 - Babinsa Koramil 1413-11/Sampolawa Bersama Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong.



suaraindonesia1.com-Buton Selatan
Babinsa koramil 1413-11/ sampolawa serda Azharudin,s.sos melaksanakan gotong royong memindahkan rumah warga bersama masyarakat kel. Jayabakti kec. Sampolawa kab. Busel sabtu tgl 30 januari 2021. 

Kegiatan gotong royong pemindahan rumah warga ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan solidaritas masyarakat untuk saling bahu membahu membantu sesama warga. 

"Kegiatan gotong royong ini perlu di lestarikan guna memupuk rasa kebersamaan dan empati antar warga binaan, sehingga sesama masyarakat akan terbina rasa persaudaraan dan persatuan yang kokoh di wilayah binaan. Ini juga akan menciptakan suatu semangat juang untuk hidup dalam ke binekaan. 

Hal Ini merupakan salah satu perintah pangdam XIV/HSN Mayjen TNI Andi Sumangerukka,S.E agar seluruh babinsa harus siap membantu dan menjadi pelopor dalam mengatasi setiap kesulitan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

Dalam hal ini juga babinsa mengajak seluruh warga desa binaannya agar didalam setiap kegiatan selalu mengutamakan kerjasama yang baik antar sesama warga agar tercipta kondisi aman dan nyaman ditengah kehidupan bermasyarakat.

Ridwan.S

Suaraindonesia1 - BUPATI BOLAANG MONGONDOW UTARA SERAHKAN ADD TAHAP 1 DAN BLT DD 2021



NASIONAL SUARAINDONESIA1.COM

BUPATI Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh menyerahkan secara simbolis Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2021 bertempat di Balai desa Inapita desa Kuhanga Kec Bintauna.

Turut hadir Dalam Kegiatan itu, Mewakili kepala KPPN kotamobagu, Asisten 3 SEKDA, Kepala dinas PMD, Kepala BAPELITBANG, para Camat, dan Para Sangadi

Diketahui, Kabupaten Bolmut merupakan salah satu kabupaten tercepat di Provinsi Sulut dalam penyerahan ADD tahap I dan Pertama dalam penyaluran BLT DD tahun 2021. Penyerahan DD secara simbolis pada 6 Desa dari 13 desa yaitu Desa Padang, desa Padang Barat, desa Bunong, desa Bohabak IV dan desa Binuni serta penyerahan bantuan langsung tunai (BLT DD) bulan Januari Tahun 2021 untuk masyarakat desa Kuhanga kecamatan Bintauna. 

Mewakili Kepala KPPN Kotamobagu menyampaikan “adalah sebuah prestasi untuk Bolmut karena salah satu yang tercepat dalam penyerahan ADD dan tercepat dalam penyaluran BLT DD tahun 2021 di Provinsi Sulut”.

Bupati Bolmut dalam sambutannya memberikan aperesiasi kepada semua unsur terkait dalam proses penyerahan ADD yang menjadikan Bolmut salah satu yang tercepat dalam penyerahan DD dan pertama dalam penyaluran BLT DD tahun 2021 di provinsi Sulut.

Diharapkannya dengan BLT DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak Pandemi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam situasi, antispasi dan pencegahan Covid-19, karena yang paling penting saat ini rakyat harus sehat.

Bupati Bolmut juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.



Pewarta _ Fikrianto M

Suaraindonesia1 - Kakan BPN / ATR Garut Sosialisasikan Pogram PTSL 2021




Garut - Suaraindonesia1, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2021 di Aula Kantor Kecamatan Pangatikan kemarin.

Kepala BPN/ATR (Agraria dan Tata Ruang) Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, mengatakan, Kompak itu hebat dimana objek program PTSL meliputi seluruh bidang tanah tanpa kecuali, tugas BPN hanyalah melakukan pengukuran, dan menyerahkan bukti kepemilikan surat tanah (sertifikat).

“Untuk menghindari kesalahan dalam pengukuran, yang melakukan pematokan adalah pemilik tanah yang disaksikan bersama-sama oleh berbagai pihak begitu juga dengan para stakeholder,” ujarnya, Sabtu (30/1/21).

Selain itu dengan prinsip asal jujur dikasih (Ajudikasi), jujur dalam memberikan keterangan kepemilikan tanah. “Jangan sampai terjadi ada kesalahan dengan begitu juga kami berprinsip terhadap moto BPN melayani profesional, dan terpercaya,” terangnya.

Selain itu, tim V program PTSL 2021, Budi Mulyadi, Sp, M.AP, menjelaskan, untuk program PTSL 2021 untuk Kecamatan Pangatikan pihaknya targetkan mulai bulan Januari, hingga bulan Desember selesai pada bulan Agustus Tahun 2021, dimana target capaian kuota berjumlah 9.665 bidang untuk tujuh desa.

“Kami targetkan Desember akan selesai,” jelasnya.

Kapolsek Wanaraja, Kompol, H. Oon Suhendar, M.Si. mengingatkan, Program pemerintah pusat ini harus kita dukung bersama-sama, baik oleh masyarakat, pihak desa, maupun oleh pihak kecamatan.

“Begitupun dalam melaksanakan program PTSL Tahun 2021, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19, selain itu dalam menjalankan program PTSL 2021 ini hindari untuk berbuat praktek pungli, jangan sampai niat baik kita berujung dengan hukum,” tegasnya.

Sementara Camat Pangatikan, Asep Harsono, S. STP, M.Si mengatakan, pihaknya menyambut baik program PTSL 2021 yang akan dilaksanakan diwilayah Kecamatan Pangatikan, karena program PTSL ini merupakan program pemerintah pusat untuk melindungi hak kepemilikan tanah masyarakat.

“Sesuai kuota dari pihak BPN kabupaten Garut, sementara ini dari delapan desa, baru tujuh desa yang menerima program PTSL tahun 2021 antara lain, Desa Karangsari, Desa Citangtu, Desa Cihuni, Desa Cimaragas, Desa Babakan loka, Desa Sukamulya dan Desa Sukarasa,” katanya.

Sementara untuk Desa Sukahurip akan menerima program PTSL secara khusus di tahun 2022, dengan alasan Desa Sukarasa program PTSL baru 50% selesai sekitar 400 sertifikat dari 800 bidang, jadi diselesaikan dulu secara bertahap.

“Kami berharap semua desa ikut mendukung program pemerintah pusat untuk pencapaian kepemilikan tanah, dengan biaya sesuai SKB tiga menteri Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah), oleh karena itu untuk pencapaian program PTSL tiap desa berkawajiban untuk melaksanaan pematokan bagi semua pemilik tanah dengan benar, dengan mekanime tidak ada pemilihan karena kedekatan, tetapi harus merata,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN/ATR (Agraria dan Tata Ruang) Garut, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM, Kapolsek Pangatikan, Kompol H. O'on Suhendra  M.Si, Kasi Perdata Kejari Garut, Camat Pangatikan, Asep Harsono, S. STP, M.Si, Tim V PTSL 2021, Budi Mulyadi, Sp, M.AP, serta Kepala Desa. (Red/Hms).

Suaraindonesia1 - Sangketa Pilkada Pulau Taliabu Sangat Merangsang Adrenalin Intelektual, Margarito Kamis



Taliabu | Suaraindonesia1.Com - Saksi Ahli pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhaimin Syarif dan Safrudin Mohalisi (MS-SM) Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis akhirnya angkat bicara soal perkara sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu 2020. 

Margarito Kamis ketika dihubungi Media ini melalui Telpon menyampaikan sejauh untuk padangan ahli belum secara utuh masih secara teknis, akan tetapi kalau secara umum dapat disampaikan untuk pilkada di kab.Taliabu cukup merangsang adrenaline secara intelektual untuk menangani.

Jika dilihat ada beberapa peristiwa yang begitu krusial sehingga bersedia menjadi saksi ahli dalam perkara sengketa Politik Kab. Taliabu,

"jadi ada satu dua hal yang merehmekan akal sehat dan ini tidak bisa di biarkan, inilah kemudian menjadikan alasan kenapa saya bersedia menjadi saksi ahli MS - SM, dalam sidang mahkamah konstitusi,"tuturnya.

Terkait kelanjutkan sengketa sementara menunggu tahapan Proses di MK, nanti dilihat apakah nanti hakim membutuhkan atau tidak kesaksian Pandangan ahli, kalau hakim sudah menemukan hukumnya secara terang benderang untuk kasus yang di dalilkan maka bisa jadi pandangan ahli tidak perlu disampaikan, sebaliknya jika hakim menemukan ada perlu dikembangkan yang di temukan dalam kasus sengketa barulah di butuhkan ahli untuk menyampaikan,

lanjutnya "jadi sangat tergantung pada hakim yang memberikan perkara tersebut dengan bukti yang disampaikan ataukah belum maka nanti dari pemohon untuk mengajukan ahli.

Margarito cukup yakin untuk menjadi saksi Ahli MS-SM,"saya tipekal orang yakin pada setiap kasus, kalau saya tidak yakin saya tidak mau menjadi saksi ahli, kalau saya yakin memang maka saya ikut, bahkan saya jarang kalah dalam sengketa pilkada di mahkamah konstitusi, karena kenyakinan saya itu dibangun berdasarkan data, kemudian di analisis, dan dalam kasus taliabu saya sangat yakin"tuturnya.

Perlu di catatat, yang cukup menantang itu adalah soal sapi, dimana ada temuan terkait bagi-bagi sapi, kalau dulu soal Tipeks, atau C6, dan menarik betul yaitu soal bagi-bagi sapi, maka dari itu akan mengarah pada TSM bersadarkan fakta untuk di simpulkan ada tindakan keleliruan yang bersifat Terorganisir  dan besar areanya, sehingga bisa kualifikasi secara masif,"itulah penawaran yang diberikan kepada saya untuk yakin menjadi Saksi Ahli

Maka perlu dipertegas dalam kasus perkara Taliabu ini, secara kesaksian ahli, cukup yakin dan terstruktur dan dudukan perkara hukumnya baru ambil sikap, dan dalam kasus Taliabu pasangan Calon MS-SM, cukup menyakinkan untuk menjadi saksi Ahli mereka"pungkasnya.(Riski Ode)

Suaraindonesia1 - KINERJA GM WS2JB PATUT DIPERTANYAKAN, YLKI LAHAT MINTA DIRUT PLN EVALUASI




Suara Indonesia1 SumSel
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, ST. SH menilai kinerja dari PT. Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2JB) patut dipertanyakan. Sebab, berbagai permasalahan akhir-akhir ini timbul diduga akibat kurangnya pengawasan dan penerapan keselamatan ketenagalistrikan selama ini yang dapat berakibat merugikan konsumen.

“Mengapa tidak mampu mengantisipasi berbagai permasalahan timbul dan terkesan pembiaran hingga saat ini dan merugikan konsumen?” Untuk itu, Sanderson berharap Direktur Utama PT. PLN (Persero), Zulkifli Zaini mengevaluasi kinerja GM WS2JB ini dan segera menata PLN dengan orang yang mumpuni, papar Sanderson, saat ditemui di Kantornya bilangan Bandar Jaya Lahat, Jum’at (29/01).

Beberapa  hal penting yang diungkapkan Sanderson sepanjang tahun 2020 lalu, mulai dari carut marut penegakan SOP Direksi PLN No. 088-Z.P/DIR/2016, tindakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui Tim P2TL di ULP Lembayung, yang mencabut alat pemutus listrik dari meteran ke aliran listrik ke rumah konsumen, 33 hari konsumen dirugikan padahal tidak terbukti tanpa ada konpensasi konsumen dan sanksi bagi penanggung jawab Tim ULP Lembayung. 

Selanjutnya Sanderson menjelaskan, Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) diduga bekerja memonopoli dengan membuka kantor di pekarangan kantor PLN UP3 Lahat sejak lama, terlihat jelas pada web resminya sama dengan alamat Kantor PLN UP3 Lahat serta dijabat pegawai koperasi PLN tanpa ada teguran dari pihak PLN sendiri.

Berikutnya, Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) mengeluarkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) tanpa ada instalasi yang terpasang tentunya menyalahi aturan yang berlaku, dan lebih parahnya lagi LIT-TR tersebut belum memiliki SK Penunjukan Resmi dari atasan penanggung jawab LIT untuk menjalankan tugasnya dan juga belum terdaftar di sistem Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) nama yang penanggung jawab di wilayah PLN UP3 Lahat, papar Sanderson.

Amanat UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, dinyatakan bahwa di samping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Pemerintah (c.q. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) melakukan pembinaan dan pengawasan umum tercapainya standardisasi dalam bidang ketenagalistrikan. 

Dalam mendukung pelaksanaan UU Ketenagalistrikan tersebut. Tenaga Teknik yang kompeten merupakan salah satu faktor utama dalam menjamin keselamatan ketenagalistrikan. Saat ini, masih banyak pekerja di sektor ketenagalistrikan yang belum memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan yang merupakan pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang yang dianngap kompeten dalam melaksanakan pekerjaannya di sektor ketenagalistrikan alias "tukang listrik", namun hal ini patut diduga diabaikan oleh GM WS2JB saat ini.

Komunikasi publik PLN WS2JB sangat lemah sehingga tidak pernah bisa menyampaikan informasi lengkap, cepat, dan akurat serta kurang Transparansi kepada konsumen. Hal ini terlihat seringnya sengketa informasi akibat tidak terpenuhinya amanat UU 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik pada Komisi Informasi Sumatera Selatan.

Menurut Sanderson, keselamatan ketenagalistrikan menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi yang andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, serta ramah lingkungan, jika amanat UU diabaikan dalam kinerjanya GM WS2JB tentunya hasilnya tidak maksimal.

Data YLKI lahat (SDP)